Blog

  • PANEN RAYA: Jenderal Dudung di Rengasdengklok, Ditemani Bupati dr Cellica

    PANEN RAYA: Jenderal Dudung di Rengasdengklok, Ditemani Bupati dr Cellica

    KARAWANG (Lombokexpress.id)— Sebagai langkah dan upaya besar dalam program ketahanan pangan, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, Senin, (12/12/2022) melakukan panen raya padi.

    Panen raya ditandai syukuran awal panen Budidaya Padi Metode SI-28 hasil kelompok tani binaan PT Padi Sehat Indonesia di Dusun Kobak Karim, Desa Kalangsurya, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat.

    Bupati Karawang dr Hj Cellica Nurrachadiana ikut mendampingi kegiatan Jenderal Dudung, orang nomor satu di angkatan darat ini. Kegiatan ini diliput media jaringan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang beranggotakan 2000 media siber.

    Turut mendampingi Jenderal Dudung antara lain Kasdam III Siliwangi Brigjen TNI Wied Janarko, Danrem 063 Sunan Gunung Djati Cirebon Kolonel Infanteri Dani Raksa, Dandim 0604 Letkol Kav Makhdum Habiburrahman, Direktur Utama PT Padi Sehat Indonesia Aria Junaidi, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, para kepala OPD, Camat Rengasdengklok, dan para kepala desa.

    Varietas SI-28 adalah nama dari rangkaian teknologi budidaya pertanian padi yang dimiliki oleh PT Padi Sehat Indonesia mulai dari olah lahan, pola tanam, perawatan sampai dengan proses panen.

    Dengan menerapkan teknologi budidaya SI-28, produktivitas meningkat lebih dari 15 ton per hektare.

    Selain pembibitan yang unggul, hasil panen ini juga bisa terlaksana maksimal berkat pengolahan lahan, inovasi benih padi unggul, pupuk ramah lingkungan, pola tanam dan perawatan, serta distribusi hasil panen.

    PT Padi Sehat Indonesia dengan SI-28-nya terus melakukan pengembangan jaringan kemitraan dengan petani / kelompok subak di seluruh wilayah Indonesia.

    Mereka memfasilitasi biaya saprotan, teknologi budidaya dari awal tanam sampai panen, dengan melibatkan banyak tenaga pendamping dan pelaksana di lapangan.

    Karawang sendiri berkomitmen menjadikan sektor pertanian sebagai potensi daerah yang akan terus dikembangkan.

    Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya peraturan daerah yang mengatur tentang batasan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian, yakni Peraturan Daerah tentang Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Dengan regulasi ini diharapkan dapat mencegah alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian.

    “Khusus produksi padi di Karawang dari tahun ke tahun selalu melimpah, rata-rata mencapai 1,3 juta ton setiap tahun,” kata bupati.

    Dari produksi gabah 1,3 ton apabila dikonversikan ke beras, mencapai sekitar 800.000 ton beras. Sementara kebutuhan beras masyarakat Karawang, jika dihitung rata-rata hanya sekitar 500.000 ton per tahun.

    Dengan begitu, maka produksi pertanian di Karawang surplus. Artinya ada sisa 300.000 ton beras dari padi yang diproduksi di Karawang didistribusikan ke berbagai daerah di Indonesia.

    Pada semester pertama 2022 kemarin, panen padi di Karawang baru mencapai sekitar 612 ribu ton. Capaian itu belum mencapai 50 persen dari target 2022 sebesar 1,4 juta ton. (red)

  • Pengukuhan Pengurus DPTC Mataram Masa Bakti 2021-2025

    Pengukuhan Pengurus DPTC Mataram Masa Bakti 2021-2025

    MATARAM (Lombokexpress.id)– Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrulloh SIK menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Dragon Police Taekwondo Club masa bakti 2021 – 2025 di Lesehan Grand Asri, Jalan Lingkar Utara, Kota Mataram 10/12/2022.

    Sebagai Pembina pada salah satu Club Cabang Olahraga Taekwondo yang ada di Kota Mataram, Moh. Nasrulloh mengatakan kepada wartawan media ini pengukuhan pengurus baru dapat dilakukan saat ini mengingat padatnya jadwal dari masing-masing pengurus.

    Pengukuhan tersebut berdasarkan SK Pengurus TI Kota Mataram nomor : 07 tahun 2022 tentang Susunan Pengurus Dragon Police Taekwondo Club.

    Adapun pengurus yang dikukuhkan yakni. Penanggung jawab Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK, Ketua Pengkot TI Mataram. Pembina Kapolsek Sandubaya Polresta Mataram, AA Made Jelantik Barayang Wangsa.

    Sementara itu, ketua Dragon Police Taekwondo Club ( DPTC ) : Indra gunawan, Sekretaris Eka antara SH, Sekretaris 1 Devi arista yulinda, Bendahara Ida ketut narjana, Bendara 1 I Gusti Ayu Ika aridhani, Pelatih utama BRIPKA Nyoman Oka Mahendra, SH, MH dan Koordinator seksi Ida Nyoman Ardana.

    Selain Pengukuhan Pengurus Pengurus DPTC, juga dilakukan rapat evaluasi hasil prestasi yang diraih oleh atlit -atlit dari DPTC selama tahun 2022 dan menyusun program kegiatan untuk tahun 2023.

    “Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan acara syukuran atas prestasi yang telah diraih selama tahun 2022 dari berbagai even yang diikuti baik tingkat Daerah, Nasional maupun internasional,”ucapnya.

    “Semoga dengan penguhan pengurus kali ini mampu mengantarkan DPTC meraih prestasi yang lebih meningkat lagi,”pungkasnya. (Anang)

  • DEDIKASI: Brigjen Antoninho, dari Pulau Timor Sampai Cianjur

    DEDIKASI: Brigjen Antoninho, dari Pulau Timor Sampai Cianjur

    Catatan Mohammad Nasir

    ANTONINHO Rangel da Silva, putra Timor Timur kelahiran 17 Agustus 1968 di Viqueque, belakang ini mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban gempa bumi 21 November 2022.

    Dia mendapat tugas dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, untuk memimpin penyaluran bantuan korban gempa di Cianjur.

    Antoninho berpikir yang harus disalurkan bukan hanya saja materi, seperti bahan pangan dan perlengkapan hidup, tetapi juga perlunya disalurkan energi positif, penyembuhan berkaitan dengan kejiwaan yang terganggu akibat gempa bumi yang menewaskan lebih dari 300 orang, dan memaksa ribuan warga mengungsi.

    Karena itu dia bersama tim juga melakukan healing (pemulihan) untuk masyarakat Cianjur. “Kami sudah pergi ke Cianjur, dan melalukan healing dengan pendekatan psikologi dan agama yang banyak mengajarkan kesabaran, dan selalu bersyukur,” kata Antoninho, pria berbadan atletis yang enak diajak ngobrol itu.

    Antoninho kini berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Sedang jabatan yang dipercayakan padanya sekarang adalah Wakil Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Bidang Manajemen Intelijen.

    Baginya bertugas di Cianjur yang bergunung-gunung-gunung, mengingatkan tanah kelahirannya di Timor Timur dulu.

    Di Kabupaten Cianjur terdapat Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang membentang dari Kabupaten Cianjur, Bogor hingga Sukabumi. Di Timor Leste yang terletak di Pulau Timor, dulu bernama Timor Timur sebelum berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga punya daratan yang indah tapi sayang tidak di kelola.

    Beruntung saya sebagai wartawan Kompas (1989- 2018) sempat menyusuri jalan raya mulai kota Dili hingga Lospalos ketika kondisi jalan masih terawat mulus. Saya berada di Timor Timur ketika meliput dinamika sosial-politik yang memanas menjelang jajak pendapat tahun 1999 yang mengantarkan Timor Timur lepas dari Indonesia.

    Dalam perjalanan saya melihat pemandangan yang indah sepanjang kiri dan kanan jalan. Perpaduan antara pantai, laut dan gunung terlihat indah. Keindahan Timor Timur sulit disampaikan lewat kata-kata. Tidak cukup kata untuk menggambarkan realitas keindahan alamnya.

    “Saya selalu mengatakan Timor Timur itu indah. Dulu saya tinggal di Dili. Saya suka menyebut nama lama Timor Timur,” kata Antoninho sambil menunjukkan gambar pantai dan gunung di sampul bukunya tentang parawisata di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mirip dengan Timor Timur ketika berbincang-bincang dengan tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kantornya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis petang (8/12/2022). Kunjungan tim SMSI dipimpin Ervik Ari Susanto, selaku penasihat SMSI Pusat.

    Antoninho menyebut dirinya lahir di Timor Timur sebagai putra daerah yang tahu banyak tentang Timor Timur. Dia bersemangat ketika menjelaskan tentang nasionalisme Indonesia, membangun toleransi yang hakiki dan melihat sudut pandang keberagaman dan perbedaan suku, ras, agama, dan budaya sebagai sebuah keindahan dan kekuatan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

    Kembali ke tugas dia ke Cianjur. Dalam menjalankan tugas memimpin penyaluran bencana gempa bumi, termasuk bantuan yang berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), dia diperintahkam untuk mengerahkan pasukan bermotor yang terdiri atas prajurit Batalyon Raider 300, pasukan elite Infanteri, yang bermarkas di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

    Mereka dengan sepeda motor menyalurkan bantuan ke lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Dibantu para relawan dari unsur masyarakat, termasuk relawan dari IOF (Indonesian Offroad Federation) Jakarta, Relawan dari LRCI ( Land Rover Club Indonesia) Jakarta, Relawan dari Tim Motor Trabas Club Cianjur dan Garut, sehingga pekerjaan distribusi bantuan paket pangan dan kebutuhan lainnya segera teratasi.

    Prajurit TNI-AD bergandeng tangan dengan masyarakat dalam menyalurkan bantuan. “Semua terlaksana dengan lancar dan efektif,” tutur Antoninho lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1992 dari kecabangan infanteri itu.

    Antoninho pernah berdinas di Batalyon Infanteri 408/Suhbrastha dan Batalyon Infanteri 410/Alugoro.
    Dia juga pernah menjadi instruktur perang di Pusat Pendidikan Infanteri Bandung.

    Lulusan Magister (S2) di
    Universitas Pertahanan ini
    selain pernah bertugas di Timor Timur, dan Aceh, juga pernah bertugas di luar negeri, yakni Italy
    (2008), Swiss (2008), Brazil (2009), dan China (2017).

    Selamat bertugas Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva.S.IP.,M.Han. Semoga sukses selalu. (Penulis adalah Sekretaris Jenderal SMSI)

  • DEDIKASI: Brigjen Antoninho, dari Pulau Timor Sampai Cianjur

    DEDIKASI: Brigjen Antoninho, dari Pulau Timor Sampai Cianjur

    Catatan Mohammad Nasir

    ANTONINHO Rangel da Silva, putra Timor Timur kelahiran 17 Agustus 1968 di Viqueque, belakang ini mencurahkan pikiran dan tenaganya untuk warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban gempa bumi 21 November 2022.

    Dia mendapat tugas dari Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, untuk memimpin penyaluran bantuan korban gempa di Cianjur.

    Antoninho berpikir yang harus disalurkan bukan hanya saja materi, seperti bahan pangan dan perlengkapan hidup, tetapi juga perlunya disalurkan energi positif, penyembuhan berkaitan dengan kejiwaan yang terganggu akibat gempa bumi yang menewaskan lebih dari 300 orang, dan memaksa ribuan warga mengungsi.

    Karena itu dia bersama tim juga melakukan healing (pemulihan) untuk masyarakat Cianjur. “Kami sudah pergi ke Cianjur, dan melalukan healing dengan pendekatan psikologi dan agama yang banyak mengajarkan kesabaran, dan selalu bersyukur,” kata Antoninho, pria berbadan atletis yang enak diajak ngobrol itu.

    Antoninho kini berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen). Sedang jabatan yang dipercayakan padanya sekarang adalah Wakil Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Bidang Manajemen Intelijen.

    Baginya bertugas di Cianjur yang bergunung-gunung-gunung, mengingatkan tanah kelahirannya di Timor Timur dulu.

    Di Kabupaten Cianjur terdapat Gunung Gede dan Gunung Pangrango yang membentang dari Kabupaten Cianjur, Bogor hingga Sukabumi. Di Timor Leste yang terletak di Pulau Timor, dulu bernama Timor Timur sebelum berpisah dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) juga punya daratan yang indah tapi sayang tidak di kelola.

    Beruntung saya sebagai wartawan Kompas (1989- 2018) sempat menyusuri jalan raya mulai kota Dili hingga Lospalos ketika kondisi jalan masih terawat mulus. Saya berada di Timor Timur ketika meliput dinamika sosial-politik yang memanas menjelang jajak pendapat tahun 1999 yang mengantarkan Timor Timur lepas dari Indonesia.

    Dalam perjalanan saya melihat pemandangan yang indah sepanjang kiri dan kanan jalan. Perpaduan antara pantai, laut dan gunung terlihat indah. Keindahan Timor Timur sulit disampaikan lewat kata-kata. Tidak cukup kata untuk menggambarkan realitas keindahan alamnya.

    “Saya selalu mengatakan Timor Timur itu indah. Dulu saya tinggal di Dili. Saya suka menyebut nama lama Timor Timur,” kata Antoninho sambil menunjukkan gambar pantai dan gunung di sampul bukunya tentang parawisata di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mirip dengan Timor Timur ketika berbincang-bincang dengan tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di kantornya, Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis petang (8/12/2022). Kunjungan tim SMSI dipimpin Ervik Ari Susanto, selaku penasihat SMSI Pusat.

    Antoninho menyebut dirinya lahir di Timor Timur sebagai putra daerah yang tahu banyak tentang Timor Timur. Dia bersemangat ketika menjelaskan tentang nasionalisme Indonesia, membangun toleransi yang hakiki dan melihat sudut pandang keberagaman dan perbedaan suku, ras, agama, dan budaya sebagai sebuah keindahan dan kekuatan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika dan Pancasila.

    Kembali ke tugas dia ke Cianjur. Dalam menjalankan tugas memimpin penyaluran bencana gempa bumi, termasuk bantuan yang berasal dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD), dia diperintahkam untuk mengerahkan pasukan bermotor yang terdiri atas prajurit Batalyon Raider 300, pasukan elite Infanteri, yang bermarkas di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

    Mereka dengan sepeda motor menyalurkan bantuan ke lokasi yang sulit dijangkau kendaraan roda empat. Dibantu para relawan dari unsur masyarakat, termasuk relawan dari IOF (Indonesian Offroad Federation) Jakarta, Relawan dari LRCI ( Land Rover Club Indonesia) Jakarta, Relawan dari Tim Motor Trabas Club Cianjur dan Garut, sehingga pekerjaan distribusi bantuan paket pangan dan kebutuhan lainnya segera teratasi.

    Prajurit TNI-AD bergandeng tangan dengan masyarakat dalam menyalurkan bantuan. “Semua terlaksana dengan lancar dan efektif,” tutur Antoninho lulusan Akademi Militer (Akmil) angkatan 1992 dari kecabangan infanteri itu.

    Antoninho pernah berdinas di Batalyon Infanteri 408/Suhbrastha dan Batalyon Infanteri 410/Alugoro.
    Dia juga pernah menjadi instruktur perang di Pusat Pendidikan Infanteri Bandung.

    Lulusan Magister (S2) di
    Universitas Pertahanan ini
    selain pernah bertugas di Timor Timur, dan Aceh, juga pernah bertugas di luar negeri, yakni Italy
    (2008), Swiss (2008), Brazil (2009), dan China (2017).

    Selamat bertugas Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva.S.IP.,M.Han. Semoga sukses selalu. (Penulis adalah Sekretaris Jenderal SMSI)

  • Polisi Amankan Konser NOAH di Lombok Epicentrum Mall Mataram

    Polisi Amankan Konser NOAH di Lombok Epicentrum Mall Mataram

    MATARAM (Lombokexpress.id)– Konser Grup Musik Noah, Sabtu (10/12/2022) malam, di Parkiran Timur Lombok Epicentrum Mall Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses tergelar. Konser grup musik besutan Nazriel Irham atau Ariel Noah itu belangsung aman dan kondusif, berkat pengamanan ketat aparat Polresta Mataram bersama jajaran Polsek Mataram.

    Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polresta Mataram Kompol. I Gede Sumadra Kerthiawan, M.H., ditemui awak media di sela memantau jalannya pengamanan konser Noah mengatakan, pengamanan konser Noah melibatkan tim pengamanan gabungan berjumlah sekitar 200 personel.

    “Pengamanan gelaran konser musik Noah di Parkiran Timur Epicentrum dari sore hingga malam hari ini, personel Polresta Mataram yang di-backup (diperkuat/dibantu, red) oleh jajaran Direktorat Samapta Polda NTB, dengan kuat (kekuatan, red) personelnya hampir mencapai 200 personel,” ungkapnya.

    “200 personel kita terjunkan, gabungan Polsek, Polresta dan Polda,” tandas Sumadra.

    Disebutkan, pengamanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) gelaran konser musik, dimana petugas mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtib), selama berlangsungnya konser.

    “Jadi kami melakukan antisipasi agar konser musik Noah ini berjalan kondusif, mengingat jumlah penonton yang hadir cukup banyak, kalau melihat data di pintu masuk mencapai hampir 5000 penonton,” katanya.

    Sementara Kapolsek Mataram Kompol Tauhid, S.H. yang langsung berjibaku di tengah ribuan penonton konser musik Noah, menyebutkan bahwa konser berjalan kondusif.

    “Kami melakukan pengamanan sangat ketat mulai pintu masuk, lokasi parkir lebih-lebih di area Parkir Timur Epic sebagai lokasi konser Noah. Alhamdulillah, hingga saat ini tetap kondusif,” katanya.

    “Jadi kita melakukan pengamanan sangat maksimal, mengingat grup musik Noah ini skalanya nasional. Saat ini selain penonton dari Pulau Sumbawa, hadir juga penonton dari luar NTB,” tutupnya. (has)

  • Misi Suci Prajurit di Perbukitan Cianjur

    Misi Suci Prajurit di Perbukitan Cianjur

    Catatan Mohammad Nasir*

    Prajurit mana yang menjalankan misi suci kemanusiaan di daratan berbukit-bukit terjal di Cianjur, Jawa Barat, kalau bukan prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD).

    Kehadiran mereka di punggung-punggung bukit, berjalan kaki sambil memanggul bantuan, menggerung-gerungkan sepeda motor menaiki bukit terjal sambil membawa bantuan paket pangan di punggung dan diikat di sepeda motor, adalah pelaksanaan tugas misi suci kemanusiaan prajurit TNI- AD.

    Dilihat dari kejauhan, mereka bagaikan iring-iringan semut yang mengusung makanan bergerak dari tempat satu ke tempat lain. Dilihat dari tekad dan ketulusan memberi pertolongan kemanusiaan, mereka bagaikan “malaikat” penolong orang banyak, lebih mementingkan orang lain daripada diri mereka sendiri. Altruistik!

    Mereka adalah para prajurit Angkatan Darat yang dikerahkan menyalurkan bantuan dengan sepeda motor untuk korban gempa bumi Cianjur yang masih berada di pelosok desa yang sulit dijangkau mobil pengirim bantuan.

    “Pengiriman bantuan harus menggunakan sepeda motor karena mobil belum memungkinkan mengangkut bantuan pasca gempa bumi. Jalan-jalannya masih rusak, jembatan putus, jalan yang berbukit-bukit tertutup tanah longsor,” kata Wakil Asisten lntel KASAD Bidang Manajemen lntel Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva,S.IP.,M.Han yang ditunjuk memimpin pendistribusian bantuan KASAD kepada korban terdampak gempa bumi Cianjur.

    Para prajurit TNI AD, terutama dari Batalyon Infanteri Raider 300, pasukan elite Infanteri yang bermarkas di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur
    dibantu para relawan dari unsur masyarakat, termasuk para penggemar motor trail, bersama-sama mengangkut bantuan paket pangan dan kebutuhan lainnya yang harus segera disalurkan.

    Dengan mengerahkan pasukan bermotor, bantuan yang menumpuk di kota pun segera tersalur hingga pelosok desa yang terkena gempa. “Semua bantuan sudah dapat disalurkan dengan menggunakan sepeda motor. Terima kasih para prajurit Batalyon Infanteri Raider 300, dan komunitas sepeda motor, termasuk motor trabas,” kata Antoninho.

    Bantuan yang disalurkan pasukan bersepeda motor bukan hanya bantuan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M, tetapi juga bantuan paket pangan dari masyarakat donatur dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

    “Kami kerahkan prajurit dari Batalyon Infanteri Raider 300 di Cianjur, dari Koramil dan Kodim setempat untuk mengatasi masalah sulitnya pendistribusian bantuan. Alhamdulillah lancar dibantu masyarakat dan komunitas sepeda motor, dan juga kepolisian setempat,” tutur Antoninho ketika berbincang-bincang dengan tim Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dipimpin penasihat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Kamis petang (8/12/2022).

    Khusus untuk bantuan KASAD telah disalurkan oleh prajurit bersepeda motor di Desa Mangunjaya, Kecamatan Cugenang, dan di tenda pengungsi sebuah yayasan di Desa Cikendil Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur.

    Dudung Dielu-elukan

    Ketika Jenderal Dudung mengunjungi lokasi gempa, dielu-elukan warga korban gempa yang menaruh harapan besar pertolongan Dudung. Emak-emak dan bapak-bapak memanggil nama Jenderal Dudung. “Pak Dudung, tolong kami, tolong kami,” kata seorang ibu mendekat Dudung.

    Jenderal Dudung pun segera merespon dengan mengirim bantuan paket pangan dan perlengkapan yang menjadi kebutuhan sehari-hari.

    Sementara Brigjen Antoninho yang ditunjuk oleh Jenderal Dudung untuk mengurus penyaluran bantuan yang menjadi kebutuhan korban bencana, sudah siap di lokasi.

    Dia didampingi tim dari Sintelad, antara lain Kol. Inf Agustinus Dedi P, Letkol Arh Tengku Sonny Sontha, Letkon Cku Okyy B, Letkol Inf Teguh Wibowo, dan Mayor Inf Zayed.

    “Kami langsung mendata kebutuhan warga dan mengatur strategi pengiriman hingga ke semua tempat pengungsian, termasuk yang paling sulit dijangkau mobil,” kata Antoninho pria kelahiran Viqueque (Timor Timur, kini Timor Leste)
    17 Agustus 1968.

    Kiprah TNI membantu dan memberi sulosi masyarakat yang sedang mengalami bencana sejalan dengan undang-undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

    Undang-undang itu berbunyi, salah satu tugas pokok TNI bersama-sama dengan instansi pemerintah lainnya membantu fungsi pemerintah untuk mengembalikan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan salah satunya karena bencana alam.

    Jadi, berdasarkan undang-undang, TNI punya kewajiban turut membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

    Bahkan dalam Delapan Wajib TNI juga mendasari apa yang telah dilakukan prajurit TNI dalam berkiprah membantu korban bencana gempa Cianjur dengan berbagai cara, menyalurkan bantuan di medan sulit.

    “Menjadi contoh dan memelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat sekelilingnya,” demikian bunyi Delapan Wajib TNI nomor 8.

    Gempa Berkedalaman Dangkal

    Gempa tektonik di Cianjur terjadi pukul 13.21 WIB, pada 21 November 2022, bermagnitudo 5,6, berepisentrum di Kecamatan Cugenang, berkedalaman dangkal, 11 kilometer.

    Lokasi kehancuran bangunan antara lain terlihat di Kecamatan Cianjur, Karang Tengah, Warung Kondang, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Cikalong Kulon, Bojong Picung, Sukaluyu, Gekbrong, dan Pacet.

    Gempa Cianjur, menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), seperti dikutip Antara (Sabtu, 26/11/2022), tercatat 58.049 bangunan rumah rusak, 25.186 rumah di antaranya rusak berat, sisanya rusak sedang dan ringan.

    Sementara jumlah korban meninggal dunia tercatat 318 orang, korban luka-luka 7.729 orang, terdiri dari 595 luka berat, dan 7.134 luka ringan.

    Menurut Deputi III BNPB, Mayjen TNI Fajar Setyawan, 73.693 orang tercatat mengungsi karena rumah mereka rusak. Banyak pihak hadir memberi perhatian dan bantuan.

    Presiden RI Joko Widodo hadir bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, serta Bupati Cianjur Herman Suherman.

    Mereka memberi perhatian, bantuan tanggap darurat dan rehabilitasi pasca gempa. Sumbangan prajurit dan semua pihak, berupa dana, tenaga, dan waktu dalam mendistribusikan bantuan juga luar biasa hebat.

    (*Penulis adalah Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia Pusat)

  • Ratusan Minol Diduga Tanpa Ijin Diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram

    Ratusan Minol Diduga Tanpa Ijin Diamankan Sat Narkoba Polresta Mataram

    MATARAM (Lombokexpress.id)- Untuk menjaga kamtibmas di wilayah Kota Mataram, Polresta Mataram Polda NTB melakukan Operasi tempat hiburan malam. Mengantisipasi peredaran gelap Narkotika dan Minuman Keras (Miras) menjelang Perayaan Natal 2022 dan Perayaan malam Pergantian tahun 2023.

    Sat Resnarkoba Polresta Mataram Operasi menyasar beberapa tempat hiburan malam (Pub dan Bar) yang diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIP – MB) di wilayah hukum Polresta Mataram.

    “Hal ini kami lakukan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang akhir tahun 2022,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, di Mataram, Sabtu (10/12/2022).

    Yogi menjelaskan, disamping razia Minol pihaknya juga memerintahkan kepada tim yang tergabung dalam Operasi tersebut agar memberikan sosialisasi dan edukasi terkait larangan peredaran serta penggunaan jenis-jenis narkotika.

    “Disamping Operasi Minol, kami juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan malam dan pengunjung agar tidak melakukan baik mengkonsumsi maupun jual beli barang narkotika,” jelas pria Melati Satu ini.

    Dalam Operasi yang dilaksanakan tadi malam lanjut Yogi, menyasar beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram.

    Beberapa barang bukti Minol yang sita dari tempat-tempat hiburan malam tersebut seperti Arak, Tuak, Beer, beberapa jenis Coctail, Civas, Vodka, balack Label, Captain Morgan, Jack Daniel serta beberapa Minol lainnya.

    “Dari empat tempat jiburan malam, sedikitnya ratusan botol Minol diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat izin perdagangan minuman beralkohol,” ucapnya.

    “Ini merupakan rangkaian kegiatan pengamanan menjelang Natal dan tahun baru. Bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota Mataram,” pungkasnya. (nang)

  • Menparekraf Minta Wisman Tak Ragu Berkunjung ke Indonesia

    Menparekraf Minta Wisman Tak Ragu Berkunjung ke Indonesia

    JAKARTA (Lombokexpress.id)- Terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disyahkan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara tidak ragu berkunjung Indonesia karena Indonesia selalu terbuka menyambut kedatangan wisatawan.

    “Tidak ada yang berubah dari sistem di industri pariwisata saat ini. Fokus kami adalah terus meningkatkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12/2022), sebagaimana yang disampaikan ke sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta.

    Menparekraf menekankan Pemerintah RI tetap pada pedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga.

    Terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Menparekraf Sandiaga mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia. Dan regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.

    Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain delik aduan.

    Aturan ini mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan. Sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orang tua atau anaknya. Tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum.

    Saat ini pemerintah bersama stakeholder terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

    Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan industri pariwisata namun juga ke wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.

    “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meyakinkan seluruh wisatawan yang ingin berkunjung, untuk tidak ragu berlibur dan melakukan aktivitas wisata di Indonesia, bahwa konstitusi yang berlaku di Indonesia akan tetap menjamin ruang privat masyarakat dan seluruh wisatawan yang berkunjung. Pasal terkait perzinaan dan kohabitasi (perihal tinggal serumah tanpa ikatan perkawinan) juga bersifat delik aduan, sehingga dalam praktiknya tidak secara langsung berdampak bagi seluruh wisatawan yang berkunjung,” kata Sandiaga.

    *Perkuat Sosialisasi*

    Menparekraf Sandiaga mengatakan pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan stakeholder terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu tahun 2025 mendatang. Terutama terhadap negara-negara pasar wisatawan mancanegara, sehingga tidak membuat mereka ragu berkunjung ke Indonesia.

    “Industri perhotelan telah diberi pengarahan dan kami akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman. Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap,” kata Sandiaga.

    “Wisatawan diharapkan tidak usah ragu untuk tetap berkunjung menikmati keindahan alam, keragaman budaya dan keramahan masyarakat. Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab,” kata Sandiaga. (has)

  • BNPT Sampaikan Rasa Bela Sungkawa terhadap Anggota Yang Gugur dan Korban Luka-luka

    BNPT Sampaikan Rasa Bela Sungkawa terhadap Anggota Yang Gugur dan Korban Luka-luka

    BANDUNG (Lombokexpress.id)– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. mengecam segala aksi kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa sekaligus menyampaikan rasa bela sungkawa kepada seluruh korban yang meninggal maupun luka-luka pada aksi biadam bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.

    “Negara sangat mengecam peristiwa kekerasan seperti ini dan berbela sungkawa terhadap anggota kepolisian yang gugur dan juga yang mengalami luka-luka,” ungkap Jenderal Polisi bintang tiga ini saat mengunjungi keluarga Aipda Sofyan Didu di Bandung, Kamis (8/12).

    Guna meminimalisir kejadian yang sama, Boy Rafli mengatakan BNPT RI akan lebih meningkatkan kerja sama dan monitoring eks narapidana terorisme bersama aparatur pemerintah daerah, forkopimda hingga tokoh masyarakat. Dia tidak lupa mengingatkan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah radikalisme dan terorisme karena saat ini propaganda kelompok teror berkembang sangat cepat.

    “Upaya-upaya dalam rangka pencegahan, penangkalan, tentu perlu melibatkan semua pihak masyarakat karena ini menyebarluasnya cepat sekali seperti penyebarluasan virus yang sangat berbahaya,” lanjutnya.

    Pria lulusan Doktoral Ilmu Komunikasi ini mengungkapkan jika sebanyak 1.290 orang diketahui telah mengikuti program deradikalisasi yang mana 8 persen diantaranya menolak program tersebut dan menjadi residivis.

    “Dari 1.290 yang mengikuti program ada sekitar 8 persennya di antara jumlah itu yang termasuk menolak dan menjadi residivis,” katanya. (bnpt/has)

  • Matilah Kau UU Pers

    Matilah Kau UU Pers

    Oleh: Hendry Ch Bangun

    Matilah kau Undang-Undang Pers. Begitulah kira-kira ucapan Anak Medan, kalau ditanya apa akibat tidak langsung dengan disahkannya UU KUHP di Dewan Perwakilan Rakyat RI, Jakarta, Selasa (6/12).

    Undang-Undang Hukum Pidana yang mulai diberlakukan pemerintah kolonial Belanda sejak 1918 itu, sudah berusaha diubah dan disesuaikan dengan lepasnya Indonesia dari penjajahan sejak era Presiden Soekarno tahun 1960.

    Tetapi bukannya ke arah kedaulatan rakyat sebuah negara merdeka, bau-bau kolonialnya justru masih terasa. Pemerintah menganggap rakyat yang berbeda pendapat, menyampaikan pendapat kritis yang tidak sejalan dengan kekuasaan, sebagai musuh sebagaimana dulu Belanda memperlakukan para pejuang pro kemerdekaan.

    Pemerintah bilang pengesahan ini adalah dekolonisasi (mungkin maksudnya dekolonialisasi), sebaliknya masyarakat pers dan pegiat HAM menyebut, UU KUHP yang baru malah rekolonisasi.

    Penghinaan terhadap pimpinan negara, lembaga negara, lambang dan simbol negara, dianggap upaya untuk delegitimasi pemerintah, dan dijatuhi hukuman pidana denda atau sanksi pidana. Celakanya pers menjadi collateral damage, terkena efek samping dari upaya pemerintah menjaga “stabilitas”.

    Dewan Pers sampai detik-detik terakhir sebelum UU KUHP disahkan, berupaya semaksimal mungkin agar pengesahan ditunda karena ada cacat, khususnya terkait UU No 40 tentang Pers, yang lahir dengan semangat reformasi, setelah sekian puluh tahun dikangkangi Soeharto.

    Saya rinci di bawah ini, ada sembilan kluster yang dianggap menghambat kemerdekaan pers—yakni, kegiatan menyiarkan berita sebagai tindakan yang dapat dipidanakan–, agar pembaca mendapatkan rujukan selengkapnya.

    Pasal 188 tentang Tindak Pidana terhadap ideologi negara.

    Pasal 218-220 tentang Tindak Pidana Penyerangan Kehormatan atau Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden, karena merupakan wujud ketentuan penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP yang sudah dicabut Mahkamah Konstitusi berdasarkan Putusan Nomor 013-022/PUU-IV/2006.

    Pasal 240 dan 241 tentang Tindak Pidana Penghinaan Pemerintahan yang Sah, serta Pasal 246 dan 248 (penghasutan untuk melawan pengusaha hukum) karena ada kata “penghinaan” dan “hasutan” yang bersifat karet.

    Pasal 263 dan 264 Tindak Pidana Penyiaran dan Penyebarluasan Berita atau Pemberitahuan Bohong.

    Pasal 280 Tindak Pidana Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan.

    Pasal 302-304 Tindak Pidana terhadap Agama dan Kepercayaan.

    Pasal 351-352 Tindak Pidana terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara.

    Pasal 440 Tindak Pidana Penghinaan: pencemaran nama baik.

    Pasal 437, 443 Tindak Pidana Pencemaran.

    Ketika Undang-Undang Pers diberlakukan tujuan utamanya adalah untuk menghancurkan “kegelapan” dan “kesewenang-wenangan” Orde Baru dalam menjalankan pemerintahan, memberantas Korupsi, Kolusi, Nepotisme oleh Soeharto dan keluarganya dan rezimnya.

    Pers tidak takut lagi melakukan kontrol atas lembaga dan penyelenggaraan negara, mengkritik penyelenggara negara yang menyeleweng, proses pembangunan yang asal-asalan, penganggaran yang tidak akuntabel dsb.

    Sejauh produk jurnalistiknya dihasilkan secara profesinal, sesuai Kode Etik Jurnalistik, tidak ada masalah. Kalau dianggap melanggar pers wajib memberikan hak jawab, atau melakukan ralat, atau meminta maaf kepada pihak yang dirugikan atau ke masyarakat.

    Tetapi sekarang, rambu-rambu di UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan berbagai aturan hasil dari swaregulasi, seperti ditendang ke got oleh UU KUHP.

    ***

    Di dalam poin menimbang, butir a dan b, jelas sekali bagaimana kedudukan UU Pers sebagai perwujudan dari Pasal 28 UUD 1945.

    Bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis, sehingga kemerdekaan mengeluarkan pikiran dan pendapat sebagaimana tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 harus dijamin.

    Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat sesuai dengan hati nurani dan hak memperoleh informasi, merupakan hak asasi manusia yang sangat hakiki, yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan kebenaran, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa;

    UU KUHP siap-siap menerkam pers yang menyampaikan informasi di satu sisi dan memidanakan masyarakat yang menyatakan pikiran dan pendapat sesuai hati nurani, dan memperoleh hak untuk mendapatkan informasi.

    Kalau ada demonstrasi menyampaikan pendapat yang dianggap menghina pemerintah atau pejabat atau lembaga, posisi pendemo dalam ancaman, begitu pula pers yang memberitakan dalam bentuk visual, suara, ataupun tulisan. Padahal dalam UU Pers dijelaskan peranan dan fungsi pers.

    Di Pasal 6 UU Pers, dikatakan, Pers nasional melaksanakan peranan sebagai berikut, a. memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.

    Pers akan kerepotan apabila melakukan liputan atas promosi doktor, diskusi, seminar, terkait dengan ideologi, yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara, meskipun itu sejatinya demi kepentingan ilmu pengetahuan.

    Beritanya akan berpotensi menjadi pidana penjara 4 tahun, padahal wartawan menjalankannya sebagai bagian dari tugas pers. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 4 UU Pers, untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

    Media-media di daerah yang kerap melakukan kontrol sosial atas proses pembangunan di wilayahnya mendapat ancaman yang nyata, ketika itu nanti dianggap sebagai bagian dari delegitimasi pemerintah atau pejabat pelaksananya.

    Apakah pemberitaan jembatan yang rusak walau baru sebulan diresmikan, gedung sekolah yang ambruk padahal baru dibangun, jalan yang dibangun tidak sesuai spesifikasi, pejabat yang menyunat anggaran, kepala sekolah yang memungut di luar ketentuan, penentuan pejabat yang didasari suap, menjadi pintu masuk penjara bagi wartawan.

    Bisa jadi meski wartawan menjalankan tugasnya sesuai dengan apa yang ditulis di Pasal 6 UU Pers, yakni d. melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;

    Yang juga perlu mendapat perhatian dan disikapi dengan hati-hati oleh wartawan adalah perihal penyiaran berita bohong. Dari sisi Kode Etik Jurnalistik, informasi yang sudah dikonfirmasi dari sumber yang tepat sudah dianggap informasi yang benar, tetapi bisa jadi menjadi berita bohong apabila dianggap merongrong kewibawaan lembaga, institusi.

    Dewan Pers pernah mendapat pengaduan dari sebuah media di Jawa Tengah, yang dicap telah membuat berita hoaks oleh sebuah rumah sakit, padahal berita yang dibuat berdasarkan keterangan dari sumber yang jelas.

    Berita mereka dicap “hoax” oleh lembaga kepolisian setempat, yang jelas menjatuhkan kredibilitas media karena sudah melakukan proses pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik. Di dalam UU KUHP yang baru, status itu malah bisa berujung pidana penjara.

    Dalam Nota Kesepahaman (MoU) Kepolisian RI dan Dewan Pers, yang berhak menetapkan sebuah berita adalah karya jurnalistik atau bukan, mestinya Dewan Pers, melalui proses pemanggilan kedua pihak yang merasa dirugikan dan penyelenggara media. Apakah ini masih berguna atau tidak apabila sudah ada pasal yang menjadikannya kasus pidana.

    ***

    Upaya untuk melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi pastilah dilakukan oleh kita semua sebagai bagian dari masyarakat pers, agar pasal-pasal yang menghambat kemerdekaan pers, yang bertentangan dengan Pasal 28 UUD 45, dihapus.

    Unjuk rasa pegiat pers, pegiat HAM, warga kampus, juga mungkin akan jalan terus walau tidak bakal mengubah apapun. Tetapi kalau itu tidak ditunjukkan, keadaan bakal dianggap baik-baik saja.

    Tetapi yang mengherankan, kemana akal sehat dari para ahli yang merumuskan pasal-pasal yang “antireformasi” tersebut.

    Apakah mereka masih merasa hidup di zaman Orde Baru?

    Atau apakah merasa pers sudah menjadi penghambat penyelanggaraan pemerintah yang katanya demokratis sehingga kita selalu disebut negara demokrasi ketiga terbesar di dunia setelah India dan Amerika Serikat?

    Dimanakah nurani para ahli yang berasal dari kampus, yang selalu mendengung-dengungkan kebebasan akademis, kemerdekaan berpendapat?

    Marilah kita bersama-sama membela kemerdekaan pers, dengan seksama, sampai kapanpun, tetap lurus sekalipun bumi runtuh.(***)

    Ciputat, 7 Desember 2022

    Penulis: Wartawan senior, mantan Wakil Ketua Dewan Pers