SUKABUMI, LOMBOKEXPRESS.ID– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) hadir dan berpartisipasi pada Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia dan Pemberian Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2023 Kepada Narapidana dan Anak Pidana di Lapas Kelas II B Warungkiara Kabupaten Sukabumi Provinsi Jabar pada Kamis (17/8).
Direktur Penegakkan Hukum pada Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT RI Brigjen Pol Sigit Widodo S.I.K. menyampaikan jika kehadiran BNPT di Lapas Kelas II B Warungkiara merupakan bagian dari upaya menggelorakan semangat nasionalisme dalam menolak ideologi kekerasan yang bertolak belakang dengan nilai-nilai Pancasila.
“Kami hadir di seluruh Indonesia tidak hanya di Sukabumi. BNPT menggelorakan semangat nasionalisme dan toleransi dalam komitmen bersama menolak ideologi kekerasan, radikalisme dan terorisme,” ujarnya.
Brigjen Pol Sigit juga berharap seluruh Warga Binaan Lapas Warungkiara dapat ikut berpartisipasi aktif dengan tegas dan berani melawan munculnya paham anti Pancasila, Anti NKRI, radikalisme, teorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Tegas dan berani untuk melawan munculnya paham anti Pancasila, Anti NKRI, radikalisme, teorisme dan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penegakkan Hukum BNPT RI juga menyaksikan secara langsung pemberian Remisi Umum 17 Agustus 2023 kepada 886 narapidana dan anak pidana.
Lebih lanjut, Direktur Penegakkan Hukum BNPT RI ini juga memberikan tali kasih kepada 4 orang napiter dan 5 orang eks napiter.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kalapas Kelas IIB Warungkiara Irfan, A.Md.IP., S.H., M.Si dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Sumantri, M.Si, perwakilan dari Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Polres Sukabumi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Pengadilan Negeri Cibadak, BNNK Sukabumi, MUI Kabupaten Sukabumi, Baznas, Dinas Pendidikan dan Kesehatan Kabupaten Sukabumi serta Camat Warungkiara. (bnpt/red)