Zulmansyah Terbitkan SK Perubahan Pengurus PWI Sumsel 2024-2029, Jon Heri Ditunjuk sebagai Plt Ketua

PALEMBANG (LOMBOKEXPRESS.ID)– Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah, secara resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait perubahan susunan pengurus PWI Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2024-2029.

SK PWI Pusat Nomor 132-PGS/A/PP-PWI/II/2025 ini menetapkan pemberhentian Kurnaidi ST dari jabatannya sebagai Ketua PWI Sumsel 2024-2029 dan menunjuk Jon Heri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Sumsel.

Poin-Poin dalam SK Perubahan Pengurus PWI Sumsel

Dalam SK tersebut, terdapat beberapa keputusan penting, antara lain:

1. Pengesahan perubahan pengurus PWI Sumsel sisa masa bakti 2024-2029.

2. Pemberhentian Kurnaidi dari jabatan Ketua PWI Sumsel.

3. Pengangkatan Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel.

4. Tugas Plt Ketua PWI Sumsel, yakni melakukan pendataan dan verifikasi anggota serta menyelenggarakan Konferensi Luar Biasa (KLB) PWI Sumsel dalam jangka waktu paling lambat enam bulan setelah SK diterbitkan.

SK ini mulai berlaku sejak 21 Februari 2025 dan dapat direvisi apabila terdapat kekeliruan.

Alasan Pemberhentian Kurnaidi

Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah, Ketua Bidang Organisasi Mirza Zulhadi, dan Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi, disebutkan bahwa pemberhentian Kurnaidi didasarkan pada dua hal utama:

1. Tidak mendukung PWI hasil KLB di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

2. Menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanpa melalui Rapat Pleno PWI Sumsel.

“Itu dasar pertimbangan kami untuk memberhentikan Kurnaidi sebagai Ketua PWI Sumsel periode 2024-2029 serta menunjuk Jon Heri sebagai Plt Ketua PWI Sumsel. Plt Ketua juga diwajibkan menggelar KLB dalam waktu enam bulan,” ujar Zulmansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin (24/2/2025).

Keputusan ini menjadi langkah strategis PWI Pusat dalam menata kepengurusan organisasi di Sumatera Selatan. (rls)

Keterangan Foto:

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Zulmansyah. (ist)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *