LOMBOK TENGAH (LE) — Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah (BPNKantahKabLombokTengah) resmi menyerahkan sebanyak 28 sertipikat Barang Milik Negara (BMN) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Tengah. Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Bupati Lombok Tengah, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Lombok Tengah, Bapak Subhan, S.ST., S.H.
Penyerahan ini merupakan wujud nyata komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung peningkatan tertib administrasi dan jaminan kepastian hukum atas aset-aset pemerintah daerah. Dengan adanya sertipikat ini, status kepemilikan aset menjadi lebih kuat secara legal, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung program prioritas daerah.
Sertipikat BMN tersebut diterima langsung oleh Bupati Lombok Tengah, Bapak H. Lalu Pathul Bahri, S.IP. Pemerintah daerah menyambut baik langkah strategis ini sebagai dorongan besar dalam pengelolaan aset daerah yang lebih efektif dan transparan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengamanan aset daerah semakin kuat dan menjadi pijakan penting dalam mendukung pembangunan, peningkatan layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat Lombok Tengah. Penyerahan sertipikat ini sekaligus menjadi upaya bersama dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan demi kemajuan wilayah.






