MATARAM (Lombokexpress.id) –Untuk mengantisipasi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Pagutan menggelar razia kendaraan bermotor dan tempat kos-kos, Rabu, (25/01/2023) dini hari.
Kegiatan itu dipimpin Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan, SH di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Adiartha dan Pawas Aipda Heri Sutomo beserta 10 personil polsek Pagutan.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan SH mengatakan sebelumnya kegiatan ini dilakukan secara masif. Kali ini, Rabu, 25 Januari 2023, pukul 00.30 Wita dinihari kembali dilaksanakan.
“Tujuannya untuk antisipasi gangguan kamtibmas,” kata Iptu Sastrawan.
Disamping itu juga memeriksa tempat kos – kosan dan penghuninya, untuk memastikan tidak adanya orang yang mencurigakan serta memberikan imbauan kamtibmas.
Lokasi razia kendaraan bermotor di jalan Bung Karno depan Mako Polsek Pagutan dan kos-kosan di Lingkungan gebang Baru Kel. Pagesangan timur kec. Mataram kota Mataram.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan pihaknya juga melakukan pemeriksaan ranmor secara selektif, baik berupa bentuk fisik maupun kelengkapan kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan sebanyak 35 unit kemudian diamankan unit sepeda motor di Polsek Pagutan tanpa STNK sebanyak 4 unit. Yakni Spm. Honda Vario warna putih No Pol B 3823 KPQ, Spm. Honda Scoopy warna hitam DR 2556 UL, Spm. Yamaha Mio warna hitam No pol B 6350 LNS dan Spm. Honda Vario warna putih DR 6637 Y.
Kapolsek menghimbau kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan karena adanya kecenderungan meningkatnya curanmor dan selalu waspada terhadap pelaku 3C. (ang)