CAKRANEGARA, LOMBOKEXPRESS-Sebuah kos-kosan yang dijadikan gudang plastik atau peralatan rumah tangga di jalan Ramayana No. 02 Lingkungan Negarasakah Barat Kelurahan Cakranegara Timur Kota Mataram terbakar Selasa (23/05/2023) dini hari. Kerugian diperkirakan sekitar Rp 3,5 miliar.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah Spd SIK di dampingi Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP, Kasat Sabhara Kompol Supyan Hadi SH, membenarkan peristiwa tersebut.
Pada hari Senin tanggal 22 mei 2023 sekitar pukul 23.45 di jalan Ramayana lingkungan Negara Sakah Barat Kel. Cakranegara Timur telah terjadi kebakaran sebuah kos kosan yang dijadikan gudang plastik peralatan rumah tangga.
Diketahui pemilik kos-kosan tersebut atas nama I Gede Artapa, 67 tahun, Negarasakah yang disewakan kepada Agus Sulistyo, 51 tahun.
Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian menurut keterangan saksi Gede Arya Mahendra Putra, 30 tahun, yang juga sekaligus sebagai penjaga gudang. Saat berada di dalam kamar sekitar pukul 23.45 Wita merasakan ada hawa panas dan bau plastik terbakar dan ketika keluar untuk mengecek.
Melihat api muncul disamping kamar, kemudian saksi keluar untuk meminta bantuan warga sekitar. Menurut saksi di dalam gudang tidak ada menyalakan kompor gas maupun peralatan elektronik lainnya.
“Kos- kosan sudah sekitar 3 tahun tidak terisi. Sehingga dikontrakkan oleh bapaknya kepada Agus Sulistyo yang kini dijadikan gudang peralatan rumah tangga,” ungkap Kompol Nasrullah.
Sekitar pukul 00.20 Wita pemadam kebakaran tiba di lokasi langsung memadampkan api dengan 10 unit mobil PMK Kota Mataram, 2 Unit Mobil PMK Lobar dibantu 1 unit mobil AWC Polda NTB, 1 Unit AWC Satbrimob Polda NTB dan 1 Unit AWC Polresta Mataram.
Lebih lanjut Kapolsek menerangkan pada pukul 03.15 Wita api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran bersama anggota Polri (Satbrimob Polda NTB, Ditsamapta Polda NTB, Sat Samapta Polresta Mataram, Piket Fungsi Polresta Mataram bersama Piket Pawas).
Untuk kerugian sementara berupa material satu unit spm vario dan seluruh isi gudang (peralatan rumah tangga) dan bangunan diperkirakan 3,5 miliar rupiah. Luas tanah 10 are dengan 18 Kamar kos-kosan yang keseluruhan dijadikan gudang dan korban jiwa nihil.
“Untuk tindakan kepolisian melakukan oleh TKP, mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan berikut koordinasi dengan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Mataram untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (ang)