Oleh: H Syukur, MH**
Pernahkah Anda mendengar kata paralegal? Mungkin bagi sebagian orang, istilah ini terdengar asing. Banyak yang mengira paralegal sama dengan advokat atau pengacara. Padahal, keduanya memiliki fungsi, peran, dan kewenangan yang berbeda—meskipun sama-sama berada dalam ekosistem penegakan hukum.
Di tengah semakin rumitnya persoalan hukum yang dihadapi masyarakat, keberadaan paralegal justru semakin penting. Mereka hadir sebagai jembatan antara rakyat dengan sistem hukum, terutama bagi warga yang tinggal di pedesaan, wilayah terpencil, atau kelompok yang sulit mengakses layanan hukum profesional.
Apa Sebenarnya Paralegal?
Secara sederhana, paralegal adalah orang yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar hukum untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya.
Paralegal bukan advokat dan tidak punya kewenangan mewakili seseorang di persidangan. Tapi, mereka punya peran strategis dalam:
– Memberi edukasi hukum
– Mendampingi awal saat masyarakat menghadapi masalah hukum
– Memberi konsultasi dasar
– Menghubungi lembaga bantuan hukum atau advokat saat diperlukan
Mengapa Paralegal Penting?
Banyak masalah hukum yang sebenarnya bisa diselesaikan tanpa masuk ruang sidang. Konflik tanah, sengketa warisan, masalah keluarga, perselisihan antarwarga, persoalan ketenagakerjaan, bahkan administrasi kependudukan—sering kali bisa selesai lewat komunikasi, mediasi, dan pemahaman hukum yang cukup.
Di sinilah paralegal berperan. Mereka membantu masyarakat memahami apa yang sebenarnya terjadi, menjelaskan aturan yang berlaku, memberi alternatif penyelesaian, dan mendampingi langkah hukum yang tepat.
Kehadiran paralegal juga penting dalam membangun budaya sadar hukum. Banyak konflik sosial berlarut-larut bukan karena tidak ada aturan, tapi karena masyarakat kurang paham dengan hak dan kewajiban mereka. Akibatnya, masalah kecil berubah jadi konflik besar yang merugikan semua pihak.
Paralegal sebagai Agen Literasi Hukum
Paralegal berfungsi sebagai agen literasi hukum yang membantu masyarakat memahami berbagai ketentuan hukum. Mereka bisa:
– Memberi penyuluhan hukum
– Membantu menyusun surat pengaduan
– Mendampingi korban saat melapor
– Menghubungkan masyarakat dengan lembaga bantuan hukum yang kompeten
Dalam negara hukum, akses terhadap keadilan adalah hak semua warga negara. Keadilan tidak boleh hanya bisa dijangkau oleh orang yang punya uang atau paham hukum. Negara butuh instrumen yang bisa mendekatkan layanan hukum ke masyarakat—dan salah satunya lewat penguatan peran paralegal.
Apa Kata Para Pakar Hukum?
1. Constantinus Kristomo – Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN
“Dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif, paralegal akan semakin diberdayakan untuk menjadi ujung tombak pemberian bantuan hukum di lapangan.”
Kristomo menekankan bahwa paralegal memegang peranan sangat penting, terutama di wilayah yang belum terjangkau Organisasi Bantuan Hukum. Ia juga menegaskan: paralegal yang ingin memberi bantuan hukum harus terdaftar pada BPH-BPH yang terakreditasi untuk menjamin kualitas.
2. Luhut MP Pangaribuan – Ketua Umum DPN PERADI
“Sistem peradilan di Indonesia tidak menganut wajib didampingi advokat dalam berperkara, sehingga perlunya peran paralegal dalam membantu tugas-tugas advokat.”
Luhut melihat paralegal sebagai mitra pendukung yang memperkuat kerja advokat dalam proses peradilan—dari mempersiapkan bukti hingga mendampingi klien.
3. Thalis Noor Cahyadi (TNC) – Founder TNC & Friends
“Perlu ada jaminan perlindungan hukum, keamanan, dan keselamatan bagi paralegal. Tidak jarang mereka justru jadi korban pengancaman, kekerasan, atau pelaporan dari pihak lain.”
TNC menyambut baik peraturan yang memberi definisi jelas tentang paralegal, namun ia menuntut rekognisi formal dari BPHN bagi paralegal yang telah berkontribusi dalam pemberian bantuan hukum.
DPD KAI NTB Gelar Pelatihan Paralegal
Menyadari pentingnya peran ini, DPD KAI Nusa Tenggara Barat belum lama ini menginisiasi pelatihan paralegal untuk memperluas akses keadilan dan meningkatkan literasi hukum masyarakat.
Program ini lahir karena masih banyak warga yang menghadapi masalah hukum tanpa tahu mekanisme penyelesaiannya. Banyak yang kehilangan hak bukan karena tidak punya dasar hukum, tapi karena tidak paham prosedur hukum yang harus ditempuh.
Dalam pelatihan, peserta dibekali materi:
– Sistem hukum Indonesia
– Hak asasi manusia
– Teknik pendampingan masyarakat
– Penyelesaian sengketa nonlitigasi
– Administrasi hukum
– Etika pendampingan hukum
Tujuannya bukan mencetak advokat instan, tapi melahirkan kader komunitas yang peduli hukum dan bisa jadi penghubung antara warga dengan sistem hukum.
Bukan Ganti Advokat, Tapi Saling Melengkapi
Masyarakat perlu tahu: paralegal punya batas kewenangan jelas. Mereka tidak bisa menggantikan advokat dan tidak berwenang mewakili di pengadilan. Jika perkara butuh pendampingan formal dalam litigasi, itu tetap kewenangan advokat.
Jadi, hubungan advokat dan paralegal bukan saling ganti, tapi saling melengkapi:
– Advokat → profesional di proses peradilan
– Paralegal → membantu masyarakat sejak awal, memberi akses lebih baik ke keadilan
Hukum Harus Hadir untuk Semua
Pelatihan paralegal DPD KAI NTB adalah langkah strategis membangun masyarakat yang sadar hukum, kritis terhadap hak, tapi tetap menyelesaikan masalah secara damai dan bermartabat.
Hukum tidak boleh terasa jauh, rumit, atau menakutkan. Hukum harus jadi instrumen yang memberi perlindungan, kepastian, kemanfaatan, dan keadilan untuk semua warga negara.
Dengan lebih banyak paralegal yang berkiprah di masyarakat, peluang terwujudnya budaya hukum yang sehat, partisipatif, dan berkeadilan semakin besar.
Di sinilah pentingnya dukungan terhadap program pelatihan paralegal DPD KAI NTB—sebagai investasi sosial untuk masa depan masyarakat yang lebih sadar hukum dan lebih mudah mengakses keadilan.
Semakin banyak paralegal yang lahir dan berkiprah di tengah masyarakat, semakin besar pula peluang terwujudnya budaya hukum yang sehat, partisipatif, dan berkeadilan. (*)
**Praktisi Hukum








