Lantik 18 Pejabat di Lingkungan BNPT RI, Kepala BNPT: Perkuat Kolaborasi dalam Penanggulangan Terorisme

JAKARTA (Lombokexpress.id)– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. melantik 18 orang yang terdiri atas Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, dan Jabatan Fungsional di lingkungan BNPT RI pada hari Kamis (19/1).

Pelantikan hari ini melibatkan sejumlah pejabat mulai dari mutasi, promosi maupun pengangkatan ke jabatan fungsional. Pelantikan ini juga bagian dari penyegaran organisasi dan juga antisipasi tuntutan kebutuhan agar organisasi senantiasa sehat, sinergis dan kolaboratif.

Kepala BNPT RI menekankan kepada pejabat yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja penanggulangan terorisme sesuai mandat UU No. 5 Tahun 2018 sehingga mampu memberikan rasa aman masyarakat.

“Semoga tentunya kinerja dari BNPT tahun 2023 ini akan semakin baik dan semakin mampu memberikan rasa aman, nyaman, damai kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Boy Rafli.

Kepala BNPT RI juga berpesan agar pejabat yang dilantik dapat meningkatkan kolaborasi dalam program pencegahan yang meliputi kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Sebagai lembaga koordinator penanggulangan terorisme, kerja sama dengan unsur pemerintah, akademisi, media, pelaku usaha, dan masyarakat merupakan salah satu kunci keberhasilan karena mengentas terorisme merupakan kerja bersama.

“Semangat untuk berkolaborasi, mampu mengidentifikasi permasalahan dan bersama-sama mencari solusi agar kejahatan terorisme tidak semakin meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai Informasi, pejabat yang dilantik diantaranya Direktur Deradikalisasi Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid, S.E., M.M., Direktur Pencegahan Prof. Irfan Idris, Direktur Penegakan Hukum Kombes Pol. Sigit Widodo, S.I.K., Kepala Bagian Hukum, Hubungan Masyarakat dan Tekonologi Informasi Kombes Pol. Astuti Idris, S.Sos., M.H., Kepala Subdirektorat Intelijen Kombes Pol. Dr. Didik Novi Rahmanto, S.H., Kepala Subdirektorat Teknologi Intelijen Kombes Pol. Drs. Sutriyono, 5 Pejabat Pengawas, serta 7 Jabatan Fungsional. (bnpt/red)

Baca Juga:  Dewan Kehormatan PWI Minta Ketum Tuntaskan Pelaksanaan Sanksi Kasus UKW BUMN

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *