MATARAM (LE.ID) — Uji Kompetensi Wartawan (UKW) SMSI NTB bersama Lembaga UKW Aksara Solopos resmi berakhir setelah berlangsung selama dua hari. Dari 22 wartawan jenjang muda yang mengikuti ujian, sebanyak 20 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan dua peserta lainnya dinyatakan belum kompeten.
UKW SMSI NTB digelar di Auditorium Raudhah, Lantai 6 Bank NTB Syariah, Mataram. Para peserta mengikuti serangkaian materi dan praktik jurnalistik yang menguji pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional wartawan dalam menjalankan tugas.
Materi ujian antara lain mencakup pemahaman Kode Etik Jurnalistik dan hukum pers, cara kerja platform digital, rapat redaksi, penyiapan isi kanal, perencanaan liputan, membangun jejaring, hingga praktik mencari bahan liputan.
Peserta juga menjalani praktik wawancara, penulisan dan penyuntingan berita, serta rapat evaluasi redaksi. Seluruh tahapan tersebut menjadi bagian dari proses untuk mengukur kemampuan wartawan dalam bekerja secara profesional dan sesuai standar jurnalistik.
Direktur Lembaga UKW Aksara Solopos, Dr. H. Syifa’ul Arifin, secara resmi menutup pelaksanaan UKW pada Ahad (27/9/2026) sekitar pukul 14.43 Wita.
Syifa’ul mengatakan, UKW tidak semata-mata menjadi ruang untuk menguji kemampuan peserta. Selama proses berlangsung, wartawan juga mendapatkan tambahan pengetahuan dan pengalaman jurnalistik.
“Selama dua hari pelaksanaan UKW, para peserta telah melalui dan menyelesaikan beberapa tahapan ujian. Selain diuji, peserta juga mendapatkan tambahan pengetahuan dan sharing pengalaman, yang diharapkan menjadi bekal dalam melaksanakan tugas jurnalistik ke depan,” kata Syifa’ul.
Dua Peserta Belum Kompeten
Dari 22 wartawan yang mengikuti UKW, sebanyak 20 peserta dinyatakan kompeten dan dua peserta belum dinyatakan kompeten.
Syifa’ul berpesan agar hasil UKW tidak menjadi alasan bagi peserta yang dinyatakan kompeten untuk merasa lebih tinggi dari wartawan lainnya.
Sebaliknya, peserta yang belum kompeten diminta tidak berkecil hati karena masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki kemampuan dan mengikuti UKW pada kesempatan berikutnya.
“Yang sudah kompeten jangan jumawa atau sombong. Bagi yang belum kompeten jangan berkecil hati. Pengetahuan yang didapat selama UKW tetap bermanfaat untuk mengikuti UKW berikutnya,” ujarnya.
SMSI NTB Dorong Profesionalisme Wartawan
Ketua SMSI NTB H. Abdus Syukur, S.H., M.H., mengatakan UKW merupakan bagian dari upaya organisasi meningkatkan kapasitas dan profesionalisme wartawan, khususnya wartawan yang bekerja di media anggota SMSI NTB.
“UKW ini kami laksanakan untuk meningkatkan kapasitas wartawan media, khususnya media anggota SMSI NTB,” ucapnya.
Menurutnya, wartawan tidak cukup hanya memiliki kemampuan menulis berita. Seorang wartawan juga dituntut memahami etika jurnalistik, hukum pers, teknik peliputan, verifikasi informasi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan platform digital.
Karena itu, UKW diharapkan tidak berhenti pada status kompeten yang diperoleh peserta. Pengetahuan dan pengalaman selama mengikuti ujian harus menjadi bekal untuk meningkatkan kualitas kerja jurnalistik sehari-hari.
Abdus Syukur juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga UKW Aksara Solopos dan seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
Apresiasi khusus disampaikan kepada Bank NTB Syariah yang telah menyediakan tempat pelaksanaan UKW sekaligus memberikan dukungan pelayanan selama kegiatan berlangsung.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada tim Lembaga UKW Aksara Solopos, serta apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang memberikan support demi suksesnya UKW SMSI NTB, terutama Bank NTB Syariah yang telah menyediakan tempat representatif dengan pelayanan sangat memuaskan,” ungkapnya.
Menjadi Bekal Wartawan NTB
Pelaksanaan UKW SMSI NTB bersama Lembaga UKW Aksara Solopos diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers di Nusa Tenggara Barat.
Bagi 20 peserta yang dinyatakan kompeten, hasil tersebut menjadi pengakuan atas kemampuan yang telah diuji. Sementara bagi dua peserta yang belum kompeten, proses UKW dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kemampuan sebelum mengikuti ujian kembali.
Lebih dari sekadar memperoleh predikat kompeten, UKW menjadi ruang pembelajaran bagi wartawan untuk memperkuat pengetahuan, keterampilan, etika, disiplin, dan profesionalisme jurnalistik di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat.
Dengan demikian, keberhasilan UKW bukan hanya diukur dari jumlah peserta yang dinyatakan kompeten, tetapi juga dari sejauh mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan dalam kerja jurnalistik sehari-hari. (red)

