Category: Pemilu 2024

  • Putusan MK Ubah Hasil Perhitungan Suara di Dapil Lembar-Sekotong, Enam Sekawan Serukan Evaluasi dan Tindakan Tegas

    Putusan MK Ubah Hasil Perhitungan Suara di Dapil Lembar-Sekotong, Enam Sekawan Serukan Evaluasi dan Tindakan Tegas

    LOBAR (LOMBOKEXPRESS.ID)– Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan penghitungan ulang surat suara di 83 TPS untuk Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Dapil Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

    Sebelum penghitungan ulang, hasil Pileg menunjukkan Hadran unggul atas Abu Bakar dengan perolehan suara masing-masing 3.966 untuk Hadran dan 3.606 untuk Abu Bakar. Namun, setelah penghitungan ulang, H. Abu Bakar dinyatakan sebagai pemenang dengan total 3.614 suara, sementara Hadran hanya memperoleh 2.269 suara.

    Perubahan signifikan dalam hasil perhitungan suara ini telah memunculkan kekhawatiran dan kritik dari Lembaga Enam Sekawan. Mereka menyoroti adanya dugaan kelalaian dan ketidakberesan dalam pelaksanaan tugas oleh penyelenggara pemilu dan pengawas di tingkat kecamatan.

    Ketua Enam Sekawan, Fathur, SH, meminta evaluasi menyeluruh terhadap badan ad hoc Pemilu 2024 yang akan terlibat kembali dalam Pilkada serentak di 2024, khususnya di Lembar-Sekotong. “Ini adalah bukti carut marutnya dunia penyelenggaraan pemilu di Lombok Barat. Kami meminta Komisioner KPU Lobar mundur dan mengevaluasi badan ad hoc yang terpilih di Lembar-Sekotong untuk menghindari terulangnya praktik serupa di Pilkada mendatang,” tegas Fathur.

    Di tempat terpisah, Sekretaris Enam Sekawan, Muhammad Nurdin Efendi, SH, menambahkan Bawaslu Lobar gagal mengawal jalannya pemilu dengan baik. “Kami meminta Komisioner Bawaslu Lobar dan jajarannya mengundurkan diri karena terbukti tidak bekerja sesuai tugas dan fungsi mereka,” ujar Nurdin.
    Fathur, SH, menyatakan bahwa pihaknya akan mengadukan temuan ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Polda NTB untuk penyelidikan pidana terhadap oknum-oknum penyelenggara yang terlibat. “Jika KPU Lobar tidak segera mengevaluasi badan ad hoc, kami akan menggelar aksi kembali di depan kantor KPU Lobar,” tutupnya.

    Dengan ini, Enam Sekawan berharap adanya tindakan tegas dan transparansi dari pihak berwenang untuk memastikan penyelenggaraan pemilu yang adil dan bersih di masa depan. (rls)

  • Kapolresta Mataram Tegaskan Netralitas Harus Tetap Dijunjung 

    Kapolresta Mataram Tegaskan Netralitas Harus Tetap Dijunjung 

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID-Jelang Pemilihan umum (pemilu) serentak 14 Febuari 2024 mendatang, Polresta Mataram terus ingatkan personel polisi harus tetap memiliki sikap netralitas.

    “Yang jelas kami tegaskan harus netral. Netralitas itu nomor satu, yang paling utama. Jangan sampai terlibat politik-politik yang praktis,” kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, usai silaturahmi dengan Media, Sabtu, 27/1/2024 di Mataram.

    Ia mengungkapkan, netralitas dalam pemilu sudah memiliki aturan yang di sampaikan oleh Kapolri beberapa waktu lalu dangan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri Pasal 5 Huruf B, dalam rangka memelihara kehidupan bernegara dan bermasyarakat, anggota Polri dilarang melakukan kegiatan Politik Praktis.

    “Jelas itu kode etik ada, sudah masuk dalam ranah kode etik,” ungkapnya.

    Disinggung terkait istri anggota polisi yang mencalonkan diri sebagai anggota DPR, mantan Kabagbinkar SDM Polda Sumatera Selatan ini menegaskan tidak ada aturan tersebut dan hal tersebut tidak boleh dilakukan anggota kepolisian.

    “Alhamdulillah termasuk juga tadi yang disampaikan ada juga anggota yang bukan di wilayah kita yang istrinya juga mencalonkan diri. Tapi ya sebagai anggota polri kita tidak boleh, ya karena emang anggota polri ini sifatnya dibedakan tapi tidak bisa dipisahkan. Kapan dia sebagai anggota polri, kapan dia sebagai suami itu bisa dibedakan. Tapi dalam kenyataannya tidak bisa dipisahkan. Nah itu yang harus di pahami oleh rekan-rekan semua dan anggota,” tegasnya.

    Sedangkan untuk wilayah rawan di Mataram dan Lombok Barat, Arief menambahkan titik rawan sampai saat ini tidak ada. Yang ada hanya kekhawatiran jarak yang lumayan jauh dari jangkauan pengamanan kepolisian.

    “Kalau sampai sekarang secara umum yang jauh aja, jauh jangkauan, ya Gunung Sari Narmada, Lingsar itu yang paling jauh, tapi kalau di dalam kota ini Alhamdulillah situasi sama aman,” pungkasnya. (can)

    Keterangan foto: Wawancara Kapolres Mataram Kapolres Mataram Kombes Pol Ariefaldi Warganegara, usai silaturahmi dengan Media, Sabtu, 27/1/2024 di Mataram. (Dokumen Humas Polresta Mataram)