Category: KOTA BIMA

  • Pemkot Bima Launching Gerakan BISA, Gerakan Moral dan Edukatif

    Pemkot Bima Launching Gerakan BISA, Gerakan Moral dan Edukatif

    KOTA BIMA (LOMBOKEXPRESS.ID)–Pemerintah Kota Bima meluncurkan Gerakan BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri). Peluncuran gerakan ini sebagai wujud ikhtiar nyata Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima untuk menciptakan Kota Bima bermartabat, salah satunya menciptakan lingkungan yang sehat dan asri.

    Peluncuran gerakan BISA tersebut dilakukan pada puncak perayaan Hari Ulang Tahun Kota Bima Ke-23 yang ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH di Halaman Kantor Wali Kota Bima, Kamis, 10 April 2025.

    Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, menyampaikan, gerakan BISA merupakan bentuk nyata kontribusi pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah, terutama di persoalan kebersihan, keindahan lingkungan, dan kesehatan masyarakat.

    Tantangan kedepan makin kompleks, terutama masalah sampah merupakan isu krusial yang harus diselesaikan secara bersama dan sistematis.

    Wali Kota Bima membeberkan, hari ini Kota Bima memproduksi sampah sekitar 150 meter kubik sampah setiap hari, namun kapasitas pelayanan hanya mampu melayani 65 persen setiap hari dari total sampah yang ada.

    “Artinya, masih ada tumpukan-tumpukan sampah dilingkungan sekitar kita yang belum tertangani dengan maksimal,” ucap Wali Kota.

    Belum lagi, sambungnya, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Oimbo sudah over kapasitas, armada yang terbatas, personil kebersihan masih kurang dari ideal.

    “Kita tidak boleh terus menerus berada dalam situasi ini. Untuk itu, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Bima ke-23, pemerintah Kota Bima dengan penuh kesungguhan meluncurkan gerakan Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri),” ujarnya.

    “Gerakan ini adalah gerakan moral, sosial, edukatif dan strategis untuk membangun budaya bersih dan sehat,” imbuhnya. (rls)

  • Dampak Efisiensi Anggaran, Rutan Bima Tidak Kurangi Kualitas Pelayanan

    Dampak Efisiensi Anggaran, Rutan Bima Tidak Kurangi Kualitas Pelayanan

    KOTA BIMA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan perintah efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri bagi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba Bima.

    Plt. Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Tajudinur, A.Md.IP., SH mengatakan pengurangan anggaran menjadi tantangan, namun Rutan Bima memastikan, program pembinaan dan pengembangan keterampilan narapidana tetap berjalan.

    “Caranya adalah dengan memanfaatkan sumber daya secara lebih efisien, menggandeng mitra eksternal seperti lembaga pelatihan dan komunitas sosial, serta mengoptimalkan tenaga internal,” terangnya, Senin (3/03/2025) di kantornya.

    Hingga saat ini pun, kata dia, tidak ada pemangkasan fasilitas yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan.

    “Prioritas utama tetap diberikan pada aspek kesehatan, kebersihan, dan kebutuhan dasar narapidana,” katanya.

    Dikatakannya, efisiensi di Rutan Bima lebih difokuskan pada pengurangan biaya operasional yang tidak esensial.

    Apakah nantinya ada pengurangan kegiatan seperti kegiatan pembinaan dan pengembangan keterampilan narapidana?

    “Meski ada keterbatasan anggaran, kegiatan pembinaan tetap dijalankan dengan pola yang lebih efektif,” jawabnya.

    Menurutnya, beberapa program kemungkinan akan melakukan penyesuaian metode, seperti memanfaatkan teknologi digital untuk pelatihan keterampilan atau menggandeng sukarelawan dari komunitas lokal untuk membantu pembinaan.

    Membahas kebijakan efisiensi anggaran 2025, tentu memiliki tujuan untuk mengurangi pengeluaran negara dan meningkatkan efisiensi anggaran. Pria lulusan Akademi Ilmu Pemasyatakan ini memaparkan sejumlah strategi penyesuaian agar Rutan Bima tetap memberikan pelayanan optimal, diantaranya;

    Pertama, optimalisasi anggaran, dengan memprioritaskan pengeluaran pada aspek yang langsung berdampak pada kesejahteraan narapidana.

    Kedua, kerjasama dengan pihak ketiga, yakni menggandeng lembaga pelatihan, organisasi sosial, dan dunia usaha untuk mendukung program pembinaan.

    Ketiga, pemanfaatan teknologi, yakni menggunakan metode pelatihan berbasis digital dan daring untuk efisiensi biaya tanpa mengurangi efektivitas pembelajaran (jika diperlukan).

    “Dengan langkah-langkah ini, Rutan Bima memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan, tetap menjaga hak-hak Tahanan dan narapidana, serta telaksananya kualitas pelayanan publik yang prima,” pungkasnya. (Fd)