Blog

  • Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kota

    Kemendagri Dorong Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Kota

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Melalui Program National Urban Development Project (NUDP), Kemendagri bersama Kementerian PUPR mendorong peningkatan kapasitas kota supaya dapat melakukan perencanaan terpadu serta memprioritaskan program investasi secara efisien.

    Hal ini disampaikan Zamzani B. Tjenreng, Plh. Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Panduan Assessment Berbasis Public Investment Management Assessment (PIMA) & Municipal Finance Self Assessment (MFSA), di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    “Kurang terpadunya perencanaan, pemrograman, dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur kota merupakan masalah perkotaan yang perlu menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya, dalam rilisnya yang diterima redaksi, Kamis (11/7/2024).

    Masalah lain perkotaan menurut Tjenreng adalah tidak adanya prioritas investasi infrastruktur yang didasarkan pada berbagai aspek pengembangan wilayah. Selain itu, lanjutnya, pemerintah kota juga belum mampu mengakses pendanaan alternatif secara optimal karena lemahnya kapasitas manajemen proyek dan perencanaan infrastruktur berkelanjutan.

    “Hal yang juga sangat penting, menurut saya, masalah perkotaan, saat ini, tidak hanya menjadi isu nasional, tapi juga global,” tandasnya.

    Tjenreng mengungkapkan, permasalahan perkotaan sudah menjadi perhatian internasional. Pada level global, pembangunan perkotaan menjadi tujuan ke-11 SDG’s, yaitu menjadikan kota dan pemukiman inklusif, aman, berketahanan, dan berkelanjutan.

    Di tingkat nasional, salah satu isu perkotaan dalam pembangunan nasional adalah pengembangan potensi dan peningkatan ekonomi kawasan kota-kota di Indonesia yang belum optimal.

    “Tingkat urbanisasi tinggi, namun tidak memberikan dampak yang signifikan bagi perkembangan kota,” imbuh Tjenreng, prihatin.

    Karenanya, menurutnya, permasalahan dan tantangan perkotaan mendapat perhatian khusus dalam RPJPN 2025-2045. Pengembangan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dijadikan salah satu tujuan dan arah Pembangunan Jangka Panjang, dengan target pada tahun 2045 yaitu proporsi kontribusi PDRB wilayah metropolitan terhadap nasional sebesar 48,92%, serta rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau dan berkelanjutan mencapai 100%.

    Dalam mendorong perencanaan terpadu dan prioritas program investasi yang efisien, Ditjen Bina Bangda Kemendagri melalui Komponen 3 NUDP, telah melaksanakan asesmen di 5 kota percontohan, yaitu Banjarmasin, Balikapapan, Denpasar, Surakarta, dan Semarang. Asesmen menggunakan instrumen Public Investment Management Assessment (PIMA) dan Municipal Finance Self-Assessment (MFSA) yang merujuk pada instrumen yang dikembangkan IMF dan World Bank.

    Dari analisis asesmen PIMA di 5 kota percontohan tersebut secara umum disimpulkan, pertama, pada aspek perencanaan bahwa kebijakan dan kelembagaan perencanaan pembangunan di 5 kota percontohan memperoleh skor 2,56 (tinggi); sementara efektivitasnya memperoleh nilai 2,23 (sedang).

    Kedua, aspek alokasi memperoleh nilai rata-rata 2,57 (tinggi) dari sisi kebijakan dan kelembagaan, sementara nilai efektivitasnya berada di kisaran 2,30 (sedang).

    Ketiga, aspek implementasi bahwa nilai rata-rata kebijakan dan kelembagaan mencapai 2,64 (tinggi) dan nilai efektivitasnya juga mencapai 2,52 (tinggi).

    “Hasil analisis asesmen PIMA di lima kota percontohan NUDP secara umun memperlihatkan kondisi yang sudah cukup baik. Rata-rata skor asesmen di aspek perencanaan, alokasi dan implementasi sudah tinggi atau mininal sedang dengan nilai cenderung tinggi. Artinya, lima daerah percontohan NUDP ini dapat dikatakan sudah memiliki modal cukup mumpuni untuk mengelola infrastruktur publik dengan baik,” terang Plh. Sekretaris Ditjen Bangda yang juga Kepala Bagian Perencanaan Setditjen Bina Bangda ini.

    Meski begitu, Tjenreng menjelaskan, kalau dilihat lebih detail ke level dimensi dan indikatornya, terlihat bahwa pada tiap aspek asesmen di seluruh daerah perontohan masih memilki kondisi yang berada di rata-rata menengah, bawah, serta rendah.

    “Artinya, daerah pilot NUDP masih butuh peningkatan kapasitas sumberdaya pada sektor-sektor spesifik pada aspek PIMA,” jelasnya lagi.

    Sementara analisis asesmen MFSA diketahui bahwa dari sisi analisis derajat ketergantungan, seluruh 5 kota percontohan berada pada posisi tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap pusat.

    “Dengan melihat hasil asesmen itu, Rakor ini menjadi strategis dalam rangka mendorong pemerintah kota untuk menerapkan perencanaan terpadu dan memprioritaskan program investasi yang efisien,” pungkasnya, sebelum membuka acara secara resmi. (rls)

  • Menyoal Crypto Asset (Currency): Syariah Atau Sorry Ah?

    Menyoal Crypto Asset (Currency): Syariah Atau Sorry Ah?

    Oleh Muhammad Gunawan Yasni*

    Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan Dewan Syariah Nasional (DSN)-MUI sampai tulisan ini dibuat belum pernah mengeluarkan fatwa yang memungkinkan adanya Asset Crypto Syariah apalagi Crypto Currency Syariah. Klaim Islamic Coin (ISLM) yang mensinyalir bahwa mereka halal di Indonesia adalah tidak berdasar.
    Sebelumnya, keputusan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia yang diselengarakan MUI tahun 2021, usalah satu di antaranya menyatakan bahwa Crypto Currency adalah haram dengan dasar qanun Undang-Undang Mata Uang Republik Indonesia (RI) yang disebutkan bahwa Rupiah (Rp) adalah satu-satunya mata uang resmi di Republik Indonesia.
    Kalaupun Islamic Coin mengklaim bahwa mereka halal di Indonesia, itu semata-mata karena adanya surat dari Dewan Pimpinan MUI yang menyikapi pandangan MUI mengenai Islamic Coin/Haqq Chain terhadap pendapat Dr. Nizam Saleh Yaquby yang dipandang pantas oleh Islamic Coin/Haqq Chain sebagai Mufti yang memberi fatwa.
    Adapun pandangan MUI dalam surat tersebut tidak serta merta menyetujui atau lebih jauh lagi mengikuti fatwa Dr. Nizam itu karena masih banyak hal lain, baik Syar’an (sesuai syariah) dan qanunan (sesuai peraturan/perundangan) yang harus dipatuhi terlebih dulu sebelum dinyatakan adanya Islamic Coin/Haqq Chain syariah dengan acuan fatwa yang belum sama sekali dikeluarkan oleh MUI maupun DSN-MUI.

    Naskah Akademik dan Fatwa

    Setelah benar-benar mencoba meyakinkan bahwa asset underlying/crypto menyandarkan kepada hal-hal yang sesuai prinsip syariah dan peraturan serta perundangan yang berlaku semisal sukuk, komoditas syariah dan beberapa instrumen keuangan dan transaksi syariah lainnya perlu adanya proses naskah akademik dan fatwa drafting yang mengacu kepada mata uang resmi/sah baik nasional maupun internasional.
    Barulah setelah proses-proses yang signifikan ini dilalui dengan memadai Fatwa tentang Crypto Asset Syariah dari Crypto Currency dapat diadakan memenuhi standar proses dikeluarkannya fatwa dari institusi DSN-MUI.

    Perimbangan Informasi

    Tulisan ini merupakan pelurusan dari pemberitaan yang tidak berimbang atas dinyatakannya secara sepihak bahwa Islamic Coin (ISLM) halal di Indonesia karena sampai tulisan ini dibuat pendapat mayoritas ulama di Indonesia masih menyandarkan kepada keputusan Komisi Fatwa se-Indonesia 2021 yang belum dinyatakan lain dengan fatwa MUI maupun DSN-MUI.
    Alih-alih Islamic Coin menyatakan halal di Indonesia dengan klaim sepihak yang tidak berdasar, lebih baik mengupayakan penyampaian permintaan fatwa untuk menjadi mustafti/peminta fatwa yang formal kepada DSN-MUI dengan menjalani proses formal untuk naskah akademik dan fatwa drafting dengan segala konsekwensi waktu dan budget yang diperlukan untuk menghasilkan suatu fatwa yang detil sekaligus menyeluruh tentang hal ini.
    Kumpulan Fatwa DSN-MUI telah tersampaikan dan menjadi rujukan fatwa-fatwa yang dikeluarkan para mufti dan dewan syariah di beberapa negara di bawah Republik Federasi Rusia, Maroko maupun beberapa perusahaan multinasional yang memerlukan koordinasi kesyariahan dengan Indonesia untuk menyampaikan produk keuangannya di Indonesia dan negara lain di Asia Tenggara.
    Para pegiat ekonomi dan keuangan syariah di manapun berada, mari kita sampaikan kesyariahan produk-produk kita dengan santun dan sopan tanpa klaim yang berlebihan dengan menyebutkan hal-hal yang belum memadai secara syariah dan secara peraturan dan perundangan yang berlaku.
    Jika ada yang dirasakan salah, segeralah meminta maaf. Wallaahul muwafiq ila aqwamith thariiq. Fastabiqul khayraat. Dan Allah adalah pendamai ke jalan yang paling lurus. Maka berlombalah untuk berbuat kebaikan.

    *Muhammad Gunawan Yasni adalah Praktisi Keuangan Syariah.

  • Hardiaz Wibawa Said, Ziarah dan Kunjungi Monumen Kota Cakranegara: Kenang Jasa Sang Ayah

    Hardiaz Wibawa Said, Ziarah dan Kunjungi Monumen Kota Cakranegara: Kenang Jasa Sang Ayah

    HARDIAZ Wibawa Said, putra almarhum Drs. Said, Bupati Lombok Barat ke-3 dari tahun 1966 hingga 1972, melakukan kunjungan keluarga ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

    Dalam kunjungannya, Hardiaz berziarah ke makam orang tuanya di Ampenan, Lombok Barat, dan mengunjungi monumen peresmian Kota Cakranegara yang diresmikan oleh ayahnya.

    Drs. Said dikenal dengan slogannya “Patuh Patuh Pacu,” yang mengedepankan kebaikan, kedamaian/rukun, dan giat dalam berusaha.

    Hardiaz Wibawa Said mengungkapkan rasa bangganya sebagai putra daerah NTB dalam bincang-bincang dengan media. “Saya sangat bangga walaupun tinggal dan bekerja sebagai eksekutif di berbagai perusahaan asing dan nasional di Jakarta, saya tetap putra daerah NTB. Saya sering pulang ke daerah saya di NTB, namun saya melihat belum banyak perubahan di Kota Mataram selain perkembangan di bidang olahraga dan pariwisata dengan adanya sirkuit Mandalika dan pengembangan Pantai Kuta yang masih memerlukan peningkatan fasilitas, pelatihan tenaga kerja, atraksi budaya, dan promosi untuk menjadi tujuan wisata dan olahraga kelas dunia.

    Secara umum, Pulau Lombok ada kemajuan meskipun sedikit demi sedikit dan bisa lebih baik,” ungkapnya.

    Ketika ditanya mengenai kemungkinan terjun ke dunia politik dan mengikuti jejak sang ayah sebagai pemimpin provinsi NTB pada tahun 2029, Hardiaz menjawab dengan nada bercanda, “kalau masyarakat NTB merestui, saya siap.”

    Ia juga menegaskan keinginannya untuk meneruskan visi dan misi orang tuanya dalam memajukan NTB, meskipun tidak di jalur politik.

    Dengan semangat dan dedikasi yang kuat, Hardiaz Wibawa Said berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan NTB, seperti yang dilakukan oleh almarhum ayahnya. (rls)

  • Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

    Kemendagri Dorong Pemda Adopsi Konsep IKE dalam Kebijakan Transfer Fiskal

    PALEMBANG (LOMBOKEXPRESS.ID)– Plh. Direktur SUPD I Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Gunawan Eko Movianto menjadi salah satu narasumber pada diskusi publik mengenai Petunjuk Teknis (Juknis) tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologis di daerah, beberapa waktu lalu di Hotel Harper Palembang, Sumatera Selatan.

    Acara yang dibuka oleh Staf Ahli Pj. Gubernur Sumatera Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pandji Tjahyanto tersebut bertujuan membahas pedoman yang jelas mengenai pemberian insentif kinerja sebagai bentuk penghargaan bagi daerah yang menerapkan praktik ramah lingkungan yang berdampak positif bagi keberlanjutan lingkungan hidup.

    Selain itu, juga dibahas berbagai aspek terkait tata cara penerapan insentif kinerja berbasis ekologi, termasuk definisi insentif mekanisme pemberian insentif tata cara pelaksanaan serta pengawasan dan evaluasi para peserta akan memiliki kesempatan untuk memberikan masukan dan saran guna meningkatkan efektivitas dalam penerapan insentif ini.

    Pada kesempatan tersebut, Gunawan Eko Movianto mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan untuk mengadopsi konsep IKE dalam kebijakan transfer fiskal (bantuan keuangan, ADD, pagu alokasi dana kelurahan) mensosialisasikan draft dokumen juknis tata cara penerapan Insentif Kinerja Berbasis Ekologi (IKE) di daerah serta mendapatkan masukan terhadap draft dokumen yang telah disusun untuk penyempurnaan Juknis.

    “Ecological Fiscal Transfer (EFT) merupakan bentuk transfer fiskal antarpemerintah di dalam suatu negara berdasarkan indikator ekologis. EFT dapat memberikan kompensasi dan insentif atas biaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan serta konservasi ekosistem,” kata Gunawan, dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu (10/7/2024).

    Kegiatan ini diikuti DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, 17 Bappeda seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan serta beberapa Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) perguruan tinggi bersama juga organisasi swadaya masyarakat yang peduli terhadap berkelanjutan lingkungan hidup. (rls)

  • Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap I Tahun 2024 Polda NTB

    Kapolres Sumbawa Barat Hadiri Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap I Tahun 2024 Polda NTB

    SUMBAWA BESAR (LOMBOKEXPRESS.ID)– Audit Kinerja Itwasum Polri dimulai dengan penyampaian taklimat awal oleh Irjen Pol Drs. Yan Sultra Indrajaya, SH pada Senin (07/07/2024) di Polda NTB.

    Kegiatan taklimat awal ini dihadiri oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq, SH., M. Hum yang sekaligus membuka acara, didampingi oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs. Ruslan Aspan, PJU Polda NTB, serta Kapolres/Ta jajaran termasuk Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K dan segenap pejabat di lingkungan Polda NTB.

    Setelah taklimat awal, Polres Sumbawa Barat akan mengikuti pendalaman oleh Tim Audit pada Jumat, 12 Juli 2024 di Polresta Mataram.

    Kapolres Sumbawa Barat menjelaskan bahwa audit kinerja adalah salah satu fungsi manajemen yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolres menekankan kepada jajarannya untuk mengikuti pendalaman aspek pelaksanaan dan pengendalian dengan Tim Auditor, serta menjalin kerjasama dan keterbukaan dengan tim Itwasum Polri. Ia juga menekankan pentingnya agar kegiatan audit berjalan lancar dan sesuai arahan dari Tim, guna meningkatkan pelaksanaan tugas di masa depan. (rls)

  • Bupati Bima Hadiri Penyampaian LHP LKPP di Jakarta

    Bupati Bima Hadiri Penyampaian LHP LKPP di Jakarta

    JAKKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)–Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, bersama Ketua DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Putera Ferryandi, S.IP., M.IP, menghadiri acara Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2023 dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2023. Acara ini berlangsung pada Senin (8/7) di Jakarta Convention Center (JCC).

    Dalam acara tersebut, Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan negara dengan profesionalisme yang tinggi. Acara ini dihadiri oleh para Gubernur, Bupati, Walikota, Ketua DPRD Provinsi, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

    Presiden Jokowi juga menyampaikan selamat kepada jajaran pemerintah pusat dan daerah atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan pemerintah tahun 2023. Namun, beliau menekankan pentingnya penggunaan APBN dan APBD yang baik dan efisien.

    Pada kesempatan tersebut, Presiden mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan harus lebih efektif dan efisien, berorientasi pada hasil, bukan hanya pada prosedur. “Pengelolaan keuangan yang transparan dan taat asas akan tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Presiden.

    Bupati Bima, usai acara penyerahan LHP LKPP, menyampaikan bahwa arahan Presiden mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien akan menjadi fokus perhatian pemerintah daerah. (rls)

  • Kemendagri: Pengawasan BBM Bersubsidi Butuh Peran Aktif Pemda

    Kemendagri: Pengawasan BBM Bersubsidi Butuh Peran Aktif Pemda

    BATAM (LOMBOKEXPRESS.ID)– Plh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah I Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Gunawan Eko Movianto menghadiri rapat koordinasi kerja sama BPH Migas dengan Pemda, beberapa waktu lalu di Hotel Best Western Premier Panbil Kota Batam.

    Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan pembahasan rencana kerja sama BPH Migas dengan Pemda terkait Pengendalian, Pembinaan, dan Pengawasan dalam Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pada konsumen pengguna melalui PKS dan melakukan Bimtek penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT dan JBKP melalui penggunaan aplikasi Xstar.

    Dalam rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (9/7/2024), Gunawan mengatakan Kemendagri telah bersurat kepada Sekda Provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia sebagai bentuk tindak lanjut amanat Pasal 21 Ayat 3 Perpres 191 Tahun 2014 perihal verifikasi dan rekomendasi pengguna JBT yang di dalamnya dirumuskan bahwa terdapat tujuh sektor di antaranya urusan perdagangan, perindustrian, pertanian, KKP, KUMKM, kesehatan dan perhubungan yang berperan dalam memfasilitasi pelaksanaan verifikasi dan penerbitan rekomendasi dimaksud serta terhadap penyelenggaraan BBM bersubsidi di daerah yang bersifat lintas sektor. Dalam hal ini, diperlukan peran aktif dari Sekda untuk mengoordinasikan hal tersebut.

    Selain itu, Kemendagri juga menyampaikan berkaitan dengan konteks penganggaran di Sekda provinsi dan ketujuh sektor sebagaimana dimaksud pada poin f sudah masuk dalam nomenklatur penganggaran daerah yang tertuang pada Kepmendagri No. 900.1.15.5-1317 Tahun 2023.

    Sementara itu, BPH Migas menyampaikan bahwa melalui PKS ini diharapkan Pemda dapat melaksanakan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan penyaluran JBT dan JBKP dimaksud sesuai program kerja kegiatannya.

    Selanjutnya, BPH Migas dan Pemprov dapat membentuk tim Koordinasi serta menunjuk pejabat yang berwenang terhadap pelaksanaan PKS dimaksud sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Hingga saat ini, terdapat tiga provinsi yang telah melakukan PKS dengan BPH Migas yakni Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. 2 provinsi berada dalam tahap proses finalisasi PKS yaitu Provinsi Banten dan Sulawesi Tengah; 2 provinsi sedang dalam tahap penandatanganan yaitu NTB dan Papua Barat Daya serta; 5 lima provinsi dalam proses pembahasan PKS yaitu provinsi DKI Jakarta, DIY, Jatim, Bali, dan Riau.

    Pemprov Kepulauan Riau menyampaikan bahwa PKS dengan BPH Migas dimaksud telah ditandatangani pada 2022 serta menyampaikan upaya yang telah dilakukan setelah adanya PKS dimaksud, di antaranya adanya penggunaan fuel card sebagai salah satu syarat kendaraan yang akan melakukan pengisian BBM di SPBU serta hasil dari upaya tersebut menjadikan pendistribusian BBM di masyarakat pada 2023 menjadi aman dan terkendali serta mendorong stabilisasi inflasi di Provinsi Kepulauan Riau.

    Secara garis besar, pemerintah daerah mendukung penyusunan PKS dimaksud dengan harapan bentuk kegiatan dalam melakukan pengendalian, pembinaan, dan pengawasan terhadap penyaluran JBT dan JBKP dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    Rapat tersebut dipimpin Kepala BPH Migas serta dihadiri perwakilan dari BPH Migas, para anggota Komite BPH Migas, Kemendagri (Ditjen Bina Bangda), Gubernur Provinsi Jambi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau dan perwakilan dari Pemerintah Daerah Provinsi (Aceh, Sumbar, Sumut, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumsel, Bengkulu, dan Lampung). (rls)

  • UMBARA dan Yayasan Cinta Baca Bogor Gelar FGD untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa

    UMBARA dan Yayasan Cinta Baca Bogor Gelar FGD untuk Tingkatkan Minat Baca Siswa

    BOGOR (LOMBOKEXPRESS.ID)- Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (UMBARA) bersama Yayasan Cinta Baca Bogor mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Elevating Intercultural Education for Humanity” pada Senin, 8 Juli 2024, di aula UMBARA.

    Acara ini bertujuan meningkatkan pendidikan lintas budaya dan melestarikan warisan budaya Sunda.

    Kegiatan FGD ini dihadiri oleh 27 peserta, termasuk civitas akademika UMBARA, organisasi mahasiswa, dan duta baca UMBARA, serta narasumber dari UMBARA dan Yayasan Cinta Baca. Acara juga menghadirkan beberapa pembicara tamu dari Amerika Serikat.

    Acara ini juga menjadi momen penandatanganan MoU antara UMBARA dan NGO Cinta Baca, serta kerjasama dengan perguruan tinggi atau lembaga pendidikan di Amerika. Kerjasama tersebut mencakup pengajaran BIPA, pertukaran budaya, penambahan koleksi buku perpustakaan UMBARA dan spot POS BACA, peluang beasiswa kebudayaan, serta program literasi untuk anak usia dini (PAUD).

    Rektor UMBARA, Dr. H. Edi Sukardi M.Pd., membuka acara dengan harapan bahwa FGD ini dapat meningkatkan minat literasi masyarakat, khususnya mahasiswa UMBARA, dengan dukungan dari Yayasan Cinta Baca dan praktisi pendidikan dari Amerika Serikat. “Diharapkan kegiatan FGD ini dapat meningkatkan minat literasi masyarakat khususnya mahasiswa UMBARA dengan bantuan dari Yayasan Cinta Baca yang didukung oleh praktisi pendidikan dari Amerika Serikat,” tuturnya.

    Direktur Nasional Yayasan Cinta Baca, Dian Kusumawati, menyatakan, “Kami berupaya mewujudkan manusia Indonesia yang cerdas dan menumbuhkan minat baca pada masyarakat Indonesia, terutama pada anak-anak.”

    Tiga pembicara tamu dari Amerika Serikat yang ahli di bidang literasi turut hadir dalam acara ini. Mr. Josh Fortier, seorang guru High School STEM, berbagi pengalaman mengenai pentingnya membaca dan mempelajari matematika untuk mengkaji semua bidang ilmu pengetahuan. “Saya mengarahkan siswa untuk berpikir kritis dengan membaca dan mempelajari matematika, sehingga dapat mengkaji semua bidang ilmu pengetahuan. Dengan menguasai dua hal ini, seseorang dapat menyelesaikan semua masalah,” ujarnya.

    Samuel Shaw, seorang guru sekolah dasar, menekankan pentingnya membaca sebagai pondasi dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan memahami budaya. “Membaca adalah pondasi dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Membaca juga dapat membantu memahami kitab suci masing-masing untuk mengerti arti Tuhan. Selain itu, membaca dapat mengenal budaya dan membantu mengajarkan budaya dengan penuh kasih sayang dan cinta,” tuturnya.

    Dr. Sam Shaw, mantan kepala sekolah dan konselor, menegaskan pentingnya perpustakaan dalam meningkatkan literasi. “Membaca dapat mengubah kehidupan. Maka, tingkatkan literasi dengan menyediakan perpustakaan di sekolah/universitas dan tentu saja harus ada dukungan dari keluarga untuk meningkatkan minat membaca anak,” ujarnya dengan penuh semangat.

    Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UMBARA, Yusuf Haryanto, mengatakan, “Budaya organisasi UMBARA mengacu pada sifat Muhammadiyah, yakni beramal dan berjuang untuk perdamaian dan kesejahteraan. Selain itu, organisasi ini juga mengadaptasi filosofi kebudayaan Sunda untuk nilai-nilai silih asah, silih asih, dan silih asuh.”

    Dekan Fakultas Kesehatan dan Sains, Rudi Haryono, berharap setelah penandatanganan MoU ini, kerjasama yang harmonis dalam bidang penelitian, seminar, maupun pertukaran mahasiswa dapat terjalin. “Kami mengharapkan setelah MoU ini dapat menjalin kerjasama yang harmonis dalam bidang penelitian, seminar, maupun pertukaran mahasiswa,” tuturnya.

    FGD ini dihadiri oleh para kepala departemen, dosen, dan mahasiswa dengan antusiasme tinggi. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan literasi dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. SALAM LITERASI! (rls)

  • Bapera NTB Satukan Dukungan untuk Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024

    Bapera NTB Satukan Dukungan untuk Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)- Barisan Pemuda Nusantara Nusa Tenggara Barat (Bapera NTB) resmi menyatukan barisan untuk mendukung pasangan calon Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, dan calon Wakil Gubernur NTB, Suhaili Fadhil Thohir (Zul-Uhel), dalam Pilkada NTB 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.

    Suhaili Fadhil Thohir menyatakan bahwa Bapera di NTB juga dikenal dengan kepanjangan “Bang Abah Pejuang Rakyat.” “Bapera kalau di NTB itu Bang Abah Pejuang Rakyat,” ujar Suhaili di Hotel Raja Mandalika, Lombok Tengah, Senin.

    Suhaili menegaskan, dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi, pihaknya bertekad untuk benar-benar menjadi pelayan rakyat. “Dengan izin Allah, kami bertekad untuk menjadi pelayan masyarakat. Mudah-mudahan Bang Abah menjadi pelayan Nusa Tenggara Barat ke depan,” tambahnya.

    Zulkieflimansyah, calon Gubernur NTB, mengharapkan deklarasi ini akan mempersatukan Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dengan bersatunya dua partai besar ini, diharapkan kemenangan Zul-Uhel di Pilkada NTB 2024 akan lebih mudah tercapai. “Mudah-mudahan kalau PKS bersatu dengan Golkar di NTB ini, akan lebih mudah kita memenangkan kontestasi,” kata Zulkieflimansyah.

    Dukungan dari Bapera NTB dan persatuan partai-partai politik diharapkan dapat memperkuat peluang kemenangan Zul-Uhel dalam Pilkada NTB 2024, membawa harapan baru bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat. (nang)

  • Akses Jalan Long Bagun ke Apau Kayan Putus Total Akibat Longsor

    Akses Jalan Long Bagun ke Apau Kayan Putus Total Akibat Longsor

    TANJUNG SELOR (LOMBOKEXPRESS.ID)– Akses jalan nasional yang menghubungkan Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kecamatan Sungai Boh, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami putus total akibat longsor pada Jumat, 5 Juli 2024.

    Ibau Ala, Kepala Adat Besar Apau Kayan, mengungkapkan bahwa longsor yang terjadi di kilometer 88 wilayah Long Bagun (Mahulu) ini mengakibatkan warga di empat kecamatan, yakni Kayan Hulu, Kayan Hilir, Kayan Selatan, dan Sungai Boh, menjadi terisolir.

    “Ini satu-satunya akses jalan darat yang menghubungkan wilayah Apau Kayan di perbatasan RI-Malaysia dengan Provinsi Kaltim,” kata Ibau Ala pada Minggu (7/7/2024).

    “Kalau jalan sudah terputus begini, semakin sulit masyarakat Apau Kayan untuk mendapatkan bahan pokok dan kebutuhan lainnya yang dibeli di Kaltim,” lanjutnya.

    Ibau Ala, yang juga anggota DPRD Malinau, menambahkan bahwa meski kondisi jalan tersebut rusak parah, warga perbatasan tetap nekat melintas demi mendapatkan kebutuhan pokok di Long Bagun (Kaltim).

    “Sungguh miris rasanya, apalagi sekarang perjalanan Long Bagun – Long Nawang memakan waktu 2 sampai 3 minggu. Padahal, di tahun 2008, rute ini bisa ditempuh hanya dalam 7 jam,” ungkapnya.

    Longsornya jalan ini, lanjut Ibau Ala, telah dilaporkan ke Bupati Malinau, Wempi W Mawa, dan satuan kerja (satker) Pelaksanaan Jalan Perbatasan, serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

    “Kami sudah melaporkan ke Bupati Malinau dan Satker Balai Jalan. Kami berharap masalah ini segera ditangani karena ini satu-satunya akses jalan yang digunakan warga perbatasan,” jelasnya.

    Selain itu, Ibau Ala juga menambahkan bahwa kerusakan jalan terjadi di beberapa kecamatan di Apau Kayan, seperti di kilometer 31, Kecamatan Sungai Boh, menuju Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu.

    “Untuk memenuhi kebutuhan pokok dan BBM (bahan bakar minyak), warga Apau Kayan harus belanja ke Kapit atau Sibu, Malaysia. Masyarakat tidak lagi belanja di Tapak Mega karena sudah tutup,” bebernya.

    “Sekarang harapan masyarakat Apau Kayan hanya mendatangkan sembako dari Malaysia. Kami bersyukur semuanya lancar, namun dalam dua tahun terakhir ada lima titik jalan rusak dari Tapak Mega Malaysia menuju Panggung/Pospamtas TNI. Kami berharap pemerintah pusat memberikan perhatian khusus di Apau Kayan ini, apalagi ini daerah perbatasan,” tutupnya. (rls)