MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID) –Polresta Mataram mencatat peningkatan signifikan dalam penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2024 sebagai upaya menekan angka fatalitas korban kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Yozana Fajri Sidik AF, S.I.K., M.H., C.PHr., menjelaskan langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas melalui pendekatan teguran langsung.
“Pada tahun 2024, tercatat 7.661 penindakan pelanggaran lalu lintas, meningkat dari 6.977 pada tahun 2023. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar, dengan lonjakan dari 354 kasus pada 2023 menjadi 4.572 kasus pada 2024,” ungkap AKP Yozana.
Sebaliknya, pelanggaran oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pekerja swasta justru mengalami penurunan. Pelanggaran PNS turun drastis dari 93 kasus pada 2023 menjadi hanya 15 kasus di 2024. Sementara itu, pekerja swasta mencatat penurunan dari 3.362 kasus pada 2023 menjadi 3.050 kasus di 2024. Namun, peningkatan terjadi pada pelanggaran oleh petani/perkebun, dari 68 kasus pada 2023 menjadi 413 kasus di 2024.
AKP Yozana menegaskan bahwa peningkatan jumlah penindakan bertujuan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. “Semakin banyak pelanggaran yang ditindak, kami berharap semakin berkurang risiko kecelakaan di jalan,” katanya.
Selain penindakan, Satlantas Polresta Mataram juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya pelajar. Upaya ini bertujuan membangun hubungan positif antara masyarakat dan kepolisian serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Dari sisi infrastruktur, AKP Yozana melaporkan selesainya proyek pembangunan jalan di Dasan Cermen dan Jembatan Pelaga Kotor. “Akses dari Mataram menuju perbatasan Lombok Barat kini sudah dibuka, dengan kondisi jalan yang normal dan lancar,” jelasnya.
Langkah strategis Polresta Mataram ini diharapkan mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib, menekan angka kecelakaan, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Mataram. (nang)