Rapimnas SMSI Sepakati Tiga Agenda Besar

KENDARI (Lombokexpress.id)–Rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia yang berlangsung di sela rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) Kendari 2022 di Hotel Horizon, menyepakati tiga agenda besar.

Para peserta yang terdiri perwakilan pengurus SMSI se Indonesia tersebut memberikan pandangan umum terkait dengan tiga agenda yang disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali dan Sekjen SMSI M Nasir serta pengurus SMSI Pusat yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat Makali mengapreasiasi SMSI Sultra yang telah memfasilitasi terselenggaranya Rapimnas SMSI di Kendari.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf berkaitan dengan Ketua Umum SMSI Firdaus yang tidak bisa hadir langsung sehingga dirinya ditunjuk untuk mewakili Ketua Umum bersama dengan Sekjen SMSI.

Meski demikian, ada tiga hal penting yang diamanahkah dalam rapimnas tersebut yakni, pelaksanaan HUT SMSI yang akan berlangsung pada Maret 2022, kemudian komitmen iuran keanggotaan, dan terakhir masalah keterwakilan SMSI di Dewan Pers.

Menurut Makali, untuk HUT SMSI akan berlangsung di Jakarta, dengan tetap memperhatikan kondisi pandemi Covid-19. Jika pandemi tetap terjadi, kemungkinan ada pembatasan peserta serta dilakukan secara zoom. Selain itu, disampaikan pula kontribusi SMSI provinsi untuk membantu pelaksanaan kegiatan HUT SMSI.

Sementara untuk iuran keanggotaan, para peserta menyepakati iuran seberar Rp 60 ribu per anggota per bulan sebagaimana yang disepakati pada Rakernas SMSI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menariknya, dalam Rapimnas tersebut, forum rapat juga mendukung pernyataan sikap SMSI yang meminta Presiden Jokowi menunda pelantikan anggota Dewan Pers yang baru.

Permintaan ini pada intinya,  untuk menjunjung azas keadilan. Makali menyebutkan sebagai konstituen dewan  pers yang tergolong baru SMSI masih dipandang sebelah mata, sehingga apa yang diperjuangkan SMSI hingga kini belum direspons oleh dewan pers.

Sebagaimana diketahui, dalam penjaringan anggota Dewan Pers yang baru SMSI mengirimkan satu nama yakni Sekjen SMSI M Nasir, mantan wartawan kompas yang sudah berkecimpung selama 30 tahun tersebut belum terakomodir.

Profil M Nasir
Di organisasi Persatuan Wartawan  Indonesia (PWI) Pusat yang sudah melegenda, Nasir juga pernah menjadi ketua bidang media cetak   (2008- 2013) ketika media cetak masih berjaya.
Kemudian berlanjut di PWI menjadi anggota komisi kompetensi, dan terakhir sebagai Direktur Kesejahteraan dan Pengabdian Masyarakat, merangkap Ketua PWI Peduli Pusat.
Masih di lembaga non-profit Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta, lembaga pendidikan yang didirikan oleh Dewan Pers, Nasir juga diminta membantu sebagai Wakil Ketua Umum Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro yang menaungi LPDS.
Kepercayaan-kepercayaan organisasi pers yang diberikan kepada sosok pria yang kalem ini dipandang sebagai jalan pengabdian untuk dunia pers dan kemanusiaan.

Nasir bekerja sebagai wartawan  Harian Kompas (1989- 2018). Di Harian Kompas, Nasir merangkap sebagai Direktur  Dana Kemanusiaan Kompas (2009- Februari 2017), lembaga nirlaba yang menampung dan menyalurkan bantuan pembaca Kompas untuk kemanusiaan.

Bergabung ke Harian Kompas sebagai wartawan mulai tahun 1989, bertugas di Desk Metropolitan dan Desk Internasional.
Jabatan struktural di Harian Kompas yang pernah dijalani, antara lain   Koordinator Koresponden Kompas Wilayah Jawa Timur  (1996),  Kepala Biro Kompas Jawa Barat dan Banten (2000- 2001), menjadi Editor Desk Metropolitan dan  Desk Nusantara. Dan terakhir  Wakil Sekretaris Redaksi.
Lahir tahun 1958 di Datinawong desa yang tidak jauh dari jalan raya dan rel kereta api Babat- Lamongan, yang membuat Nasir ketika kecil sering mengkhayal tentang perjalanan orang.
Sebelum bergabung ke Harian Kompas, ia menamatkan Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris  Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Muhammadiyah Jakarta. Dan, sambil bekerja menyelesaikan program Magister Filsafat pada Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (UI), Jakarta. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *