JAWA BARAT, LOMBOK EXPRESS.ID–Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) bertanggung jawab untuk mengubah hidup WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang pernah terjerat kasus terorisme agar dapat menjadi agent of change setelah kembali ke masyarakat melalui proses pembinaan dan pendidikan.
“WBP adalah tanggung jawab kita untuk kita bina, didik, supaya menjadi agent of change , duta harmoni, duta perdamaian, dan duta kontra radikalisasi setelah kembali ke masyarakat,” jelas Direktur Deradikalisasi BNPT RI Brigjen Pol. R. Achmad Nurwahid dalam kegiatan Focus Group Discussion Program Pembelajaran dan Penilaian WBP Pusat Deradikalisasi Lapas Khusus Klas II B Sentul di Cisarua Jawa Barat, Rabu (5/7).
Dalam melakukan pembinaan kepada WBP dibutuhkan peran setiap pihak terkait yang dimulai sejak tahapan seleksi. Mulai dari peran Lapas Khusus Klas II B Sentul, narasumber dan fasilitator setiap bidang, hingga instruktur workshop.
“Disinilah peran pihak terkait dibutuhkan. Mulai dari tahapan seleksi, kita pilih yang sudah kategori kuning, berpotensi, dan memiliki kualifikasi lebih. Misal punya bakat manajerial, wirausaha atau keterampilan lain,” tambah mantan Direktur Pencegahan BNPT RI ini.
Sementara menurut Wahyu Cahyono, Narasumber Bidang Psikologi, salah satu indikasi pembinaan dianggap berhasil dapat dicapai dengan memastikan petugas pembinaan memahami dinamika hingga relasi antar WBP.
“Perlu didalami lebih lanjut setiap dinamika yang terjadi pada kelas pembinaan tiap bidang, hingga relasi antar WBP berdasarkan pengamatan mentor dan petugas lapas,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, setiap bidang pembinaan menyusun silabus dan akan menjelaskan perkembangan masing – masing WBP dengan total 27 orang serta mengkalkulasikan data menjadi laporan bulanan. (bnpt/red)