MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)–Polresta Mataram Polda NTB menggelar konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di Lantai 1 Transmart Mataram, Kamis, (09/03/2023).
Konsultasi hukum ini merupakan bentuk edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dari sisi yuridis terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang hukum Pidana maupun Perdata. Serta berorientasi memberikan solusi terhadap masalah yang berhubungan dengan kasus hukum sehari hari Sehingga akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK di dampingi Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK. Juga Kasat Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Narkoba I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH dan Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika, SH.
Dalam sambutannya Wakapolresta Mataram mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir. Sesuai dengan tugas pokok kepolisian mengemban tugas Pemeliharaan Kamtibmas, Penegakan hukum, Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.
“Tentunya tugas Kepolisian tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Karena selalu bersentuhan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lebih luas kepada masyarakat,” kata AKBP Syarif.
AKBP Syarif menambahkan Polresta Mataram juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka harkamtibmas dan mendekatkan diri dengan masyarakat dengan cara sambang duka, jumat curhat keliling kampung, penyaluran bantuan sosial dan sebagainya.
“Kami akui Polri memang belum sempurna. Namun kami tetap berupaya untuk menjadi sempurna tentunya melalui masukan, saran, kritik dan dukungan masyarakat bisa melalui laporan pengaduan Kapolresta Mataram 082146821899 yang disiapkan baik via SMS maupun WhatsApp,” jelasnya.
Rencananya kegiatan konsultasi hukum ini akan rutin diaksanakan di setiap Kecamatan. Sehingga dapat membekali masyarakat serta menyerap langsung informasi Kamtibmas.
Kegiatan itu juga diisi dengan sesi tanya jawab dengan audiensi dari masyarakat terkait masalah hukum. Seperti permasalahan terkait kawin selarian, kecelakaan lalu lintas, permasalahan Narkoba, penganiayaan, macet kredit dan knalpot brong.
Dalam hal ini Kapolsek Sandubaya, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Wakasat Reskrim menjawab dan menanggapi serta memberikan konsultasi hukum sesuai bidangnya dan wilayah hukum. (ang)