BBPOM Mataram Tegaskan Pengawasan Antibiotik, Konsolidasikan Apoteker Penanggung Jawab PBF

MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)–Langkah ini diambil untuk mengurangi praktik penyerahan antibiotik tanpa resep dokter, yang dinilai sebagai ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Kepala BBPOM Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan bahwa NTB berada di peringkat ke-6 nasional dalam hal kasus penyerahan antibiotik tanpa resep dokter. “Hal ini meningkatkan risiko resistensi antimikroba (AMR) yang dapat berdampak pada meningkatnya angka kematian akibat infeksi,” katanya.

AMR telah menjadi perhatian global, dengan laporan WHO menyebutkan bahwa pada tahun 2050, AMR bisa menyebabkan 10 juta kematian per tahun. Sebagai upaya pengendalian, BBPOM Mataram berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Dinas Kesehatan dan GP Farmasi, serta menerbitkan surat edaran yang mewajibkan apotek dan fasilitas kesehatan hanya memberikan antibiotik dengan resep dokter.

Yosef menegaskan bahwa Apoteker Penanggung Jawab PBF memiliki peran penting dalam mengawasi distribusi antibiotik. Apabila ada pelanggaran, sanksi administratif akan diberlakukan.

BBPOM Mataram terus melakukan edukasi untuk mengurangi penggunaan antibiotik secara sembarangan, dengan harapan dapat menekan penyebaran AMR dan melindungi kesehatan masyarakat NTB. (rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *