PWI dan Imigrasi Mataram Gelar Layanan Eazy Passport

MATARAM–Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigras (TPI) Mataram menggelar layanan Eazy Passport bagi kalangan wartawan di Mataram, Senin (16/8/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tri Prasetya RRI Mataram tersebut diikuti puluhan wartawan dari sejumlah media massa, baik cetak, elektronik dan media online. Sinergi ini dalam rangka mempermudah kalangan pers mendapat layanan pembuatan passport secara kolektif.

Ketua PWI NTB, Nasrudin Zein mengatakan, mobilitas kalangan pers di NTB belakangan ini keluar negeri cukup tinggi, termasuk untuk kepentingan liputan. Untuk itu, kehadiran Eazy Passport saat pandemi covid 19 seperti saat ini, sangat mempermudah pers baik untuk pembuatan passport baru maupun perpanjangan.

“Kami apresiasi pihak Imigrasi Mataram yang memberikan layanan ini. Alhamdulillah kegiatannya berjalan lancar,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala seksi lalu lintas Keimigrasian, Made Surya Artha di sela-sela kegiatan layanan itu menjelaskan, eazy passport merupakan terobosan Direktorat Jendral Imigrasi dalam memberikan pelayanan paspor dengan sistem jemput bola.

“Jadi melalui program ini kami dari Imigrasi tetap memberikan pelayanan di masa pandemi. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor, tapi kami yang datang ke pemohon. Jadi harus ada perkumpulan atau kelompok yang mengajukan permohonan, seperti yang dilakukan PWI NTB ini,” jelas Surya.

Menurut Surya, petugas akan mendatangi langsung kelompok masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor di lokasi. Dalam prosesnya, Imigrasi juga tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Ini bukti Imigrasi Mataram  memberikan layanan saat pandemi Covid-19. Prosesnya pun bisa dilihat dilaksanakan dengan prokes Covid-19 cukup ketat,” tambah Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Wisnu Ontoaji.

Eazy Passport kata, Wisnu juga menjadi solusi dari Imigrasi untuk menghindari adanya kerumunan masyarakat yang melakukan pengurusan paspor di kantor imigrasi, seperti yang terjadi biasanya.

“Pengajuan permohonan program ini bisa dilakukan oleh instansi pemerintah, BUMD, instansi swasta, instansi pendidikan, komunitas, yayasan. Bahkan bisa dari masyarakat yang ada di kompleks perumahan,” jelas Wisnu.

Jenis permohonan paspor yang dilayani dalam program Eazy Pasport antara lain, permohonan paspor baru, permohonan penggantian paspor karena habis masa berlaku dan permohonan penggantian paspor karena halaman penuh. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *