Blog

  • Energi Penggerak Ekonomi

    Energi Penggerak Ekonomi

    Oleh Agus Riyanto*

    Pemanasan global akibat emisi karbon sudah menjadi isu di berbagai belahan dunia. Benua Biru (Eropa) sangat gencar melakukan campaign dan menetapkan berbagai regulasi untuk memberi kepastian pengurangan emisi karbon yang signifikan di setiap produk yang mereka buat dan aktivitas yang mereka lakukan.

    Uni Eropa (UE) berambisi bebas emisi karbon pada 2050, dan UE juga telah merilis EU Deforestation Regulation/EUDR pada April 2023, sementara China tidak mau ketinggalan mencanangkan bebas emisi pada 2060.

    UE juga sedang merancang aturan baru tentang Sistem Perdagangan Emisi yang akan digunakan untuk memberlakukan pajak karbon melalui Mekanisme Penyesuaian Batas Karbon atau Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM). Pajak karbon ini akan mempengaruhi produk andalan ekspor Indonesia ke Uni Eropa.

    Dalam kaitan ini, mitigasi masyarakat dunia untuk bersama-sama meredam kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi perlu dilakukan segera dengan langkah-langkah konsisten, sungguh-sungguh, dan nyata.

    Indonesia sebagai bagian masyarakat dunia berkomitmen menuju sistem energi yang bersih dan berkelanjutan. Target yang ingin dicapai pada 2030 adalah mengurangi emisi karbon hingga 29 persen.

    Upaya yang dilakukan adalah dengan mempercepat transisi energi, mengurangi ketergantungan energi fosil serta beralih ke energi baru dan terbarukan (renewables) dan energi berbasis bahan baku nabati (bioenergy).

    Transisi energi ke energi baru dan terbarukan (EBT) seperti tenaga air, tenaga surya, tenaga angin, biomassa, ganggang mikro, hidrogen, dan nuklir dapat menjadi pilihan yang potensinya cukup besar tersebar di seluruh pelosok nusantara.

    Data dari Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (Intergovernmental Panel on Climate Change/IPCC) merilis sumber gas rumah kaca (GRK) terbesar berasal dari sektor energi (34 persen), disusul industri (24 persen), kegiatan di sektor pangan, kehutanan, dan alih fungsi lahan (22 persen), transportasi (15 persen), dan bangunan (6 persen).

    Sinergi dengan perkembangan global, EBT perlu segera dikembangkan guna mendukung produk-produk industri nasional agar bisa diterima di pasar global, dan regulasi yang menghambat pengembangan EBT perlu segera direvisi.

    Kontrak-kontrak EBT juga harus segera direalisasikan dan konsesi-konsesi yang mangkrak diambil alih negara untuk segera dieksplorasi dan dieksploitasi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Data Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menyebutkan, konsumsi listrik per kapita Indonesia pada September 2022 hanya mencapai 1.169 KWH. Sedangkan rata-rata konsumsi listrik di ASEAN sekitar 3.672 KWH per kapita. Indonesia tertinggal jauh dengan rata-rata konsumsi listrik ASEAN.

    Khusus untuk mendorong pertumbuhan konsumsi listrik nasional perlu dilakukan industrialisasi hingga ke desa. Penerapan teknologi tepat guna di desa-desa dengan mengkonversi dari BBM ke listrik untuk pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan peternakan dengan pendapingan sarjana teknik,

    sarjana terlatih, dan Perguruan Tinggi diharapkan mampu memberi nilai tambah ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakatnya.

    Bonus demografi dengan gen-z dapat menjadi potensi untuk menumbuhkan ekonomi yang dapat memberi rasa bangga membangun dari desa, sementara pengembangan industri manufaktur dan hilirisasi berbagai mineral dan bahan mentah akan mampu meningkatkan konsumsi listrik dan daya beli masyarakat.

    Di sisi lain, investasi sektor industri perlu terus didorong dan dipromosikan dengan menyediakan energi yang murah, tenaga kerja dengan produktifitas tinggi, dan memberi kepastian hukum.

     

    Ketahanan energi

    Terkait ketahanan energi, menurut PP nomor 79 tahun 2014, ketahanan energi adalah suatu kondisi terjaminnya ketersediaan energi dan akses masyarakat terhadap energi pada harga yang terjangkau dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan hidup.

    Untuk mencapai target mengurangi emisi karbon hingga 29 persen perlu dikembangkan sumber energi EBT skala besar, bersih, murah, dan dapat dibangun di manapun dengan cepat sehingga ada kepastian Commercial Operation Date (COD) ke PLN.

    Dalam upaya mendukung keandalan operasi PLN diperlukan pembangkit yang mampu mensupply listrik secara berkelanjutan dan stabil kapanpun dan berapapun diperlukan yang tentunya tidak dapat mengandalkan sumber energi yang bergantung kepada cuaca sehingga tidak dapat menjamin ketersediaan energi.

    Teknologi pembangkit listrik reaktor modular kecil memenuhi kriteria ketahanan energi seperti dimaksud PP 79/2014. Potensi bahan baku seperti Thorium dan Uranium banyak terkandung di Pulau Bangka, Kalimantan, dan Sulawesi, bahkan menurut beberapa pakar cukup untuk ribuan tahun.

    Hilirisasi Logam Tanah Jarang ini akan memberi kepastian pasokan bahan baku pembangkit listrik fisi tekanan rendah, sekaligus memberi nilai ekonomis dan pemasukan negara.

    Energi listrik yang dihasilkan dari reaktor fisi tekanan rendah dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan kapal-kapal kargo yang dapat beroperasi bertahun-tahun tanpa mengisi bahan bakar untuk mendukung transportasi Tol Laut yang murah, cepat, dan efisien.

    Selain itu ketersediaan energi dimaksud akan dapat memberi kepastian supply serta layanan jangka panjang pemerataan distribusi barang kebutuhan ke seluruh penjuru Nusantara.

    Maka, pasokan energi yang murah, bersih, dalam kapasitas besar dan stabil akan menjadi daya tarik tumbuhnya investasi dan mendorong industrialisasi, apalagi dibarengi tarif listrik yang kompetitif di kawasan Asia.

    Misalnya, harga grosir dengan kapasitas tertentu dengan tarif lebih murah dibanding dengan harga ritel tentu akan memberi harapan baru dan daya tarik para investor untuk mengembangkan usahanya agar lebih besar dan membuka banyak lapangan kerja.

    Hukum alam termodinamika kedua menyebutkan, adanya energi akan menimbulkan gerak. Tanpa energi tidak akan ada gerak. Relevan dengan hukum alam tersebut, dengan tersedianya

    infrastruktur energi yang memadai dan murah maka dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kisaran 6 – 7 persen, sehingga tujuan menekan Gini Ratio yang menganga bisa tercapai.

    Keberhasilan transisi energi yang praktis dan ekonomis tanpa membebani APBN akan memberi harapan baru memperoleh keadilan energi yang bersih dan berkelanjutan serta terbukanya lapangan kerja yang lebih besar.

    Transisi energi perlu menjadi perhatian semua anak bangsa pada perhelatan demokrasi yang sedang menggeliat saat ini. Kepedulian para calon pemimpin bangsa terhadap upaya keras transisi energi perlu diuji untuk memberi kepastian keberlangsungan kehidupan di muka bumi.

    Keadilan energi yang bersih dan dapat dirasakan seluruh rakyat akan menjadi kekuatan bangsa dalam menangkap masa depannya. Energi yang murah dan melimpah akan mampu menggerakkan roda ekonomi sehingga kesejahteraan rakyat akan dapat ditingkatkan.

    Daya beli yang meningkat akan menggerakkan perekonomian antar masyarakat. Di sisi lain pasar tradisional dan modern akan bergairah kembali, sementara UKM dan koperasi akan terus tumbuh menopang ekonomi nasional.

    Mari kita sambut era baru meletakkan pondasi kebangsaan dengan ketahanan energi dan ketahanan ekonomi yang kuat menuju Indonesia Emas “baldatun toyyibatun warobbun ghofur”, negeri yang subur makmur dengan rakyat yang pandai bersyukur.

     

    *Agus Riyanto adalah mantan Direktur PT Sabang Geotermal Energi. Lebih dari 20 tahun bekerja di bidang Oil and Gas dan Geothermal.

  • Gerak Cepat, PLN Atasi Gangguan Tiang Roboh di Gapuk Lombok Barat

    Gerak Cepat, PLN Atasi Gangguan Tiang Roboh di Gapuk Lombok Barat

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.D– Tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Lombok Barat pada Minggu (7/1) mengakibatkan 7 (tujuh) tiang roboh di daerah Gapuk, Gerung Lombok Barat pada Senin (8/1), tingginya arus air di area irigasi membuat kikisan pada pondasi tiang listrik.

    General Manager PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB), Sudjarwo menjelaskan bahwa gangguan tiang roboh yang terjadi di daerah Gapuk Lombok Barat akibat kikisan air pada pondasi tiang listrik sehingga berakibat robohnya ke tujuh tiang listrik yang terhubung di sekitarnya.

    “Setelah mendapatkan informasi gangguan yang terjadi, kami segera bergerak cepat meninjau dan melokalisir gangguan. Langkah awal yaitu melakukan pembebasan tegangan di wilayah yang terdampak dan mengalihkan beban listrik ke penyulang lain sehingga pada pukul 08.00 pelanggan kembali menikmati aliran listrik.” jelas Djarwo.

    Djarwo menambahkan , sebanyak 7 tiang roboh, 4 tiang miring, dan beberapa kabel putus terdampak akibat gangguan tersebut dan ini menjadi fokusnya untuk segera dilakukan pemulihan dan tentunya keamanan menjadi prioritas, mengingat area tersebut adalah area jalan yang dilalui masyarakat.

    “Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan maksimal dalam hal keandalan layanan listrik kepada masyarakat sebagai bentuk layanan terbaik kepada pelanggan, keterlibatan stakeholder terkait tentunya juga sangat berperan dalam menciptakan layanan yang andal dan tentunya aman,” tuturnya.

    Pukul 7.45 Wita (8/1), seluruh proses pemulihan telah selesai dilakukan lebih cepat dengan kerja keras dari tim PLN yang berjibaku memulihkan gangguan sehingga aliran listrik kembali normal.

    “Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Gapuk dan Kapolsek Gerung atas dukungan, sinergi dan perhatiannya, serta juga disampaikan permohonan maaf untuk masyarakat sekitar atas gangguan akibat fenomena alam yang terjadi,” tutup Djarwo. (rls)

  • Muzani soal Serangan di Debat: Lawan Sadar Potensi Prabowo Menang Satu Putaran

    Muzani soal Serangan di Debat: Lawan Sadar Potensi Prabowo Menang Satu Putaran

    LAMPUNG, LOMBOKEXPRESS.ID–Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan pembekalan dan pelatihan kepada ribuan saksi TPS di Lampung, Selasa (9/1). Dalam sambutannya, Muzani mengatakan, saksi adalah tim sukses paling bawah di setiap TPS.

    Itu sebabnya, menurut Muzani, penting bagi saksi untuk tidak hanya berperan memantau penghitungan suara di TPS. Tapi juga melakukan penyisiran kepada setiap calon pemilih siapa saja yang sudah datang ke TPS dan yang belum.

    “Saksi adalah tim sukses terakhir partai Gerindra. Tugasnya tidak hanya memantau penghitungan suara. Saudara harus cek bahwa TPS buka jam 7 dan tutup jam 1 siang. Cek menjelang penutupan TPS mana pemilih yang belum datang maka dijemput untuk segera memilih, pastikan mereka untuk coblos nomor 2 Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024,” kata Muzani sebagaimana dikutip dalam keterangan pers yang diterima Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).

    Selanjutnya, Muzani menjelaskan, menjelang penghitungan suara setiap saksi harus hadir untuk memastikan suara Prabowo, Partai Gerindra, dan calegnya untuk dimenangkan di setiap TPS. Muzani tak lupa menyampaikan terimakasih kepada setiap saksi yang sudah hadir berjuang untuk Partai Gerindra dan Prabowo Subianto.

    Kemudian, Muzani menyinggung terkait penyelenggaraan debat ketiga antara capres pada hari Minggu lalu. Menurut Muzani, serangan bertubi-tubi terhadap Prabowo adalah bentuk provokasi yang bisa berujung perpecahan di tengah-tengah rakyat.

    “Dalam debat kemarin kita lihat Pak Prabowo diserang, mendapat provokasi, diglitik, dan digoda seakan-akan untuk mempertontonkan kepada rakyat bahwa ada perpecahan di antara capres yang berkontestasi. Namun Pak Prabowo menahan untuk tidak terprovokasi dan bisa menahan emosi daripada mengungkapkan hal-hal yang di luar substansi yang bisa mengganggu stabilitas bangsa kita,” jelas Muzani.

    “Kenapa Pak Prabowo selalu diganggu, diprovokasi, karena Prabowo-Gibran sangat berpotensi menang satu putaran. Maka semua capres melakukan hal-hal yang di luar substansi. Akan tetapi tekad Pak Prabowo untuk menjaga persatuan dan kesatuan ini sudah kuat dan tidak terpengaruh oleh provokasi. Meskipun kadang-kadang menyakitkan, menjengkelkan, tapi Pak Prabowo selalu mengatakan, biarkan rakyat yang menilai dan menyerahkan kepada rakyat untuk memilih peminpinnya,” tambah Wakil Ketua TKN itu.

    Muzani menegaskan, Prabowo adalah sosok pemimpin yang matang. Meski digoda dan ditantang untuk membuka data pertahanan yang bersifat konfidensial, Prabowo tetap teguh tidak membuka data-data tersebut. Menurut Muzani, ini menunjukkan sifat kenegarawanan yang menjunjung tinggi kepentingan bangsa di atas segalanya.

    “Sejak awal Pak Prabowo berbicara bahwa jabatan presiden adalah alat perjuangan kita untuk mempersatukan Republik Indonesia, mempersatukan semua rakyat Indonesia. Sebagai negarawan, beliau sangat menjunjung tinggi persatuab, Pak Prabowo tidak ingin mendapat kekuasaan yang tidak atas kehendak rakyat. Karena Pak Prabowo pernah berkata bahwa Ganjar dan Anies adalah orang-orang yang juga berniat untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” tutup Muzani. (rls)

  • Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

    Faktor Islam dalam Diplomasi Indonesia terhadap Krisis Kemanusiaan Rohingya

    Oleh Achmad Ubaedillah*

     

    Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo terlibat aktif dalam penyelesaian konflik Rohingya di Rakhine State, Republik Persatuan Myanmar (sebelumnya dikenal dengan sebutan Burma).

    Dalam catatan historis, Rohingya merupakan etnis minoritas Muslim yang kerap terlibat konflik horizontal dengan etnis Rakhine yang beragama Buddha. Selain itu, etnis Rohingya juga telah lama memperoleh perlakuan dan kebijakan diskriminatif dari junta militer Myanmar.

    Salah satu pemicu terjadinya konflik tersebut ialah pengesahan dan pemberlakuan Undang-undang Kewarganegaran tahun 1982 yang tidak mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Kompleksitas faktor pemicu konflik telah menjadikan persoalan Rohingya berlarut-larut dan berevolusi menjadi krisis kemanusiaan.

    Pada masa kontemporer, konflik Rohingya kembali bergejolak pada kisaran tahun 2012-2017. Konflik dalam kurun waktu tersebut banyak dipicu oleh isu sensiftif lokal, perlawanan Arakan Rohingya Salvation Army(ARSA), gerakan politik nasionalis Buddha dan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh junta militer Myanmar.

    Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo tercatat telah terlibat langsung dalam upaya penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan Rohingya sejak tahun 2014.

    Pemerintah Indonesia yang diwakili Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir memberikan dan meresmikan bantuan empat unit Rumah Sakit di Rakhine State Myanmar sebagai wujud dukungan konkret pemerintah dan masyarakat Indonesia terhadap etnis minoritas Muslim Rohingya.

    Pada 2015, dalam rangka menyikapi kedatangan arus pengungsi Rohingya di Indonesia, Malaysia dan Thailand, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri dari tiga negara tersebut di Putra Jaya Malaysia guna mencari solusi atas persoalan yang terjadi.

    Dari kesepakatan yang dihasilkan, Indonesia menyatakan kesediannya untuk menampung pengungsi Rohingya di wilayah Aceh selama satu tahun dibawah supervisi serta pengawasan The United Nations High Comissioner for Refugees (UNHCR).

    Pada tahun berikutnya Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyerahkan10 kontainer bantuan kemanusiaan untuk disalurkan kepada warga Rohingya di Sitwee dan Rakhine, Myamnar.

    Presiden Joko Widodo juga memberikan bantuan 34 ton beras yang dikirim dengan menggunakan empat pesawat Hercules TNI AU dari Lapangan Upadara Halim Perdanakusuma menuju permukiman Rohingya di Myanmar.

    Dari sisi domestik, masyarakat Indonesia yang mayoritas merupakan penganut Islam juga melakukan berbagai seruan dan aksi dalam mendukung penyelesaian konflik Rohingya. Pada November 2016, aksi yang diberi nama Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Solidaritas Rohingya (SOLIDER) meminta Presiden Joko Widodo untuk berperan aktif dalam penyelesaian konflik Rohingya.

    Demonstrasi bertajuk “Aksi Bela Rohingya” juga dilakukan oleh 5.000 orang di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta. Massa melakukan pembakaran bendera Myanmar serta menuntut pemerintah untuk mengusir Dubes Myanmar dan memutuskan hubungan diplomatik dengan Myanmar karena dianggap telah melakukan pembantaian terhadap etnis minoritas muslim Rohingya.

    Sementara itu, seruan bernada kecaman juga datang dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia tersebut sepakat meminta Pemerintah Indonesia, Myanmar, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk segera menghentikan konflik yang telah menyebabkan etnis minoritas Muslim Rohingya menderita.

    Kedua Ormas Islam tersebut menyampaikan aspirasi dan dukungan kepada pemerintah agar turut aktif membantu sesama muslim. Dalam kaitan itu Pemerintah Indonesia memfasilitasi Myanmar untuk melaksanakan “interfaith dialogue” sebagai bagian dari upaya saling belajar dalam menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang toleran, kohesif dan damai.

    The 1st Indonesia-Myanmar Interfaith Dialogue (IMID) yang mengusung tema “The Role of Leaders in Promoting Tolerance, Mutual Understanding and Harmony in Social Development” dihelat oleh Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Institute for Peace and Democracy dan beberapa instansi di Kota Yogyakarta pada tahun 2017.

    Seiring eskalasi dan reaksi atas konflik yang terus meningkat pada 2017, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menlu Retno Marsudi untuk melakukan upaya diplomasi ke Myanmar guna menemui Konsuler Negara Myanmar, Aung San Suu Kyi.

    Indonesia menawarkan formula 4+1 sebagai solusi atas penyelesaian konflik Rohingya. Formula 4+1 terdiri dari: pengembalian stabilitas dan keamanan dan upaya menahan diri secara maksimal serta tidak menggunakan tindak kekerasan.

    Berikutnya adalah perlindungan terhadap semua orang tanpa memandang suku dan agama; pembukaan akses terhadap bantuan kemanusiaan; dan pelaksanaan amanat Komisi Penasehat untuk RakhineState dibawah pimpinan Koffi Annan.

    Khusus untuk menindaklajuti pertemuan Menlu Retno Marsudi dengan Konsuler Negara Myanmar Aung San Suu Kyi dan mewujudkan upaya pemberian bantuan kemanusiaan yang lebih terkoordinasi, Pemerintah Indonesia memfasilitasi pembentukan International Humanitarian Assistance (IHA) atau Aliansi Kemanusiaan Indonesia untuk Myanmar (AKIM) yang melibatkan 11 Ormas Islam dan organsiasi filantropi berbasis Islam.

    Ormas dan organisasi dimaksud adalah Lembaga Penanggulangan dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), Dompet Dhuafa, dan Pos Keadilan Peduli Umat Human Initiative (PKPU Human Initiative).

    Selain itu juga Rumah Zakat, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (LAZIS) Wahdah, Daarut Tauhid, Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (LAZIS DDII), Lembaga Amil Zakit Nasional Lembaga Manajemen Infaq (LAZNAS LMI) dan Social Trust Fund (STF) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Pada 2018, disela-sela kunjungan kerjanya ke kawasan Asia Selatan, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyempatkan diri untuk mengunjungi pengungsian Rohingya di Cox Bazar, Bangladesh.

    Dalam kunjungan tersebut Presiden Joko Widodo berkomitmen untuk memberikan bantuan kemanusiaan secara berkelanjutan. Presiden dalam pernyataannya bahkan menggunakan terminologi “Saudara Muslim” untuk menyebut para pengungsi Rohingya.

    Hal tersebut menunjukan bahwa pemerintah ingin menampilkan wajah Indonesia sebagai negara “middle power” dengan berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang peduli terhadap permasalahan di dunia Islam.

    Indonesia juga aktif memberikan dukungan diplomasi terhadap konflik dan krisis kemanusiaan Rohingya melalui OKI. Pada 2015 Indonesia berhasil menggalang dana US$ 50 juta dari negara-negara Muslim yang tergabung dalam OKI. Dana tersebut kemudian digunakan untuk bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya.

    Kemudian pada 2017, dalam pertemuan tingkat Menteri OKI, Indonesia meminta negara-negara OKI untuk memperhatikan nasib etnisminoritas Muslim Rohingya dan mendukung penyelesaian konflik menggunakan pendekatan konstrukstif (constructive engagement).

    Pada 2018 Indonesia membawa isu Rohingya kedalam Konferensi Tingkat Tinggi OKI ke-45 yang menghasilkan Resolusi Nomor 59/4-POL on the Establishment of An OIC ad Hoc Ministerial Committee on Accountability for Human Rights Violations against the Rohingyas.

    Dengan adanya resolusi tersebut, negara-negara Muslim diharapkan dapat solid bekerjasama dalam mencari bukti terkait pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM) yang menimpa etnis minoritas Muslim Rohingya.

    Berdasarkan paparan di atas, dukungan Indonesia terhadap penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan Rohingya dipengaruhi oleh faktor Islam.

    Bersandar pada pendekatan konstruktivisme yang mengakui pluralitas aktor dalam hubungan internasional, faktor Islam tercermin dari berbagai upaya Ormas Islam di Indonesia seperti NU, Muhammadiyah, SOLIDER dan lain-lain dalam mendesak pemerintah untuk turut membantu penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaaan Rohingya.

    Atas dasar itu, pemerintah pada akhirnya melibatkan secara langsung Ormas Islam maupun organisasi filantropi berbasis Islam dalam proses penyaluran bantuan kemanusiaan. Disamping itu, Indonesia juga semakin aktif membawa isu Rohingya dalam agenda diplomasinya di forum internasional seperti OKI.

    Selanjutnya, ditinjau dari konsep identitas, lebih jelasnya sumber pembentukan identitas dari level domestik, dapat diketengahkan bahwa alasan yang melatarbelakangi mayoritas umat Islam di Indonesia vokal menyuarakan penyelesaian konflik dan krisis kemanusiaan Rohingya disebabkan oleh adanya kesamaan identitas, yakni Islam.

    Ini dapat dipahami, mengingat salah satu pemicu konflik Rohingya ialah konflik berdimesi agama yang melibatkan etnis minoritas Muslim Rohingya, etnis mayoritas Buddha Rohingya serta otoritas Myanmar yang mayoritas merupakan penganut Buddha.

     

    *Prof. Dr. Achmad Ubaedillah, MA adalah Dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/Dubes RI untuk Brunei Darussalam.

  • Pasokan Listrik di Lombok Terdampak Cuaca Ekstrem, PLN Siapkan Tambahan Mesin

    Pasokan Listrik di Lombok Terdampak Cuaca Ekstrem, PLN Siapkan Tambahan Mesin

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID-PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) mengumumkan meningkatnya pemakaian listrik sejak beberapa bulan terakhir sehingga mengakibatkan berkurangnya pasokan listrik yang terjadi di sebagian wilayah di Lombok.

    Meningkatnya pemakaian listrik ini dipicu oleh meningkatnya suhu akibat cuaca ekstrem yang terjadi. Hal ini diperkuat dengan frekuensi penggunaan listrik yang cenderung menurun ketika terjadi hujan di malam hari. Cuaca ekstrem ini juga berdampak terhadap penurunan suplai air Pembangkit Mikro Hidro yang tersebar di Pulau Lombok serta tidak optimalnya daya pasok PLTS akibat cuaca mendung dalam beberapa waktu terakhir.

    Beban pemakaian listrik melonjak cukup tinggi, setara dengan kapasitas 1 unit PLTU eksisting. Penggunaan energi listrik tercatat mengalami peningkatan sebesar 28 MW yang salah satunya selain dipengaruhi oleh perubahan perilaku konsumen untuk mengatasi peningkatan suhu akibat cuaca ekstrem hal ini juga dipengaruhi oleh kembalinya masyarakat dari libur Natal dan Tahun Baru.

    General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo mengatakan bahwa peningkatan penggunaan energi Listrik di Pulau Lombok ini di luar prediksi yang direncanakan meskipun telah diantisipasi dengan berbagai cara, salah satunya dengan menambah mesin pembangkit di bulan Januari 2024 serta optimalisasi mesin pembangkit eksisting.

    “Kami berupaya bekerja keras untuk memastikan kinerja pembangkit bisa optimal, namun peningkatan penggunaan energi Listrik di Pulau Lombok ini tidak dapat dihindarkan. Kami juga mengantisipasi permasalahan ini dengan mengupayakan tambahan mesin pembangkit yang saat ini sedang dalam tahap pengiriman,” ujar Djarwo.

    Penambahan mesin ini untuk mengantisipasi peningkatan konsumsi energi listrik oleh pelanggan disamping itu juga untuk mengantisipasi penurunan debit suplai air PLTMH yang tersebar di Lombok. Keterbatasan debit suplai air mempengaruhi kinerja PLTMH yang berakibat pada menurunnya pasokan listrik yang disalurkan ke masyarakat. Terdapat penurunan pasokan daya sebesar 72,1% dari kapasitas maksimal yang selama ini tercatat akibat dari penurunan debit air suplai PLTMH selama cuaca ekstrem El Nino berlangsung.

    “Kondisi cuaca mendung dalam beberapa hari terakhir juga memberikan dampak pada kinerja PLTS. Keterbatasan sinar matahari menghambat optimalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya, menyebabkan penurunan pasokan daya sebesar 7,9% dari kapasitas maksimal yang bisa disalurkan ke masyarakat,” tambahnya.

    Djarwo mengatakan pihaknya segera merespon situasi ini dan berkomitmen untuk mempercepat proses terpasangnya tambahan mesin pembangkit.

    Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat. Beliau juga memohon dukungan doa agar proses pemasangan mesin pembangkit segera selesai dan dapat mensuplai pasokan Listrik di Lombok.

    “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap bijak menggunakan peralatan Listrik sementara tim teknis kami bekerja keras menjaga pasokan Listrik tetap andal. Terima kasih atas pengertian dan dukungan seluruh pihak,” imbuh Djarwo.

    Pembaruan terkait kondisi kelistrikan akan terus diinformasikan melalui saluran resmi PLN. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan melalui media sosial resmi PLN yaitu akun Instagram @pln.ntb , Facebook PLN Wilayah Nusa Tenggara Barat, atau menghubungi layanan pelanggan PLN di Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile. (pln/red)

  • Lebih dari Satu Jurnalis per Hari Gugur di Gaza. Ini Harus Dihentikan!

    Lebih dari Satu Jurnalis per Hari Gugur di Gaza. Ini Harus Dihentikan!

    Oleh Rana Setiawan

    (Kepala Peliputan Kantor Berita MINA)

     

    Kantor Media Pemerintah Palestina mempublikasikan update statistik terpenting terkait perang brutal “Israel” di Jalur Gaza pada akhir tahun 2023.

     

    Sedikitnya, 106 jurnalis yang syahid, pria dan wanita, dibunuh oleh tangan pengkhianat pasukan militer “Israel” selama 84 hari perang brutal di Jalur Gaza, dalam upaya penjajahan untuk mengaburkan narasi Palestina dan mengaburkan kebenaran dalam peperangan di sana.

     

    Laporan yang dikutip Kantor Berita MINA pada 31 Desember 2023 tersebut mengindikasikan bahwa seorang jurnalis TV Al-Quds gugur dalam serangan itu, sehingga jumlah jurnalis yang terbunuh di Gaza menjadi 106 orang sejak 7 Oktober.

     

    Pada hari ini, selama 90 hari perang dan agresi yang dilancarkan militer Zionis Israel telah terjadi genosida lebih dari 1.825 serangan menyasar warga sipil, mengakibatkan sejumlah 26.667 syuhada dan orang hilang. Sebanyak 19.667 syuhada yang tiba di rumah sakit, 9.100 anak-anak dan 6.500 wanita, sementara labih dari 56.451 jiwa terluka.

     

    Otoritas militer Israel telah melancarkan serangan udara dan darat tanpa henti di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023. Serangan gencar militer Israel yang membabi buta itu telah menghancurkan Gaza, dengan 60 persen infrastruktur di wilayah ini rusak atau hancur, dan hampir 2 juta penduduk mengungsi dalam kondisi kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

     

    Menurut Committee to Protect Journalists (Komite untuk Perlindungan Jurnalis), perang militer Israel-gerakan pejuang perlawanan Palestina yang dipimpin Hamas telah menjadi konflik paling mematikan bagi para pekerja media sejak organisasi ini mulai menghitung statistik pada tahun 1992.

     

    Dalam pernyataan sebelumnya, disebutkan bahwa Israel sengaja membunuh jurnalis di Gaza untuk membungkam narasi Palestina, menyembunyikan kebenaran, dan mencegah berita dan informasi mencapai opini publik regional dan internasional.

     

    Kita harus mengutuk pembunuhan terhadap jurnalis dan warga sipil lainnya tanpa mendapat hukuman dan memandang hal ini sebagai pelanggaran mendasar terhadap hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional, termasuk Konvensi Jenewa.

     

    Seperti Konvensi Jenewa 1949 yang merupakan perjanjian internasional untuk mengatur perlindungan terhadap korban perang, termasuk jurnalis. Konvensi ini menyatakan bahwa jurnalis yang mengambil bagian dalam konflik bersenjata harus diperlakukan sebagai warga sipil dan dilindungi dari serangan.

     

    Kemudian Konvensi Perlindungan Jurnalis dalam Konflik Bersenjata, merupakan perjanjian internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 2015. Konvensi ini menguatkan perlindungan terhadap jurnalis di daerah konflik, termasuk perlindungan dari serangan, penangkapan, dan intimidasi.

     

    Lalu Prinsip-prinsip Dasar Perlindungan Korban Konflik Bersenjata, pedoman yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1977. Prinsip-prinsip ini menyatakan bahwa semua orang yang tidak terlibat dalam konflik bersenjata harus dilindungi dari serangan, termasuk jurnalis.

     

    Kita harus menyampaikan solidaritas kepada seluruh jurnalis dan pekerja media yang bekerja di Jalur Gaza yang menghadapi risiko tinggi di tengah operasi militer dan serangan barbar zionis Israel.

     

    Komite untuk Perlindungan Jurnalis (CPJ) sedang menyelidiki semua laporan mengenai jurnalis dan pekerja media yang terbunuh, terluka, atau hilang dalam perang tersebut, yang merupakan periode paling mematikan bagi jurnalis sejak CPJ mulai mengumpulkan data pada tahun 1992.

     

    Pada tanggal 21 Desember 2023, penyelidikan awal CPJ menunjukkan setidaknya 68 jurnalis dan pekerja media termasuk di antara lebih dari 20.000 orang yang terbunuh sejak perang dimulai pada tanggal 7 Oktober—dengan lebih dari 19.000 warga Palestina tewas di Gaza dan Tepi Barat serta 1.200 tewas di Israel.

     

    Jurnalis di Gaza menghadapi risiko yang sangat tinggi ketika mereka mencoba untuk meliput konflik selama serangan darat Israel, termasuk serangan udara Israel yang menghancurkan, gangguan komunikasi, kekurangan pasokan makanan dan pemadaman listrik yang luas.

     

    Kita perlu hening sejenak untuk mengingat bahwa ini bukan sekadar angka. Setiap korban memiliki nama, kerabat, orang yang dicintai, dan cerita hidupnya masing-masing. Komite untuk Perlindungan Jurnalis memiliki catatan suram yang mendata semua orang yang terbunuh, terluka maupun hilang.

     

    Mereka yang gugur termasuk wartawan lepas di Palestina yang bekerja untuk layanan kantor berita internasional, dan yang lainnya adalah jurnalis yang bekerja untuk media lokal di sana–yang memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman lokal tentang apa yang sebenarnya terjadi. Banyak yang gugur dalam serangan udara di rumah mereka, beberapa di antaranya sedang bersama anak-anak dan keluarganya.

     

    Pasukan militer Zionis Israel bersikeras bahwa mereka tidak menargetkan jurnalis, namun Reporters Without Borders mengatakan setidaknya sepuluh orang telah terbunuh ketika sedang meliput berita. Mereka menjadi target serangan.

     

    Tentu saja nyawa seorang jurnalis tidak lebih berharga dari warga sipil lainnya, dan dalam krisis yang penuh dengan kekerasan, yang telah menewaskan lebih dari 10.000 orang ini, tidaklah mengherankan jika beberapa di antaranya adalah jurnalis.

     

    Namun ada banyak bukti bahwa para jurnalis telah menjadi sasaran, dilecehkan, dipukuli, dan diancam. Daftar yang dimiliki Komite untuk Perlindungan Jurnalis menunjukkan bahwa otoritas Israel yang patut bertanggung jawab atas sebagian besar insiden yang terjadi.

     

    Federasi Jurnalis Internasional (International Federation of Journalists) telah meminta otoritas Israel untuk secara ketat mematuhi hukum internasional yang mengharuskan para pasukan memperlakukan jurnalis sebagai warga sipil dan melindungi nyawa mereka. Militer Israel telah mengatakan kepada setidaknya dua kantor berita internasional bahwa mereka tidak dapat menjamin keselamatan staf media yang meliput krisis Gaza.

     

    Untuk itu, seruan yang harus terus digaungkan kepada semua pihak yang terlibat dalam operasi militer tersebut segera menghentikan pembunuhan dan serangan terhadap semua warga sipil termasuk jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza.

     

    Lebih lanjut, seruan kepada Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 untuk segera memulai penyelidikan atas pembunuhan dan serangan ini.

     

    Kami percaya peran jurnalis di wilayah konflik sangat penting untuk melaporkan kebutuhan masyarakat yang terkena dampak konflik, dan untuk memberikan informasi yang akurat dan tidak memihak tentang apa yang sebenarnya terjadi di lapangan. Tentu agar masyarakat internasional dapat memahami situasinya, termasuk situasi yang terjadi selama beberapa dekade atas terjadinya penganiayaan dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan terhadap warga Palestina.

    Sayangnya, harapan ini kecil, mengingat besarnya pertumpahan darah yang terjadi.

     

    Kita semua akan menjadi semakin bodoh dan dunia akan semakin miskin jika pembantaian terhadap jurnalis dan pekerja media tidak segera diakhiri.

     

    Masyarakat dan Komunitas internasional harus mengambil sikap bersatu untuk menuntut agar semua penggunaan kekuatan dihentikan secepatnya.

     

    Para jurnalis membawa misi mulia. Mengabarkan setiap peristiwa pada dunia, menginformasikan apa yang sebenarnya terjadi, apalagi ini berhubungan dengan konflik yang sangat serius, yang berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan.

     

    Itulah mengapa jurnalisme yang baik kini menjadi semakin penting. Tentu saja tidak ada jurnalis yang sempurna, tetapi sebagian besar pekerjaan mereka mengandalkan kredibilitas. Mereka memiliki protokol profesional yang sudah mapan, yang mengikat mereka pada akurasi faktual, independensi, hak jawab, dan sebagainya. Dalam prosesnya, mereka memberikan tingkat kepercayaan yang membuat pembaca dan pemirsa mau terus mengikutinya.

     

    Secara kolektif, tujuannya adalah untuk menciptakan inti informasi yang dapat diandalkan secara independen dan, sebisa mungkin, akurat secara luas dalam krisis yang “berkabut” seperti saat ini. Tanpa komitmen tersebut, jurnalis akan kehilangan otoritas mereka dan karenanya akan kehilangan nilainya.

     

    Menutip pernyataan, Dr. Asep Setiawan, MA., Anggota Dewan Pers dan Dosen Ilmu Politik FISIP Universtas Muhammadiyah Jakarta, yang telah lebih dari 30 tahun berkecimpung di dunia jurnalistik, sebagaimana peran penting jurnalis atau wartawan dalam mengabarkan berita dalam konflik atau peperangan: “Journalist reporting history. Jadi keberadaan wartawan itu harus berada di lokasi ketika sejarah sedang tercipta. Melaporkan sejarah harus akurat, harus tepat. Maka melaporkan sejarah harus jujur dan akurat, kalau salah menulis, dampaknya selama-lamanya. Karena sejarah tidak bisa hilang. Kedua, wartawan itu aktor sejarah, karena berada di lokasi. Dia sebagai aktor yang memberikan kontribusi memberikan informasi kepada publik, tidak hanya menyaksikan tapi juga melaporkan. Penting sekali. Tidak hanya witness, reporting, tapi juga jadi aktor, penulis, dan saksi sejarah.”

     

    Solidaritas untuk Jurnalis Palestina, saudara seprofesi dan seperjuangan. Kalian adalah penulis sejarah. Tidak hanya penulis, tapi juga saksi dan aktor sejarah.

     

    Hentikan Blokade Gaza. Hentikan Genosida di Gaza Sekarang!

  • Fatwa dan Dunia yang Tengah Berubah   

    Fatwa dan Dunia yang Tengah Berubah  

    Oleh Achmad Ubaedillah*

     

    Islam sebagai agama penyebar rahmat bagi semesta alam menghadapi tantangan yang tidak terbatas pada persoalan etika publik, tapi juga bagaimana menjadikan agama ini responsif terhadap perkembangan dan perubahan sosial yang berskala global.

    Paska pandemi Covid-19 umat Islam khususnya dan penghuni planet bumi secara umum menghadapi goncangan sosial yang tak pernah dialami pada masa-masa sebelumnya. Tak hanya dampak pandemi Covid-19, kemajuan teknologi digital telah mengubah tatanan dan cara-cara manusia dalam berinteraksi dengan sesama maupun dengan alam sekitarnya.

    Peran ulama, dalam kerangka ini begitu penting. Dus realitas ini telah menggugurkan tesis sekularisme, bahwa semakin rasional manusia modern semakin jauh pula peran agama.

    Islam, dalam hal ini kalangan ulama atau para pemberi fatwa (mufti) sebagai panutan umat Muslim memikul tanggung jawab bagaimana Islam tetap “living” di kalangan pemeluknya dan tak ketinggalan zaman.

    Secara spesifik semangat itu ditangkap oleh Sekolah Tinggi Ilmu Fikih (STIF) Syeikh Nawawi Tanara melalui pelaksanaan Webinar Internasional tentang “Pentingnya peran fatwa dalam menjawab permasalahan umat pada masa sekarang” pada 27 Desember 2023.

    Pada perhelatan yang dihadiri oleh Wakil Presiden KH Prof. Ma’ruf Amin dan dihadiri oleh pembicara dari Indonesia dan beberapa negara itu, penulis mendapat kesempatan memberikan sekelumit kata sambutan.

    Dalam kajian hukum Islam, fatwa menempati posisi ketiga setelah Al-Qur’an dan Al-Hadits. Menurut tinjauan ushul fikih, fatwa dapat didefinisikan sebagai suatu pendapat dan pemikiran yang disampaikan seorang atau sekelompok Ahli Fiqih (Mujtahid) guna merealisasikan berbagai jawaban dan pertanyaan yang diajukan pihak yang mengajukan fatwa atas permasalahan-permasalahan yang sifatnya tidak mengikat (Dahlan, 1996).

    Pada jamaknya, fatwa bersifat dinamis dan lentur. Artinya dapat berubah seiring situasi dan kondisi tertentu, sehingga fatwa dapat berbeda dari waktu ke waktu. Dari segi fungsi, fatwa tidak hanya berguna sebagai sumber rujukan keagamaan, tetapi juga sebagai rekaman historis yang menjadi sumber sejarah sosial dari suatu komunitas pada masa tertentu.

    Setidaknya terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi dan mendorong terjadinya perubahan fatwa yakni; pertama, perubahan zaman; kedua, perubahan tradisi; ketiga, perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi; keempat, perubahan kebutuhan manusia; kelima, perubahan kemampuan manusia; keenam, perubahan ekonomi dan sosial-politik; dan ketujuh, musibah.

    Bencana alam dan pandemi global Covid-19 tergolong pada faktor terakhir tersebut. Pandemi telah menciptakan disrupsi sosial warga dunia secara umum.

    Berkaitan dengan paparan di atas, saat ini kita perlu menginsyafi dan menyadari sepenuhnya bahwa dunia kini telah mengalami perubahan signifikan. Dalam kajian sosial kontemporer, kita mengenal istilah disrupsi.

    Secara etimologi, disrupsi dapat didefinisikan sebagai terjadinya perubahan besar-besaran yang disebabkan oleh adanya inovasi yang mengubah sistem dan tatanan ke taraf yang lebih baru.

    Terjadinya disrupsi pada berbagai sektor kehidupan tentunya menuntut adaptasi dari manusia untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan yang terjadi di sekelilingnya. Merupakan hal yang mutlak jika seseorang harus secara cepat mengubah mindset dan menyesuaikan diri agar tidak tertinggal oleh perubahan yang kian hari dirasakan kian cepat.

    McKinsey Global Institute (2017) memproyeksikan setidaknya 400-800 juta orang di dunia akan kehilangan pekerjaan pada 2030 karena tergantikan oleh robot dan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI).

    Efek disrupsi yang demikian luas tersebut pada akhirnya akan merambah dan mempengaruhi kehidupan sosial dan masyarakat, khususnya perubahan sikap dan perilaku keagamaan. Untuk itu diperlukan fatwa yang aktual dan fungsional seiring dengan perubahan zaman.

    Pada era disrupsi dan pasca pandemi seyogianya kalangan ulama memformulasikan dan memproduksi fatwa yang hirau terhadap wacana modern dan isu-isu global kontemporer seperti wabah penyakit (Covid-19), lingkungan hidup, keamanan manusia (human security), krisis energi, ekonomi digital, kesetaraan gender, kelaparan, perdagangan manusia, radikalisme dan terorisme, proliferasi senjata dan reformasi lembaga internasional.

    Selain itu, guna menghasilkan fatwa yang dapat menjawab tantangan dan perkembangan zaman, kalangan ulama hendaknya meningkatkan penguasaannya terhadap pendekatan multidisiplin, interdisiplin dan transdisiplin keilmuan, khususnya kajian ilmu sosial seperti sosiologi dan antropologi yang dapat memudahkan penelaahan serta pencarian solusi atas berbagai permasalahan sosial yang terjadi dan dihadapi oleh masyarakat.

    Pada era disrupsi ini, reaktualisasi fatwa merupakan keperluan yang mendesak dan mutlak, namun prosesnya tetap harus melalui koridor yang dilakukan kalangan ulama melalui lembaga atau institusi fatwa yang otoritatif seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Dalam kesempatan ini pula, izinkan saya untuk sedikit mengulas mengenai peran dan kedudukan lembaga pemberi fatwa di Indonesia dan di negara Brunei Darussalam. Dalam konteks Indonesia, fatwa setidaknya dikeluarkan oleh tiga organisasi keagamaan Islam, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan MUI.

    Menarik untuk diketengahkan bahwa dalam praktiknya seringkali ketiga organisasi keagamaan Islam tersebut mengeluarkan fatwa yang berbeda atas suatu persoalan tertentu. Namun demikian, perbedaan yang ada tidak menjadikan masing-masing organisasi keagamaan Islam itu mengklaim bahwa fatwanya yang paling benar, sementara fatwa yang lain keliru.

    Hal ini dapat menunjukkan adanya fleksibilitas dan kedinamisan karakter proses pemberian fatwa di Indonesia. Secara umum, umat Islam di Indonesia sendiri sebagai penduduk mayoritas memiliki kebebasan dalam memilih fatwa yang dianggap compatible dan sesuai untuk menjawab permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapinya.

    Sebagai penekananan bersama, peran fatwa di Indonesia juga harus dapat menguatkan konsep negara bangsa (nation-state), dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), disamping meneguhkan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara serta mengukuhkan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan nasional pemersatu bangsa Indonesia.

     

    Fatwa Islam di Kawasan ASEAN

     

    Hal yang tak kalah pentingnya untuk dibahas adalah tantangan fatwa di negara-negara kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Dengan karakteristik dan bentuk pemerintahan yang tak seragam tentunya kalangan ulama (mufti) di negara-negara itu memiliki tantangan berbeda.

    Di ketiga negeri jiran (Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam) dimana jumlah penduduk Islam pada masing-masing negara tersebut tercatat signifikan bahkan mayoritas, peran lembaga fatwa menjadi penting.

    Kerjasama dan penguatan lembaga fatwa melalui pertemuan-pertemuan rutin kalangan ulama ASEAN diharapkan dapat terlibat tidak hanya sebatas pada penyelesian persoalan-persoalan keegamaan (Islam) semata, tetapi dapat berperan dalam pelbagai persoalan sosial, politik, ekonomi, dan kebudayaan masyarakat anggota ASEAN.

    Semangat menguatkan sistem pemerintahan modern negara-negara anggota ASEAN harus tetap menjadi platform yang tetap dipertahankan sebagaimana selama ini terjadi di Indonesia, dan peran agama adalah sebagai penguat pilar-pilar negara modern.

    Pada saat bersamaan, kalangan mufti juga dapat berperan sebagai mediator perdamaian bersama pemerintah. Peran ini bahkan dapat diperluas melintasi beragam komunitas dan agama.

    Keterbatasan pemerintah anggota ASEAN dalam menyelesaikan berbagai persoalan seperti masalah Rohingya di Myanmar dan konflik bernuansa agama di Thailand Selatan dan Pilipina (Moro) seyogyanya dapat melibatkan kalangan tokoh lintas agama.

    Hubungan diplomatik kontemporer yang selama ini dimonopoli oleh aktor negara tidak lagi menjadi pakem. Peran serta aktor non negara (non-states) dapat dilakukan oleh kalangan tokoh dan lembaga agama sebagai jalur alternatif diplomasi dewasa ini.

    Kehadiran dan peran kalangan agamawan dalam fora diplomatik selama ini cenderung dinafikan, bahkan tidak dianggap penting, khususnya dalam perspektif hubungan internasional (HI) Barat yang sekuler dan memandang agama sebagai residu peradaban modern yang tak memiliki tempat dalam praktik maupun kajian disiplin HI.

    Namun pada kenyataannya tesis sekularisasi dengan rasionalisasinya ternyata tidak mampu menjadikan umat manusia modern semakin jauh dari kehidupan agama yang dinilai identik dengan sesuatu yang irrasional dan tak sejalan dengan spirit modernitas.

    Faktanya, di tengah arus sekularisme ternyata agama makin menunjukkan perannya dalam kehidupan manusia modern. Kegagalan lembaga-lembaga inernasional dalam menjaga perdamaian, salah satunya telah memberikan ruang gerak bagi kalangan agama untuk berperan dalam berbagai persoalan yang kerap ditimbulkan oleh arus modernitas.

    Meski nampak hanya sebatas kilas balik sesaat kalangan agamawan dalam kehidupan sekuler, pada kenyataannya kenestapaan dunia akibat dampak modernitas yang berakhir pada kemiskinan, perang, konflik dan keterasingan manusia telah membuka jalan bagi kalangan agamawan untuk memainkan peran profetis agama.

     

    *Prof. Dr. Achmad Ubaedillah, MA adalah Dosen FISIP UIN Jakarta/Dubes RI untuk Brunei Darussalam.

  • Dukung Afsel Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

    Dukung Afsel Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

    JAKARTA, LOMBOKEXPRESS.ID– Jamaah Muslimin (Hizbullah) menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Republik Afrika Selatan yang telah mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya melakukan genosida (pembersihan etnis) di Jalur Gaza Palestina.

    Siaran pers Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin (Hizbullah) Syakuri SH, Rabu (3/1/2024) menyebutkan, Ormas Islam itu mendukung penuh inisiatif yang brilian dan gagah berani Pemerintah Afsel tersebut serta berharap dapat segera direspons oleh ICJ untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.

    Menurut Syakuri, Jamaah Muslimin mendesak Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya serta negara-negara Arab secara khusus, dan semua negara anggota OKI serta anggota PBB secara umum untuk mendukung dan mendorong Mahkamah Internasional agar secepatnya bisa mengadili Israel atas kejahatan yang dilakukannya di Palestina.

    Jamaah Muslimin juga mendesak Sekjen PBB untuk turut mendukung segera terlaksananya pengadilan ICJ sebagai langkah terobosan atas kebuntuan yang selama ini terjadi di Majelis Umum PBB yang lumpuh dan tidak mampu menolong warga tertindas di Gaza serta menghentikan kejahatan Israel di Palestina.

    Selain itu Jamaah Muslimin mendesak semua unsur gerakan kemanusiaan dan pecinta perdamaian dunia untuk bersatu padu mendorong terlaksananya pengadilan ICJ atas kejahatan kemanusiaan Israel di Palestina.

    Amir Majelis Ukhuwah Pusat Jama’ah Muslimin lebih lanjut mengharapkan adanya kelancaran, percepatan, dan keberhasilan ikhtiar yang dilaksanakan Afrika Selatan untuk menghentikan kejahatan Zionis Israel dan menghukum Israel serta menyatakan kemerdekaan Palestina. (red)

  • Dugaan Penganiayaan di LP Mataram Tuntas, Kedua Terlapor Sepakat Damai

    Dugaan Penganiayaan di LP Mataram Tuntas, Kedua Terlapor Sepakat Damai

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID–Satuan Reskrim Polresta Mataram melakukan penanganan tindak pidana dugaan penganiayaan melalui pendekatan restoratif justice (RJ) yang terjadi di parkiran salah satu tempat hiburan malam dan hotel LP di Kota Mataram, NTB, sekitar pada (25/12/2023) dini hari.

    Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H, mengatakan pelaksanaan perdamaian antara Lalu Welli Viddi Hamid dengan I Gede Bayu Angra Aditya bertempat di ruang kanit Jatanras Polresta Mataram, Minggu (31/12/2023)

    “Korban dan terlapor telah berdamai tanpa ada paksaan dan sama-sama akan mencabut laporan kepolisian,” ucap Kasat Reskrim.

    Perdamaian tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri, S.IP.,kemudian Lalu Deswan Miharja yang merupakan kakak Lalu Willi Viddi Hamid) serta Nengah Karda (Bapak I  Gede Bayu Angra Aditya) serta I Ketut Kusuma Winata.

    “Dalam kesempatan tersebut telah disampaikan kepada Bupati Lombok Tengah agar membantu meredam ormas dari Lombok Tengah agar tidak ada lagi aksi terkait masalah tersebut karena proses hukum masalah tersebut diselesaikan melalui mekanisme restorativ justice,” pungkas Kasat Reskrim. (nang)

  • Polresta Mataram dan Polda NTB Amankan Aksi Demontrasi di Depan Hotel Lombok Plaza

    Polresta Mataram dan Polda NTB Amankan Aksi Demontrasi di Depan Hotel Lombok Plaza

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID- Polresta Mataram bersama satuan Polda NTB mengamankan jalannya aksi unjuk rasa yang digelar  Solidaritas Masyarakat Lombok Tengah Merang Tastura di depan Hotel Lombok Plaza.

    Sebelum ke depan, para demontrasi ini juga telah menyampaikan aspirasinya di depan Mapolda NTB.

    Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, SH. MH menjelaskan mereka menyampaikan aspirasi terkait penataan sistem keamanan dalam menjamin keselamatan seluruh pengunjung hiburan malam di Bar Hotel Lombok Plaza.

    Selain itu, juga meminta Polri profesional dalam menangani suatu perkara penganiayaan yang terjadi beberapa hari yang lalu di parkiran hotel tersebut, jelasnya, Sabtu (30/12).

    Sumadra juga menerangkan, terkait semua tuntutan tentang perkara penganiayaan di hotel tersebut telah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. “Seluruh tuntutan sudah kita penuhi sesuai mekanisme hukum. Terkait proses penyidikan, perkembangan kasus hingga penahanan daripada tersangka, ” terangnya.

    Oleh karena itu, massa aksi pun sangat mengapresiasi kinerja kepolisian, khususnya Polresta Mataram dan Polda NTB. Sehingga jalanya aksi berjalan aman dan tertib.

    “Semuanya berjalan aman, termasuk penyampaian pendapat di muka umum dan mengindahkan semua aturan, arahan petugas, ” tutup I Gede Sumadra. (nang)