Imigrasi Minta Penjamin Exit Pass, Kelengkapan Berkas Pemulangan Pasutri Kapal Yact

Nusantara0 Views

MATARAM-Ini perkembangan terbaru terkait proses pemulangan  penumpang kapal yacth yang terdampar di Teluk Seriwe, Lombok Timur.

Setelah dipanggil melengkapi berkas persyaratan untuk proses pemulangan Jumat lalu, pihak Imigrasi meminta satu lagi persyaratan. Apa itu?

Surat pernyataan jaminan dari Ketua Lingkungan, KTP kaling selaku penjamin dan mengisi formulir perdim Paspor yang bersangkutan.

“Saya diminta datang hari ini untuk menyerahkan surat pernyataan jaminan kepala wilayah untuk persyaratan penerbitan exit pass (pengganti visa, Red) untuk kepulangan Mr Andreas dan istrinya,” kata Zainal, kepala dusun di Seriwe yang selama ini diberi kuasa  oleh Pasutri itu untuk mengurus semua kebutuhan  administrasi proses pemulangan. Zainal juga sudah memegang surat kuasa untuk mengurus atau menjaga kapal yacthnya dari Andres dan istrinya.

Zainal Jumat minggu lalu juga datang bersama Mr Andreas dan Mrs Malvina untuk menyerahkan surat dari Sahbandar untuk kelengkapan berkas pemulangan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melalui Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Putu Agus Eka Putra menjelaskan, kedatangan WNA asal Jerman itu ke Imigrasi untuk melengkapi berkas persyaratan proses pemulangan. “Betul pak mereka diminta ke Imigrasi untuk melengkapi berkas,” katanya.
Supaya sore ini (Jumat minggu lalu, Red) lanjut Pak Putu, bisa keluar keputusan kepala kantor untuk pengajuan pemulangan WNA terkait keadaan emergency ke Ditjen di Jakarta.

Sebelumnya Putu Agus Eka Putra, juga menegaskan sesuai perintah Kadiv Imigrasi Kemenkumham pihaknya akan memanggil warga negara asing tersebut guna dikomunikasikan langkah selanjutnya dan proses pemulangannya. “Kalau kami tidak ada masalah, kalau minggu ini tuntas dokumennya, minggu depan (minggu ini, Red) bisa dipulangkan,” kata pak Putu waktu itu.

Baca Juga:  Kalangan Pers Berduka, Bendahara Umum PWI dan SMSI Kaltim Tutup Usia

Sekadar mengingatkan dua minggu lalu, tepatnya 23 September, pasangan suami isteri berkebangsaan German dan Spanyol, itu, terdampar di Teluk Seriwe Lotim akibat kapal yactnya mengalami kerusakan. (has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *