Blog

  • Empat PJU Polres Lombok Utara Sertijab

    Empat PJU Polres Lombok Utara Sertijab

     

     

    LOMBOK UTARA, LOMBOKEXPRESS–Polres Lombok Utara melaksanakan sertijab empat Pejabat Utama (PJU)  di jajaran Polres Lombok Utara. Kegiatan itu digelar dalam Upacara Sertijab yang dipimpin langsung Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K., M.Si. di lapangan apel Tatag Trawang Tungga Polres Lombok Utara, Sabtu (11/11/2023).

    Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si. menyampaikan kepada awak media di sela – sela kegiatannya bahwa sertijab merupakan kegiatan yang harus dilakukan atas dasar Telegram tentang mutasi di ruang lingkup Institusi Polri.

    Mutasi merupakan hal yang wajar di Institusi Polri. Pimpinan mengambil suatu keputusan ini atas dasar kebutuhan dan kepentingan Institusi Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu juga mutasi merupakan penyegaran dan pembinaan karier kepada seluruh anggota Polri dalam pengembangan tugas di Institusi Kepolisian.

    “Mutasi adalah dinamika kesehatan organisasi dalam rangka pembinaan karier anggota Polri,” ucap mantan Kasubdit tiga Dit Narkoba Polda NTB ini.

    Adapun pejabat utama di lingkungan Polres Lombok Utara yang melaksanakan serah terima jabatan, Kasat Intelkam dari Akp Ahmad Majmuk S.Pd. kepada Iptu I Ketut Artana Sh., Kasat Reskrim dari Akp I Made Sukadana SH., MH kepada Iptu Ghufron Subeki SH.

    Kasat Narkoba dari Iptu Yustinus Goit kepada Iptu I Putu Sastrawan SH dan Kapolsek Kayangan dari Iptu Ghufron Subeki Sh kepada Iptu Agus Sugianto Sh.

    Kapolres mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama yang selama ini sudah bekerjasama dengan baik dalam melaksanakan darma bhaktinya di Polres Lombok. Sehingga wilayah hukum Polres Lombok Utara tetap aman dan kondusif. Semoga kedepannya tambah sukses di tempat tugas yang baru.

    Kepada pejabat yang baru Kapolres mengatakan silakan menyesuaikan dengan kondisi yang ada di Lombok Utara dan buat inovasi atau terobosan baru yang dapat meningkatkan pelayanan dan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.

    Mengingat tahun ini lanjutnya sudah mulai memasuki tahun Politik dan sudah mulainya Operasi Mantap Brata Rinjani 2023-2024. Dalam menghadapi Pemilu 2024, kepada seluruh anggota Polres Lombok Utara harus selalu open dan bijak dalam menggunakan media sosial yang bisa menimbulkan kontra produktif. Sehingga menjadi bumerang buat Institusi Polri. “Melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), cooling system serta sambang guna terciptanya kondusifitas wilayah menuju Pemilu damai,” ucap Kapolres. (nang)

  • BNPT RI Ajak Mahasiswa Hargai Perbedaan dan Jauhi Intoleransi

    BNPT RI Ajak Mahasiswa Hargai Perbedaan dan Jauhi Intoleransi

    SEMARANG, LOMBOKEXPRESS.ID – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) hadir di Universitas Semarang (USM) untuk membangun kesadaran dan keterlibatan seluruh mahasiswa USM agar terhindar dari pengaruh radikalisme dan terorisme.

    Di hadapan ratusan mahasiswa USM, Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si., mengajak para generasi muda ini untuk menghargai perbedaan yang diwujudkan dalam sikap toleransi dan menjauhi segala bentuk intoleransi. Dimana intoleransi merupakan bibit dari radikalisme dan terorisme.

    “Kita bangsa Indonesia mampu membentuk persatuan dan kesatuan dari berbagai perbedaan. Kita harus duduk bersama dan bersinergi. Orang Indonesia harus kuat jangan sampai terpecah belah dengan paham radikalisme dan terorisme yang tumbuh dari bibit-bibit intoleransi,” jelasnya saat memberikan keynote speech pada Seminar Nasional Pencegahan Paham Radikalisme Bagi Mahasiswa Indonesia Menuju Generasi Emas 2045 di Kampus USM, Semarang pada Kamis (9/11).

    Dirinya pun menambahkan, ciri-ciri dari intoleransi yaitu tidak mengenal dan menerima perbedaan, merasa paling benar dan kemudian menilai semua orang yang tidak seperti mereka itu salah. Sikap intoleransi tersebut tentunya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mungkin bisa diterapkan di Indonesia. Mengingat faktor sejarah pun telah membuktikan dan mengajarkan kepada kita semua bahwa negara ini dibentuk dan diperjuangkan oleh berbagai orang dari latar belakang suku dan agama yang berbeda.

    “Negeri ini dibangun dari perbedaan. Jika generasi mudanya tidak lagi memiliki rasa kebangsaan, toleransi, tidak mampu menghargai keberagaman dalam Bhineka Tunggal Ika, hal ini yang akan menjadi akhir dari perjalanan NKRI,” ungkapnya.

    Sementara itu orang nomor satu di BNPT ini pun memuji USM yang merupakan universitas pertama yang telah mendeklarasikan kampusnya sebagai Kampus Kebangsaan dengan sejumlah inovasi seperti pembentukan Unit Pelaksana Nonstruktural (UPNS) Pencegahan dan Penanganan Anti Toleransi, Anti Perundungan dan Anti Korupsi, pembinaan karakter bela negara dan wawasan kebangsaan, membentuk Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKMPIB), Satgas Anti Intoleransi Mahasiswa dan juga berbagai kegiatan dalam rangka membangun kesadaran dan keterlibatan bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme.

    “Semoga kampus USM menjaga konsistensi dan terus menjadi pelopor Kampus Kebangsaan yang menjaga KeIndonesiaan,” harapnya.

    Menjawab harapan Kepala BNPT, Rektor Universitas Semarang Dr. Supari, S.T., M.T., meyakini intitusi pendidikan perguruan tinggi yang dia pimpin akan selalu berkontribusi dalam merawat persatuan dan kesatuan bangsa dengan terus mengkampanyekan program anti intoleransi, radikalisme dan terorisme yang selalu berusaha memecah belah bangsa.

    “Di samping memproduksi ilmu pengetahuan dan teknologi, kami juga menghasilkan lulusan yang profesional dan berdaya saing dan satu lagi adalah ber-visi tentang KeIndonesiaan. Pendiri universitas ini telah mencetuskan bahwa USM adalah Kampus Kebangsaan,” jelasnya.

    Sebagai bentuk apresiasi terhadap apa yang telah dilakukan USM, BNPT pun memberikan penghargaan kepada USM sebagai Kampus Kebangsaan yang Menjaga Keindonesiaan. (bnpt/red)

  • Polsek Sandubaya Berikan Pesan Kamtibmas dalam Safari Kamtibmas dan Jum’at Curhat

    Polsek Sandubaya Berikan Pesan Kamtibmas dalam Safari Kamtibmas dan Jum’at Curhat

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID– Polsek Sandubaya di Kota Mataram mengadakan kegiatan Safari Kamtibmas dan Jum’at Curhat di Masjid Nur Attaqwa. Kegiatan ini memiliki tujuan untuk menjaga lingkungan sekitar dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrullah, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan polisi dan tokoh masyarakat setempat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas dari Kapolresta Mataram, Kombes Pol Mustofa.

    Kapolsek mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan kondusifitas di lingkungan masing-masing, terutama dalam rangka menjaga keamanan selama pemilu damai 2024. Ia menegaskan bahwa situasi Kamtibmas yang kondusif membutuhkan kontribusi dari semua pihak, termasuk masyarakat.

    “Safari Kamtibmas dan Jum’at Curhat ini merupakan momen untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Kami ingin berdialog dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas,” kata Kapolsek.

    Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal, terutama kasus kekerasan, perampokan, dan pemerkosaan yang masih sering terjadi. Polsek Sandubaya akan meningkatkan patroli rutin sebagai upaya mengantisipasi kejadian-kejadian tersebut, tetapi partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan.

    “Kami tidak dapat menjaga keamanan sendiri, kami butuh dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah, TNI, dan masyarakat,” tegas Kapolsek.

    Kapolsek juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, lingkungan, dan anggota keluarga dengan memperhatikan tingkah laku setiap individu. Hal ini merupakan upaya antisipasi terhadap tindakan yang dapat mengganggu ketertiban dalam keluarga maupun masyarakat.

    Dalam sesi dialog, Kapolsek mendengarkan curhatan masyarakat setempat dan berjanji untuk mengantisipasi keluhan-keluhan yang telah disampaikan. Ia juga berterima kasih atas masukan yang diberikan oleh masyarakat dan berjanji untuk meningkatkan pelayanan keamanan bagi masyarakat.

    Dengan adanya kegiatan Safari Kamtibmas dan Jum’at Curhat ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di Sandubaya. Semua pihak diajak untuk saling berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (adb/red)

  • Hadapi Cuaca Ekstrim, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Listrik secara Aman

    Hadapi Cuaca Ekstrim, PLN Imbau Masyarakat Gunakan Listrik secara Aman

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID– Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik dan keselamatan masyarakat, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) mengeluarkan imbauan waspada terkait dengan cuaca ekstrim yang diperkirakan masih akan mempengaruhi wilayah provinsi Nusa Tenggara Barat.

    General Manager PLN UIW NTB, Sudjarwo mengatakan bahwa menurut prediksi BMKG, El Nino terus bertahan pada level moderat hingga Desember-Januari-Februari 2024. Untuk itu, PLN mengambil langkah-langkah proaktif demi menjaga kualitas pasokan listrik dan memastikan layanan listrik tetap tersedia untuk masyarakat.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat dan pelanggan untuk tetap waspada dan mempersiapkan diri menghadapi cuaca ekstrim yang berpotensi terjadi. Pastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan aman, amati lingkungan sekitar terutama pohon yang tumbuh berdekatan dengan jaringan listrik, hindari penggunaan listrik berlebihan terutama pada saat beban puncak, serta selalu siap dengan perlengkapan lampu darurat yang diperlukan,” kata Djarwo.

    “Apabila membutuhkan penanganan petugas Teknik PLN, pelanggan maupun masyarakat bisa melaporkan melalui PLN Mobile. Di aplikasi tersebut pelanggan juga bisa mengajukan permintaan untuk merapikan instalasi pelanggan melalui menu ListriQu”, tuturnya.

    Di sisi internal, PLN telah memeriksa dan memastikan keandalan infrastruktur listrik, termasuk gardu distribusi, saluran transmisi, dan fasilitas kelistrikan lainnya. PLN juga telah memobilisasi personil tambahan untuk merespons gangguan yang mungkin terjadi akibat cuaca ekstrim, berupa suhu panas dan hujan angin yang datang secara tiba-tiba. Personil ini akan siap siaga untuk memperbaiki gangguan dengan secepat mungkin.

    “Kami juga telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam menghadapi kondisi alam ini, di antaranya melakukan persiapan dan kesiapan personil, perawatan infrastruktur, dan berkoordinasi dengan pihak stakeholder terkait,” tambahnya.

    Djarwo juga mengingatkan masyarakat pada cuaca ekstrim saat ini agar dalam hal penggunaan listrik dapat lebih berhati-hati serta tidak melakukan penambahan jaringan maupun daya secara illegal.

    Pelanggan juga dapat melaporkan kendala listrik melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store maupun Contact Center PLN 123.

    “Kami berkomitmen untuk memberikan layanan listrik yang andal dan aman bagi seluruh masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kerjasama dari seluruh pelanggan,” demikian Djarwo. (pln/red)

  • Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

    Presiden Jokowi Resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, Terbesar di Asia Tenggara

    PURWAKARTA, LOMBOKEXPRESS.ID– Presiden Joko Widodo meresmikan operasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Cirata berkapasitas 192 megawatt peak (MWp) yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat pada Kamis (9/11). Beroperasinya pembangkit ramah lingkungan ini menjadi bukti komitmen Indonesia dalam melakukan transisi energi demi mencapai _Net Zero Emissions_ (NZE) tahun 2060.

    “Hari ini merupakan hari yang bersejarah karena mimpi besar kita untuk membangun pembangkit energi baru terbarukan dalam skala besar akhirnya bisa terlaksana. Indonesia berhasil membangun PLTS terapung terbesar di Asia Tenggara dan nomor 3 di dunia,” ujar Presiden.

    Presiden mengatakan saat ini pertumbuhan pembangkit energi bersih di Indonesia semakin baik. Di Jawa Barat sudah memiliki PLTA dengan kapasitas hingga 1.000 MW. Dengan beroperasinya PLTS Terapung Cirata 192 MWp semakin menambah kapasitas terpasang pembangkit energi bersih.

    “Ke depan, kalau dimaksimalkan bisa menambah kurang lebih 1.000 Megawatt peak. Saya gembira dan bangga melihat PLTS Terapung di Cirata ini telah selesai, ini hasil kerja sama Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, bersama PLN dan kolaborasi dengan kekuatan dunia yaitu Masdar dari Uni Emirat Arab (UEA),” tegas Presiden.

    Menteri Perdagangan Luar Negeri UEA Thani bin Ahmed Al Zeyoudi mengatakan peresmian PLTS Terapung Cirata merupakan hasil konkret kerja sama antara Indonesia dan UEA. Dengan beroperasinya PLTS Terapung Cirata menegaskan komitmen Indonesia dan UEA dalam transisi energi. Selain itu, dengan beroperasinya PLTS Terapung Cirata juga mampu membuka potensi pengembangan energi hijau lainnya di Indonesia.

    “Ini juga menjadi visi penting bagi UEA, kami berkomitmen untuk terus mengembangkan teknologi ramah lingkungan. PLTS Terapung Cirata menjadi bukti kuatnya kerja sama ekonomi dan hubungan bilateral Indonesia dan UEA,” tegas Thani bin Ahmed Al Zeyoudi.

    PLTS Terapung Cirata juga sebagai bentuk terciptanya kerja sama investasi yang baik antar dua negara. Proyek energi bersih ini menjadi trobosan bagi pendorong ekonomi baru di sektor logistik, pariwisata, manufaktur bahkan sektor pertanian dan ekonomi halal antar dua negara.

    “Tentu saja, ke depan kita semua akan lebih banyak menghasilkan proyek energi ramah lingkungan seperti yang kita rayakan pada hari ini. Langkah strategis ini menjadi peran utama dalam mendorong target NZE,” tegas Thani bin Ahmed Al Zeyoudi.

    UEA juga berkomitmen untuk melakukan investasi lanjutan khususnya di energi bersih. Dukungan UEA ini sebagai dorongan terhadap Indonesia untuk bisa mencapai NZE pada 2060 mendatang.

    Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pembangunan PLTS Cirata menjadi langkah nyata PLN dalam mendukung pemerintah melakukan transisi energi.

    “Peresmian ini menjadi bukti bahwa transisi energi tidak hanya sekadar wacana, tetapi telah menjadi wujud nyata bahwa PLN serius dan _all out_ menjalankan arahan Bapak Presiden Joko Widodo dalam menghadirkan energi bersih di Indonesia,” ucap Darmawan.

    Proyek strategis nasional (PSN) ini memanfaatkan 4 persen area Waduk Cirata atau sekitar 200 hektare. Terdiri dari 13 pulau yang berisi 340 ribu solar panel, mampu melistriki lebih dari 50 ribu rumah. PLTS Terapung Cirata mampu memproduksi energi bersih sebesar 245 gigawatt hour (GWh) per tahun dan mereduksi 214 ribu ton CO2 per tahun.

    Darmawan menjelaskan, PLTS Terapung Cirata juga menjadi bukti kolaborasi Indonesia dengan dunia global dalam melakukan transisi energi. PLTS ini dibangun hasil kolaborasi _subholding_ PLN Nusantara Power dengan perusahaan pengembang EBT asal UEA, Masdar.

    “Pemanasan suhu bumi ini adalah masalah global, untuk itu penyelesaiannya pun harus dilakukan secara global. Pembangkit ini menjadi bukti bahwa dalam melakukan transisi energi PLN tidak dapat melakukannya dalam suasana kesendirian, kami terbuka untuk berkolaborasi,” tambah Darmawan.

    Lewat kolaborasi, proyek ini mampu menyerap sekitar 1.400 tenaga kerja lokal dan memberdayakan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

    “Kami melakukan _joint study, joint investment,_ dan kolaborasi teknologi dengan _state of the art of technology,_ sampai kolaborasi SDMnya. Dengan demikian, PLTS ini tidak hanya menambah bauran EBT, namun juga meningkatkan kapasitas nasional,” kata Darmawan.

    Darmawan menambahkan, melihat luasan Waduk Cirata, pihaknya telah memetakan potensi pengembangan PLTS Terapung Cirata. Dengan luasan 6.200 hektare, PLTS ini bisa dikembangkan hingga lebih dari 1.000 MWp.

    CEO Masdar, Mohamed Jameel Al Ramahi menjelaskan Masdar sebagai perusahaan kelas dunia berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan teknologi sehingga dapat memberikan solusi dan jawaban dalam upaya transisi energi. Ke depan, terdapat rencana pengembangan PLTS Terapung Cirata ini lebih baik lagi dan mampu memberikan kontribusi lebih kepada Indonesia.

    “Kerja sama antara Masdar dan PLN menjadi bukti dukungan kami terhadap agenda transisi energi di Indonesia. Masdar dan PLN juga sepakat untuk dapat melipatgandakan kapasitas yang ada pada proyek ini. Kami sangat menantikan kolaborasi lanjutan untuk bisa memberikan manfaat yang lebih besar,” tutup Jameel Al Ramahi.

    Turut hadir dalam peresmian PLTS Terapung Cirata, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, dan Pj Bupati Purwakarta Benni Irwan.

     

    *Sekilas Tentang PLN*

    _PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore._ (pln/red)

  • Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

    Kiprah MKMK dan Menjadikan Dewan Pers Bukan Super Bodi

    Oleh Wina Armada Sukardi, _pakar hukum dan etika pers_

     

    BETAPAPUN hebatnya dan rapinya sistem sebuah lembaga, mungkin saja, dirancang atau _by accident_ (tidak disengaja), suatu saat dapat terpeleset, atau menghadapi masalah pelik yang belum terpikir sebelumnya. Demikian pula, betapa supernya seseorang dalam memimpin, bukan tak mungkin terjebak dalam kesalahan. Tidak ada lembaga dan manusia yang lepas dari kesalahan dan atau problem.

    Oleh sebab itu, semua lembaga dan orang harus ada yang mengawasinya. Perlu ada yang mengontrolnya. Mengingatkannya. Kalau perlu, sekaligus mengoreksinya.

    Tanpa pengawasan dan kontrol terhadap sebuah lembaga, termasuk orangnya, maka lembaga itu dapat menjadi “super bodi: ” sebuah lembaga yang tidak dapat disentuh siapapun, termasuk oleh mekanisme hukum, bahkan juga oleh mekanisme internal dirinya sendiri. Dengan kata lain, sebuah lembaga yang punya otoritas mutlak dan tidak dapat diawasi, apalagi dikoreksi, oleh siapapaun, pihak manapun.

    Berangkat dari pemikiran itulah, telah lama muncul konsep, tak boleh ada lagi lembaga yang tak dapat dikontrol. Tidak dapat diawasi. Tak peduli betapa penting dan “sakralnya” lembaga negara manapun, tetap perlu ada yang mengawasinya.

    Bukankah sudah menjadi adigium, kekuasaan, kewenangan atau otoritas yang besar, cenderung ada penyimpangan, betapapun kecil. Dan semakin lama penyimpangan itu akan semakin besar pula. Maka, sedini mungkin harus dicegah ada lembaga yang imun terhadap pemantauan, pengawasan, pemeriksaan dan koreksi dari pihak lain nya. Mekanisme pengawasan, kontrol dan koreksi berfungsi agar lembaga-lembaga yang menjalankan peranan dan kedudukan sesuai ketentuan. Jika ada penyimpang, maka ada pihak lain yang menentukannya. Menegurnya, bahkan memberikan sanksi.

     

    *MKMK*

    Contoh terbaru dari perlunya ada lembaga pengawas, dibentuknya Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK-MK). Dalam perundangan-undangan Indonesia, Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan salah satu badan peradilan yang sangat penting. Juga sangat terhormat. Di lembaga inilah diuji apakah sebuah norma hukum dalam sebuah undang-undang (UU) bertentangan atau tidak dengan norma-norma yang terdapat dan diatur dalam hukum tertinggi kita, konstitusi Indonesia, yakni UUD 1945.

    Fungsi MK adalah menjaga kemurnian konsititusi. Tak ada norma dalam UU manapun yang boleh bertentangan dengan norma konstitusi. Sudah puluhan norma dalam UU dibatalkan oleh MK dengan alasan bertentangan dengan norma konstitusi.

    Tak sampai disitu. Keputusan MK pun “sakral.” Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, hanya lembaga MK saja yang berhak membahas dan menjatuhkan keputusan soal sesuatu norma bertentangan atau tidak bertentangan dengan norma konstitusi. Tak ada satu lembaga negara lain pun yang diberikan kewenangan itu, selain MK. Terhadap keputusan MK tak boleh ada lagi yang menilainya secara yuridis, kecuali MK sendiri.

    Dalam hal ini posisi MK terang benderang. Dialah satu-satunya lembaga yang berhak menjaga kemurnian konstitusi.

    Itu pun belum cukup. Semua keputusan MK tak bisa diganggu gugat. Tak ada banding. Langsung bersifat final sekaligus langsung mengikat. Ini sesuai dengan filosofi hukum, agar keputusan MK tak ada lagi yang boleh menilai. Suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju, wajib dipatuhi. Oleh sebab itu MKMK pun sama sekali tidak menjamah materi keputusan yang sudah dijatuhkan oleh MK, melainkan hanya mengulik soal-soal yang terkait etika.

    Selama ini, seakan tak ada problem di MK. Tak ada masalah apapun. Apa yang sebenarnya terjadi di dalam MK, tak ada yang faham, kecuali sesama hakim MK sendiri. Ini lantaran selama itu tak ada yang memantau dan mengawasi “jeroannya.” MK seakan menjadi “super bodi” yang _clean and clear_ alias bersih dan sehat.

    Barulah setelah santer bertiup pelbagai keluhan, tudingan dan laporan terhadap sepak terjang MK, dibentuklah MKMK. Majelis Kehormatan ini bersifat etik. Mengawasi tingkah laku, moral dan proses mekanisme perkara. Tapi sama sekali tidak boleh “menyentuh” pokok perkara, lantaran itu sudah dogma menjadi wilayah dan independensi para hakimnya.

    Setelah MKMK terbentuk dan melakukan pemantaun, pengawasan dan pemeriksaan, terbuktilah MK bukanlah lembaga yang “sedang baik-baik saja.” Rupanya banyak persoalan bercokol disana. MKMK pun memutuskan adanya beberapa pelanggaran etika dan menjatuhkan sanksi. Salah satu sanksi yang paling fundamental dan bersejarah adalah “memecat” ketua MK dari jabatannya sehingga hanya menjadi anggota biasa. Itu pun dengan kewenangan yang masih dibatasi pula.

    Keputusan MKMK berdampak, baik bagi MK sendiri maupun bagi penegakkan hukum secara menyeluruh. Keputusan itu lebih bersejarah lagi buat perkembangan politik dan tata negara Indonesia.

    Kalaulah tidak dibentuk MKMK, tak mungkin ada keputusan seperti itu. Kalau MK tetap dibiarkan menjadi “super bodi” tak pernah terkuak kelemah-kelemahan MK. Itulah sebab sangat penting ada lembaga pengawasan terhadap lembaga manapun.

     

    *Pengawas KPK*

    Hal serupa pernah terjadi pada lemaga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Lembaga anti ruah ini karena menangani urusan korupsi, begitu disegani dan bahkan ditakuti. “Menyentuh” eksistensi KPK seakan bermakna anti pemberantasan korupsi. Sebelumnya tak ada yang berani “mengutak-atik” KPK.

    Maka KPK pun saaat itu bagaikan “super bodi.” Tak ada satu pihak pun yang dapat mengawasi, mengontrol dan mengoreksi mekanisme kerja KPK. Saat itu KPK bagaikan “raja tanpa kesalahan.”

    Keadaan ini, disadari tidak sehat buat KPK. Kalau ada urusan perilaku, etika dan kelemahan tak ada yang dapat memantau dan mengawasinya. Tak ada yang bisa mengoreksinya. Maka dibentuklah Dewan Pengawas KPK.

    Sejak dibentuknya Dewan Pengawas KPK, terbukti, KPK pun tidak sesempurna dibayangkan umum. Ditemukan, baik personilnya maupun sistemnya, masih ada yang perlu diawasi dan dikoreksi. Setidaknya, sejak adanya Dewan Pengawas KPK, lembaga pemberantasan korupsi ini lebih hati-hati dan lebih profesional. Hal ini lantaran setiap penyimpangan kini sudah dapat “dipelototi” Dewan Pengawas. Dengan kata lain, hadirnya Dewan Pengawas KPK, memberikan efek positif bagi KPK sendiri. Selain KPK tak lagi jadi “super body, ” pengawasan terhadap KPK membuat KPK lebih dipercaya. KPK tak lagi menjadi lembaga “raja tanpa kesalahan,” sekaligus menbumikan lembaganya.

     

    *Posisi Dewan Pers*

    Kemerdekaan pers harus dilindungi. Ini jelas benar. Pers harus independen. Itu pun benar. Ruang redaksi harus bebas dari intervensi pihak ketiga manapun. Ini juga tak salah. Oleh karena itu, pers memiliki Dewan Pers yang kuat, yang independen dan memiliki mekanisme swaregulasi. Sampai sini tak ada yang keliru. Benar semua adanya.

    Pertanyaaannya: apakah Dewan Pers merupakan lembaga “suci “ yang tak mungkin dapat berbuat salah? Apakah Dewan Pers suatu saat pada suatu kasus tidak mungkin miss manajemen? Apakah Dewan Pers pasti terhindari dari problem-problem pelik dirinya? Bagaimana jika ada anggota Dewan Pers

    memiliki perilaku yang menyimpang atau tidak sesuai dengan statuta Dewan Pers dan kepatuhan dalam masyarakat pers?

    Selama ini, tidak ada yang dapat menditeksi. Tak pernah ada pemantauan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap Dewan Pers. Jadilah Dewan Pers semacam “super bodi” yang masih tersisa.

    Padahal dari pengalaman dan pengelihatan penulis, Dewan Pers pun memiliki beberapa hal yang perlu kehadiran lembaga pemantau, pemeriksa dan pemutus terhadap urusan internal Dewan Pers.

    Pada zaman saya menjadi anggota Dewan Pers, sempat gaduh soal “saham garuda.” Ditenggarai urusan saham maskapai Garuda yang waktu itu mau IPO juga mencipratkan soal ke Dewan Pers. Saya sendiri ketika itu sebenarnya mau “ngotot” menuntaskan persoalan ini: ada masalah terkait dengan IPO saham Garuda atau tidak Dewan Pers? Tapi tidak ada mekanisme yang melibatkan lembaga pengawas Dewan Pers. Kasus ini pun lenyap begitu saja.

    Sewaktu ketua Dewan Pers dijabat Azyumardi Azra meninggal dunia, sempat muncul masalah, siapa penggantinya sebagai ketua, dan siapa penggantinya sebagai anggota. Statuta menegaskan, anggota yang meninggal diganti dengan nomer urut berikutnya dari unsur yang sama. Sedangkan jabatan ketua, meskipun tidak diatur di statuta, berlaju konvensi “ketua Dewan Pers tidak berasal dari lingkungan pers tapi dari tokoh masyarakat.”

    Keadaan ini sempat menimbuklkan silang sengketa di masyarakat pers, ternasuk di internal Dewan Pers. Problem ini lalu diselesaikan melalui “kesepakatan konstituen Dewan Pers” sampai terpilih ketua baru dan anggota baru.

    Jika ada lembaga yang memantau, mengawasi dan memeriksa di Dewan Pers, boleh jadi kasus ini dapat segera dituntaskan dengan cepat sesuai dengan Statuta.

     

    *Badan Pertimbangan*

    Sejatinya dalam statuta Dewan Pers sudah ada lembaga yang “memantau” dan mengawasi mekanisme dan tata laksana Dewan Pers, termasuk memberikan pendapat, solusi dan sanksi-sanksinya.

    Manakala saya menjadi anggota Dewan Pers priode pertama, sayalah orang yang “memasukan” adanya lembaga semacam ini. Namanya Badan Pertimbangan. Dan semua anggota waktu itu dengan suara bulat sepakat dan mendukung pembentukan serta pencantuman Badan Pertimbangan Dewan Pers di Statuta Dewan Pers.

    Pada era Dewan Pers dipimpinan Prof. Bagir Manan sebagai ketua, pelaksanaan pembentukan lembaga ini sudah mulai didiskusikan. Saat itu sudah dirasakan perlu sebuah lembaga yang dapat memantau Dewan Pers, tetapi lembaga itu harus independen, di samping tentu berkualitas.

    Sayangnya, belum sempat lembaga ini terwujud, priode Pak Bagir Manan sudah berakhir lebih dahulu.

    Pada era Stenly, tak ada kabar berita sama sekali soal proses pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers. Boleh jadi kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers pada saat itu dipandang bukan prioritas utama Dewan Pers.

    Barulah pada era kepemimpinan Dewan Pers di bawah Prof. Azumardy Arza, Badan Pertimbangan ingin segera diwujudkan. Azumardy sudah berdiskusi dan konsultasi dengan banyak pihak, termasuk dengan saya, soal pembentukan Badan Pertimbangan Dewan Pers ini. Dia bertekad secepatnya membidani kelahiran Badan Pertimbangan Dewan Pers. Almarhum merasa butuh adanya badan ini.

    Calon anggotanya, lengkap dengan ketua dan sekretarisnya, sudah disusun. Bahkan beliau sudah mempersiapkan draf SK untuk memperlakukan Badan Pertimbangan. Tapi sejarah berkata lain. Belum sempat dokumen-dokumen itu ditandatangani, Azumardy telah lebih dahulu dipanggil oleh Sang Maha Pencipta manakala sedang berkunjung ke Malaysia. Badan Pertimbangan Dewan Pers pun urung lahir.

     

    *Pergeseran Makna*

    Badan Pertimbangan Dewan Pers mengalami berbagai perubahan makna. Ketika awal saya ikut mengusulkan dan membentuk Badan Pertimbangan ini serta mencantumkannya di Statuta Dewan Pers, awalnya dimaksudkan untuk mengawasi memeriksa dan memutuskan persoalan etik yang mungkin terjadi di lingkungan Dewan Pers. Keputusannya berupa rekomendasi ke Dewan Pers serta para pihak yang terkait. Dengan demikian, berbagai persoalan yang ada di Dewan Pers tidak perlu dibawa keluar Dewan Pers, melainkan cukup diperiksa oleh Badan Pertimbangan Dewan Pers.

    Masalahnya, belum lagi lembaga ini terbentuk, fungsinya dalam statu sudah bergeser. Tahun 2016, tak ada catatan yang jelas mengapa, pada perubahan Statuta Dewan Pers tahun itu, Badan Pertimbangan “dikerdilkan” hanya sebagai lembaga pemberi nasehat saja. Anggotanya pun diperbolehlan dari para staf Dewan Pers yang nota bene bawahan anggota Dewan Pers. Tentulah Badan Pertimbangan Dewan Pers seperti bagaimana “macan ompong” tanpa kekuatan apapun.

    Dengan kata lain, Badan Pertimbangan Dewan Pers saat itu belum lahir saja, giginya rontok.

    Dengan demikian, jika denga posisi seperti itu Badan Pertimbangan dilahirkan, hampir pasti tak ada manfaatnya secara signifikan. Kalau sekedar memberi nasehat, anggota Dewan Pers sudah “katam” masalah pers. Tak terlalu membutuhkan nasehat lagi.

    Sebaliknya, Badan Pertimbangan Dewan Pers dapat efektif jika diberi porsi sebagai memantau, pengawas, pemeriksa dan pemutus masalah-masalah etis dan organisasi Dewan Pers, sehingga Dewan Pers terhindari sebagai lembaga “super body.”

    Belajar dari riuh rendahnya kasus pembentukan MKMK dan yang ditanganinya, sudah saatnya Dewan Pers tidak menjadi lembaga super bodi lagi dengan segera membidani kelahiran Badan Perimbangan Dewan Pers. Bersamaan dengan itu, sekaligus juga mengembalikan fungsi Badan Pertimbangan Dewan Pers sebagai pemamantau, pengawas dan pemeriksan serta pemutus masalah etik dan organisatoris yang terjadi di Dewan Pers**

  • Akhir 2023, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Saling Kolaborasi Percepatan P3PD

    Akhir 2023, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Minta Saling Kolaborasi Percepatan P3PD

    JAKARTA, LOMBOKEXPRESS.ID- Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad Pidana Bolombo meminta semua komponen saling berkolaborasi untuk percepatan pelaksanaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di akhir tahun 2023.

    Menurutnya, di sisa tahun 2023 banyak hal yang dapat dikerjakan untuk membuat pelaksanan P3PD berjalan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    Hal tersebut disampaikan La Ode saat membuka “Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Tahun Anggaran 2023″ secara virtual, Kamis (09/11/2023) di Kantor Ditjen Bina Pemdes, Jakarta Selatan.

    La Ode menyebut realisasi penyerapan anggaran P3PD untuk komponen 1 baru mencapai 35%, sedangkan untuk komponen 2 per 31 Oktober sebesar 52% dan komponen 3 sebesar 66%.

    “Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan pada pertemuan ini, antara lain agar kita dapat berkoordinasi, di antaranya mulai melakukan penyusunan langkah-langkah akhir tahun anggaran 2023, mengevaluasi progres penyerapan dan menyusun percepatan pencapaian target penyerapan, kemudian mengkonsolidasikan laporan keuangan antar komponen,” ujarnya.

    La Ode yakin hambatan yang terjadi dapat diselesaikan secara bersama dengan mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi pada pelaksanaan P3PD saat ini.

    “Percepatan pelaksanaan dan target yang harus dicapai di 2023, bukan dengan kendala yang sedikit, karena tahun 2023 ini termasuk dalam tahun politik, seluruh kementerian/lembaga untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa pada saat kampanye pilpres, oleh sebab itu, saya berharap semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan P3PD mendukung pencapaian dimaksud, dan saling berkoordinasi untuk pencapaian program,” kata La Ode.

    Dalam pertemuan ini, ia juga berharap adanya rencana tindak lanjut percepatan penyelesaian refund Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN) pada tahun sebelumnya, segera melakukan penyusunan draft petunjuk teknis dana hibah untuk kabupaten/kota dalam pengelolaan penguatan aparatur pemerintahan dan kelembagaan desa, hingga segera menyiapkan Annual Work Plan (AWP) P3PD di Tahun 2024.

    “AWP P3PD 2024 ini diharapkan betul-betul lebih terstruktur, terencana sesuai kegiatan maupun program,” katanya.

    “Selain itu, tahun 2024 merupakah tahun terakhir pelaksanaan P3PD, oleh karena itu harus kita pikirkan keberlanjutan P3PD melalui Exit Strategy pengelolaan penguatan aparatur pemerintahan dan kelembagaan desa,” ungkapnya.

    Sementara itu, dalam laporan pembuka di Bandung, Direktur Fasilitasi LKAD, PKK, dan Posyandu Tb. Chaerul Dwi Sapta berharap penyerapan anggaran sampai Desember 2023 bisa optimal.

    “Percepatan dan akselerasi P3PD tahun 2023 yang sudah memasuki bulan November. Bisa kita lakukan penguatan, reviu, percepatan pelaksanaan anggaran sesuai dengan KPI, PDO pada P3PD,” kata Chaerul. (rls)

  • Imigrasi Mataram Luncurkan Aplikasi Siap Dasapora Sirambo

    Imigrasi Mataram Luncurkan Aplikasi Siap Dasapora Sirambo

    MATARAM, LOMBOKEXPRESS.ID– Kanwil Kemenkumham NTB melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram melakukan peluncuran Aplikasi Database Pengawasan Orang Asing “SIAP DASAPORA SIRAMBO” pada Kamis, 9 November 2023 di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

    Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, Pungki Handoyo menyampaikan pengawasan terhadap orang asing di Pulau Lombok harus di optimalkan, mengingat saat ini adalah masa pasca pandemic dimana banyak sekali orang asing yang berwisata ke Indonesia khususnya Lombok.

    “Untuk meningkatkan pengawasan terhadap orang asing, kami mencoba berinovasi untuk memudahkan dan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan pengawasan dengan meluncurkan SIAP DASAPORA SIRAMBO,” jelas Pungki Handoyo.

    “Harapan kami, dengan aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO kita semua, baik petugas imigrasi, masyarakat dan juga instansi lain yang terkait dengan Pengawasan Orang Asing dapat sama-sama aktif untuk mengawasi kegiatan dan keberadaan orang asing di sekitar wilayah kita,” tutup Pungki Handoyo.

    Terkait penggunaan SIAP DASAPORA SIRAMBO dalam melakukan kegiatan Pengawasan orang asing, dijelaskan oleh Kasi Inteldakim, Putu Agus Eka Putra.

    “Aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO ini nantinya akan sangat memudahkan kita dalam melakukan monitoring terhadap kegiatan pengawasan yang sedang dilakukan sehingga akan membantu pimpinan ataupun peran serta stakeholder lainnya untuk dapat turut melaporkan keberadaan orang asing di wilayahnya,” kata Putu Agus Eka Putra.

    Puti juga menjelaskan saat ini, aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO sudah dapat diimplementasikan dalam skala internal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan akan dikembangkan dengan fitur-fitur tambahan untuk peran seta dari masyarakat dan pihak eksternal lainnya agar bisa melaporkan keberadaan dan kegiatan orang asing di sekitarnya.

    “Rencananya pengembangan aplikasi tersebut akan kita luncurkan untuk bisa digunakan pada awal tahun 2024, saat ini sedang kita lakukan uji coba oleh internal Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram dan kedepannya bisa digunakan oleh lebih banyak pihak, ” jelas Putu Agus Eka Putra.

    Inovasi pembuatan Aplikasi SIAP DASAPORA SIRAMBO ini mendapat respon yang baik oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Parlindungan. Dalam kesempatan berbeda, Kakanwil Kemenkumham menyampaikan bahwa “Aplikasi ini juga akan memudahkan proses koordinasi antar instansi dalam melakukan kegiatan pengawasan orang asing. Jadi pekerjaan kita semua dapat menjadi lebih efektif dan efisien dengan pemanfaatan teknologi digital sesuai dengan amanat dari Menteri Hukum dan Ham, Prof. Yasonna H. Laoly, ” pungkas Parlindungan. (nang)

  • Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, BNPT RI Libatkan Akar Rumput 3 Pilar Pertahanan Kelurahan/Desa di Banten

    Ciptakan Pemilu Aman dan Damai, BNPT RI Libatkan Akar Rumput 3 Pilar Pertahanan Kelurahan/Desa di Banten

    SERANG, LOMBOKEXPRESS.ID– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) melibatkan 3 pilar pertahanan tingkat kelurahan/desa di wilayah Provinsi Banten Dalam rangka memastikan Pemilu 2024 berjalan aman dan damai.

    Upaya pelibatan ketiga pilar akar rumput ini, didorong melalui peningkatan kemampuan aparatur kelurahan/desa mengenai pencegahan ancaman terorisme yang diadakan di Banten tanggal 7 hingga 9 November 2023.

    “Dalam rangka menciptakan pemilu 2024 yang damai dan tidak ada gejolak – gejolak sosial dari tataran akar rumput, perlu dilakukan peningkatan kemampuan 3 pilar pertahanan pada tingkat kelurahan/desa, yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah/Kepala desa,” jelas Direktur Pembinaan Kemampuan (Binpuan), Brigjen Pol. Wawan Ridwan, S.I.K., S.H., M.H., saat membuka kegiatan Pelatihan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah/Kepala desa dalam rangka Antisipasi Potensi Ancaman Tindak Pidana Terorisme Menjelang Pemilu 2024 di Banten pada tanggal 7 hingga 9 November 2023.

    Direktur Binpuan menambahkan, pelibatan 3 pilar aparatur kelurahan/desa ini penting dilakukan mengingat harus dimaksimalkanya fungsi deteksi dan cegah dini oleh mereka di wilayah desa/kelurahan.

    “3 pilar ini pertahanan paling krusial dan utama dalam deteksi dan cegah dini di tingkat desa/ kelurahan, kalau bisa kita cegah lebih awal harapannya tidak akan terjadi aksi – aksi yang merugikan,” tambahnya.

    Selain menjalankan fungsi deteksi dan cegah dini, 3 pilar juga berperan dalam menumbuhkembangkan semangat damai lintas pemahaman dan agama untuk terwujudnya desa/kelurahan yang bebas dari intoleransi.

    “Tiga pilar kewilayahan memiliki peran strategis untuk menumbuhkembangkan semangat damai lintas pemahaman dan agama untuk terwujudnya desa/kelurahan yang bebas dari intoleransi, radikalisme dan terorisme serta terwujudnya Pemilu Damai 2024” terang Direktur Pusat Kajian Moderasi Beragama, Sholehuddin.

    Sementara itu, Lurah Cipare Kabupaten Serang, Arwin mengaku telah mendapat tambahan pengetahuan dan keterampilan selama mengikuti sesi pelatihan dan siap mengajak masyarakat di wilayahnya untuk turut melakukan aksi cegah dini.

    Diikuti oleh 30 perwakilan 3 pilar unsur pertahanan di wilayah Banten, kegiatan ini sekaligus menjadi wadah penyamaan persepsi, koordinasi dan sinergitas. Kegiatan ditutup dengan studi kasus dan simulasi penyelesaian masalah. Sebelumnya telah diadakan kegiatan serupa di Provinsi Lampung. (bnpt/red)

  • BNPT Ajak Mahasiswa UNNES Kuatkan Public Awarness Terhadap Bahaya Paham Radikalisme

    BNPT Ajak Mahasiswa UNNES Kuatkan Public Awarness Terhadap Bahaya Paham Radikalisme

    SEMARANG, LOMBOKEXPRESS.ID– Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) hadir di Universitas Nasional Semarang (UNNES) dalam rangka mengajak generasi muda untuk menciptakan dan menguatkan public awareness terhadap bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme pada Rabu(8/11).

    Kepala BNPT RI Komjen Pol. Prof. Dr. H. Rycko Amelza Dahniel M.Si mengingatkan mahasiswa UNNES untuk aware atau sadar akan bahaya paham radikalisme yang bertujuan menghancurkan dan memecah belah bangsa dan negara Indonesia.

    “Apabila tidak miliki ketahanan, pengetahuan, aware/sadar akan bahaya radikalisme dan terorisme, ideologi kekerasan ini akan dapat memecah belah Indonesia yang dibangun dari perbedaan,” ujarnya saat memberikan kuliah.

    Agar memiliki kesadaran akan bahaya radikalisme dan terorisme, para mahasiswa diingatkan untuk banyak mempelajari sejarah kebangsaan dimana Indonesia dibentuk dari berbagai perbedaan baik ras, suku dan agama yang bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Di sisi yang berbeda, ideologi terorisme justru bertumpu pada paham kekerasan yang tidak mengenal adanya perbedaan dan selalu merasa diri/kelompoknya paling benar.

    “Perkuat rasa kebangsaan dengan pengetahuan, rajin membaca pelajaran kebangsaan sejarah terbentuknya Indonesia. Kuncinya ilmu pengetahuan, tolak intoleransi, radikalisme dan terorisme dengan semangat dan belajar yang tekun,” ujarnya.

    Jenderal Polisi Bintang Tiga ini pun menyampaikan mahasiswa yang masuk kategori usia remaja, merupakan salah satu dari tiga kelompok paling rentan terpapar paham radikalisme dan terorisme.

    “Penelitan I-Khub Outlook BNPT 2023, menunjukkan kelompok rentan yaitu remaja, perempuan dan anak,” katanya.

    Sementara itu, Rektor UNNES Prof. Dr. S Martono, M.Si., mengatakan pihaknya termasuk di dalamnya seluruh mahasiswa UNNES berkomitmen menolak intoleransi, radikalisme dan terorisme.

    “Katakan Tidak! Untuk intoleransi, radikalisme dan terorisme. Mari kita semua bersatu dalam perbedaan. Tanamkan di hati, karena saudara (para mahasiswa) adalah bagian dari masa depan Indonesia. (bnpt/has)