Category: KASUS

  • Disnakertrans NTB Jemput Langsung Yanuar, PMI yang Dipulangkan dari Myanmar

    Disnakertrans NTB Jemput Langsung Yanuar, PMI yang Dipulangkan dari Myanmar

    MATARAM (NTBNOW.CO) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan kepulangan Muhammad Yanuar Fikri, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram yang sebelumnya berada di Myanmar.

    Yanuar dijemput langsung oleh Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja (Penta) Disnakertrans NTB, H. Isnanto Karyawan, yang akrab disapa Wawan, di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAM). Proses penjemputan tersebut turut melibatkan Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB.

    Kepala Disnakertrans NTB, Aidy Furqan, melalui Wawan, menjelaskan bahwa pemulangan Yanuar dilakukan melalui koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar.

    Menurut Wawan, proses pemulangan membutuhkan waktu karena Yanuar diketahui berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural. Keberangkatannya yang bermula dari Bali juga menjadi salah satu kendala dalam proses pelacakan.

    “Bagaimanapun, apakah dia nonprosedural atau prosedural, perintah pimpinan, Pak Gubernur, kita harus pulangkan karena kemanusiaan,” kata Wawan.

    Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima, Yanuar awalnya disebut hendak menuju Singapura. Namun, dalam perkembangannya, ia diketahui berada di Myanmar sehingga diperlukan koordinasi dengan perwakilan pemerintah Indonesia di negara tersebut.

    Proses pemeriksaan oleh otoritas imigrasi Myanmar juga memengaruhi waktu pemulangan. Yanuar harus melalui pemeriksaan di sejumlah titik sebelum akhirnya dapat melanjutkan perjalanan kembali ke Indonesia.

    Wawan menegaskan, upaya penjemputan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan di luar negeri.

    Menurutnya, penanganan berdasarkan pertimbangan kemanusiaan tetap dilakukan tanpa membedakan apakah pekerja migran berangkat melalui jalur resmi maupun nonprosedural.

    “Inilah bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram terhadap PMI yang bekerja di luar negeri, baik yang berangkat melalui prosedur resmi maupun nonprosedural, apabila mengalami permasalahan di luar negeri,” ujarnya.

    Wawan juga menyampaikan apresiasi kepada para jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) karena turut mengawal kasus kepulangan Yanuar.

    Selama proses pemulangan berlangsung, pihak Disnakertrans NTB juga menerima komunikasi dari keluarga Yanuar, termasuk ayahnya, H. Herman. Keluarga beberapa kali menghubungi jajaran Disnakertrans NTB untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan proses kepulangan tersebut.

    Terkait penanganan kasus ini, Wawan mengatakan pihaknya akan menyampaikan laporan lebih lengkap kepada pimpinan setelah Kepala Disnakertrans NTB menyelesaikan tugas dinasnya.

    “Laporan yang kami sampaikan masih secara umum. Keterangan yang lebih lengkap nanti akan disampaikan oleh pimpinan setelah beliau kembali dari tugas dinas,” katanya.

    Sebelumnya, Muhammad Yanuar Fikri menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB beserta jajaran Disnakertrans NTB yang telah membantu proses kepulangannya.

    Dalam video yang dikirimkan pada Selasa (27/10/2026), Yanuar menyampaikan ucapan terima kasih tersebut saat berada di Bandara Bangkok, Thailand, sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

    Disnakertrans NTB mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur resmi penempatan pekerja migran Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan calon PMI memperoleh perlindungan, pendampingan, serta akses bantuan dari pemerintah apabila menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri. (rls)

  • Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur, R Dibekuk Polisi 

    Diduga Setubuhi Anak Bawah Umur, R Dibekuk Polisi 

    LOMBOK UTARA– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Utara mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. Tim Puma menangkap R, pemuda asal Kecamatan Bayan, yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    R yang diketahui merupakan warga Dusun Teres Genit, Desa Bayan, Kecamatan Bayan, diamankan polisi setelah keluarga korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

    Kasat Reskrim Polres Lombok Utara IPTU I Komang Wilandra mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban. Polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

    “Setelah menerima laporan, Tim Puma Polres Lombok Utara langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku,” kata Wilandra, Jumat 28/8.

    Peristiwa dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 19.30 Wita. Lokasinya berada di kawasan Pelabuhan Carik, Desa Anyar, Kecamatan Bayan.

    Kasus itu terungkap setelah ayah korban mencari anaknya yang belum juga pulang ke rumah. Sang ayah kemudian mendatangi kawasan pelabuhan.

    Di lokasi, dia melihat korban sedang berbicara dengan sejumlah laki-laki. Begitu melihat kedatangan ayahnya, korban langsung berlari dalam kondisi ketakutan.

    Sang ayah mengejar korban. Dia kemudian membujuk anaknya agar bersedia pulang ke rumah.

    Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi, korban sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Korban juga meminta untuk diantar ke rumah neneknya.

    Kepada saksi, korban kemudian mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga orang laki-laki.

    Mendengar pengakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan perkara itu kepada Polres Lombok Utara. Laporan tersebut menjadi dasar polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang terduga pelaku. R diketahui berada di Dusun Teres Genit, Desa Bayan.

    Tim Puma kemudian bergerak menuju lokasi. Tanpa perlawanan, R berhasil diamankan petugas.

    Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Di antaranya satu sweater berwarna hitam dan satu celana pendek berwarna hitam.

    R kemudian dibawa ke Mako Polres Lombok Utara untuk menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan awal, R disebut mengakui perbuatannya.

    Polisi juga menemukan catatan bahwa R sebelumnya pernah tersangkut perkara pidana.

    Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti masih diamankan di Mako Polres Lombok Utara.

    Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

    Terlebih, polisi masih mendalami keterangan korban terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Sebab, korban sebelumnya menyebut dugaan kekerasan seksual dilakukan oleh tiga orang laki-laki.

    Wilandra menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional. Apalagi perkara tersebut menyangkut korban yang masih di bawah umur.

    “Kami akan melakukan pendalaman secara menyeluruh dan memastikan setiap fakta dalam perkara ini terungkap. Perlindungan terhadap korban, khususnya anak, menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara,” tegasnya.

    Dia juga memastikan proses hukum terhadap R terus berjalan. Sementara dugaan keterlibatan pihak lain masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik. (can)

  • Polresta Mataram Cek Lokasi Perkelahian di Depan Cafe Djembank

    Polresta Mataram Cek Lokasi Perkelahian di Depan Cafe Djembank

    MATARAM (LE.ID) – Polresta Mataram menindaklanjuti informasi terkait perkelahian yang terjadi di depan Cafe Djembank, salah satu tempat hiburan malam di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

    Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 Wita. Perkelahian diduga bermula dari kesalahpahaman antartamu yang berada di tempat hiburan tersebut.

    Sebagai tindak lanjut, personel Polresta Mataram melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan sekaligus mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Syaripuddin Zohri, S.H., mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

    “Kami mengimbau kepada pihak manajemen untuk terus menjaga situasi kamtibmas dan memperkuat keamanan. Kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali. Apabila kejadian serupa kembali terjadi, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syaripuddin.

    Menurutnya, pengelola tempat hiburan perlu memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan dan ketertiban, terutama karena aktivitas hiburan berlangsung hingga dini hari.

    Pengelola, kata dia, memiliki peran penting dalam memastikan keamanan pengunjung sekaligus menjaga agar aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitar lokasi.

    Manajemen Cafe Djembank Serahkan Penanganan kepada Polisi

    Sementara itu, Executive Cafe Djembank, Agus, menyatakan pihak manajemen menyerahkan sepenuhnya proses pengecekan dan penanganan kejadian tersebut kepada kepolisian.

    “Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengecek dan menangani kejadian salah paham yang terjadi di depan Cafe Djembank,” ujar Agus.

    Polresta Mataram berharap pengelola tempat hiburan dan para pengunjung turut berperan menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan Cakranegara.

    Kepolisian juga mengingatkan agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak berujung pada tindakan kekerasan.

    Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, sekaligus memastikan aktivitas tempat hiburan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat di sekitar lokasi. (nang)

  • Polresta Mataram Cek Cafe Bajawa Flores, Tindak Lanjuti Keluhan Kebisingan Live Music

    Polresta Mataram Cek Cafe Bajawa Flores, Tindak Lanjuti Keluhan Kebisingan Live Music

    MATARAM (LE.ID) – Polresta Mataram menindaklanjuti keluhan warga terkait kebisingan musik dari Cafe Bajawa Flores di Jalan Majapahit, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram. Polisi meminta pengelola memperhatikan volume suara dan waktu operasional agar aktivitas hiburan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

    Pengecekan dilakukan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, setelah adanya informasi dari warga RT 01 Lingkungan Kekalik Baru yang mengeluhkan suara musik dengan intensitas tinggi hingga larut malam.

    Keluhan tersebut berkaitan dengan kenyamanan warga yang terganggu, terutama ketika memasuki waktu istirahat.

    Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Polresta Mataram Kompol Syaripuddin Zohri, S.H., mendatangi lokasi dan berkoordinasi langsung dengan manajemen Cafe Bajawa Flores.

    “Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai suara musik yang dinilai terlalu keras dan beroperasi hingga larut malam. Tentu hal ini menjadi perhatian kami karena dapat mengganggu kenyamanan warga sekitar,” ujar Syaripuddin.

    Polisi kemudian mengingatkan pihak pengelola agar penggunaan pengeras suara disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Pengelola juga diminta mempertimbangkan pemasangan peredam suara serta memperhatikan batas waktu operasional kegiatan hiburan.

    Menurut Syaripuddin, Cafe Bajawa Flores merupakan salah satu tempat yang cukup diminati masyarakat, khususnya anak muda, untuk menikmati kopi, makanan, sekaligus hiburan melalui pertunjukan musik.

    Namun, kegiatan tersebut tetap harus memperhatikan lingkungan sekitar.

    “Kami mengimbau pengelola untuk mengecilkan volume musik, memasang peredam suara dan memperhatikan waktu operasional. Apalagi kafe ini cukup diminati anak-anak muda untuk menikmati kopi, makanan dan nongkrong. Adanya live music tentu harus tetap memperhatikan kenyamanan warga sekitar,” katanya.

    Ia menegaskan, keberadaan tempat usaha dan hiburan di Kota Mataram harus dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat. Aktivitas ekonomi tetap perlu didukung, tetapi ketenteraman dan kenyamanan warga juga harus menjadi perhatian.

    “Yang terpenting tetap menjaga kamtibmas dan rasa nyaman di Kota Mataram,” tegasnya.

    Sementara itu, pihak manajemen Cafe Bajawa Flores melalui Ozan menyatakan siap melakukan pembenahan dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Mataram.

    “Kami akan berbenah dan mengikuti aturan Pemerintah Daerah Kota Mataram. Cafe Bajawa Flores menjual kopi dan makanan khas Bajawa Flores serta memberikan hiburan kepada pelanggan melalui live music dan DJ,” ujar Ozan.

    Ozan mengatakan pihak manajemen sebelumnya telah berupaya membangun komunikasi dengan pihak kelurahan dan lingkungan sekitar. Ke depan, Cafe Bajawa Flores juga berencana melibatkan warga dalam sejumlah kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

    Salah satunya melalui kegiatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Agustus 2026.

    “Kami memang sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak terkait dan kelurahan setempat. Salah satunya pada kegiatan 17 Agustus nanti, kami akan melakukan koordinasi dan mengadakan lomba bersama warga serta tim Bajawa Flores,” katanya.

    Mengenai persoalan suara musik, Ozan memastikan manajemen akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan pengeras suara. Penambahan peredam suara juga disiapkan sebagai bagian dari upaya mengurangi potensi gangguan terhadap lingkungan.

    “Ke depannya memang kami akan memperhatikan pengeras suara. Kami sudah melakukan proses dan dari pengeras suara itu akan kita stabilkan, kemudian akan ada tambahan peredam suara,” jelasnya.

    Ozan juga menyebut hubungan antara pihak kafe dengan warga sekitar selama ini berjalan cukup baik. Menurutnya, belum ada warga yang secara langsung menyampaikan keberatan kepada manajemen, baik secara tertulis maupun secara lisan.

    “Sejauh ini tetangga tidak ada yang langsung datang ke sini menyampaikan keluhan karena hubungan kami dengan tetangga sangat baik. Tetangga juga sering datang ke sini dan kami saling berkoordinasi. Dari RT juga sering datang ke sini untuk berkoordinasi dan sangat mendukung. Secara tertulis maupun secara verbal langsung dari tetangga tidak ada,” ungkapnya.

    Selain bergerak di bidang kuliner dan hiburan, Cafe Bajawa Flores juga menyerap tenaga kerja lokal. Ozan menyebut sekitar 50 persen karyawan kafe berasal dari Kota Mataram.

    “Karyawan sekitar 50 persen ada dari Kota Mataram. Jadi memang kami menyerap tenaga kerja dari sini, tentunya dengan seleksi dan kualifikasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.

    Polresta Mataram berharap komunikasi antara pengelola usaha dan masyarakat terus dijaga. Dengan komunikasi yang baik, aktivitas ekonomi dan hiburan di Kota Mataram dapat tetap berkembang tanpa mengabaikan ketenteraman serta waktu istirahat warga di lingkungan sekitar. (nang)

  • Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram 

    Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Mahasiswi Unram 

    MATARAM (NTBNOW.CO)–Polresta Mataram akhirnya menangkap pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Nadya Dwi Rhamadany (NDR). Pelaku ditangkap di wilayah hukum Kota Mataram setelah dilakukan penyidikan oleh aparat kepolisian.

    Kasatreskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pelaku telah diamankan Rabu 29/7. “Iya, sudah tertangkap pelakunya,” kata Dharma.

    Dia mengungkapkan, pelaku diduga tidak hanya terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Nadya, tetapi juga dalam dua kasus penusukan yang terjadi di lokasi berbeda. “Dia itu bukan hanya pembunuhan tapi terlibat juga kasus pembacokan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksi pembacokan atau penusukan di depan kantor TVRI dan penusukan di salah satu jalan di Kota Mataram.

    Dharma memastikan tidak ada hubungan pribadi antara pelaku dengan korban Nadya. Motif sementara yang didalami penyidik mengarah pada dugaan pelaku hendak melakukan pencurian sepeda motor sebelum aksi kekerasan tersebut terjadi. “Tidak ada keterkaitan dengan korban. Dia, kalau tidak salah, mau nyuri motor,” ucapnya.

    Pelaku ditangkap di wilayah hukum Kota Mataram. Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami motif, kronologi, serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.

    Polisi juga belum merinci identitas pelaku maupun konstruksi lengkap perkara karena proses penyidikan masih berlangsung.

    Untuk diketahui, Nadya ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kota Mataram, pada Minggu (17/5) sekitar pukul 21.30 Wita. Setelah menerima laporan warga, jajaran Polsek Selaparang bersama tim identifikasi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi dan penanganan awal di tempat kejadian perkara. (can)

     

    Caption:

    PENYERAHAN — Jenazah Nadya Dwi Ramadhani (21), mahasiswi Universitas Mataram yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Gomong, Kota Mataram, diserahkan pihak kepolisian kepada keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram. (ist).

  • Ny. Lusy Pertanyakan Perkembangan Laporan, Datangi Paminal Polda NTB Cari Kepastian Hukum

    Ny. Lusy Pertanyakan Perkembangan Laporan, Datangi Paminal Polda NTB Cari Kepastian Hukum

    MATARAM – Ny. Lusy bersama keluarga besar almarhum Slamet Riady Kuantanaya mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Paminal) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang telah diajukannya lebih dari dua tahun lalu.

    Menurut Ny. Lusy, hingga saat ini dirinya belum memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut penanganan perkara yang sebelumnya sempat diproses di Polda NTB sebelum dilimpahkan ke Polres Sumbawa.

    Dalam keterangannya kepada wartawan, Ny. Lusy menyatakan dirinya merupakan pihak yang dirugikan dalam perkara tersebut. Ia juga membantah tuduhan dugaan penggelapan uang maupun barang senilai Rp15 miliar yang disebut-sebut dialamatkan kepadanya.

    “Saya ini korban. Saya tidak pernah menggelapkan uang atau barang Rp15 miliar,” ujar Ny. Lusy.

    Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

    “Sudah lebih dari dua tahun saya melaporkan persoalan ini. Saya berharap proses hukumnya berjalan dan ada kepastian mengenai siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.

    Ny. Lusy juga berharap aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan latar belakang para pihak.

    “Kalau memang salah, katakan salah. Kalau benar, katakan benar. Jangan sampai hukum terasa tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa harapannya sederhana, yakni memperoleh keadilan dan kepastian hukum melalui proses yang sesuai ketentuan.

    Sementara itu, kuasa hukum Ny. Lusy, Suparjo Rustam, S.H., M.H., mengatakan pihaknya mendatangi Paminal Polda NTB untuk menindaklanjuti laporan terkait dugaan adanya ketidaksesuaian dalam proses penanganan perkara di Polres Sumbawa.

    Menurut Suparjo, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Paminal, sejumlah pihak yang dilaporkan telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses klarifikasi.

    “Kami sudah datang ke Paminal Polda NTB untuk memastikan perkembangan laporan klien kami. Kami mendapat informasi bahwa pihak-pihak yang dilaporkan sudah dipanggil dan dimintai keterangannya,” kata Suparjo.

    Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Paminal Polda NTB berencana menggelar perkara dalam waktu sekitar satu pekan ke depan untuk menelaah laporan yang telah disampaikan.

    “Dalam waktu sekitar satu minggu ke depan akan dilakukan gelar perkara oleh Paminal. Dari sana diharapkan dapat diketahui apakah terdapat kesesuaian prosedur dalam proses penanganan perkara tersebut atau tidak,” ujarnya.

    Suparjo berharap laporan kliennya mendapat perhatian serius sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

    “Kami berharap laporan ini menjadi atensi Polda NTB. Prinsipnya, kami ingin klien kami memperoleh keadilan dan mendapatkan kepastian hukum,” katanya.

    Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses tersebut dan berharap seluruh tahapan pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Harapan kami, proses ini berjalan secara objektif sehingga ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya. (nang)

    Caption:

    Ny Lusy mendatangi Paminal Polda NTB.

    Catatan Redaksi: Berita ini memuat keterangan dari Ny. Lusy dan kuasa hukumnya. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Paminal Polda NTB maupun Polres Sumbawa terkait perkembangan penanganan perkara dimaksud. Tanggapan dari pihak kepolisian akan dimuat sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan, hak jawab, dan Kode Etik Jurnalistik.

  • Tim Hotman 911 NTB Bantah Isu Penggelapan Dana Titipan untuk Keluarga Santri Korban Dugaan Pembakaran

    Tim Hotman 911 NTB Bantah Isu Penggelapan Dana Titipan untuk Keluarga Santri Korban Dugaan Pembakaran

    MATARAM (LE.ID) – Tim Hukum Hotman 911 Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait polemik penyaluran uang titipan yang diperuntukkan bagi keluarga santri korban dugaan pembakaran. Mereka menegaskan seluruh dana telah diserahkan kepada penerima dan membantah adanya penggelapan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.

    Perwakilan Tim Hukum Hotman 911 NTB, Titi Tantri, didampingi Kusnaini dan Suparjo Rustam, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan titipan dari sejumlah pihak yang ingin membantu keluarga korban selama berada di Jakarta. Bantuan itu, kata dia, hanya berupa uang saku serta pengganti biaya perjalanan bagi ibu almarhum Sobirin dan kedua adiknya.

    “Terkait uang saku, itu sebenarnya adalah uang pengganti tiket atau uang jajan untuk kedua adik korban dan ibu almarhum. Pihak yang menitipkan memang berpesan agar nominalnya tidak disebutkan karena sifatnya hanya bantuan uang jajan,” ujar Titi di Mataram, Sabtu (25/7).

    Menurut Titi, keterlambatan penyerahan dana bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan karena kendala teknis dan padatnya agenda pendampingan hukum yang dilakukan tim selama berada di Jakarta. Selain itu, komunikasi dengan keluarga korban di Lombok juga sempat mengalami hambatan.

    Ia menambahkan, selama proses pendampingan, tim juga fokus membantu ibu almarhum Sobirin yang saat itu dalam kondisi kesehatan kurang baik hingga kepulangannya ke Lombok.

    Setelah tiba di NTB, dana titipan untuk keluarga almarhum Sobirin langsung diserahkan kepada ibu korban di kediamannya.

    “Begitu sampai di rumah, uang titipan langsung diberikan dan diterima oleh ibu almarhum Sobirin,” katanya.

    Sementara itu, penyaluran bantuan kepada keluarga korban lainnya sempat menunggu kesempatan karena tim belum berhasil menghubungi orang tua korban. Setelah komunikasi terjalin, tim mendatangi langsung rumah masing-masing keluarga untuk menyerahkan dana tersebut.

    Titi menyebut seluruh uang titipan telah diserahkan secara tunai pada Jumat (24/7), sehari sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Dana diterima langsung oleh ayah santri berinisial AL serta kedua orang tua santri berinisial D.

    “Uang titipan sudah kami serahkan sebelum aksi demonstrasi berlangsung,” tegasnya.

    Tim Hukum Hotman 911 NTB juga membantah kabar yang menyebut nilai uang titipan mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta. Menurut Titi, informasi tersebut tidak sesuai fakta.

    “Isu mengenai nominal Rp30 juta sampai Rp50 juta itu tidak benar. Saya sendiri yang membuka amplopnya. Nominalnya tidak sebesar itu dan memang diperuntukkan sebagai uang saku bagi keluarga korban selama berada di Jakarta,” ujarnya.

    Selain menjelaskan soal dana titipan, Tim Hotman 911 NTB juga memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial memperlihatkan ayah salah satu korban saat berada di Polda NTB. Menurut Titi, yang bersangkutan tidak mengetahui percakapannya mengenai uang titipan sedang direkam oleh pihak lain sehingga memicu kesalahpahaman.

    Ia mengungkapkan, saat tim mendatangi rumah keluarga korban, ayah korban menyambut baik kedatangan mereka dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

    Melalui klarifikasi tersebut, Tim Hukum Hotman 911 NTB berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak memunculkan spekulasi terkait penyaluran dana titipan kepada keluarga santri korban dugaan pembakaran. (nang)

     

    Caption Foto:

    KLARIFIKASI: Tim Hukum Hotman 911 NTB memberikan penjelasan kepada awak media terkait polemik penyaluran uang titipan untuk keluarga santri korban dugaan pembakaran di Mataram, Sabtu (25/7). Mereka menegaskan seluruh dana telah diserahkan kepada keluarga penerima sebelum aksi demonstrasi berlangsung. (ist)

  • KPK Terbangkan Bupati Lombok Barat ke Jakarta, OTT Diduga Terkait Proyek Pemerintah

    KPK Terbangkan Bupati Lombok Barat ke Jakarta, OTT Diduga Terkait Proyek Pemerintah

    LOMBOK BARAT (LE.ID)– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, ke Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026).

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, secara keseluruhan terdapat 19 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Namun, hanya tujuh orang yang diterbangkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

    “Sebanyak tujuh orang akan diterbangkan malam ini ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini,” ujar Budi dalam keterangannya.

    Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK turut menyita barang bukti berupa uang tunai pecahan rupiah senilai ratusan juta rupiah. Tim penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah didalami.

    Menurut Budi, operasi tangkap tangan tersebut berawal dari dugaan penerimaan yang melibatkan kepala daerah terkait pelaksanaan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Para pihak yang diamankan berasal dari unsur pemerintah daerah maupun pihak swasta.

    “Hingga saat ini, uang yang diamankan berjumlah ratusan juta rupiah,” katanya.

    Sebelum diberangkatkan ke Jakarta, Lalu Ahmad Zaini lebih dulu menjalani pemeriksaan awal di Mako Brimob Polda NTB. Ia diamankan tim KPK di rumah dinasnya pada Senin pagi bersama sejumlah pejabat lainnya.

    KPK masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka. Sesuai prosedur, lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam sejak operasi dilakukan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. (red)

  • Maling Masuk Lewat Atap, Guru SD di Sekotong Tagih Keseriusan Polisi Ungkap Curat

    Maling Masuk Lewat Atap, Guru SD di Sekotong Tagih Keseriusan Polisi Ungkap Curat

    LOMBOK BARAT (LE) – Rasa aman seorang guru SD di Dusun Blongas, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, seketika sirna usai rumahnya dibobol maling, Jumat (26/6/2026) malam. Maling diduga nekat masuk lewat atap belakang meski pagar dan pintu rumah terkunci rapat.

    Korban H. Muhammad Astar kelahiran Ranggagata menuturkan, saat kejadian dirinya bersama keluarga sedang berada di rumah keluarganya di Desa Ranggagata, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah. Sekembalinya mendapat kabar, kondisi rumah sudah berantakan dan sejumlah barang berharga hilang.

    “Kami sekeluarga pulang ke Ranggagata. Tiba-tiba malam hari mendapat kabar rumah di Blongas kemasukan maling. Rumah dan gerbang terkunci, tapi pelaku masuk lewat belakang melalui atap rumah,” ujar H. Astar, Selasa (30/6/2026).

    Aksi pelaku membawa kabur satu unit Honda Vario 160 beserta STNK, BPKB mobil Ayla, BPKB motor Scoopy, Beat, dan Vixion, kunci motor Vario, serta beberapa potong pakaian termasuk kain tenun tradisional Sasak, songket. STNK atas nama Lipurni sempat ikut hilang, namun kemudian ditemukan mahasiswa KKN di sekitar jurang dan sudah kembali ke tangan korban.

    Peristiwa itu meninggalkan trauma mendalam bagi H. Astar. Selama puluhan tahun mengabdi sebagai guru di wilayah terpencil, ia mengaku baru kali ini mengalami kejadian seperti itu. Kini harapan besar tertuju kepada jajaran Polres Lombok Barat dan Polda NTB agar pelaku segera terungkap.

    “Kami memohon agar kasus ini menjadi atensi langsung dari Bapak Kapolda NTB. Ini demi keamanan dan keselamatan kami, guru SD di daerah terpencil yang telah menyerahkan hidup berpuluh-puluh tahun, demi mendidik generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

    H. Astar berharap penyelidikan berjalan cepat, bukan sekadar menerima laporan. Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting demi mengembalikan rasa aman warga Sekotong, sekaligus memberi kepastian hukum bagi para korban tindak kriminal.

    Ia juga mengajak masyarakat segera melapor jika menemukan barang-barang miliknya atau memiliki informasi terkait pelaku. Dukungan warga diyakini dapat membantu polisi mempercepat proses pengungkapan kasus curat tersebut. (jir)

  • Dilaporkan SPN Belanting, Frienky Serahkan Bukti ke Itwasum Polri

    Dilaporkan SPN Belanting, Frienky Serahkan Bukti ke Itwasum Polri

    MATARAM (LE)– Kasus dugaan penggelapan mesin truk milik SPN Polda NTB di Belanting masih terus bergulir. Ditreskrimum Polda NTB mengaku belum menetapkan arah akhir perkara, lantaran proses penyelidikan masih berjalan dan agak gelap.

    Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap kronologi perkara tersebut.

    “Kasusnya masih lidik, kami masih mencari saksi yang mengetahui, karena saat mesinnya ditaruh pun nggak ada yang tahu,” ujar AKBP Catur usai konferensi pers pengungkapan kasus 3C, di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, Senin (29/6/2026).

    Catur mengakui proses pengungkapan perkara tidak mudah, lantaran minim petunjuk pada tahap awal. “Kasusnya agak-agak gelap,” katanya.

    Di sisi lain, owner Bengkel Light Auto Frienky Wijaya mengaku sempat melapor ke polisi, terkait dugaan pencurian mesin truk di bengkel miliknya. Dokumen Surat Tanda Penerimaan Pengaduan (STPP) tertanggal 9 November 2023 mencatat, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian mesin mobil ELF Isuzu milik SPN Belanting, disertai sejumlah peralatan bengkel, dengan nilai kerugian dalam laporan mencapai sekitar Rp150 juta.

    Namun, selepas laporan itu masuk atau setelah sekitar empat tahun berlalu, Frienky justru berstatus terlapor atas dugaan penggelapan dari pihak pemilik mesin, yakni SPN Polda NTB Belanting. Ia juga mengaku jika laporan dugaan pencurian yang dirinya adukan belum berlanjut, lantaran nomor mesin belum tercantum, sementara data tersebut sudah beberapa kali diminta ke pihak SPN Belanting namun belum diperoleh.

    “Saya menduga ada indikasi lain, kenapa saya sebagai rekanan justru dilaporkan dengan dugaan penggelapan. Persoalan ini juga sudah kami sampaikan melalui dumas ke Divisi Propam Polri,” kata Frienky.

    Frienky menambahkan seluruh dokumen, bukti pendukung, serta kronologi perkara juga telah diserahkan kepada Tim Audit Kinerja Itwil IV Itwasum Polri, saat kegiatan audit di Mataram. Ia berharap berkas tersebut menjadi bahan pendalaman tim auditor.

    Sebelumnya, Auditor Itwasum Polri Kombes Pol. Subchan menegaskan, seluruh pengaduan masyarakat ikut masuk dalam ruang lingkup audit kinerja di Polda NTB dan jajaran.

    “Makanya ini kita akan cek sejauhmana tingkat penanganannya, ini akan kita cek semua. Jadi pengaduan-pengaduan yang masuk dari masyarakat NTB ini mau kita cek, sejauhmana tingkat perkembangannya dan penanganannya,” tutur Kombes Subchan.

    Ia menambahkan, audit berlangsung mulai 18 hingga 29 Juni 2026 dengan fokus pada aspek perencanaan, pengendalian, pelaksanaan tugas, PNBP, serta perkembangan setiap pengaduan masyarakat.

    “Jadi audit kinerja ini kita lakukan mulai dari perencanaan, pengendalian hingga pelaksanaan, termasuk pengaduan-pengaduan itu tadi,” tegasnya. (red)