Pemerintah Perkuat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) untuk Masyarakat

JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Pemerintah terus mengoptimalkan pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) guna meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan didukung penuh oleh berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (27/2), terdapat beberapa tantangan yang dihadapi dalam implementasi PKG, antara lain: penggunaan aplikasi SatuSehat, jadwal pemeriksaan, validasi data kependudukan (KTP), serta kualitas layanan di puskesmas. Untuk mengatasi hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian/Lembaga (K/L) guna memastikan kelancaran program ini.

Pemerintah tengah menyusun Rencana Instruksi Presiden (RInPres) PKG sebagai langkah strategis dalam mempercepat dan memperjelas pelaksanaan program ini.

“Penyusunan RInPres yang jelas dan terarah akan memastikan program ini berjalan sesuai rencana serta meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat,” ujar Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan Kemenko PMK dalam Rakor Teknis Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan PKG yang berlangsung secara daring beberapa waktu lalu.

Dalam rapat koordinasi tersebut, berbagai tantangan dan solusi terkait pelaksanaan PKG dibahas secara mendalam. Sejumlah kementerian dan lembaga turut menyampaikan masukan guna mempercepat implementasi program ini.

Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap usulan RInPres PKG, guna memastikan program ini berjalan dengan efektif di seluruh daerah.

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga memberikan kontribusi positif, terutama dalam dukungan pelaksanaan PKG di tingkat daerah. Kemendagri bersama Kemenkes juga tengah membahas mekanisme pelaporan yang lebih jelas terkait pelaksanaan program ini, sebagaimana telah diatur dalam Surat Edaran (SE) Mendagri.

Selain itu, Kemendagri baru saja menerbitkan SE terkait penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mendukung program PKG.

“Dengan langkah-langkah ini, Kemendagri berharap dapat terus mendukung program prioritas Presiden dan memastikan PKG berjalan optimal di seluruh Indonesia,” ujar Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB Chaerul Dwi Septa.

Dengan adanya peningkatan koordinasi dan evaluasi berkelanjutan, pemerintah optimistis PKG dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

Diharapkan partisipasi masyarakat dalam pemeriksaan kesehatan gratis semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi kesehatan yang lebih merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (red)

Keterangan Foto:

1. Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi dan Monitoring Pelaksanaan PKG secara daring (atas).

2. Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda Kemendagri, TB Chaerul Dwi Septa (kiri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *