Parang Telinga Anak, Seorang Ayah Amankan Diri ke Polisi

Hukum0 Views

MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID–Seorang  ayah, M, Pria 58 tahun alamat Sayang-sayang Daye, Cakranegara Kota Mataram mengamankan diri ke Mapolsek Sandubaya. Pasalnya, ia sengaja mengayunkan sebilah parang dan mengenai telinga kiri korban yang juga anak kandungnya sendiri.

Atas peristiwa itu korban yang bernama T, pria 33 tahun, dilarikan ke RSUD Kota Mataram untuk mendapatkan pertolongan pihak medis. Sementara pelaku langsung mengamankan diri ke Polsek Sandubaya.

Saat dikonfirmasi media ini, Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan ada orang tua yang datang mengamankan diri ke Mapolsek Sandubaya atas dugaan tindakan Penganiayaan.

“Peristiwa itu terjadi pada 1 November 2023 sekitar pukul 12:00 Wita. Mendapat informasi ini, petugas langsung melakukan Olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi, kemudian mengamankan barang bukti berupa sebilah parang serta mengecek korban ke Rumah Sakit,” ungkap Kapolsek, Sabtu (04/11/2023).

Setelah melakukan koordinasi dan mengumpulkan keterangan dan setelah mempelajari hasil olah TKP dilakukan kegiatan mediasi antara korban dan pelaku. Mengingat keduanya masih ada hubungan keluarga yaitu Bapak dan anak sehingga dilakukan mediasi pada Kamis 2 November 2023.

“Dari hasil mediasi korban sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum dan pelaku yang juga ayah kandungnya menyadari kekhilafan yang dilakukan dan berjanji untuk tidak melakukannya kembali,” pungkas Kapolsek. (adb/red)

Baca Juga:  Imigrasi Mataram Deportasi WNA Inggris yang Bakar Villa di Gili

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *