MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID) — Pertumbuhan media digital di Indonesia terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini turut memicu kekhawatiran terkait maraknya media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers serta munculnya oknum wartawan tanpa kompetensi yang memadai.
Ketua Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB — menilai Dewan Pers perlu memperketat pengawasan terhadap media baru dan lebih selektif dalam proses verifikasi perusahaan pers. Ia juga mendorong organisasi profesi wartawan untuk menegakkan standar tinggi dalam rekrutmen anggotanya.
“Dewan Pers harus ketat terhadap keberadaan media yang menjamur. Jangan sampai orang dengan mudah bisa membuat media. Organisasi wartawan juga harus selektif, agar tidak terjadi penyalahgunaan profesi,” kata Jamhur dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/05.
Jamhur mengkritisi fenomena media tidak terverifikasi yang tetap beroperasi tanpa struktur redaksi jelas dan sering kali mempekerjakan wartawan tanpa Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kondisi ini, menurutnya, merusak citra jurnalisme dan menurunkan kepercayaan publik terhadap media.
Menanggapi hal ini, Abdus Syukur, Ahli Pers Dewan Pers yang juga Ketua SMSI NTB dan Wakil Ketua PWI NTB, menegaskan bahwa Dewan Pers telah dan terus mengambil langkah konkret untuk menjaga profesionalisme pers.
“Dewan Pers sudah melakukan verifikasi perusahaan pers dan uji kompetensi wartawan. Itu menjadi indikator penting media yang profesional,” tegas Syukur.
Menurut Syukur, verifikasi perusahaan pers bertujuan memastikan bahwa media berbadan hukum, memiliki struktur redaksi yang jelas, serta menjalankan praktik jurnalistik sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sementara itu, UKW adalah tolok ukur kompetensi dan integritas wartawan dalam menjalankan tugasnya.
Syukur juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam mengakses informasi, serta memahami perbedaan antara media terverifikasi dan media abal-abal.
“Salah satu indikator media profesional adalah kepatuhan terhadap regulasi dan keikutsertaan dalam proses verifikasi dan UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.
Dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, Dewan Pers membutuhkan sinergi dari semua pihak, termasuk organisasi profesi seperti **PWI, AJI, IJTI, dan SMSI**, yang diharapkan aktif dalam pembinaan dan seleksi anggota.
Dengan memperkuat pengawasan dan meningkatkan standar profesionalisme, pers Indonesia diharapkan tetap independen, bermartabat, dan dipercaya publik di era digital ini. (red)
Keterangan Foto:
Abdus Syukur ( dok pribadi)