Disnakertrans NTB Jemput Langsung Yanuar, PMI yang Dipulangkan dari Myanmar

Written by

in

MATARAM (NTBNOW.CO) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kepulangan Muhammad Yanuar Fikri, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang sebelumnya berada di Myanmar.

Yanuar dijemput langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans NTB, H. Isnanto Karyawan, yang akrab disapa Wawan, di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). Proses penjemputan tersebut turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.

Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqan, melalui Wawan, menjelaskan bahwa pemulangan Yanuar dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.

Menurut Wawan, proses pemulangan membutuhkan waktu karena Yanuar diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Keberangkatannya yang bermula dari Bali juga menjadi salah satu kendala dalam proses pelacakan.

“Bagaimanapun, apakah dia nonprosedural atau prosedural, perintah pimpinan, Pak Gubernur, kita harus pulangkan karena kemanusiaan,” kata Wawan.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Yanuar awalnya disebut hendak menuju Singapura. Namun, dalam perkembangannya, ia diketahui berada di Myanmar sehingga diperlukan koordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di negara tersebut.

Proses pemeriksaan oleh otoritas imigrasi Myanmar juga memengaruhi waktu pemulangan. Yanuar harus melalui pemeriksaan di sejumlah titik sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.

Wawan menegaskan, upaya penjemputan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan di luar negeri.

Menurutnya, penanganan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan tetap dilakukan tanpa membedakan apakah pekerja migran berangkat melalui jalur resmi maupun nonprosedural.

“Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram terhadap PMI yang bekerja di luar negeri, baik yang berangkat melalui prosedur resmi maupun nonprosedural, apabila mengalami permasalahan di luar negeri,” ujarnya.

Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena turut mengawal kasus kepulangan Yanuar.

Selama proses pemulangan berlangsung, pihak Disnakertrans NTB juga menerima komunikasi dari keluarga Yanuar, termasuk ayahnya, H. Herman. Keluarga beberapa kali menghubungi jajaran Disnakertrans NTB untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses kepulangan tersebut.

Terkait penanganan kasus ini, Wawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan lebih lengkap kepada pimpinan setelah Kepala Disnakertrans NTB menyelesaikan tugas dinasnya.

“Laporan yang kami sampaikan masih secara umum. Keterangan yang lebih lengkap nanti akan disampaikan oleh pimpinan setelah beliau kembali dari tugas dinas,” katanya.

Sebelumnya, Muhammad Yanuar Fikri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beserta jajaran Disnakertrans NTB yang telah membantu proses kepulangannya.

Dalam video yang dikirimkan pada Selasa (27/10/2026), Yanuar menyampaikan ucapan terima kasih tersebut saat berada di Bandara Bangkok, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Disnakertrans NTB mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan calon PMI memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses bantuan dari pemerintah apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. (rls)