MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)– Ketua Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Provinsi NTB bersama pengurusnya mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB pada Jumat (27/12/2024). Langkah ini diambil sebagai respons atas ketidakadilan yang dirasakan guru agama di NTB.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk tahun 2023 dan 2024 hingga saat ini belum dibayarkan, berbeda dengan guru umum yang telah menerima pembayaran tersebut sejak lama.
Pengurus AGPAII yang hadir antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPW AGPAII NTB, Ketua DPD AGPAII Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, serta Koordinator DPW AGPAII Pulau Sumbawa yang juga menjabat Ketua DPD AGPAII Dompu.
Ketua AGPAII NTB, Sulman Haris, menyatakan pihaknya akan terus berupaya mencari solusi bagi guru agama di NTB dengan berkoordinasi langsung dengan pemangku kebijakan di Dikbud dan Kementerian Agama.
“Dari 10 kabupaten/kota di NTB, sejauh ini hanya Kota Mataram yang sudah mencairkan TPG dan THR. Kabupaten/kota lainnya belum merealisasikannya, dan hal ini sangat meresahkan,” ujar Sulman.
Ia menambahkan bahwa pemerintah harus bersikap adil terhadap guru agama yang telah berjasa membina akhlak dan karakter generasi muda.
“Guru umum sudah menerima haknya, tapi guru agama sampai sekarang belum. Ini sangat disayangkan, seolah-olah kami hanya menjadi penonton saat yang lain mendapatkan haknya,” tegasnya.
Penjelasan Regulasi
Sulman menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari Kabid GTK Dikbud NTB terkait regulasi pembayaran yang merujuk pada surat Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI No. S-60/PK/PK.2/2024 tentang Penyampaian Data TPG dan Tamsil untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah Tahun 2024. Surat ini ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia.
“Kami telah mendapatkan penjelasan dari Dikbud NTB dan selanjutnya akan mendatangi Kanwil Kemenag NTB untuk memperjelas masalah ini,” ungkap Sulman.
Perjuangan Bersama
Perjuangan AGPAII tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, seperti Lombok Timur, Lombok Tengah, dan beberapa daerah di Pulau Sumbawa, langkah serupa juga dilakukan untuk menuntut hak guru agama.
Sulman berharap pemerintah segera menyelesaikan pembayaran TPG untuk guru agama di semua jenjang pendidikan, termasuk TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang telah tertunda hingga 10 bulan.
“Minggu ini, sebelum Desember berakhir, kami meminta pemerintah segera menyelesaikan pembayaran ini,” tegasnya.
AGPAII NTB juga berencana menggandeng organisasi profesi guru lainnya, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI, MGMP, PGRI, dan forum guru lainnya untuk memperjuangkan hak guru agama secara kolektif. (nang)