Tag: TPAKD

  • IKAD Diluncurkan, Pemerintah Perkuat Akses Keuangan Daerah Berbasis Data

    IKAD Diluncurkan, Pemerintah Perkuat Akses Keuangan Daerah Berbasis Data

    JAKARTA (LE.ID) – Pemerintah meluncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah (IKAD) beserta dashboard terintegrasi untuk memperkuat inklusi keuangan di Indonesia. Instrumen ini diharapkan membantu pemerintah pusat dan daerah memetakan kesenjangan akses keuangan serta merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Peluncuran IKAD diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melalui kegiatan diskusi panel bertema “Sinergi Data dan Kebijakan untuk Percepatan Akses Keuangan dalam Mendukung Kesejahteraan Keuangan dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah,” Senin (19/10/2026).

    Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kementerian PPN/Bappenas, tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kepala Bappeda dari seluruh Indonesia.

    Melalui IKAD, pemerintah berupaya memastikan data akses keuangan tidak sekadar menjadi angka statistik, tetapi juga menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    IKAD Petakan Akses Keuangan hingga Kabupaten dan Kota

    Indeks Akses Keuangan Daerah dirancang untuk menggambarkan kondisi akses keuangan hingga tingkat kabupaten dan kota. Pengukurannya mencakup tiga dimensi utama, yakni penggunaan, ketersediaan, dan kedalaman akses keuangan.

    Dashboard IKAD dilengkapi 14 subindikator dan fitur simulasi. Fitur tersebut memungkinkan pemerintah daerah menganalisis potensi perubahan skor berdasarkan intervensi atau program yang direncanakan.

    Dengan dukungan data tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi kelompok masyarakat yang belum memperoleh layanan keuangan secara memadai, sekaligus menentukan prioritas kebijakan sesuai karakteristik wilayah masing-masing.

    Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo, menegaskan bahwa inklusi keuangan harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan nasional.

    Menurutnya, pengarusutamaan inklusi keuangan dalam RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029 perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah.

    Pemanfaatan IKAD juga harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan keuangan masyarakat, antara lain melalui perluasan perlindungan terhadap risiko kehidupan, peningkatan akses asuransi, serta dorongan kepemilikan tabungan dan persiapan dana pensiun.

    “Keberhasilan inklusi keuangan tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya masyarakat yang memiliki rekening atau mengakses produk keuangan. Lebih jauh, masyarakat harus mampu memanfaatkan layanan tersebut untuk menghadapi risiko, mengelola keuangan, dan membangun ketahanan ekonomi keluarga,” jelas Erdiriyo.

    OJK Dorong Perluasan Pembiayaan dan Literasi Keuangan

    Kepala Divisi Pengembangan Inklusi Keuangan OJK, Arinengwang Gusta Galung Raharjo, menjelaskan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) memiliki peran strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor.

    TPAKD menjadi forum yang mempertemukan pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mempercepat perluasan akses keuangan.

    Raharjo mengibaratkan IKAD sebagai alat navigasi yang menunjukkan perkembangan akses keuangan suatu daerah sekaligus membantu menentukan langkah yang perlu diprioritaskan.

    Data IKAD, misalnya, dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terhadap agen layanan keuangan, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor perbankan.

    Selain memperluas jangkauan layanan, OJK menekankan pentingnya peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang belum terlayani secara optimal.

    Penguatan literasi keuangan juga diperlukan agar masyarakat mampu memahami produk keuangan, mengambil keputusan secara bijak, serta terhindar dari praktik pinjaman ilegal.

    Keterlibatan pelaku usaha dan komunitas lokal menjadi bagian penting dalam memastikan program inklusi keuangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

    IKAD Perlu Terintegrasi dengan Perencanaan dan Anggaran Daerah

    Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Iwan Kurniawan, menyoroti pentingnya mengintegrasikan hasil pengukuran IKAD ke dalam proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah.

    Menurutnya, kebijakan nasional harus diterjemahkan ke dalam dokumen perencanaan daerah agar menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan program dan kegiatan.

    “IKAD tidak berhenti sebagai instrumen pengukuran, tetapi menjadi salah satu rujukan untuk menyusun intervensi pembangunan yang dapat dilaksanakan dan dievaluasi,” jelas Iwan.

    Ia juga menekankan perlunya kejelasan indikator kinerja, satuan pengukuran, definisi operasional, target, serta pembagian kewenangan antarsektor.

    Hal ini penting karena peningkatan akses keuangan berkaitan dengan berbagai urusan pemerintahan, mulai dari pemberdayaan UMKM, perdagangan, kesehatan, perlindungan sosial, hingga pengembangan layanan keuangan.

    Dalam diskusi tersebut, Iwan menyampaikan rencana tindak lanjut untuk mempertemukan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna memperjelas pemetaan 54 subkegiatan yang telah diidentifikasi.

    Pembahasan tersebut mencakup keterkaitan indikator, sektor pelaksana, serta mekanisme pengukuran kinerja. Langkah ini diperlukan agar integrasi IKAD ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dapat berjalan lebih jelas dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di tingkat daerah.

    Pemerintah daerah juga diharapkan memanfaatkan dashboard IKAD untuk melakukan simulasi dan menganalisis kebutuhan intervensi berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.

    Kesejahteraan Keuangan Jadi Tujuan Utama

    Direktur Sentra Riset Inovasi Edukasi, Caroline K. Mangowal, menegaskan bahwa tujuan akhir inklusi keuangan adalah mewujudkan kesejahteraan keuangan masyarakat.

    Menurutnya, kesejahteraan keuangan tidak hanya diukur dari kepemilikan rekening atau akses terhadap produk keuangan. Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan mengelola pemasukan dan pengeluaran, menghadapi kondisi yang mengganggu pendapatan, mencapai tujuan keuangan, serta memiliki kepercayaan diri dalam mengambil keputusan finansial.

    “Tujuan inklusi keuangan adalah memastikan masyarakat mampu mengelola keuangan sehari-hari, bertahan ketika menghadapi tekanan ekonomi, mencapai tujuan keuangan, serta memiliki rasa percaya diri dalam mengambil keputusan finansial,” jelas Caroline.

    Diskusi panel tersebut turut membahas integrasi dashboard IKAD dengan sistem dan program terkait, pembagian peran perangkat daerah, perluasan akses pembiayaan bagi UMKM, petani dan nelayan, serta pengembangan layanan keuangan di wilayah kepulauan dan daerah yang sulit dijangkau.

    IKAD Diharapkan Perkuat Pembangunan Daerah

    Peluncuran IKAD menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pembangunan daerah berbasis data. Namun, efektivitas instrumen ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dan pemangku kepentingan menerjemahkan hasil pengukuran menjadi kebijakan, program, serta kegiatan yang terukur.

    Integrasi data dengan perencanaan dan penganggaran daerah menjadi langkah penting agar program inklusi keuangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan indikator, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung.

    Melalui pemanfaatan IKAD, pemerintah berharap akses terhadap layanan keuangan semakin merata, peluang pembiayaan bagi pelaku usaha semakin terbuka, dan ketahanan ekonomi keluarga semakin kuat.

    Dengan demikian, IKAD diharapkan menjadi penghubung antara data dan kebijakan untuk mendorong inklusi keuangan yang lebih merata, berkelanjutan, dan berdampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia. (rls)