Tag: pertumbuhan ekonomi daerah

  • Kemendagri Dorong Daerah Terapkan 9 Langkah Konkret Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

    Kemendagri Dorong Daerah Terapkan 9 Langkah Konkret Percepatan Pertumbuhan Ekonomi

    SEMARANG (LE.ID) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperkuat langkah konkret untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Upaya ini menjadi bagian dari dukungan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Dorongan tersebut disampaikan Triadi Maharso, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, dalam Rapat Koordinasi Kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Percepatan Pertumbuhan Ekonomi di Kota Semarang, Jawa Tengah.

    Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (13/10/2026), Triadi menegaskan bahwa pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional membutuhkan komitmen dan dukungan nyata dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

    “Pencapaian target pertumbuhan ekonomi membutuhkan dukungan dan komitmen pemerintah daerah. Pertumbuhan ekonomi nasional perlu ditopang melalui langkah-langkah konkret di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota sesuai potensi dan karakteristik daerah masing-masing,” tegas Triadi.

    Sembilan Langkah Konkret Percepatan Ekonomi Daerah

    Mengacu pada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.6/3764/SJ tanggal 11 Juli 2025 tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, terdapat sembilan langkah konkret yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.

    Berikut sembilan langkah yang didorong Kemendagri:

    1. Mempercepat realisasi APBD, agar belanja pemerintah memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

    2. Mempercepat realisasi investasi PMA dan PMDN, guna mendorong masuknya modal, memperluas kegiatan usaha, serta menciptakan lapangan kerja.

    3. Mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur pemerintah, untuk mendukung konektivitas, kelancaran distribusi barang, dan aktivitas ekonomi masyarakat.

    4. Mengendalikan harga bahan pokok, sehingga stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

    5. Memperkuat pencegahan ekspor dan impor ilegal, demi menjaga tata niaga yang sehat dan melindungi pelaku usaha yang mematuhi ketentuan.

    6. Memperluas kesempatan kerja, melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan sektor-sektor ekonomi produktif.

    7. Meningkatkan produktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan, dengan mengoptimalkan potensi serta keunggulan lokal masing-masing daerah.

    8. Meningkatkan output industri manufaktur, untuk memperkuat kapasitas produksi, nilai tambah, dan daya saing industri daerah.

    9. Mempermudah perizinan berusaha, agar iklim investasi semakin kondusif dan pelaku usaha dapat mengembangkan kegiatan ekonominya.

    Kesembilan langkah tersebut perlu diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, dan kegiatan yang terukur sesuai kondisi serta potensi masing-masing daerah.

    Penguatan Koordinasi dan Pengendalian Inflasi

    Rapat koordinasi TPID juga menjadi forum untuk memperkuat diagnosis kondisi ekonomi daerah, mengidentifikasi sumber pertumbuhan, serta menetapkan target pertumbuhan ekonomi yang terukur.

    Selain itu, pemerintah daerah didorong memastikan pemantauan, pengawalan, evaluasi, dan pelaporan perkembangan ekonomi berjalan konsisten. Penyediaan serta pemanfaatan data statistik yang akurat menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

    Menurut Triadi, percepatan pertumbuhan ekonomi membutuhkan sinergi antara Kementerian PPN/Bappenas, Kemendagri, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Pengawalan pertumbuhan ekonomi membutuhkan sinergi Bappenas, Kemendagri, dan BPS yang terintegrasi agar kebijakan dan program pembangunan tepat sasaran, konsisten, dan menghasilkan multiplier effect,” ujarnya.

    Dalam kolaborasi tersebut, BPS berperan menyediakan bukti dan mengukur dampak kebijakan, Bappenas menjaga keselarasan arah serta prioritas pembangunan nasional, sedangkan Kemendagri mengawal implementasi pembangunan di daerah.

    Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak bagi Masyarakat

    Penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu mempererat keterhubungan antara perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan.

    Pemerintah daerah juga diharapkan tidak hanya berfokus pada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi, tetapi memastikan dampaknya dirasakan masyarakat melalui peningkatan kesempatan kerja, produktivitas usaha, investasi, serta daya beli.

    Dengan mengoptimalkan sembilan langkah konkret tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menggali potensi ekonomi lokal secara maksimal sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. (rls)