BNPT Ingatkan Petugas Pemasyarakatan Rentan Mendapat Ancaman dan Terpapar Paham Radikalisme

BANDUNG, LOMBOKEXPRESS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) memiliki perhatian terhadap keamanan dari petugas pemasyarakatan dan juga kerentan terhadap paparan paham radikalisme dan terorisme. Untuk meminimalisir hal itu terjadi, BNPT RI melaksanakan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan dalam Penanganan Narapidana Terorisme (Napiter) di Bandung pada Selasa (24/10).

Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan) pada Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K, S.H.,M.H.,menjelaskan petugas pemasyarakatan sangat berpotensi mendapatkan ancaman baik dari napiter maupun kelompok yang berada di sekitarnya.

“Petugas pemasyarakatan pun rentan mendapat ancaman baik terhadap individu maupun orang-orang di sekitarnya,” ujarnya.

Dirinya juga mengatakan tantangan petugas pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan kepada para napiter agar terlepas dari jeratan paham radikal bukan perkara mudah dan sederhana.

“Di tengah tantangan yang muncul seperti tuntutan untuk dapat melaksanakan program pembinaan napiter agar lepas dari paham radikal dan dapat menerima pihak yang berbeda dengan mereka. Padahal ini tidak mudah, mengingat napiter memiliki karakter, latar belakang, pola pikir, dan tipologi yang berbeda-beda, ”katanya dihadapan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Jawa Barat.

Selain dua tantangan tersebut, Wawan juga mengingatkan perlunya keterampilan dalam melakukan pembinaan terhadap napiter mengingat sebagian dari mereka (napiter) memiliki kemampuan komunikasi yang baik dalam melakukan persuasi dan juga mempengaruhi lawan bicara sehingga ideologi mereka dapat diterima.

“Napiter ideologis atau yang militan memiliki pengetahuan ideologi yang mendalam dan memiliki kemampuan persuasi yang tinggi. Mereka berpotensi menarik perhatian dan memengaruhi orang-orang yang berinteraksi intensif dengan mereka termasuk para narapidana maupun petugas pemasyarakatan,” ujarnya.

Dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 24 hingga 26 Oktober 2023 ini para peserta pelatihan mendapatkan wawasan dan pengetahuan dalam bentuk diskusi, ceramah dan tanya jawab dengan narasumber dari Ditjen Pas, Satgaswil Densus 88 AT, Wali Senior, Bakesbangpol Jawa Barat, Akademisi Psikolog dan Mitra Deradikalisasi. (bnpt/has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *