LOBAR (Lombokexpress.id) – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Mataram kembali terjadi. Kali ini, petugas Lapas Kelas IIA Mataram berhasil menggagalkan upaya penyelundupan paket barang terlarang yang diduga sabu, Senin (19/12).
Barang haram tersebut dibawa oleh seorang pria berinisial MRM (18) yang disembunyikan di lubang dubur. Penemuan bermula saat pria itu akan melakukan kunjungan kepada anggota keluarganya (kakak) warga binaan yang berinisial MYM (25) sekitar pukul 09.31 WITA.
Petugas P2U yang menaruh kecurigaan diawal kedatangan pengunjung tersebut langsung melaporkan ke Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Mataram.
Petugas khusus pengawas kunjungan Lapas Mataram yang stanby didepan kamar mandi melakukan penggeledahan usai gerak gerik mencurigakan MRM yang izin ke kamar mandi ruang kunjungan.
Atas kecurigaan tersebut petugas langsung melakukan penggeledahan badan setelah keluar dari kamar mandi serta memeriksa kamar mandi dan berhasil menemukan barang haram yang diduga sabu seberat 15 gram lebih yang masih berbalut kondom tersebut.
“Petugas kami langsung sigap mengamankan pria tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan,” terang Syaripuddin, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram.
Sementara itu, Kepala Lapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengungkapkan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Ditres Narkoba Polda NTB.
“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Ditres Polda NTB. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas serta mewujudkan Lapas BERSINAR,” tegas Akbar.
Kalapas Akbar menambahkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pihaknya telah menginstruksikan seluruh petugas pengamanan mulai dari pintu utama hingga petugas pengamanan blok untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan tanggap dalam membaca situasi guna mengendalikan potensi gangguan keamanan.
“Termasuk terus melakukan sinergi dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya,” tandas Akbar.
Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Romi Yudianto setelah mendapatkan laporan dari Kalapas Mataram, Kakanwil mengintruksikan kepada Kalapas Mataram untuk melakukan langkah-langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap Narkoba. (Anang)