MATARAM (Lombokexpress.id)– Unit Patroli Personel Polsek Sandubaya, Polresta Mataram, Polda NTB membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan beberapa remaja pria, di jalan Ahmad Yani, Selagalas, Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Rabu (30/11/2022)
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK membenarkan hal tersebut sebagai respon cepat adanya pengaduan dan informasi masyarakat.
“Polsek Sandubaya melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) mulai dari Kelurahan Turida sampai dengan Kelurahan Bertais hingga Kelurahan Selagalas,” ujar Iptu I Putu Wiardana saat memimpin langsung Patroli.
Lanjut Iptu Wiardana, khusus di Kelurahan Selagalas tepatnya di jalan Ahmad Yani setempat yang cukup lebar, sering dikeluhkan warga masyarakat karena kerap kali dijadikan sebagai lokasi pesta miras dan balap liar.
“Merespons keluhan warga, personel Polsek Sandubaya pun menyambangi lokasi tersebut dan mendapati empat remaja pria yang minum miras dan diduga akan melakukan balap liar,” jelas Iptu Wiardana
Terhadap keempat remaja tersebut, dilakukan pemeriksaan senjata tajam namun tidak ditemukan. Kemudian diberikan pembinaan di tempat, selanjutnya diminta langsung kembali ke rumah masing-masing.
“Dalam kegiatan ini selain melaksanakan patroli untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas juga menghimbau disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat,” pungkas Iptu Wiardana (ang)