LOMBOK BARAT (LOMBOKEXPREES.ID) – Sebanyak 1.148 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat mendapatkan remisi khusus dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025. Pengurangan masa pidana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani hukuman.
Kepala Lapas Kelas IIA Lombok Barat, M. Fadli, mengungkapkan bahwa dari total penerima remisi, 76 narapidana beragama Hindu mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Nyepi, sedangkan 1.072 narapidana beragama Islam menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.
“Alhamdulillah, ada dua warga binaan yang langsung bebas (RK-II), satu dari narapidana Muslim akan bebas saat Idul Fitri, dan satu lagi dari narapidana Hindu akan bebas saat Nyepi,” ujar M. Fadli usai penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi secara simbolis pada Jumat, 28 Maret 2025.
Rincian Remisi Warga Binaan
Besaran remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi, mulai dari:
✅ 15 hari: 190 orang
✅ 1 bulan: 832 orang
✅ 1 bulan 15 hari: 107 orang
✅ 2 bulan: 18 orang
Fadli menegaskan bahwa remisi diberikan tanpa pengecualian, selama narapidana memenuhi syarat sesuai Undang-Undang. Proses pengusulan remisi dilakukan melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dengan pemantauan dari Wali Pemasyarakatan serta asesmen risiko oleh Asesor Pemasyarakatan.
“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif, aktif mengikuti program pembinaan, serta memenuhi syarat administratif dan substantif,” tambahnya.
Motivasi Bagi Warga Binaan
Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan aktif dalam program pembinaan.
“Kami berharap warga binaan yang kembali ke masyarakat nanti bisa lebih produktif dan berkontribusi positif,” tutup Fadli.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam sambutannya secara daring menegaskan bahwa meskipun penyerahan remisi dilakukan serentak, penerapannya tetap menyesuaikan dengan tanggal perayaan hari raya yang telah ditetapkan pemerintah. (rls)