Kemendagri: Pemda Harus Perhatikan Strategi Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Lokal

KUPANG (LOMBOKEXPRESS.ID)– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Pembangunan Daerah menekankan pentingnya perhatian khusus dari pemerintah daerah dalam melaksanakan Peraturan Presiden No. 81 Tahun 2024 tentang Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal. Strategi Nasional yang dijabarkan dalam rencana aksi ini harus selaras dengan program daerah dan didukung oleh alokasi anggaran yang memadai.

Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Gunawan Eko Movianto, mengungkapkan pentingnya meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pangan lokal agar mampu bersaing di pasar. Selain itu, memperluas akses pasar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan lokal.

“Pemda perlu memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan dan membuka peluang kerja sama antara pemerintah, swasta, serta NGO untuk mendukung keberhasilan penganekaragaman pangan,” ujar Gunawan dalam acara Sosialisasi Perpres 81/2024 yang digelar di Aula El Tari, Kupang, Senin (30/9).

Kemendagri juga telah menyusun nomenklatur bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang mendukung pelaksanaan program penganekaragaman pangan. Ini tertuang dalam Kepmendagri 900.1.15.5-3406 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 terkait verifikasi, validasi, dan pemutakhiran klasifikasi, kodefikasi, serta nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Sarwo Edhy, menyatakan bahwa Perpres 81/2024 bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, pemanfaatan, dan pengembangan usaha pangan lokal. Ia menegaskan pentingnya pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota mengimplementasikan strategi percepatan penganekaragaman pangan berbasis potensi sumber daya lokal.

“Peraturan ini menjadi landasan penting bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan potensi pangan lokal dalam mengatasi masalah ketahanan pangan,” tegas Sarwo Edhy.

Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, menambahkan bahwa provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki berbagai potensi pangan yang perlu dioptimalkan guna mengatasi masalah gizi dan kelaparan. Ia menyampaikan komitmen NTT untuk memperkuat regulasi, meningkatkan produksi dan ketersediaan pangan lokal, serta mempromosikan produk pangan lokal melalui pengembangan UMKM.

“Penguatan akses pangan lokal kepada masyarakat menjadi prioritas kami, terutama melalui pengembangan sektor UMKM berbasis pangan lokal,” tutup Andriko dalam sambutannya. (red)

Keterangan foto:
Plh. Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I, Gunawan Eko Movianto. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *