MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)– Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polresta Mataram bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram meningkatkan pengawasan dengan menggelar razia narkotika di sejumlah rumah kos di Kota Mataram. Razia yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) ini menyasar tiga lokasi kos-kosan di Lingkungan Sapta Marga, Cakranegara.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan identitas penghuni dan tes urine untuk mendeteksi penyalahgunaan narkotika. Hasilnya, tiga penghuni kos terkonfirmasi positif menggunakan narkoba. Mereka adalah dua perempuan berinisial H (asal Lombok) dan C (asal Jawa Barat), serta seorang pria berinisial PA (asal Lombok) yang diketahui sebagai pasangan suami istri.
Kabag Ops Polresta Mataram, Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, menegaskan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
“Menjelang Ramadhan, kami meningkatkan pengawasan terhadap tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkotika. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi masyarakat,” ujarnya.
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan informasi mengenai penghuni kos yang bekerja di tempat hiburan malam.
*”Kami bekerja sama dengan BNNK Mataram untuk memastikan lingkungan tetap bersih dari narkoba dan mengurangi potensi tindak pidana lainnya,”* jelasnya.
Dari 50 penghuni kos yang diperiksa, tiga orang yang terbukti positif narkoba langsung diserahkan ke BNNK Mataram untuk pendataan dan proses rehabilitasi.
Kepala Subbagian Umum BNNK Mataram, Nurul Achyani, ST, MH, menambahkan bahwa razia ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami juga melakukan pendataan penghuni kos untuk memastikan mereka memiliki identitas yang jelas, sehingga potensi penyalahgunaan narkoba bisa diminimalkan,” ungkapnya.
Polresta Mataram menegaskan bahwa razia serupa akan terus digelar di berbagai titik rawan. Selain narkotika, operasi ini juga bertujuan mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan lainnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, terutama menjelang bulan suci Ramadhan. (nang)