Kemendagri Dukung Pemda dalam Pemanfaatan SIDT untuk Pemberdayaan UMKM

JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, TB. Chaerul Dwi Sapta, menekankan pentingnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menunjukkan bahwa jumlah UMKM mencapai 64 juta, mewakili 99,9% dari total usaha di Indonesia.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS), UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja domestik, berkontribusi 61,1% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan 14,4% terhadap ekspor nonmigas. “Pengembangan UMKM sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan inklusif,” ujar Chaerul saat membuka workshop pemanfaatan Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM di Sentral Cawang Hotel Jakarta, Senin (23/9/2024).

Dari data SIDT terbaru, terdapat 13.400.605 pelaku usaha, di mana 99,68% adalah pelaku usaha mikro. Namun, hanya 3,64% dari UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) per Agustus 2024.

Chaerul menjelaskan bahwa SIDT UMKM sangat penting untuk pemberdayaan, membantu memahami karakteristik usaha dan merencanakan intervensi yang tepat. “SIDT UMKM memungkinkan pengembangan yang lebih sinergis dan berkelanjutan, serta menghindari tumpang tindih program,” jelasnya.

Basis data ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk perencanaan pembangunan, penetapan sasaran, dan evaluasi program UMKM. “Data tunggal yang berkualitas akan memandu pelaku koperasi dan UMKM dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih baik,” tambah Chaerul.

Ia juga menyoroti bahwa data ini mendukung pemasaran dan strategi penjualan, yang krusial untuk keberlanjutan usaha. Pemberdayaan UMKM merupakan prioritas nasional, mengingat perannya yang besar dalam perekonomian dan penyerapan tenaga kerja. “Dengan SIDT UMKM, penetapan target penerima manfaat program pemerintah akan lebih efektif,” tutup Chaerul. (rls)

Baca Juga:  Sketsa Serba-Serbi Sholat Subuh (1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *