Insiden pelarangan dua wartawan dari TVOne dan RTV oleh penyidik Polda NTB, Selasa lalu, menjadi sorotan. Kedua wartawan tersebut sedang meliput perkembangan kasus rudapaksa dengan tersangka Agus ketika mereka diminta meninggalkan lokasi oleh penyidik.
Peristiwa ini menimbulkan diskusi tentang batasan hak wartawan dalam peliputan dan kewenangan polisi dalam menjaga integritas penyidikan.
Dalam kasus seperti ini, ada dua perspektif utama yang harus diperhatikan: hak wartawan dalam meliput dan kewajiban polisi untuk menjaga proses hukum tetap berjalan lancar. Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Namun, proses hukum yang sedang berlangsung memiliki aturan ketat, termasuk kerahasiaan informasi yang bisa merusak jalannya penyidikan jika tidak dijaga dengan baik.
Polisi berhak melindungi area penyidikan, terutama jika ada potensi terganggunya proses pengumpulan bukti atau interogasi tersangka.
Dalam konteks ini, penyidik mungkin beralasan bahwa kehadiran wartawan di lokasi dapat mengganggu konsentrasi atau menciptakan tekanan yang tidak perlu. Namun, dari sudut pandang wartawan, pelarangan ini dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap hak mereka untuk memberikan informasi kepada publik.
Untuk menghindari insiden serupa, penting bagi kedua belah pihak untuk kembali ke prinsip dasar kerja sama mereka. Wartawan harus memahami bahwa beberapa informasi dalam penyidikan bersifat rahasia dan belum dapat dipublikasikan.
Di sisi lain, polisi juga perlu menyadari bahwa keterbukaan informasi kepada media adalah bagian dari pelayanan publik yang dapat meningkatkan transparansi. Koordinasi melalui Divisi Humas Kepolisian bisa menjadi jalan tengah agar wartawan tetap mendapatkan informasi resmi tanpa mengganggu proses hukum.
Kasus ini seharusnya menjadi pengingat bahwa hubungan wartawan dan polisi harus dibangun di atas dasar saling pengertian dan menghormati tugas masing-masing.
Kolaborasi yang baik tidak hanya membantu menjaga hak masyarakat untuk tahu, tetapi juga memastikan proses hukum berjalan tanpa hambatan. Wartawan dan polisi sebenarnya memiliki tujuan yang sama: melayani kepentingan masyarakat dengan integritas. (has/*)
Ilustrasi gambar: bing.com