Blog

  • Mahkamah Agung Sahkan Kepengurusan PERADI di Bawah Dr. Luhut MP Pangaribuan

    Mahkamah Agung Sahkan Kepengurusan PERADI di Bawah Dr. Luhut MP Pangaribuan

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)-– Dalam putusan kasasi yang dinantikan banyak pihak, Mahkamah Agung (MA) telah mengesahkan kepengurusan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H., LL.M. Putusan Nomor 189 K/TUN/2024 ini merupakan puncak dari sengketa kepemimpinan PERADI yang telah berlangsung lama.

    Bahwa Pemohon Kasasi dalam perkara ini adalah DPN PERADI Suara Advokat Indonesia (Pemohon Kasasi I / Penggugat Intervensi), DPN PERADI di bawah Kepengurusan Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., (Pemohon Kasasi II / Tergugat II Intervensi), Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Pemohon Kasasi III /Tergugat) sedangkan PERADI di bawah Kepengurusan Rekan Otto Hasibuan selaku Termohon Kasasi / Penggugat.

    Bahwa alasan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II adalah Judex Facti tingkat banding telah salah menerapkan hukum karena Penggugat tidak mempunyai legal standing sebagai badan hukum untuk mengajukan gugatan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Nomor 12/Pdt.G/2020/PN.Lbp yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht) dan Pemohon Kasasi II/Tergugat II Intervensi memperoleh objek sengketa dengan cara yang sah dan iktikad baik, maka harus mendapatkan perlindungan hukum. Selain itu permohonan banding yang diajukan oleh Termohon Kasasi atau Penggugat telah melampaui batas waktu yang ditentukan.

    Dr. Luhut MP Pangaribuan, S.H.,LL.M., selaku Ketua Umum DPN PERADI menyatakan, “Putusan ini adalah sebuah langkah maju bagi PERADI untuk bersatu kembali dan fokus pada peningkatan standar profesi advokat di Indonesia.” Beliau juga mengajak semua advokat di Indonesia untuk mendukung Dewan Kehormatan Pusat Bersama Organisasi Advokat Indonesia (DKPB OAI) yang telah dideklarasikan tahun lalu.

    Selanjutnya PERADI juga mendorong revisi UU No 18 Tahun 2003 tentang Advokat, untuk memastikan bahwa peraturan tersebut sesuai dengan dinamika kekinian dan menjaga kewibawaan advokat Indonesia. Dengan Putusan ini, diharapkan PERADI di bawah kepemimpinan Dr. Luhut MP Pangaribuan akan membawa perubahan yang signifikan dalam standar praktik hukum di Indonesia. “Fiat Iustitia ne Pereat Mundus,” tutup Dr. Luhut MP Pangaribuan. S.H.,LL.M., mengutip semboyan Latin yang berarti “tegakkan keadilan supaya dunia tidak binasa.” (rls)

    Keterangan Foto:

    Dr. Luhut MP Pangaribuan. (ist)

  • Kerusakan Infrastruktur Akibat Proyek Pipa PDAM Giri Menang Tuai Protes Warga Gelogor

    Kerusakan Infrastruktur Akibat Proyek Pipa PDAM Giri Menang Tuai Protes Warga Gelogor

    LOBAR (NTBNOW.CO) – Proyek pemasangan pipa besar oleh PDAM Giri Menang pada tahun 2023 menjadi sumber keluhan serius warga Desa Gelogor. Hingga kini, dampak buruk dari proyek tersebut, terutama kerusakan infrastruktur jalan, belum mendapat penanganan memadai dari pihak terkait.

    Kerusakan paling mencolok terjadi di bahu jalan sepanjang jalur antarprovinsi, khususnya di depan kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Lombok Barat. Penurunan permukaan tanah yang signifikan mengakibatkan aspal jalan retak dan terkikis, menciptakan kondisi yang berbahaya bagi pengendara. Hingga saat ini, tercatat sudah sebelas kecelakaan terjadi di kawasan tersebut, sebagian besar disebabkan oleh kerusakan jalan yang timbul akibat penggalian pipa.

    Tidak hanya itu, pemasangan pipa di beberapa titik dilakukan dengan metode yang kurang tepat, seperti melintang di dalam gorong-gorong jalan raya. Akibatnya, saluran drainase tersumbat, memicu banjir saat hujan deras. Kondisi ini mengganggu aktivitas warga dan mempersulit mobilitas di sekitar Desa Gelogor.

    Tuntutan Warga dan Lambannya Respons PDAM

    Pemerintah Desa Gelogor telah mengajukan dua surat resmi kepada PDAM Giri Menang untuk meminta perbaikan. Namun, respons yang diterima sangat minim. Meski PDAM sempat melakukan survei lapangan dan berjanji melakukan perbaikan sebulan lalu, janji tersebut belum terealisasi.

    Menurut Kepala Desa Gelogor, Arman Iswara, dua titik kerusakan paling parah berada di perempatan Gelogor dan depan kantor Dinas Ketahanan Pangan. Di perempatan Gelogor, lubang besar mengancam keselamatan pengguna jalan. Sementara itu, di depan Dinas Ketahanan Pangan, kerusakan jalan terus memicu kecelakaan.

    “Sudah lebih dari satu setengah bulan kami menunggu, tetapi hingga kini hanya janji-janji kosong yang diberikan. Warga sangat khawatir dengan dampak kerusakan ini,” ujar Kepala Desa Gelogor.

    Masyarakat Desak Solusi Cepat

    Warga Desa Gelogor mendesak PDAM Giri Menang untuk segera mengambil tindakan perbaikan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, risiko kecelakaan dan banjir dikhawatirkan akan terus meningkat, merugikan masyarakat secara langsung.

    Dengan meningkatnya jumlah keluhan yang belum direspons, warga berharap PDAM bertanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan. Mereka juga meminta solusi yang cepat dan efektif agar keselamatan dan masyarakat dapat terjamin.

    Semoga tindakan nyata segera dilakukan untuk menyelesaikan persoalan ini demi kepentingan bersama. (nang)

  • BGN Tegaskan Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis Tidak Benar

    BGN Tegaskan Klaim Mandat Ormas dalam Program Makan Siang Bergizi Gratis Tidak Benar

    JAKARTA (Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan sikapnya, terkait kabar adanya organisasi masyarakat (ormas) yang mengaku mendapat mandat resmi, untuk menjalankan program makan siang bergizi gratis.

    Bantahan ini disampaikan BGN melalui Kepala Biro Hukum dan Humas, Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., dalam pernyataan yang menegaskan jika klaim tersebut tidak berdasar.

    “BGN sama sekali tidak pernah memberikan mandat atau Surat Keputusan (SK) kepada ormas manapun terkait program makan siang bergizi gratis. Klaim ini adalah informasi yang keliru dan berpotensi menyesatkan masyarakat,” kata Lalu Iwan, memastikan agar publik tidak termakan informasi palsu.

    Yang membuat pihaknya prihatin yakni keberanian beberapa pihak, yang secara terang-terangan mengklaim jika pihaknya legal karena mendapat SK dari Badan Komunikasi Nasional Desa se-Indonesia (BKNDI), lalu mengaitkan nama BGN untuk memperkuat klaim tersebut.

    “Ini bukan hanya membingungkan publik, tapi juga melukai nama baik institusi kami. Hal seperti ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Lalu Iwan.

    Sebagai langkah tegas, BGN melalui Biro Hukum memastikan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

    “Kami tidak akan tinggal diam. Tindakan hukum diperlukan, agar tidak ada lagi pihak yang berani menyalahgunakan nama institusi resmi seperti ini,” ujarnya.

    Selain itu, BGN juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan memverifikasi semua informasi, terutama yang mengatasnamakan institusi pemerintah.

    “Kami sangat berharap masyarakat lebih kritis. Jangan mudah percaya pada klaim sepihak yang memanfaatkan nama besar lembaga resmi,” pesannya.

    BGN menegaskan jika pihaknya tetap menjalankan program-program sesuai aturan yang berlaku, dengan memastikan kredibilitas dan integritas lembaga tetap terjaga.

    “Kami tidak akan pernah main-main dengan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami,” tutup Kombes Pol Lalu Iwan. (red)

  • PWI Pusat Apresiasi DKP3A Kaltim Edukasi Masyarakat Melalui Literasi Media

    PWI Pusat Apresiasi DKP3A Kaltim Edukasi Masyarakat Melalui Literasi Media

    JAKARTA (NTBNOW.CO)– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat literasi media sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan keluarga. Dalam rangka konsolidasi dan evaluasi program, PWI Kaltim melakukan kunjungan ke kantor PWI Pusat di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama PWI Kaltim dengan Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, yang telah dilaksanakan di enam kabupaten/kota di Kaltim, yakni Samarinda, Kutai Timur, Bontang, Berau, Paser, dan Kutai Kartanegara (Kukar).

    Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan PWI Pusat, Rita Sri Hastuti, memberikan apresiasi atas langkah PWI Kaltim yang dinilainya inovatif dan berdampak nyata. “Saya baru menemukan jawaban di Kaltim. Di daerah lain, programnya masih sangat standar. Baru di Kaltim programnya menarik,” ujar Rita.

    Rita juga menegaskan bahwa apa yang dilakukan PWI Kaltim, terutama melalui bidang perempuan dan anak, menjadi bukti nyata peran jurnalis dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

    “Melalui tema literasi media terhadap ketahanan keluarga, PWI Kaltim menunjukkan bahwa media dapat menjadi mitra strategis dalam memberdayakan keluarga di tengah tingginya tantangan sosial,” tambahnya.

    Sebagai bentuk tindak lanjut, Rita berencana mengadakan audiensi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk membawa program PWI Kaltim ke tingkat nasional.

    Ia juga berharap bahwa program kerjasama yang telah berjalan dapat terus berlanjut di masa depan. “PWI Pusat akan terus memberikan dukungan untuk memastikan program ini semakin berdampak,” pungkasnya.

    Ria Atia Dewi, selaku Seksi Wartawan Perempuan dan Anak PWI Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait tingginya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kaltim.

    “Edukasi ini penting untuk mendorong kesadaran masyarakat, khususnya dalam menggunakan media sebagai alat komunikasi yang positif untuk memperkuat keluarga,” ujar Ria.

    Dalam kunjungan ini, Sekretaris PWI Kaltim Achmad Shahab dan Bendahara Umum Heldiyannur turut hadir sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program-program yang sedang berjalan. Keduanya menilai bahwa konsolidasi ke PWI Pusat adalah langkah penting untuk memperkuat posisi Kaltim sebagai pelopor program literasi media berbasis keluarga. (red)

  • Oknum Ngaku Petugas Daerah Berkeliaran, ini Penegasan BGN RI

    Oknum Ngaku Petugas Daerah Berkeliaran, ini Penegasan BGN RI

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID) – Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia mengeluarkan klarifikasi penting, terkait adanya laporan dugaan oknum yang mengatasnamakan petugas BGN di daerah. Pasalnya, bakal mitra di salah satu kabupaten/kota mengaku didatangi oknum mengaku petugas BGN, untuk melakukan pengecekan administrasi dan kesiapan bakal mitra.

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M., Rabu (25/12/2024), menegaskan jika BGN belum memiliki struktur kepengurusan di tingkat daerah.

    “Tidak benar ada petugas BGN di daerah yang melakukan pengecekan ke calon mitra. Saya tegaskan bahwa BGN belum memiliki struktur di daerah. Kalau ada yang mengaku petugas dari BGN daerah perlu diwaspadai, karena berpotensi menjadi modus penipuan,” ungkap Kombes Pol. Iwan dalam keterangannya persnya.

    Kasus ini mencuat setelah sejumlah individu dan atau bakal mitra BGN, melaporkan adanya kunjungan oknum yang mengaku sebagai petugas BGN. Mereka diduga melakukan pemeriksaan terhadap dapur dan administrasi yayasan, yang diklaim sebagai calon mitra BGN. Mantan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Iwan, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu mengonfirmasi keabsahan informasi terkait BGN melalui kantor pusat.

     

    “Kami memastikan setiap proses resmi BGN, selalu melalui koordinasi yang jelas dan diumumkan melalui kanal resmi. Jika ada yang mengaku dari BGN tanpa dokumen atau surat tugas yang sah, harap segera laporkan ke pihak berwenang,” tegasnya.

    Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai klaim dari individu atau pihak yang tidak dikenal. Jika merasa ragu, segera hubungi kontak resmi BGN untuk verifikasi. Selain itu, langkah hukum akan ditempuh untuk mengusut oknum yang mencoreng nama baik institusi.

    Dengan klarifikasi ini, BGN berharap masyarakat dapat lebih waspada terhadap upaya penipuan, yang kerap menyasar lembaga atau yayasan di daerah. Informasi lebih lanjut terkait aktivitas resmi BGN, akan terus diupdate melalui Biro Hukum dan Humas BGN. (red)

    Keterangan Foto:

    Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Kombes Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan, S.I.K., M.M. (ist)

  • Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

    Serpihan Pemikiran Atraktif Prabowo Subianto Soal Pemberantasan Korupsi

    Oleh: Theo Yusuf Ms, Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan SMSI

    “DAN saudara-saudara mengetahui bahwa Kemerdekaan daripada bangsa Indonesia itu sekedar hanyalah saya katakan berulang-ulang satu jembatan untuk menuju dan akhirnya mencapai cita-cita bangsa Indonesia yang pokok yaitu, suatu masyarakat yang adil dan makmur.” (Amanat Presiden Soekarno 28 Agustus 1959)

    Dalam pandangan Presiden Prabowo Subianto, untuk menjadikan masyarakat adil dan makmur, tidak perlu menjiplak ajaran dari “barat” atau negara-negara Amerika yang mengku sebagai kampiun demokrasi. Tetapi rakyat Indonesia dapat makmur dan bahagia jika kekayaan alam dan isinya itu tidak hanya dikuasai oleh segelintir orang, atau hanya orang elite yang menguasai tanah dan seisinya dan seolah dia yang dapat menentukan arah kebijakan negara ini. Tidak, kata Prabowo.

    Kesenjangan hidup kian menganga. “1 persen menguasai 36 peren dari kekayaan negara. Angka rasio gini Indonesa hanya 0,36 persen. Artinya, hanya 1 persen orang terkaya di Indonesia menguasai 36 persen kekayaan sumber daya alam bangsa Indonesia yakni Rp16.8 triliun dari Rp44 triliun.” (Prabowo,2023:85).

    Dengan demimian, sistem pemerintahan apapun yang akan diterapkan, apakah sistem demokrasi, sistem negara hukum atau gabungan demokrasi dan hukum di Indonesia, tidak mungkin dapat menghantarkan bangsa Indonesia hidup sejahtera (baldatul thoyibatun) seperti yang disampaikan Presiden Soekarno dan Bung Hatta dalam peringatan hari Kemerdekaan RI tahun 1959.

    Oleh karenanya, Prabowo Subianto dalam mengawali pemerirntahannya, akan tegas kepada konglomerat yang tidak berpihak kepada rakyat, tegas dengan pejabat yang korup dan para pelayan publik yang menyengsarakan rakyat.

    Terhadap sistem pencegahaan korupsi di Indonesia, Prabowo memberikan gagasan yang lebih atraktif, bagus dan simpel untuk dapat dilaksanakan oleh aparatus penegak hukum termasuk akan memberikan manfaat banyak kepada negara dan rakyat. Itulah sebab mengapa Ketua Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, terus memberikan dukungan kepada Presiden Prabowo.

    Jurus apakah konsep Prabowo dalam melakukan pemberantasan korupsi? Pertanyaan sederhana tetapi butuh kajian mendalam. Presiden Prabowo Subianto menawarkan kesempatan bertobat kepada para koruptor. Syaratnya, pelaku koruptor mengembalikan seluruh hasil korupsi kepada negara.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan kuiah umum dengan para mahasiswa Indonesia di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, pertengahan Desember 2024.

    “Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tetapi, kembalikan, dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya,” kata Prabowo (ant,2024).

    Dalam pidato yang berlangsung lebih dari 30 menit, Presiden juga memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur negara. “Hai kalian-kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa negara. Bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan.”

    Ia akan mengambil langkah tegas jika koruptor yang sudah diperingatkan tetap bandel, tidak patuh kepada hukum. “Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum,” tambahnya. Prabowo juga menekankan pentingnya kesetiaan aparat hanya kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

    Yang Penting Negara Untung

    Untuk menjawab dan mengurai pemikiran Prabowo Subianto, saya akan menggunakan kerangka teori Richard A Posner (the economics of justice 1981). Posner adalah orang AS yang lahir pada 11 Januari 1933, yang awalnya sebagai dosen di Univ. Chiacago AS dan pernah diangkat sebagai hakim di Pengandilan banding tahun 1983-an.

    Dalam teori yang banyak dikutip oleh sarjana hukum di Indonesia, dia dikenal sebagai bapak hukum ekonomi. Artinya, pelaksanaan hukum juga dapat dikompensasi terhadap nilai ekonomi. Ia memberikan contoh seorang pencuri (sebut koruptor) mencuri kalung untuk istrinya.

     

    Nilai kalung sebut saja Rp100 juta, tetapi setelah koruptor itu ditangkap, biaya proses penangkapan, sidang hingga pemberian penjagaan dan pemberian fasilitas kesehatan dan makan bergizi bagi mereka lebih dari Rp200 juta.

    Artinya negara mengalami dua kerugian sekaligus, yakni negara kehilangan uangnya dan keluarga pencuri itu menjadi miskin karena ayah sebagai kepala keluarga tak dapat hidup layak mencari uang untuk keluarganya. (A. Posner,1981:63).

    Contoh Richard Posner juga dapat dibalik menjadi, harga emas dari Rp100 juta akan melonjak menjadi Rp250 juta. Proses pemidanaannya Rp100 dan denda atas pencurian emas itu Rp50juta. Dengan demikian, jika dendanya separuh dari nilai yang dicuri saja, negara masih untung.

    Contoh yang paling anyar adalah kasus Harvey Moeis pidana korupsi di kasus timah yang diputus hanya 6,5 tahun, sementara kerugian negara ditaksir lebih dari Rp275 triliun, maka kerugian negara akan tambah besar jika aset terdakwa tidak dapat disita oleh negara.

    Harvey yang didakwa dengan UU Korupsi No 20 Tahun 2001 Jo. UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi, cukup berada di sel hanya 1/3 dari putusannya. Artinya, kurang dari 4 tahun yang bersangkutan sudah kembali ke masyarakat dan akan kembali sebagai seorang pengusaha.

    Dalam pandangan Prabowo, hukuman seperti itu dinilai kurang adil dan tepat, pertama sumber filosofinya dari barat, dimana pada masa silam penjajah maunya menyiksa dan memenjarakan, tanpa mengkalkulasi kerugian uang negara dan kerugian rakyat atas proses hukuamnnya.

     

    Oleh karenanya, perlu ada aturan baru yakni orang atau koruptor dipaksa untuk mengembalikan uangnya, jika tidak mau mengembalikan maka assetnya perlu dirampas untuk negara.

    Inilah pemikiran progresif Prabowo dalam usaha memberntas korupsi dengan tetap menjadikan negara dan rakyat tetap untung atau tidak buntung.

    Mengapa begitu? di mata Prabowo, pembuatan hukum dan pasal di masa silam masih dipenuhi dengan kebencian terhadap manusia, bukan kepada perbuatannya. Sebut saja pembuatan Pasal 12 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 mengatur tentang hukuman bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbukti menerima gratifikasi: Sanksinya, Pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan Pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar. Pasal itu dirujuk dalam Pasal 419 KUHP warisan kolonial.

    Sekaratnya Demokrasi

    Gagasan Prabowo tentang pemberantasan korupsi tidak harus berbanding lurus dengan sistem yang menganut demokrasi, di mana “doe process of law” adalah salah satu adagium, semua koruptor harus diproses sesuai dengn hukum yang berlaku dengan mempertimbangkan hak asasi manusia.

    Sekilas pernyataan itu enak didengar, namun dalam pelaksanaanya, seolah menjadi pil pahit bagi rakyat miskin. Mengapa? Dalam sistem negara demokrasi ternyata ada juga demokrasi yang “sekarat”. Demokrasi sekarat atau matinya demokrasi, sebagaimana diulas oleh Steven Levitsky dan Daneil Ziblatt, “how Democrasies Die” atau matinya Demokrasi (Steven 2021).

     

    Mereka menyebutkan matinya demokrasi antara lain ketika rakyat yang berkuasa, tetapi sesunguhnya kekuasaan itu dikendalikan oleh pemilik modal, pemilik media massa, para begundal hukum dan pimpinan partai.

    Ziblatt mencontohkan, Fuji Mori, anak keturunan Jepang menjadi Presiden di Peru tahun 1990-an mengalahkan Vargas Lioasa, sastrawan Peru yang mendapatkan dukungan partai, konglomerat dan media massa setempat. Meskipun Fuji Mori sebagai presiden terpilih secara demokratis, tetapi ia tidak bisa berbuat banyak. Dalam tahun pertamanya, tak satupun UU dapat dihasilkan.

     

    Bahkan kebijakan apun yang disampaikan, dimentahkan oleh Mahkamah Agung karena telah dikuasai oleh para begundal hukum. Fuji Mori pernah mengatakan, “saya memerintah Peru sendirian di balik komputer (Steven,2021:56).

    Akhirnya tak lama kemudian Fuji Mori dijatuhkan oleh lawan politiknya dengan cara seolah demokratis, tetapi sesunguhnya semua aturan dapat dimanipulasi oleh para taipan, tokoh partai dan begundal hukum. Sistem demokrasi seperti itu sama halnya sekaratnya demokrasi.

    Oleh karena itu, dalam penegakan demokrasi dan hukum, Prabowo Subianto tampaknya tidak ingin seperti Fuji Mori. Ia boleh dijauhi dari para taipan, konglomerat dan media massa, tetapi rakyat dan TNI tetap kuat di belakangnya, maka akan banyak kebijakan untuk disampikan demi kepentingan rakyat dan negara. Seperti yang disebutkan, demokrasi kita bisa dikuasai pemodal.

    Menurut saya, demokrasi saat ini ada di persimpangan jalan. Apakah demokrasi kita akan di-hijack,akan disandera oleh para kurawa? “Saya sudah keliling kesemua kabupaten di Indonesia. Di tahun 2014-2019 saya berkesempatan keliling ke ratusan kota dan kabupaten.

    Di mana-mana rakyat mengaku sudah tak tahan lagi, terlalu banyak korupsi di negeri ini, banyak proyek dikorupsi, banyak orang disogok, banyak pemimpin mau dibeli dan mau disogok. Akhirnya tidak ada keadilan ekonomi.” (Prabowo,2022:89).

    Keprihatian rakyat yang dirasakan Prabowo itu bagian penting dari kerangka teori yang menggagas pemberantasan korupsi di Indonesia yang kian akut. Dengan menyuruh orang bertobat, mengembalikan hasil korupsinya, jika tak ingin harta bendanya dirampas untuk negara dan rakyat.

    Saya tahu ada orang yang tidak suka dengan konsepnya. “Saudara-saudara sekalian, yang nyinyir sama saya, silakan kau duduk saja di sebelah situ, ini belum apa-apa. Nanti, 6 bulan lagi, baru saudara boleh nilai pemerintah Prabowo Subianto,” katanya, (YouTube Sekpres, 2024)

  • BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Pangan Jelang Nataru 2024/2025

    BBPOM Mataram Pastikan Keamanan Pangan Jelang Nataru 2024/2025

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID) – Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), konsumsi pangan olahan diperkirakan meningkat tajam. Untuk memastikan keamanan, mutu, dan keakuratan label pangan yang beredar di masyarakat, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram menggencarkan intensifikasi pengawasan bersama sejumlah instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan.

    Kepala BBPOM di Mataram, Yosef Dwi Irwan Prakasa, S.Si., APT., dalam sesi Ngobrol Santai Bersama Kepala Balai BPOM pada Selasa (24/12/2024), mengungkapkan bahwa pengawasan Nataru ini dilakukan dalam lima tahap, yang dimulai sejak 28 November 2024 hingga 1 Januari 2025. Sasaran pengawasan mencakup gudang distributor, ritel modern, toko, dan kios.

    “Hingga tahap keempat, kami telah memeriksa 72 sarana, di mana 64 sarana (88,89%) memenuhi ketentuan. Namun, masih ada 8 sarana (11,11%) yang belum memenuhi aturan,” jelas Yosef.

    Dari hasil pengawasan, ditemukan berbagai pelanggaran, antara lain:

    Pangan tanpa izin edar: 5 item (93 unit) senilai Rp 3.534.000

    Produk kadaluwarsa: 12 item (286 unit) senilai Rp 865.000

    Pangan rusak: 14 item (32 unit) senilai Rp 365.000

    “Semua produk yang tidak memenuhi ketentuan akan dimusnahkan oleh pemiliknya di bawah pengawasan petugas, disertai penandatanganan surat pernyataan,” tegas Yosef.

    Yosef juga mengungkapkan bahwa pengawasan tahun ini menunjukkan peningkatan cakupan sebesar 9% dibandingkan tahun 2023. Selain itu, tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan pangan dinilai semakin baik. “Hal ini tidak lepas dari pembinaan intensif dan edukasi konsumen melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) yang terus kami lakukan,” tambahnya.

    Melalui intensifikasi pengawasan ini, BBPOM Mataram berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terhadap pangan yang tidak layak konsumsi. “Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan Nataru yang nyaman dan sehat,” tutup Yosef. (nang)

  • PELAJAR ISLAM INDONESIA PW PII JAWA BARAT MELATIH GENERASI EMAS 2045

    PELAJAR ISLAM INDONESIA PW PII JAWA BARAT MELATIH GENERASI EMAS 2045

    CIAMIS (LOMBOKEXPRESS.ID)–Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Barat menggelar kegiatan pelatihan kepemimpinan yang berlangsung pada 22-31 Desember 2024 di STAI PUI Cijantung, Kabupaten Ciamis.

    Kegiatan itu dihadiri oleh pelajar (PII) se-Jawa Barat dari berbagai kota/kabupaten. Sementara saat pembukaan, hadir Ketua DPRD Ciamis, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Ciamis, Kepala KCD XIII, Kepala Dinas Sosial Ciamis, Kepala BPBD Ciamis, Kapolres Ciamis, Sekretaris Umum PD PUI Ciamis, Ketua DPD KNPI Kabupaten Ciamis dan tamu lainnya.

    Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan generasi penerus umat dan bangsa untuk masa yang akan datang.

    Kegiatan tersebut mengambil tema “Transformasi Pelajar Menuju Muslim, Cendikia, Pemimpin yang Dinamis”. Materi pelatihan sendiri antara lain adalah Leadership Basic Training, Leadership Intermediate Training, Latihan Brigade Tingkat Dasar dan juga Kursus Putri Mengabdi.

    Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah Ciamis, diwakili langsung oleh Kepala bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Ciamis.

    Kabag Kesra Setda Ciamis, Ihsan Rasyad dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan pelatihan yang digelar PII Jawa Barat. Kegiatan ini dinilai sangat penting untuk menjaga kestabilan bangsa.

    Ia menitipkan kepada seluruh peserta pelatihan untuk menempati posisi posisi strategis dalam membawa kemajuan umat dan bangsa.

    Di tempat yang sama, Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Jawa Barat Muhammad Khazimi menyebut, pelajar sebagai merupakan entitas yang harus diperhitungkan keberadaannya. Lantaran pelajar adalah merupakan agent of change dan juga sebagai social control dalam tatanan berbangsa dan bernegara.

    Khazimi juga menyampaikan maraknya kasus judi online, pinjam online, hingga cyber bullying yang terjadi di Jawa Barat. “Kasus-kasus yang terjadi saat ini sangat tinggi angkanya dibandingkan dengan provinsi lainnya. Hal tersebut bukan merupakan sebuah prestasi yang membanggakan melainkan sebagai pertanda bahwa bangsa kita sedang tidak baik baik saja, maka dari itu sudah sepatutnya kita mengawal generasi penerus bangsa,” jelas Khazimi.

    Sementara itu, Ketua Umum PD PII Kabupaten Ciamis, Gustyar mengucapkan terima kasih lantaran Kabupaten Ciamis menjadi tuan rumah dari kegiatan pelatihan kepemimpinan tersebut.

    Ia menambahkan, jika kondisi pelajar hari ini mengalami degradasi moral dan krisis identitas dampak dari digitalisasi.

    Kata dia, pesatnya informasi tidak dapat tercerna secara utuh mengakibatkan cacat dalam berpikir dan lunturnya identitas seorang pelajar. Hal ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah di setiap sektor lapisan masyarakat.

    “Hari ini kita betul betul dikepung oleh berbagai pertarungan jadi tidak ada lagi pilihan untuk menghindar apalagi mundur. Oleh karenanya kita membutuhkan seorang pemimpin yang mampu memikul beban dakwah, memiliki keikhlasan untuk berkorban, dan sanggup menempuh terjalnya perjalanan hidup yang entah sampai kapan berakhirnya,” ungkap Gustyar.

    Melalui aktivitas kaderisasi di organisasi PII ini, pihaknya berharap akan lahir kader-kader militan dakwah, berkualitas dan produktif. Sehingga mampu menghadapi tantangan zaman. (rls)

  • Propam Siap Tindaklanjuti Laporan AKAD Lobar Soal Pengrusakan Kantor Desa Beleka

    Propam Siap Tindaklanjuti Laporan AKAD Lobar Soal Pengrusakan Kantor Desa Beleka

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)– Asosiasi Kepala Desa Lombok Barat (AKAD Lobar) melakukan hearing ke Polda NTB, Kamis (19/12/2024). Aksi ini sebagai lanjutan dari dugaan kasus pengerusakan Kantor Desa Beleke, Kecamatan Gerung, Lombok Barat yang menyeret nama Direktur Lalu Lintas Polda NTB, Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, S.IK, MH.

    Kepala Desa Beleke, Islahudin, S.IP, selaku pelapor menjelaskan, salah satu PJU Polda NTB tersebut diduga telah melakukan pelanggaran disiplin. Di mana perwira melati tiga itu diduga membackup terduga pelaku perusak kantor desa atas nama Rumyadi Adnan.

    Dijelaskan Islahudin, saudara Rumyadi Adnan ini telah melakukan percobaan pembakaran kantor Desa Beleke dan pengerusakan fasilitas kantor desa sejak 2021 lalu. Kemudian pada tahun 2023, Rumyadi Adnan menabrakkan mobilnya ke gerbang Kantor Desa Beleke.

    Setelah itu, pada bulan Agustus 2024 saudara Rumyadi Adnan kembali melakukan aksinya, menggembok kantor desa dan melakukan penyegelan sambil membawa parang di dalam tas.

    Tindakan tersebut membuat masyarakat dan Babinsa atas nama Lalu Suparman geram, sehingga Rumyadi Adnan didorong paksa untuk naik ke dalam mobil patroli Polsek Gerung untuk dibawa ke Polsek Gerung.

    “Tapi anehnya, Polsek Gerung kembali melepaskan Rumyadi Adnan, kemudian saudara Rumyadi Adnan kembali ke Kantor Desa Beleke bersama Kombes Pol Romadhoni Sutardjo dan disambut oleh Babinsa Lalu Suparman,” ulasnya.

    Lanjut Islahudin, saat Kombes Pol Romadhoni datang ke kantor desa, Babinsa menjelaskan bahwa tanah kantor desa telah memiliki sertipikat dan menujukkan foto copy sertifikat yang disimpan dalam handphone. Akan tetapi Kombes Pol Romadhoni Sutardjo bersikeras untuk meminta sertipikat asli, akan tetapi pihak Desa Beleka tidak menunjukkan sertipikat asli karena meminta sertifikat asli tersebut bukan kewenangan Kombes Pol Romadhoni Sutardjo.

    “Kita di Pemerintah Desa saat itu tetap bersikeras hanya menunjukkan copy sertipikat, karena Kombes Pol Romadhoni Sutardjo tidak berwenang untuk ikut campur, apalagi sampai meminta bukti asli terkait perkara antara saya sebagai Pelapor dengan Rumyadi Adnan,” tuturnya.

    Islahudin mewakili Pemdes Beleke telah berkali-kali melaporkan Rumyadi Adnan ke pihak berwajib. Akan tetapi tidak ada satupun laporan yang ditindaklanjuti.

    “Kami sempat tanya Polsek Gerung, katanya dilarang untuk ditindaklanjuti oleh Dirlantas Polda NTB,” ulasnya.

    Sementara itu, Ketua AKAD Lobar, Sahril SH selaku inisiator hearing menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan Kombes Pol Romadhoni Sutardjo telah melanggar Peraturan Perundang-undangan Republik Indonesia. Salah satunya peraturan Pemerinah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 3 huruf b, Peraturan Pemerinah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 4 a, b dan l, Peraturan Pemerinah Republik Indonesia Nomot 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 5 huruf d, Peraturan Pemerinah Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 huruf j, k, n, p, q.

    Selanjutnya, Kombes Pol Romadhoni juga telah berpihak dalam perkara pidana yang sedang ditangani, memanipulasi perkara, mempengaruhi proses penyidikan untuk kepentingan pribadi sehingga mengubah arah kebenaran materil perkara, melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan, menghalangi, atau mempersulit salah satu pihak yang dilayaninya sehingga mengakibatkan kerugian yang dilayani, menyalahgunakan wewenang, dan menghambat kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan.

    “Sangat banyak pelanggaran yang dilakukan Kombes Pol Romadhoni dalam perkara ini. Kami sudah membuat laporan ke Bid Propam dan Ditreskrimsus Polda NTB. Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan ke Jakarta, melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Komisi III DPR RI. Tidak boleh asa Sambo-Sambo lain di daerah,” tegas Sahril. (nang)

  • Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    Kick Off HKSN 2024 Dimulai di Desa Talaga: Kolaborasi Mensos Saifullah Yusuf, Mendes Yandri, dan SMSI Pusat

    SERANG (LOMBOKEXPRESS.ID) – Menteri Sosial RI Drs. H. Saifullah Yusuf bersama Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus, mengawali peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2024 di Taman Firdaus, Desa Talaga, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, pada Senin (16/12/2024).

    Dalam kegiatan ini, kedua menteri bersama lebih dari 700 peserta, termasuk Tagana, pendamping desa, TNI, Polri, dan kader Posyandu, dan pilar-pilar sosial melakukan kerja bakti membersihkan sungai sepanjang satu kilometer. Sungai yang sebelumnya dipenuhi sampah kini tampak lebih bersih dan asri. Meski hujan sempat mengguyur, semangat para peserta tak surut hingga acara diakhiri dengan makan bersama.

    Mensos: Gotong Royong Wujud Nyata Solidaritas Sosial

    Dalam sambutannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) merupakan momentum penting untuk menunjukkan solidaritas sosial masyarakat.

    “Kegiatan ini menjadi bukti nyata solidaritas sosial kita. Dengan kerja bakti hari ini, kita memulai peringatan HKSN sekaligus memberikan contoh gotong royong untuk menciptakan lingkungan desa yang lebih baik,” ujar Saifullah Yusuf.

    Mensos juga menyampaikan selamat kepada Gubernur Banten terpilih, Andra Sony, yang diharapkan mampu membawa provinsi ini semakin maju. Ia turut berterima kasih kepada Firdaus, Ketua Umum SMSI, atas perannya dalam mendukung penyelenggaraan acara di Taman Firdaus.

    Mendes PDT: Desa Sebagai Fondasi Kesetiakawanan

    Menteri Yandri Susanto menekankan pentingnya memulai HKSN dari desa, mengingat desa adalah fondasi pembangunan nasional.

    “Ada 75.753 desa di Indonesia, banyak di antaranya rawan bencana. Dimulai dari Desa Talaga, kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan kesadaran sosial di desa-desa lainnya,” ungkapnya.

    Ia juga memuji peran Firdaus sebagai sahabat dan inisiator yang menjadikan Desa Talaga sebagai lokasi strategis untuk Kick Off HKSN.

    “Ini kegiatan luar biasa karena dimulai dari desa,” tambah Yandri.

    Firdaus: SMSI Akan Terus Bermitra untuk Kemajuan Desa

    Ketua Umum SMSI Firdaus menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran kedua menteri dalam kegiatan yang digagas SMSI ini. Ia menegaskan komitmen SMSI untuk terus bermitra dengan pemerintah dalam mendukung program-program sosial dan pembangunan desa.

    “Kami berterima kasih atas respon positif dari kedua menteri. SMSI akan terus berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan daerah demi suksesnya program sosial dan kemajuan desa,” ujar Firdaus, didampingi Sekjen Makali Kumar.

    Momentum Penguatan Solidaritas

    Kegiatan Kick Off HKSN 2024 di Taman Firdaus ini menjadi simbol dimulainya peringatan HKSN secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan kolaborasi berbagai elemen masyarakat, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk meningkatkan kesetiakawanan sosial dan memperkuat lingkungan yang lebih tangguh.

    “Kick Off HKSN 2024 ini adalah langkah awal untuk menggerakkan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan solidaritas sosial yang berkelanjutan,” tutup Yandri. (***)