MATARAM-Aktivitas perkantoran di seluruh OPD lingkup pemerintah Provinsi NTB dipastikan berjalan sesuai pedoman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro mulai 5 sampai 20 Juli 2021.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Drs H Lalu Gita Ariadi, kemarin.
Menurut Miq Gite, sapaan akrab Sekda- berdasarkan surat Edaran Gubernur NTB nomor: 180/07/Kum/Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Provinsi NTB, ada beberapa atensi yang harus diperhatikan kepala OPD lingkup pemerintah provinsi.
Pertama, seluruh kepala OPD agar memperhatikan pedoman tentang Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan tetap memperhatikan tugas-tugas wajib yang harus segera diselesaikan. Seperti persiapan APBD-P, APBD 2O22, penyerapan DAU-DAK, Percepatan lelang PBJ, SAKIP, Inovasi Daerah dan hal penting lainnya.
“Komunikasikan dengan baik dan cermat dengan memperhatikan kondisi kesehatan karyawan dan kondisi keluarganya dengan tetap menerapkan protokol covid yg ketat. Membuat forum sillaturrahmi virtual internal secara rutin/berkala untuk saling memonitor kondisi baik yg WFH maupun yg WFO,” tegas Sekda saat meninjau aktivitas perkantoran di beberapa OPD, Senin (12/07).
Kedua, kepala OPD agar selalu menginformasikan kondisi kesehatan diri, keluarga dan karyawannya sebagai laporan ke Bapak Gubernur dan Ibu Wakil Gubernur agar dapat dilakukan langkah penanganan selanjutnya.
Ketiga, kepala OPD yang harus berhadapan dan berada pada garda terdepan agar lebih waspada. Jangan lalai untuk melengkapi diri dengan alat pelindung diri yg memadai. Seperti masker, sarung tangan, handsanitizer, minyak angin dan pelindung lainnya. Perhatikan asupan gizi dengan tambahan vitamin, Jangan di forsir, lakukan pergantian waktu tugas dengan baik.
Keempat, Kepala OPD agar rutin melaporkan situasi tempat kerja kepada pihak BPBD, untuk dilakukan disinfektasi bila ada karyawan yang positif covid.
Kelima, selama WFH dihimbau kepada karyawan untuk tetap di rumah dengan memperbanyak membaca Alqran (Islam) dan kitab suci masing2 lainnya (non islam).
Keenam, jika mengalami kondisi darurat segera menginformasikan dengan hot line hubungi Sekda, Asisten 1,2,3, Kadis Kesehatan, Ka BPBD dan Kasat Pol PP. Supaya kondisinya lebih cepat ditangani oleh pihak terkait.
“Semoga kita semua tetap sehat, tetap semangat dan selalu bahagia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberi perlindungan dan pertolongan kepada kita semua sehingga kita tetap dlm kondisi aman dan selamat dari musibah wabah ini,” pinta Sekda NTB. (disk/rls)