MATARAM (LE.ID) – Tim Hukum Hotman 911 Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan klarifikasi terkait polemik penyaluran uang titipan yang diperuntukkan bagi keluarga santri korban dugaan pembakaran. Mereka menegaskan seluruh dana telah diserahkan kepada penerima dan membantah adanya penggelapan sebagaimana isu yang berkembang di masyarakat.
Perwakilan Tim Hukum Hotman 911 NTB, Titi Tantri, didampingi Kusnaini dan Suparjo Rustam, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan titipan dari sejumlah pihak yang ingin membantu keluarga korban selama berada di Jakarta. Bantuan itu, kata dia, hanya berupa uang saku serta pengganti biaya perjalanan bagi ibu almarhum Sobirin dan kedua adiknya.
“Terkait uang saku, itu sebenarnya adalah uang pengganti tiket atau uang jajan untuk kedua adik korban dan ibu almarhum. Pihak yang menitipkan memang berpesan agar nominalnya tidak disebutkan karena sifatnya hanya bantuan uang jajan,” ujar Titi di Mataram, Sabtu (25/7).
Menurut Titi, keterlambatan penyerahan dana bukan disebabkan unsur kesengajaan, melainkan karena kendala teknis dan padatnya agenda pendampingan hukum yang dilakukan tim selama berada di Jakarta. Selain itu, komunikasi dengan keluarga korban di Lombok juga sempat mengalami hambatan.
Ia menambahkan, selama proses pendampingan, tim juga fokus membantu ibu almarhum Sobirin yang saat itu dalam kondisi kesehatan kurang baik hingga kepulangannya ke Lombok.
Setelah tiba di NTB, dana titipan untuk keluarga almarhum Sobirin langsung diserahkan kepada ibu korban di kediamannya.
“Begitu sampai di rumah, uang titipan langsung diberikan dan diterima oleh ibu almarhum Sobirin,” katanya.
Sementara itu, penyaluran bantuan kepada keluarga korban lainnya sempat menunggu kesempatan karena tim belum berhasil menghubungi orang tua korban. Setelah komunikasi terjalin, tim mendatangi langsung rumah masing-masing keluarga untuk menyerahkan dana tersebut.
Titi menyebut seluruh uang titipan telah diserahkan secara tunai pada Jumat (24/7), sehari sebelum aksi demonstrasi berlangsung. Dana diterima langsung oleh ayah santri berinisial AL serta kedua orang tua santri berinisial D.
“Uang titipan sudah kami serahkan sebelum aksi demonstrasi berlangsung,” tegasnya.
Tim Hukum Hotman 911 NTB juga membantah kabar yang menyebut nilai uang titipan mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta. Menurut Titi, informasi tersebut tidak sesuai fakta.
“Isu mengenai nominal Rp30 juta sampai Rp50 juta itu tidak benar. Saya sendiri yang membuka amplopnya. Nominalnya tidak sebesar itu dan memang diperuntukkan sebagai uang saku bagi keluarga korban selama berada di Jakarta,” ujarnya.
Selain menjelaskan soal dana titipan, Tim Hotman 911 NTB juga memberikan penjelasan terkait video yang beredar di media sosial memperlihatkan ayah salah satu korban saat berada di Polda NTB. Menurut Titi, yang bersangkutan tidak mengetahui percakapannya mengenai uang titipan sedang direkam oleh pihak lain sehingga memicu kesalahpahaman.
Ia mengungkapkan, saat tim mendatangi rumah keluarga korban, ayah korban menyambut baik kedatangan mereka dan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Melalui klarifikasi tersebut, Tim Hukum Hotman 911 NTB berharap informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat diluruskan sehingga tidak memunculkan spekulasi terkait penyaluran dana titipan kepada keluarga santri korban dugaan pembakaran. (nang)
Caption Foto:
KLARIFIKASI: Tim Hukum Hotman 911 NTB memberikan penjelasan kepada awak media terkait polemik penyaluran uang titipan untuk keluarga santri korban dugaan pembakaran di Mataram, Sabtu (25/7). Mereka menegaskan seluruh dana telah diserahkan kepada keluarga penerima sebelum aksi demonstrasi berlangsung. (ist)






