BNPT akan Buat MoU dengan Komisi Informasi Pusat

Nasional0 Views

JAKARTA (Lombokexpress.id)– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus membuka ruang Kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme terorisme, salah satunya dengan Komisi Informasi Pusat (KIP).

Kepala BNPT menyampaikan, BNPT siap bekerjasama dengan setiap komponen bangsa mulai dari Lembaga Pemerintahan, organisasi masyarakat hingga organisasi internasional yang peduli dan memiliki semangat yang sama dalam menghadapi ancaman paham radikalisme dan terorisme.
Dalam hal ini BNPT juga melihat pentingnya sebuah keterbukaan informasi publik agar tidak terjadi miss informasi di tengah masyarakat, sehingga menilai perlu adanya nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dengan Komisi Informasi Pusat.

“MoU antara Komisi Informasi Pusat dengan BNPT supaya ditindaklanjuti,” ungkap Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H saat menerima Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yogieantoro di Kantor BNPT, Jakarta Pusat (22/7).

Boy juga mengatakan agar penyampaian informasi kepada masyarakat berlangsung dengan cepat dan tepat perlu didukung oleh peningkatan kemampuan kepada personil yang menangani pelayanan informasi dan dokumentasi.

“Terkait bimtek standar pelayanan informasi publik untuk ditindaklanjuti dan disesuaikan pelaksanaannya,” tuturnya.

Senada dengan mantan Kadiv Humas Polri ini, Ketua KIP periode 2022-2026, Donny Yogieantoro menyambut baik rencana Kerjasama antara BNPT dengan KIP yang nantinya akan memfokuskan kepada pengelolaan informasi publik di BNPT.

“KIP siap membuat MoU dengan BNPT yang nantinya dapat lebih fokus pada pengelolaan informasi publik” katanya.

Menurutnya sangat penting bagi personil BNPT memahami tata cara pengelolaan informasi publik. Hal itu disebabkan sebagai Lembaga yang menangani masalah terorisme di Indonesia tentunya memiliki data dan informasi yang tidak dapat dikonsumsi oleh publik karena akan berdampak kepada masalah keamanan sebuah negara.

Baca Juga:  Bertemu Lembaga Anti-Terorisme Jepang, BNPT Bahas Penyalahgunaan Internet dan Pendekatan Soft Approach Penanggulangan Terorisme di Indonesia

“BNPT memiliki hak untuk menolak penyebaran informasi yang berkaitan dengan data-data intelijen,” jelas Donny.

Keterbukaan informasi menjadi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal tersebut dalam rangka meredam penyebaran informasi-informasi hoaks atau palsu yang banyak beredar di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan ini Kepala BNPT didampingi oleh Kepala Biro Perencanaan, Hukum dan Humas, Bangbang Surono, Ak.,M.M, Kepala Bagian Hukum dan Humas, Astuti Idris, S.Sos sementara Ketua KIP di dampingi Wakil Ketua KIP, Arya Sandhiyudha. (bnpt/has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *