Category: Catatan HAS

  • Catatan Akhir Tahun 2021:  SMSI Menata Masa Depan, Memperkenalkan Generasi Milenial pada Metaverse

    Catatan Akhir Tahun 2021: SMSI Menata Masa Depan, Memperkenalkan Generasi Milenial pada Metaverse

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tidak mau terjebak pada masa kelam media pers yang dihantam gelombang disrupsi teknologi dan transformasi sosial. Hingga akhir tahun 2021, sebanyak 1.626 perusahaan media pers anggota SMSI terus melangkah maju dan berinovasi.

    Secara mandiri, mereka berjuang di tengah pandemi Covid-19, tanpa mengeluh. Menanti kebijakan dan regulasi pemerintah yang berpihak pada media-media pers yang sebagian rintisan dengan jumlah besar tersebut juga belum tentu tiba.

    “Menyadari hal tersebut, SMSI perkumpulan perusahaan media-media pers rintisan yang tersebar di 34 provinsi se-tanah air, didesain melompat untuk bersama-sama ambil peran di masa yang akan datang, dan diperkirakan tahun 2045 semua akan merasakan hasilnya,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus.

    Sekarang ini buat apa berkeluh kesah dengan situasi yang tidak bisa dihindari. Sebagai bangsa pejuang, kita tidak pantas memanfaatkan kekurangan akibat berbagai situasi menjadi kekuatan seperti peminta-minta.

    Sejarah pahit hanya sebagai catatan momentum yang bermakna penting untuk pijakan menggapai masa depan yang berkilau dan membawa kesejahteraan perusahaan pers siber dan bangsa Indonesia pada umumnya.

    SMSI mencoba untuk tetap tegar dan bersemangat untuk terus menyemangati masyarakat dalam meraih kembali kesejahteraan dan bisnis mereka yang melemah akibat pandemi Covid-19.

    Dalam bangsa yang sejahtera terdapat pers yang kuat. Bangsa yang sejahtera memiliki usaha yang tangguh. Usaha yang maju akan berdampak pada bertumbuhnya Pers Indonesia yang sehat.

    Itulah konsep tumbuh bersama-sama yang menjadi cita-cita SMSI. Karena itu merancang masa depan bersama-sama, merupakan komitmen para anggota SMSI yang berkumpul dalam Rapat Kerja Nasional di Hotel Jayakarta, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat tanggal 7-8 Desember 2021.

    “Kami SMSI secara bersama-sama sudah sepakat akan melakukan lompatan-lompatan jauh ke depan untuk kemajuan bersama,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus.

    “Media siber sebagai infrastrutur informasi di era digital, 4.0 harus kuat dan menjadi pemimpin pasar berbasis digital, membangun komunitas baru yang diperkenalkan pada metaverse,” tutur Firdaus lagi.

    Lompatan macam apa yang akan dilakukan SMSI yang kini beranggotakan lebih dari 1.626 pemilik perusahaan media siber ini? Sesuai hasil rapat kerja, lompatan akan dilakukan ke berbagai arah sesuai perkembangan teknologi digital yang semakin sulit diprediksi perkembangnnya.

    Semua perusahaan pers anggota SMSI diperkuat kemampuan dan kualitasnya. Pendidikan dan pelatihan sebagai upaya peningkatan kompetensi pengusaha pers diintensifkan. Jaringan pengembangan usaha diperluas.

    Pada Rapat Kerja Nasional SMSI di Jakarta 7-8 Desember 2021, SMSI akan melompat jauh ke depan, dengan membentuk Millennials Cyber Media (MCM) di tiap daerah. Dan, di kwartal ahir 2021 SMSI telah menerbitkan aset digital crypto yang kita beri nama CYN (Cyber Network)

    “Kita menerbitkan sebanyak 10 triliun token Crypto. Dan, bekerja dibawah blockchain Tron. Saat ini, token crypto telah beredar di Indonesia, Nigeria dan Kamboja dengan total yang menahan aset digital CYN sebanyak 430 orang,” tutur Firdaus.

    Token Crypto akan menjadi sarana pendukung MCM yang terdiri dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang nanti menjadi komunitas metaverse masa depan. “Dengan lompatan ini, 2045 Indonesia harus memenangkan persaingan dunia,” ujar Firdaus bersemangat.

    Untuk memperkokoh sumber daya manusia, pada tahun 202I ini juga, SMSI sudah menjalin kerjasama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Jakarta untuk melayani uji kompetensi para wartawan yang bekerja di perusahaan-perusahaan pers anggota SMSI. Ini penting guna mendukung profesionalitas wartawan.

    “Kami siap melakukan pendidikan sesuai bidang yang dibutuhkan teman-teman SMSI,” kata Ketua Bidang Pendidikan SMSI Pusat Dr Retno Intani ZA, MSc yang juga dosen di universitas tersebut.

    Dari sisi pengembangan kerjasama luar negeri, Ketua Bidang Luar Negeri SMSI Pusat Aat Surya Safaat juga sudah merintis kerja sama dengan sejumlah duta besar negara sahabat Indonesia, dan sudah berdiskusi tentang isu-isu penting.

    Duta besar yang pernah hadir dalam perbicangan via aplikasi zoom di depan para pengurus SMSI dari seluruh Indonesia, antara lain Duta Besar Palestina untuk Indonesia DR Zuhair Al-Shun pada Selasa sore, 1 Juni 2021, dan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al Thaqafi yang berbincang -bincang , Rabu (30/6/2021).

    “Pertemuan dengan para duta besar negara-negara asing untuk Indonesia, serta bekerjasama dengan para pihak di luar negeri, akan ditingkatnya,” tutur Aat Surya Safaat.

    Kerjasama global ini penting, terutama ketika SMSI juga tidak menutup kemungkinan membuka perwakilan di luar negeri.

    Di era digital yang meruntuhkan sekat-sekat antar negara, antar benua, banyak warga negara Indonesia yang berada di seluruh benua turut membaca berita produksi perusahaan pers siber anggota SMSI.

    “Melalui mesin pencari google, mereka di luar negeri bisa membaca berita-berita yang disebarkan oleh media anggota SMSI. Google selalu mengutip berita-berita yang diproduksi anggota SMSI,” Ketua Bidang Organisasi SMSI Pusat Cahyonoadi Raharyo Sukoco.

    Meskipun SMSI mengurusi kegiatan internal organisasi dan kerjasama di luar, SMSI tidak lupa berkarya dengan hasil yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

    SMSI pada Februari tahun 2021, telah membangun jalan desa yang diberi nama Jalan Bakti SMSI dan membangun sanitasi berupa 16 tempat mandi cuci dan kakus (MCK) yang berlokasi di Kampung Jaha, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

    Jalan ini dipersembahkan oleh SMSI dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2021. Pembangunan jalan terwujud atas partisipasi perusahaan kontraktor PT Dwi Ratna Putra dan warga Jaha yang merelakan tanah mereka untuk pembangunan jalan.

    Jalan dan MCK itu diresmikan penggunaanya oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini pada 7 Februari 2021. “Jalan sepanjang 750 meter dan lebar 2,5 meter serta 16 MCK ini sebagai hadiah dari SMSI untuk masyarakat dalam memperingati Hari Pers Nasional 2021,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus dalam sambutan peresmian jalan tersebut.

    Kedepan, SMSI bekerjasama dengan banyak pihak untuk mewujudkan rencana bersama. Salah satunya yang sudah siap bekerjasama adalah Bukit Algoritma, pimpinan Budiman Sudjatmiko.

    Diharapkan kedepan karya-karya SMSI yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat akan bertambah, dan terus bertambah. Setiap periode kepengurusan SMSI semoga bisa mambangun peninggalan yang bermanfaat untuk masyarakat. (Mohammad Nasir, Sekretaris Jenderal SMSI)

  • KELOR, BUNG NASRIN DAN PARAMAKARYA 2021

    KELOR, BUNG NASRIN DAN PARAMAKARYA 2021

     

    Oleh: Lalu Gita Ariadi

    GARA-GARA ketemu Bung Nasrin – pengusaha teh kelor kidom ( CV. Tri Utami Jaya ), di Grand Sahid Hotel Jakarta kemaren ( 18/11/2021 ), kami ngobrol panjang tentang kelor ( moringa oliefera ).

    Bukan sembarang ngobrol. Tapi kisah kelor yang mengantar Bung Nasrin mendapat PARAMAKARYA AWARD 2021dari Menteri Tenaga Kerja yang diserahkan oleh Wakil Presiden Republik Indonedia – Prof KH. Ma’ruf Amin.

    Obrolan menjadi menarik karena nimbrung Ibu dr. Ety Kumolowati, Staff Ahli Gubernur DIY bidang sosial kemasyarakatan. Kami orang jawa tidak makan kelor. Kelor itu digunakan untuk mandikan mayat. Kelor konon untuk lumpuhkan tuah kesaktian kata dr Ety sembari tersenyum.

    Bung Nasrin spontan menimpali. Berarti kami lebih sakti bu. Dari kecil sampai setua ini saya tetap makan kelor. Kesaktian saya tidak luntur-luntur. Malah dengan makan dan minum teh kelor saya makin sakti. Bisa dapat PARAMAKARYA AWARD 2021. Kata Bung Nasrin sambil tersenyum penuh kesyukuran.

    Kebetulan, dari seorang rekan yang bergelar Profesor di Malang sayapun pernah dapat cerita mistis kelor itu. Kelor jadi pembersih bagi mereka yang memiliki black magic. Saya lahir di Banyuwangi. Kenal dengan santet juga susuk untuk tampil memikat. Kelor biasanya dihindari untuk dimakan. Mungkin takut santet dan susuknya memudar.

    Kelor ditanam di muka rumah untuk tolak black magic. Kelor Digunakan memandikan mayat. Bila di badan jenazah ada susuk atau black magic lainnya akan keluar dari tubuh mayat. Karenanya orang jawa tidak makan daun kelor.

    Orang Jawa masih ada yang percaya. Tapi saya sendiri sekarang sering makan kelor untuk sayur dan biasa disiapkan di keluarga saya, kata mas Profesor itu.

    Itulah kekayaan khasanah budaya nusantara. Tiap daerah/suku punya mitosnya sendiri. Di beberapa daerah/suku, termasuk orang Sasaq Lomboq ada yang percaya khasiat pohon bidara-buaq gol yang sama seperti daun kelor bagi orang Jawa.
    Pohon gol atau bidara ada yang meyakininya bisa mengusir makhluk halus. Peluntur ilmu. Sering digunakan untuk mandikan mayat. Saya juga menanam beberapa pohon. Tujuannya simple. Kalau ada yang cari tinggal diberikan.
    Namun seiring berjalannya waktu, lambat laun mitos itu kian memudar.

    Dari berbagai litetatur, kini kita paham betbagai kandungan nutrisi kelor melebihi kedelai misalnya. Digunakan untuk perempuan yang menyusui, namun tidak lancar air susunya.

    Kelor mengandung vitamin B6, vitamin B2, vitamin C, vitamin A, zat besi, dan magnesium. Daun kelor juga mengandung protein nabati. Satu mangkuk daun kelor (sekitar 21 gram) mengandung protein 2 gram. Berbagai riset tentang khasiat daun kelor kini terus berkembang.

    Sebagai bahan makanan dan minuman, daun kelor berkhasiat bagus. Pasaran kelor dijawa kini cukup bagus kata Mbak Yetty seorang teman di Surabaya yang mengaku sebagai agen yang ikut memasarkan produk Moringa Lombok di Jawa Timur. Omzetnya lumayan juga untuk ukuran UMKM. Tapi sekarang ada UMKM di Jogja sebagai pesaing kelor Lombok.

    Kelor kini jadi primadona. Apakah itu yang membuat Bung Nasrin tertarik berbisnis teh kelor Kidom dari awal ?

    Ternyata tidak. Bisnis ini hanya kecelakaan saja katanya. Memang sejak tahun 1993 – 2016, Bung Nasrin usahanya membuat jamu. Ini tentu tak lepas dari perjalanan hidupnya yang setamat SMP (usia 16 tahun ), Nasrin kecil sudah merantau ke Makassar. Bekerja sebagai cleaning service di sebuah perusahaan jamu.
    Tahun 2016, usaha jamunya mengalami kendala.

    Januari 2016, Bung Nasrin bertemu mitra/buyer dari Jerman. Sanggup beli daun kelor kering setiap bulan 1 ton. Karena sudah miliki alat procesing jamu, Bung Nasrin menawarkan daun kelor untuk digiling menjadi bubuk. Si Buyer setuju. Bulan Maret 2016
    perjanjian disepakati. Namun ketika akan pengiriman ke Jerman, si buyer hilang kontak. Kecewa dan pusing tujuh keliling itu pasti. Tapi saya tidak mau putus asa. Saya berpikir dan mencoba lagi, cerita bung Nasrin.

    Juni 2016 Bung Nasrin mudik lebaran ke kilo Dompu (Kidom). Ternyata disana sudah banyak kelor kering dimasyarakat. Muncul ide memproduksi Teh daun kelor.

    Perjuangan usaha kelor ini tidaklah mudah. Cibiran, pesimisme dan larangan bertubi-tubi. Bisnis kelor dipandang sebelah mata dan tidak marketable. Dari 10 teman yang saya tanya, 8 orang diantaranya tidak mendukung. Buang-buang uang dan waktu saja katanya.

    Bung Nasrin – rupanya tidak mau menyerah. Prinsip hidupnya yang harus FOKUS, KREATIF, INOVATIF dan jadilah MASTER mengharuskannya untuk terus maju.

    Dalam kondisi terpuruk, terlebih tibanya era covid 19, tak menyurutkan tekadnya untuk maju. Sisa dana yang dimiliki pengusaha kelahiran Dompu tahun 1972 ini ingin investasi beli mesin untuk bisnis kelornya. Tentangan makin keras. Ibaratnya, dari 10 teman yang saya tanya, 15 orang menentang. Semua teman tidak mendukung dan menolak, tapi saya terus lanjutkan ikhtiar.

    Saya yakin Allah SWT pasti punya rencana yang terbaik. Tak diduga tak dinyana, di era covid 19 yang sangat sulit itu saya justru mendapat limpahan rakhmat yang luar biasa, kata Bung Nasrin.

    Kebijakan Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur NTB, untuk memasukkan produk dan komoditi lokal sebagai isi paket JPS Gemilang benar-benar membantu kami para UMKM survive. Teh kelor, minyak kelapa, minyak kayuputih/minyak atsiri, jajan kering, Teri, ikan asin, ikan kering, telur, beras, garam, sabun cuci tangan yang merupak produk UMKM lokal memang menjadi isi paket JPS Gemilang I, II, III maupun JPS Gotong Royong. Tak satupun barang pabrikan dibeli untuk isi paket JPS Gemilang meski harganya mungkin lebih murah, kualitas dan kemasannya lebih bagus.

    Kita harus serap produk UMKM lokal agar mereka survive. Meski harganya sedikit lebih mahal, kualitas nya lebih rendah tapi itulah affirmative policy dan learning cost proses industrialisasi. Suatu saat kita bisa hasilkan produk yang berkualitas dan harga yang bersaing, kata Gubernur NTB – Dr. H. Zulkiefliman
    syah SE MSc. yang basis ilmunya memang Ekonomi Industri.

    Dengan wajah yang serius, Bung Nasrin berterima kasih kepada pemprop NTB yang telah menyerap produknya di masa pandemi covid 19. Kebijakan itu membuat kami survive dan bisa meninglatkan omzet meski dalam situasi sulit akibat pandemi covid 19.

    Kemampuan bertahan dan meningkatkan produktivitas 3 tahun berturut-turut termasuk 2 tahun di era pandemi covid 19 ini, berbuah manis dengan diraihnya PARAMA AWARD 2021 ini.

    Selain Bung Nasrin, Gubernur NTB juga meraih Penghargaan serupa. Pemprop NTB berada pada posisi 15 dari 24 provinsi penerima PARAMAKARYA 2021.

    Terpilihnya pemprop NTB tidak lepas dari peran Pemprop yang hadir memfasilitasi, mendorong dan membina UMKM melalui program industrialisasi. Program industrialisasi melahirkan banyak UMKM baru di mana produk-produknya bisa bersaing di tingkat provinsi, nasional bahkan export.

    PARAMAKARYA AWARD 2021 adalah kado manis jelang 63 tahun usia NTB tanggal 17 Desember 2021 mendatang. Dirgahayu NTB.

  • SELAMAT DATANG SANG JUARA Oleh: Drs HL Gita Ariadi, MSi

    SELAMAT DATANG SANG JUARA Oleh: Drs HL Gita Ariadi, MSi

    Tidak ada pesta yang tiada berakhir. Sang kesatria telah berjuang keras mempertaruhkan jiwa raga bertempur diarena. PON Papua kehormatan dan kebanggaan telah dipertaruhkan.

    Besok saatnya, Sang Juara pulang dengan kepala tegak. Rakyat dan pemprop NTB bangga dan berterima kasih. 15 emas, 11 perak dan 12 perunggu hasil yang istimewa dan membanggakan. Peringkat Sembilan adalah capaian yang paripurna. Jauh melebihi hasil pada PON-PON sebelumnya.

    Sabtu ( 16/10 ) pagi, Dari Jayapura, Ketua Kontingen Bpk Mori Hanafi melaporkan dan koordinasi dengan Sekda tentang rencana kepulangan kontingen.

    Pak Mori Hanafi bersama 122 orang atlet dan official hari ini akan tinggalkan tanah Papua. Dari Jayapura transit semalam di surabaya. Keesokan harinya, Minggu (17/10) rombongan tiba di BIZAM sekitar pukul 09.15.

    Sambil menunggu rombongan yg berangkat dari Timika tiba di bandara BIZAM, rombongan akan menjalani protol kesehatan berupa sweb antigen. Bila hasilnya negatif dapat pulang karantina mandiri. Bila hasilnya positif akan di karantina di tempat yang sdh disiapkan. 5 hari ke depan dilakukan RT-PCR.

    Rombongan lain yg berangkat dari Timika, sebanyak 35 orang dipimpin Bpk H MNS Kasdiono dan Bapak Suhaimi. Kloter ini akan melewati rute kepulangan dari Timika ke Makasssar dan transit bermalam di Makassar. Dari Makassar terbang ke Bandara Ngurah Rai Denpasar selanjutnya akan tiba di BIZAM hari Minggu pukul 12.00.

    Rombongan kloter pertama yang tiba pukul 09.15, menunggu kedatangan rombongan kloter kedua karena di kloter Timika banyak juga peraih medalinya.

    Kepulangan atlet yang berlaga di PON Papua ini memang tidak sekaligus. Bergantung jadwal bertandingnya. Atlet futsal misalnya sudah tiba beberapa hari yang lalu. Disusul beberapa cabor lainnya yg sdh lebih awal selesaikan pertandingan.

    Ada juga atlet yang tidak pulang ke Lombok tapi langsung terbang ke Jakarta. Menyelesaikan Pemusatan latihan karena akan mengikuti event event internasional.

    Setelah 2 kloter ditambah atlet atlet yang sdh pulang duluan terkumpul,
    panitia menyiapkan defile/arak arakan atlet PON.

    Rute konvoi /arak arakan, dari BIZAM, putar masuk kota Praya, menuju Puyung, Ubung, Kediri, Sweta, Cakra, Mataram dan finish di lapangan Sangkareang Mataram.

    Mobil konvoi antara lain mobil calling Diskominfotik, vooreijder polisi, bus city tour berisi atlet peraih emas, mobil terbuka offroad, jeep, komunitas sepeda motor, mobil ka OPD dll. Konvoi dipersiapkan dan tanggung jawab kadispora dan kadis Perhubungan.

    Dari lapangan Sangkareang disambut dan diiringi dengan aneka tetabuhan: gendang beleq, drum band dan lain lain.

    Komunitas masyarakat Papua di Mataram direncanakan ikut menyambut Pahlawan yang sudah harumkan nama daerah. Khusus peraih medali emas direncanakan akan diusung dengan jaran kamput.
    Prosesi arak arakan dari lapangan Sangkareang menuju kantor gubernur di persiapkan dan menjadi tanggung jawab kadis Dikbud. Karo kesra melakukan pengaturan penyiapan musik musik penyambutan dari sekolah2l sekokah terpilih di kota Mataram.

    Penyambutan, ramah tamah, santap siang dan pembubaran kontingen di kantor Gubernur. Gubernur, wakil Gubernur bersama Forkopimda, bupati/walikota dan tamu undangan lainnya menunggu arak arkaan dan diundang ke kantor gubernur pukul 15.00. Acara ini disiapkan dan menjadi tanggung jawab Karo Umum, Karo Ekonomi dan Karo Adpim.

    Acara syukuran dan pemberian bonus direncanakan pada saat syukuran/peringatan hari sumpah pemuda 28 Oktober seminggu setelah kedatangan.

    Selesai acara para bupati walikota membawa pulang atletnya dengan kendaraan dari daerah masing masing. Untuk antisipasi agar atlet tidak pulang dengan angkutan umum open cup apalagi ojek seperti yang viral yg terjadi di daerah lain, dinas perhubungan propinsi sdh menyiapkan bus bus damri yang siap mengantar pulang atlet sampai kantor bupati/walikota.

    Dari kantor bupati/walikota setempat diantar ke rumah masing masing atlet oleh kendaraan dinas pemda masing masing. Diantisipasi juga dari pemprop akan mengantar pulang hingga ke titik akhir rumah atlet. Persiapan dan tehnis kepulangan di bawah koordinasi dan tanggung jawab inspektur provinsi. (Sekda NTB)

  • VAKSIN DIPACU, WSBK MELAJU  oleh :  Lalu Gita Ariadi *

    VAKSIN DIPACU, WSBK MELAJU oleh : Lalu Gita Ariadi *

    Berdasarkan kalender event World Superbike (WSBK) seri ke-9 diadakan di circuit de Barcelona – Catalunya Spanyol tanggal 17 – 19 September 2021. Selanjutnya di Circuit de Jerez – Angel Nieto Spanyol (10), Autodromo Internacional do Algarve Portugal (11), Circuito San Juan Villicum Argentina (12) dan Mandalika International Street Circuit yang ke-13 tanggal 12 – 14 November 2021 mendatang.

    2 bulan lagi bukanlah waktu yang panjang untuk persiapan. Terlebih dalam situasi covid 19 dengan segala keterbatasan dan pembatasannya.

    Karena pandemi covid 19, penonton, peserta dan timnya dari luar negeri yang akan mengikuti race, harus diatur karantinanya agar sesuai dengan surat edaran pemerintah tentang pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di era covid 19. Mereka harus dimonitor dengan prokes sejak landing di BIZAM, menginap di hotel, berkegiatan di sirkuit saat test race, babak kualifikasi, hari lomba (Race Day) hingga pada saatnya kembali ke bandara untuk pulang ke negara asal masing-masing.

    Penonton tidak luput dari pengaturan. Sebelum membeli tiket, calon penonton dipastikan telah tervaksin secara penuh ( 2X vaksin ) serta wajib menginstal dan terhubung ke aplikasi pedulilindungi.

    Masuk ke Mandalika International Street Circuit, tidaklah sederhana. Penonton harus menunjukkan tiket. Penonton harus diverifikasi vaksin melalui scan aplikasi pedulilindungi. Penonton harus di sweb antigen di lokasi yang sudah disiapkan. Jika hasilnya *negatif* penonton boleh masuk sirkuit dengan tetap melewati security screening. Selama proses pemeriksaan menerapkan prokes yg ketat.

    Jika hasil sweb antigen *positip*, penonton dipulangkan atau di rujuk ke rumah sakit. Terhadap tiket yang sudah dibeli ada opsi refund atau untuk next race.

    Dari informasi beberapa kali rapat koordinasi persiapan, kapasitas penonton untuk WSBK kali ini hanya 20 %. Setara dengan 40.000 an penonton termasuk 1.000 an orang yang terdiri dari pembalap/riders, crew, mekanik, official, media, konsultan dll. Kapasitas normal sirkuit dirancang berkisar 200.000 orang. Target 20% penonton kali ini sudah memperhitungkan biaya produksi penyelenggaraanevent.

    Menjelang hari H penyelenggaraan, PT ITDC terus berbenah. Sejak penandatanganan kesepakatan antara DORNA dan PT ITDC tanggal 28 Januari 2019 dilanjutkan audiensi CEO DORNA – Carmelo Ezpelata ke Presiden Jokowi tanggal 11 Maret 2019, jajaran BOC-BOD PT ITDC dihinggapi H2C – Harap-harap cemas. Terlebih tahun 2020 awal, kita mulai disapa pandemi covid 19 yang hingga kini unpredictable kapan akan berakhir.

    PT ITDC membangun Sirkuit Mandalika. Sirkuit sepanjang 4,3 km dengan 17 tikungan ini, progressnya hingga 18 September 2021 mencapai 98,09%. Pembangunannya menelan biaya Rp. 900 miliar. Tanggal 15 Agustus 2021, telah selesai pengaspalan lapis terakhir.
    Ditargetkan akhir September 2021 sirkuit dan fasilitasnya tuntas 100%.

    Race control building, progressnya 94,50%. Deck circuit progressnya 71,40 %. Hotel Pullman Mandalika yang dibangun di areal 4,5 ha, dengan 257 room, progress per 21 Agustus 2021 sudah 86,30 %. Ada yang berprogress positip namun ada juga pekerjaan rumah yang harus di selesaikan secara humanis dan mutualistik seperti penyelesaian tanah-tanah enclave maupun penataan/penyelesaian 48 KK yang berada di 13 bidang tanah enclave sekitar lintasan sirkuit.

    Diluar areal KEK Mandalika, pemerintah melalui berbagai kementerian/lembaga/BUMN, Pemerintah Propinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah turut berbenah.

    PT Angkasa Pura I misalnya, meningkatkan kapasitas dan kualitas BIZAM. Dengan dukungan dana Rp. 700 Miliaran lebih. Di BIZAM kini telah dilakukan perluasan terminal penumpang internasional juga domestik, penambahan belalai gajah (gerbarata), perpanjangan runway, pengembangan fasilitas cargo, perluasan apron barat dan lain-lain.

    Saya teringat saat peresmian mulai beroperasinya BIL/LIA tanggal 20 Oktober 2011, Gubernur NTB ( saat itu TGB – Almukarram Dr TGH M. Zainul Majdi ), mohon run way BIL sepanjang 2.700 meter diperpanjang menjadi 3.000 meter agar pesawat berbadan lebar bisa landing leluasa di BIL.

    Presiden SBY ( Susilo Bambang Yudoyono ) dalam sambutan peresmian, memahami dan sangat menyetujui usulan gubernur NTB itu. Tapi sayang, setelah bertahun-tahun di perjuangkan ke Bappenas, Kementerian Perhubungan dan juga ke PT Angkasa Pura I tak kunjung terealisasi.

    Berulang kali Irjen Pol Prof. Dr. H. Farouk Muhammad – almarhum ( anggota DPD RI – senator Dapil NTB ) selaku Wakil Ketua DPD RI memfasilitasi pertemuan dengan stake holder terkait. Bersama Anggota DPD RI dapil NTB lainnya – Drs. HL. Suhaimi Ismy, berusaha bertemu Dirut PT Angkasa Pura I, hasilnya pun masih belum memuaskan.

    Oleh Dirut PT Angkasa Pura I bahkan disampaikan bahwa, pembangunan BIL/LIA generasi kedua kemungkinan bisa dilakukan setidaknya tahun 2029. Itupun bergantung trend pertumbuhan penumpang.

    Waktu terus berjalan. Tahun 2014 pemerintah menerbitkan PP 52 Tahun 2014 tentang KEK Mandalika. Tanggal 21 Oktober 2017 Presiden Jokowi meresmikan mulai beroperasinya KEK Mandalika. Tahun 2019, PT ITDC dengan dukungan Presiden Jokowi, menjadikan KEK Mandalika sebagai venue MotoGP.

    Sejak saat itu Kementerian/Lembaga/BUMN, memberikan dukungan yang luar biasa. Tahun 2020, saat covid 19 melanda, dengan adanya lockdown, PSBB, PPKM, pejabat terbatas mengakses fasilitas bandara. Tak diduga tak dinyana, bersamaan Covid 19, BIZAM ditata dan berubah wajah. Runway yang bolak balik minta diperpanjang jadi 3.000 meter kini justru diberi lebih panjang lagi mencapai 3.400 meter. Pembangunan BIZAM generasi kedua tahun 2029, justru maju jadi tahun 2020. Alhamdulillah.

    Selain moda transportasi udara, dukungan moda transportasi laut juga diberikan untuk dukung KEK Mandalika. PT. Pelindo III membangun Pelabuhan Gili Mas, kapasitas 1.700 penumpang dengan biaya Rp. 1,3 Triliun. Per 23 Juli 2021 sudah selesai pembangunannya 100%.

    Kementerian PUPR, membangun akses jalan bypass BIZAM – KEK Mandalika sepanjang 17, 363 km yang segera akan dapat difungsikan. Kementerian perhubungan melalui Dirjen perhubungan darat memberikan dukungan penguatan sistem transportasi melalui penyediaan armada, fasilitas rambu dan PJU, menyusun managemen dan rekayasa lalu lintas dan lain sebagainya. Kementerian/lembaga/BUMN full support terhadap pembangunan KEK Mandalika.

    Pemerintah Propinsi, membangun RS Mandalika di Desa Sengkol. Melalui pinjaman PEN dari PT SMI, pemprop NTB membangun dan meningkatkan kualitas jalan dan RSUP NTB yang diharapkan menjadi RS terbaik sekaligus sebagai RS rujukan di Indonesia Timur serta layak mengawal event motoGP 10 tahun ke depan.

    Jelang penyelenggaraan WSBK, masih ada kecemasan yang kini jadi atensi utama yaitu masalah vaksinasi. Vicon tanggal 18 September 2021 dipimpin Menko Bidang Perekonomian – Ir. Airlangga Hartarto, menekankan agar Pulau Lombok sebagai lokasi WSBK harus sudah tervaksinasi minimal 70%.

    Dalam Apel Gabungan Percepatan Vaksinasi hari Minggu 19 September 2021 di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kapolda NTB – Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Danrem 162 Wirabhakti – Brigjen Rizal Ramdhani menargetkan vaksinasi 70 % di lombok Tengah harus tercapai tanggal 5 Oktober 2021 yang akan datang.

    Kemaren, senin 20 September 2021 dalam rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) covid 19 yang dipimpin langsung Gubernur NTB – Dr. H. Zulkieflimansyah SE MSc dan Wakil Gubernur – Dr. Ir. Hj. Siti Rohmi Djalilah MPd, para Kepala Daerah baik Gubernur / Wakil Gubernur, Bupati/walikota se-NTB didukung Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( forkopimda ) masing-masing semua bertekad dan siap berjibaku sukseskan vaksinasi di NTB. Bila vaksin tersedia kami siap segera habiskan. Vaksinator kami sudah siap. Animo masyarakat kami sangat siap di vaksin, kata H. Mohan Roliskana, H. Fauzan Khalid, H. Sukiman Azmy dan yang lain yang hadir secara offline pada acara Anev itu.

    Kebutuhan untuk vaksin, diperkirakan jika ditargetkan 4 kecamatan disekitar KEK Mandalika ( Kec. Pujut, Kec. Praya Tengah, Kec. Praya Timur dan Kec. Praya Barat ), dibutuhkan vaksin sebanyak 415.000 dosis. Jika ditargetkan seluruh Kabupaten Lombok Tengah, dibutuhkan vaksin sebanyak 1,34 juta dosis. Jika ditargetkan seluruh pulau lombok dibutuhkan vaksin sebanyak 4,5 juta dosis. Pokoknya kami butuh banyak vaksin di NTB kata Gubernur yang sudah menghubungi Menko Marinves, menko Perekonomian, menteri kesehatan dll. Bila perlu kadis kesehatan dan Dirut RSUP jemput bola ke Jakarta dan jangan pulang kalo tidak bawa vaksin, perintah Gubernur.

    Yang pasti, seiring berjalannya waktu, vaksinasi terus dipacu, semua kekuatan bekerja terpadu dan insyaallah di sirkuit mandalika kita bertemu bersama tamu yang datang dari berbagai penjuru. (*)

    * Sekda Propinsi NTB

  • Ini Catatan Hendry Ch Bangun Soal Pengaduan ke Dewan Pers

    Ini Catatan Hendry Ch Bangun Soal Pengaduan ke Dewan Pers

    BEBERAPA waktu terakhir ini ada beberapa tulisan yang bernada menggugat penanganan pengaduan yang ditujukan kepada Dewan Pers. Khususnya dari kalangan media yang merasa diperlakukan tidak adil, karena karya jurnalistik mereka dipersoalkan, dan menilainya itu sebagai pelanggaran kemerdekaan pers.

    Menurut mereka, Dewan Pers seharusnya melindungi kerja wartawan, entah saat mencari berita ataupun semua kerya jurnalistiknya. Lalu mengatakan Dewan Pers sudah menjelma sebagai Departeman Penerangan di era Orde Baru.

    Di sisi lain kepada Dewan Pers datang pula kritik keras dari kalangan pemerintahan, baik tingkat pusat maupun daerah, berbagai lembaga negara, dan anggota parlemen, yang menilai Dewan Pers terlalu lembek menangani pers yang sudah kebablasan karena menulis semaunya, meliput secara tidak profesional.

    Wartawan dan organisasi wartawan kalau kena masalah, karena merasa diintimidasi atau terkena kekerasan langsung mengadu ke polisi. Melakukan demonstasi dan meminta agar pelakunya dipenjara. Sementara kalau digugat narasumber, eh bilangnya, gunakan hak jawab dong, pakai Undang-Undang Pers. “Pers kok seenaknya begitu. Dewan Pers harus tegas, tindak tuh media dan wartawan yang melanggar ketentuan,” kata mereka.

    Inilah dinamika dari kemerdekaan pers yang menarik dan kalau ditarik benang merahnya muncul karena beberapa hal.

    Pertama, banyak sekali wartawan dan pimpinan media yang tidak memahami Undang-Undang No 40 tentang Pers, apalagi proses kelahirannya yang secara garis merupakan amanat dari reformasi 1998, agar pers dapat bekerja secara bebas. Tidak ada lagi hambatan melakukan semua kegiatan jurnalistik, mulai dari mencari informasi, sampai memberitakannya. Tidak ada sensor, tidak ada bredel, bahkan mereka yang berupaya menghang-halangi dapat dipidana.

    Maknanya, negara dan masyarakat, memberikan kebebasan penuh bagi media dan wartawan untuk menjalankan tugas memenuhi kebutuhan masyarakat untuk tahu, untuk menjadi saluran aspirasinya, untuk menyampaikan kritik atas jalannya pemerintahan, untuk mendiskusikan apa saja pendapat mereka soal negara, soal diri sendiri, dan berbagai persoalan. Silakan deh.

    ***

    Karena media dan wartawan diberi kebebasan penuh, sebagai penyeimbangnya, media harus taat pada beberapa hal. Media wajib memberikan hak jawab, media wajib memberikan hak koreksi kepada masyarakat kalau beritanya salah. Media wajib mencantumkan nama dan alamat perusahaannya agar mudah dikontak masyarakat, khususnya bagi mereka yang merasa dirugikan atas pemberitaan. Ada pidana, apabila melanggar pasal-pasal dalam Undang-Undang Pers ini.

    Di samping itu wartawan harus taat pada Kode Etik Jurnalistik. Ada banyak pasal, tetapi paling penting ada beberapa hal. Pertama, berita yang dibuat tidak beritikad buruk, artinya tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain. Kedua, berita harus akurat, yang didefinisikan sebagai dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi. Lalu, berita harus berimbang yakni semua pihak mendapat kesempatan setara. Berikut, menguji informasi yakni melakukan cek dan ricek tentang kebenaran informasi. Kemudian, tidak beropini menghakimi. Dan wartawan menjunjung asas praduga tak bersalah.

    Ada lagi misalnya yang tidak kalah penting, wartawan tidak membuat berita bohong (sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi). Tidak membuat berita fitnah (tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk).

    Juga bersikap professional, yang antara lain dirumuskan dengan, menunjukkan identitas diri kepada narasumber, tidak melakukan plagiat, menghormati privasi.

    Nah, kalau Anda wartawan apalagi sudah bersertifikat kompetensi, cobalah ukur diri dengan poin-poin di kode etik itu. Hayati, jalankan, baik ketika mencari informasi bahan berita maupun dalam memberitakannya. Pasti Anda tidak akan kena pengaduan, atau disomasi. Tidak mudah kan menjadi wartawan?

    ***

    Di sisi lain, anggota parlemen yang ikut menyusun undang-undang, juga harus tahu tentang Undang-Undang No.40 tentang Pers ini. Tidaklah layak kalau meminta Dewan Pers untuk bertindak sebagaimana Departemen Penerangan zaman Orde Baru, mencabut izin media massa, menindak wartawan, sebagaimana kerap disampaikan.

    Begitu pula pejabat di dengan kementerian, lembaga negara, provinsi dan kabupaten-kota, yang keberatan atas pemberitaan yang dinilai merugikan (tidak ada istilah mencemarkan nama baik dalam UU Pers maupun Kode Etik Jurnalistik), silakan meminta hak jawab ke pengelola media itu. Apabila media itu tidak bersedia memuat hak jawab, bisa langsung mengadu ke penegak hukum, dan medianitu dapat dipidana maksimal Rp 500 juta. Walaupun Dewan Pers selalu mengimbau agar kasusnya diadukan dulu ke Dewan Pers untuk dimediasi, agar mencapai kesepakatan.

    Demokrasi yang kita nikmati sekarang dengan segala eforianya yang kebablasan, adalah keinginan kita semua. Jangan hanya mau menelan yang enak dan membuang yang pahit, itu harus hidup berdampingan. Ingat zaman Soeharto, menyindir saja sudah ditangkap tentara (bukan polisi). Menyatakan pendapat di jalan, tidak boleh. Berorganisasi harus seizing aparat keamanan. Jadi kalau dikritik, nikmati saja. Apalagi kalau Anda seorang pejabat, pengelola suatu badan, wajar diperhatikan pers dan ditulis bila (dianggap) melakukan kekeliruan.

    Kemerdekaan pers adalah untuk Anda semua, bukan hanya untuk masyarakat pers. Maka siapapun, penyelenggara negara, entah itu eksekutif, yudikatif, legislatif, termasuk partai politik, organisasi masyarakat, badan usaha milik negara, termasuk juga perusahaan yang menguasai hajat orang banyak, harus memahami UU Pers dan menggunakannya.

    Pers bebas memberitakan, bahkan menyelidiki apabila ada ketidakberesan dalam birokrasi, keputusan yang ganjil, perilaku aparat yang merugikan masyarakat, permainan harga, kemacetan distribusi, kerusakan lingkungan, pencemaran, korupsi dst. Pers jangan dihalang-halangi, itulah prinsip transparansi dan akuntabilitas di negara demokrasi.

    ***

    Dewan Pers menerima pengaduan dari masyarakat dan melakukan mediasi dan ajudikasi sesuai perintah Undang-Undang no 40, sesuai dengan fungsinya sebaaimana dinyatakan di Pasal 15. Yakni memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers, serta menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

    Sebenarnya Dewan Pers akan berbahagia apabila ada kesepakatan di antara masyarakat yang merasa dirugikan, dengan media yang diadukan. Media menyadari kekeliruannya dan memuat atau menyiarkan hak jawab. Pengadu puas. Ada satu perusahaan swasta dan satu pemerintah kota, yang selalu meminta hak jawab dan menembuskannya ke Dewan Pers sesuai dengan anjuran yang pernah kami sampaikan. Lalu media memuat materi hak jawab yang disampaikan Pengadu, urusan pun selesai.

    Tetapi ada ratusan pengaduan yang harus ditindaklanjuti Dewan Pers dengan mediasi atau akhirnya berupa ajudikasi karena tidak tercapai kesepakatan kedua belah pihak. Kalau sebelum tahun 2016 hari pengaduan hanya dua kali sepekan, sejak tahun 2017 dilakukan empat hari dalam satu minggu agar kasus-kasus tidak mangkrak, dapat diselesaikan. Dan sejak pandemi proses pengaduan ini tidak lagi dengan tatap muka tetapi secara online.

    Secara sederhana, proses pengaduan dimulai dari sisi administrasi, sekretariat Dewan Pers mengontak Teradu tentang pengaduan yang diterima. Pada saat yang sama analis dari Komisi Pengaduan menganalisis berita-berita) yang diadukan, untuk melihat mana kalimat, kata, keterangan foto, judul, yang dianggap melanggar kode etik. Ada pengelola media yang langsung menyatakan bersedia memperbaiki berita, ada yang ingin dimediasi baik dari pihak Pengadu maupun Teradu untuk klarifikasi.

    Ketika terjadi pertemuan media, maka biasanya Tim Pengaduan memulai dengan menanyakan ke Pengadu, apakah ada perkembangan sejak menyampaikan kan pengaduan sampai dengan mediasi dilakukan, karena biasanya ada selang waktu dua minggu sampai satu bulan lebih. Di sini pula dikonfirmasi ke Pengadu poin-poin keberatan dan keinginannya dari proses mediasi. Nah, di sini kadang jaka sembung bawa golok, tidak nyambung.

    Ada Pengadu yang meminta agar hak jawabnya dimuat di 5 media nasional dan 5 media lokal untuk menebus nama baiknya yang terlanjur rusak, the damage has been done. Ada yang ingin agar wartawan penulis beritanya dipenjara. Ada yang ingin si wartawan dicabut izin profesinya. Maka Tim akan menjelaskan, hak jawab diberikan secara proporsional dan hanya di media yang memuat berita itu.

    Kalau beritanya mengandung opini menghakimi, selain memuat hak jawab maka media itu harus meminta maaf. Tanggungjawab berita ada pada Penanggungjawab, bukan wartawan yang menulis beritanya. Meskipun apabila ada pelanggaran berat, misalnya memeras narasumber terkait berita, bisa saja status kewartawannya diberikan sanksi pula.

    Pengelola media yang faham Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, ketika dipanggil pasti langsung setuju memberi hak jawab ketika ditunjukkan judul berita, kalimat, kata, dsb yang melanggar kode etik. Kalaupun ngotot, lebih pada proporsionalitas hak jawab, atau bentuknya karena memang dibolehkan hak jawab dikemas dalam bentuk wawancara lengkap, pemberitaan positif tentang kinerja perusahaan atau lembaga.

    Dulu ketika melakukan mediasi bersama almarhum Leo Batubara, saya kerap mengatakan, kami di Dewan Pers ini hanya menjalankan Kode Etik Jurnalistik yang dibuat oleh masyarakat pers sendiri. Jadi apa yang tertulis di pasal-pasal itu itu wajib dijalankan karena itu produk kita sendiri. Pers mengatur dirinya sekarang, bukan orang lain. Lalu Pak Leo sebagai analis akan menunjukkan pelanggaran-pelanggaran yang sudah diberi warna dengan stabilo, merah, kuning, atau hijau, ke Teradu. Lalu dibukanya buku saku kecil yang sudah lusuh, dan ditunjukkan pasal yang dilanggar. Lalu diberi penjelasan tambahan, kalau perlu. Praktis tidak ada perdebatan. Selesai.

    Banyak pimpinan media yang memahami bahwa proses mediasi dan ajudikasi adalah untuk melindungi mereka dari kriminalisasi. Ditangani dengan UU Pers berarti selesai di Dewan Pers, cepat dan murah, hanya dua kali pertemuan, ada keputusan berupa Risalah atau Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi apabila salah satu pihak tidak sepakat; berupa hak jawab atau hak jawab disertai permintaan maaf.

    Tetapi beberapa kali saya menghadapi Pemred yang ngeyel dan merasa sudah melakukan tugasnya dengan benar dan tidak mau ditangani Dewan Pers karena merasa diperlakukan tidak adil bahkan menghalang-halangi upayanya menegakkan kemerdekaan pers.

    “Tugas Dewan Pers seharus membela media dong, bukan membela yang mengadukan,” katanya komplain. “Kalau begini, lebih baik kami hadapi sendiri.”

    “Pikirkan dulu. Kalau Anda tidak mau ditangani Dewan Pers, maka kalau Pengadu mengadukan kasusnya ke polisi, dan kalau diminta, kami akan bersaksi di pengadilan bahwa Anda tidak mau ditangani sesuai mekanisme UU Pers tapi Undang-Undang lain. Coba hitung, berapa biaya yang akan Anda keluarkan untuk membayar pengacara, berapa jam waktu yang Anda habiskan ketika diperiksa oleh polisi, dan berapa hari yang harus Anda habiskan menjalani proses pengadilan. Dan Anda yakin menang?”

    Biasanya kalau diberi penjelasan seperti itu, barulah pimpinan media itu melihat persoalan dalam skala yang lebih besar. Mediasi juga merupakan pembelajaran, baik kepada pers maupun bagi orang yang mengadukan. Saling memahami posisi masing-masing, bukan mau menang sendiri untuk memuaskan nafsu.

    Untuk mencegah kriminalasi karya jurnalistik, Dewan Pers melakukan kerjasama dengan lembaga kepolisian, yang dulu pernah dilakukan antara Persatuan Wartawan Indonesia dan Polri di era Kapolri Anton Sudjarwo, untuk melindungi wartawan. MoU Kepala Kepolisian RI dan Dewan Pers (terakhir ditandatangani tahun 2017) menyebutkan, pihak polisi akan meminta Dewan Pers untuk menilai karya jurnalistik yang diadukan masyarakat. Artinya penilaian itu menjadi penting kalaupun ada Pengadu yang karena satu dan lain hal mampu membawanya sampai ke tingkat pengadilan, setelah ada mediasi dan ajudikasi di Dewan Pers.

    Upaya Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan pers, tugas utama yang dibebankan Undang-Undang Pers sesuai amanat reformasi, harus terus dilakukan sebesar apapun badai yang datang menerpa. Apabila ada media yang tidak bersedia ditangani Dewan Pers atas pengaduan yang disampaikan kepadanya fahamilah Undang Undang dan Kode Etik yang wajib menjadi tuntunan operasional perusahaan pers. Apabila ada kalangan pemerintah, parlemen, lembaga atau pun swasta yang mau mengkriminalkan pers karena tidak suka beritanya, ingatlah kenikmatan yang Anda rasakan sekarang karena reformasi 1998.

    Kita semua harus bekerjasama untuk terus meningkatkan kualitas pers, khususnya kompetensi dan kemampuan wartawan, serta manajemen media, kea rah yang lebih baik dari sekarang. Jangan hanya mengeluh dan melihat dari sisi negatif. Pers yang maju, independen, dan berjalan sesuai tugas dan fungsinya dibutuhkan bangsa dan negara yang berasaskan demokrasi.

    Ciputat 9 September 2021.

  • Pers dan Refleksi Kemerdekaan Catatan Hendry Ch Bangun

    Pers dan Refleksi Kemerdekaan Catatan Hendry Ch Bangun

    Bagaimana kehidupan pers di usia 76 tahun Indonesia Merdeka? Kondisinya sedang tidak baik-baik saja. Sebagai orang pers, saya merasa banyak sekali hal yang harus kita perbaiki. Itupun kalau ada kesadaran di kalangan pers itu sendiri.
    Dalam diskusi yang diadakan Dewan Pers pada Minggu malam dengan pihak-pihak di luar pers, tercermin bagaimana kondisi pers sekarang semakin jauh dari pers yang ideal. Banyak harapan terhadap pers, jauh dari kenyataan.
    Salah satu ungkapan dalam pertemuan itu menyebutkan, pers Indonesia sedang menggali kuburnya sendiri karena sikap dan perilakunya. Dalam hal ini cara pandang dan cara kerja dari media, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19 yang melanda kita.
    Seharusnya semangat yang dibangun adalah bagaimana pers menggalang masyarakat untuk bersama-sama semua komponen bangsa membantu pemberantasan Covid. Media yang bagus dengan kedalaman wawasan, pengetahuan, dan ketrampilan berbahasa membuat persoalan rumit menjadi enak dibaca, ditonton, atau didengar. Berita lalu menimbulkan semangat dan gairah, untuk bangkit dari keterpurukan. Tetapi banyak sekali media yang justru sibuk dengan ini-itu, hal remeh temeh, sehingga audiens pun ikut permainan dan tidak melihat Covid ini sebagai hal serius. Mungkin seperti berita entertainmen. Padahal menyangkut masalah hidup mati.
    Pers juga seperti tidak peduli apakah pandemi ini cepat selesai atau tidak. Padahal negeri ini sedang kesusahan. Kondisi ekonomi umumnya sulit, banyak usaha gulung tikar, berbagai kegiatan berkurang. Yang berimbas pada perusahan pers—pendapatan anjlok, sulit beroperasi normal, terpaksa mengurangi atau memotong gaji, PHK—sehingga seperti bisnis lain, pers sejatinya ingin agar ekonomi kembali pulih. Semestinya ada strategi agar semua pemangku kepentingan bersama-sama bergerak ke arah pemulihan. Tapi kalau yang disampaikan semuanya mengarah ke bad news—membesarkan berita buruk, dan bukan membuat berita yang memberi harapan, bagaimana pasar mau optimistis?
    Kalau berkaca ke peristiwa beberapa tahun lalu terlihat sekali beda antara pers Indonesia dengan pers di Thailand, misalnya. Saat Bom Bali terjadi, turis berkurang drastis bahkan nyaris tidak ada karena agen perjalanan, kedutaan besar asing, menganjurkan agar membatalkan perjalanan ke Indonesia karena media membuat gambaran kengerian. Sementara ketika bencana sejenis menimpa Thailand, pers di negeri itu sempat euphoria memberitakan. Bad news is good news. Pariwisata hancur, wisatawan takut datang. Tetapi pers lalu sepakat bahwa pemberitaan buruk hanya akan menghalau turis, menciptakan pengangguran, menurunkan ekonomi, dan pada gilirannya membuat sengsara perusahaan pers.
    Begitu pula dengan bencana. Seorang yang bertugas di BNPB menyampaikan ketika dia berada di Jepang, saat terjadi gempa di Sendai, di hari-hari yang menyedihkan itu, media televisi praktis tidak ada yang mengambil kesedihan, mengumbar penderitaan. Yang tampil di media adalah liputan yang menunjukkan semangat dan kerja keras, gotong royong, kesiagaan menghadapi gempa yang mungkin terjadi, bahu membahu rakyat dan petugas bencana.
    Sementara di Indonesia, kebanyakan fokus mengggambarkan penderitaan. Orang yang sedang kesusahan, yang sengsara, kesulitan ini itu, kehancuran bangunan, rumah ibadah, dengan narasi mendayu-dayu. Lalu di televisi, seperti biasa, terdengarlah lagu Ebie G Ade, Berita Kepada Kawan..” mungkin Tuhan mulai bosan//melihat tingkah kita//yang selalu salah dan bangga dengan dosa-dosa//…” sebagai pengiring. Orientasinya mencitakan kesedihan, bukan semangat untuk bangkit, berjiwa tegar menghadapi musibah, dst.
    Dalam survei atas berita Covid di media siber di bulan Maret 2020 sampai 2021, diadakan Dewan Pers bersama London School of Public Relation, ditemukan bahwa hanya 20,2% berita yang memenuhi kaidah jurnalisme bencana dan bernada empati dari 1.000 berita yang diteliti. Sekitar 78,9% berita ditulis biasa, datar-datar saja. Tanpa keprihatinan sebagai anak bangsa, sebagai bagian dari masyarakat yang sedang menderita. Hanya 27,1 % berita yang memberikan harapan, dan hanya 29,3% berita yang menjadikan pandemi Covid-19 sebagai pembelajaran, yang akan menjadi introspeksi bagi kita sebagai bangsa.
    Maka kalau ada yang mengatakan bahwa isi kepala banyak wartawan kita tidak memiliki kesadaran etis, ideologi dan wawasan kebangsaan, bisa jadi ada benarnya. Gejala ini menakutkan karena ketika nanti teknologi sudah maju, mereka akan mudah digantikan robot-robot penulis, yang sudah diajari menulis, mendeskripsikan, memasukkan angka-angka. Robot-robot itu kini sudah berhasil menulis berita pertandingan olahraga, bahkan lebih telaten dan komplet karena semua angka sudah tertanam di “otaknya”. Begitu pula berita bursa, yang sisi pentingnya adalah naik turun nilai saham, pergerakan keluar masuk modal, yang fokus pada angka.
    Teori mengatakan media, wartawan, adalah agen perubahan dengan karya jurnalistik yang memberikan wawasan, informasi yang inspiratif, semangat untuk maju, contoh keberhasilan, dan harapan bahwa sisi lain dari kesulitan adalah peluang. Untuk sampai di sana memang harus ada kesadaran pada diri wartawan dan pengelola media bahwa beritanya berdampak bagi audiensnya secara cepat atau pelahan. Dia harus punya ideologi bahwa dia bekerja untuk kepentingan masyarakatnya, bangsanya, bukan untuk dirinya sendiri, apalagi bossnya di kantor.
    Oleh karena itu kalau masyarakatnya sedang kesulitan maka dia harus ikut merasakan, lalu ikut mencari solusi. Minimal dengan menenangkan hatinya, dan kalau bisa mencarikan jalan keluar bersama-sama lewat berita yang memberi harapan, contoh orang atau pihak yang mampu lepas dari penderitaan dengan cara-cara tertentu. Keberhasilan pegawai kena PHK yang sukses menjadi wiraswasta mandiri, adalah contoh berita positif, yang membuat mantan karyawan menempuh upaya sejenis.
    Media memberikan pilihan-pilihan, alternatif, dari kebuntuan di masyarakatnya. Ketika Orde Baru berkuasa dan saluran aspirasi macet, banyak media di Indonesia yang memuat berita tentang praktik demokrasi di negara lain. Selain memberi harapan pada masyarakat yang tidak berdaya, berita itu sekaligus menyindir kekuasaan agar memberi kelonggaran pada warganya.
    Pertanyaannya sekarang, apakah wartawan kita memiliki kompetensi untuk membuat berita yang “solutif”, berita yang berempati terhadap penderitaan masyarakatnya, berita yang membuat pembacanya lega dan optimistis? Apakah wartawan masih membaca buku-buku di kepustakaan atau membaca hati masyarakat dengan sering terjun ke lapangan dan mendengar apa yang mereka keluhkan dan harapkan?
    Hanya wartawan dari media tertentu yang masih melakukannya. Wartawan pada umumnya makin malas membaca dan turun ke lapangan. Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik dan turunannya saja mungkin hanya sekali dibaca yakni sewaktu ikut uji kompetensi. Apalagi buku-buku pengetahuan untuk mendukung tugas jurnalistiknya. Paling juga googling, atau bertanya, yang berakibat pemahaman tentang suatu hal hanya di permukaan saja.
    Ke lapangan menjadi sesuatu yang langka, kecuali kalau ke kantor humas dianggap lapangan. Press release dari humas pun kini sudah dikirimkan via emal, atau WA, jadi wartawan tinggal menyalinnya—kadang masih dengan judul yang sama—lalu menurunkan berita itu dengan mencantumkan namanya.
    Padahal sebelum menuliskan beritanya, seorang wartawan mestinya bertanya pada diri sendiri dulu, untuk apa berita ini saya tulis. Jawabnya tentu, untuk publik. Maka berita itu haruslah sebesar-besarnya diupayakan bermanfaat bagi publik. Publik mana? Tentu saja publik yang ada di sekeliling kita, dari lingkungan sampai ke seluruh masyarakat itu sendiri. Semangat menulis untuk publik ini akan memberikan darah segar, tapi juga empati, ketika wartawan menuliskan kata demi kata, kalimat demi kalimat. Karena dia tahu karya jurnalistiknya itu akan memberikan kesenangan, kegembiraan, inspirasi, bagi sasaran yang ditujunya.
    Wartawan tidak menulis untuk memuaskan dirinya sendiri. Tidak memuaskan orang perorang, untuk si narasumber atau kelompok tertentu. Atau entitas bisnis tertentu yang telah memberikan keuntungan, manfaat bagi wartawan atau per situ. Atau yang mengirimkan rilis demi rilis dan di akhir bulan memberikan bayaran tertentu.
    Kita patut bangga karena UU Pers telah menghilangkan bredel, sensor, dan menghapus pasal yang bisa memenjarakan wartawan karena karya tulisnya. Kita menjadi negara yang medianya boleh menulis apa saja, dan sanksinya hanya berupa hak jawab dan atau dengan permintaan maaf karena telah melanggar kode etik. Kemerdekaan pers hasil reformasi tahun 1998 itu patut disyukuri bukan hanya oleh pers tetapi masyarakat pada umumnya karena mereka lalu ikut menikmatinya karena pers bisa memuat apapun aspirasi mereka.
    Tidak usah jauh-jauh bertanya, apa yang sudah pers berikan bagi bangsa ini. Cukup kita bertanya apakah yang sudah saya lakukan untuk memperbaiki diri sendiri. Memperbaiki khazanah pers yang kini sering disebut kebablasan dan dibajak penumpang gelap? Pers yang asyik dengan dirinya sendiri dan seperti tidak peduli dengan sekelilingnya?
    Perusahaan pers harus mendefinisi ulang dirinya karena semakin besarnya peran media sosial dalam mensuplai informasi ke masyarakat. Semakin berubahnya pengertian media mainstream karena saat ini yang menjadi patokan, tidak lagi sekadar brand dan nama besar media, tetapi adalah topik-topik aktual yang dipetik dari mesin pencari? Terutama agar media massa tidak terjebak dalam urusan isi perut sehingga menjatuhkan dirinya dalam cengkeraman klikbait dan ikut-ikutan bermain di tataran judul.
    Yang juga harus dilakukan bersama adalah terus menerus meningkatkan kualiatas dan kapasitas wartawan agar semakin kompeten sehingga semakin berkurang keluhan atau pengaduan dari masyarakat, walau pada kenyataannya terus bertambah sebagaimana tergambar dari kasus yang dimediasi di Dewan Pers. Kesadaran itu harus ada pada diri wartawan, apabila dia menyatakan sebagai wartawan profesional, selain pada perusahaan medianya. Yang diwujudkan dengan karya-karya jurnalistik yang minimal sesuai standar dan taat pada kode etik jurnalistik, dan kalau bisa produk jurnalistik hebat dan memperoleh penghargaan nasional atau bahkan internasional.
    Kalau melihat produk jurnalistik di media internasional, kadang kita malu juga melihat apa yang dihasilkan wartawan di media kita. Seperti tidak ada upaya membuat karya jurnalistik yang bagus, seadanya saja, sehingga tidak malu kalau disandingkan dengan karya wartawan negara lain, seperti kalau meliput topik yang sama. Sering tanpa perspektif, kering dan kosong, melulu berisi kutipan narasumber, data yang disediakan, dan tidak ada upaya serius untuk memperkaya atau memberikan sudut pandang berbeda. Seperti tidak punya jati diri, tidak beridentitas. Semua mirip-mirip, atau malah sama.
    Padahal menjadi wartawan adalah pilihan pribadi. Mestinya menjadi maju dan profesional adalah sikap diri dan bukan kehendak perusahaan pers. Mau perusahaan bangkrut, saya harus maju dan terus maju. Karya tulis saya harus bagus dan semakin bagus. Saya tidak akan terganggu oleh berbagai “cengkonek” di sekeliling saya. Karena tulisan saya adalah jati diri saya, dan saya malu kalau sampai tulisan saya hanya begitu-begitu saja.
    Tetapi masih adakah wartawan masa kini yang bersikap seperti itu?

     

    Wallahu a’lam bishawab.
    Ciputat, 17-08-2021

  • Menunggu Giliran…..

    PUKUL 10.50 Wita, Senin, 21 Juni 2021, kami kembali “bersimpuh” di pemakaman umum. Kali ini, salah satu rekan kami,  H Bur Solihin, menghadap Ilahi. Almarhun adalah  mantan wartawan LKBN Antara.

    Haji Bur-biasa kami panggil- menghembuskan nafas terakhir pukul.11.00 Wita hari Ahad, 20 Juni di Rumah Sakit Kota Mataram. Beliau menyusul rekan-rekan kami yang telah “pamit” duluan.

    Seperti H Muhammad Jek, pemimpin perusahaan Radar Sumbawa. H Bochri Rahman, wartawan senior RRI, Masdar M Yakub, wartawan RRI. Parthu Rendra, penyiar senior RRI dan wartawan Majalah Fakta.  Algas AR, wartawan di beberapa media, Syamsudin Karim, wartawan  Bali Post, H Munawarun, wartawan Lombok Post, Suhardi juga wartawan Lombok Post.

    Serta beberapa wartawan toak (tua, Red) lainnya yang juga telah mendahului kami. Di antaranya Ruslan Nedy, Ki Agus Hamim, Ki Agus Adnan, Chairul Makmursyah dan Abhan Evada.

    Kami turut berduka atas kepergian mereka. Duka mendalam juga dari kami wartawan yang bertugas di NTB bagi rekan-rekan kami yang meninggal secara “tidak wajar” akibat kebiadaban orang-orang yang buta huruf akan fungsi dan peran pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

    Kami menuntut keadilan, meminta aparat menuntaskan penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap Mara Salem Harahap (42), wartawan dan Pemimpin Redaksi Lassernews.today.com, Jumat malam, 18 Juni 2021.

    Semoga mereka mendapat tempat yang layak di sisi Allah. Aamiin ya rabbal aalamin.
    Hampir sama dengan almarhum-almarhum lain, amarhum H Bur, wartawan senior yang produktif, sampai usianya hampir kepala tujuh tetap berkarya.

    Dan, satu pelajaran berharga yang perlu dipetik para yunior, almarhum tergolong wartawan yang mengutamakan akurasi berita. Satu hal yang tidak kami bisa lupakan adalah almarhum selalu merecheck apa yang disampaikan pejabat melalui sambutan yang dibacakan. Beliau yang terkenal lincah, pasti akan meminta copy sambutan sebelum kembali ke kantor untuk menulis berita.

    Hal itu juga dibenarkan  kepala Biro LKBN Antara, Pak Reza yang mewakili Antara saat diminta untuk menyampaikan sepatah dua patah kata di acara pemakaman.

    “Dedikasi almarhum mendapat pujian dari Antara. Walau sudah pensiun tapi tetap peduli kepada kami. Almarhum sering menanyakan perkembangan Antara,” kata Reza.

    Hal itu juga dibenarkan rekan-rekan lain yang ikut mengantar kepergian almarhum. Seperti Ketua PWI Nasrudin dan Sekretaris PWI Rahman Hakim, Ketua PWI Lombok Utara, Azrul Azwar dan rekannya di Antara Edy KS.
    Selamat jalan Pak Haji Bur.

    Tidak ada makhluk yang abadi. Semua akan kembali dan sejatinya kami sedang menunggu giliran untuk ditandu ke kuburan, menghadap Dia Yang Maha Pemberi Kehidupan… (has)