MATARAM (LE)–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan kegiatan deteksi dini mencakup narkoba pada Senin, 9 Februari 2026, mulai pukul 07.00 Wita hingga selesai. Kegiatan tersebut diadakan di Pendopo Wali Kota Mataram.
Deteksi dini ini menyasar personel Kantor Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram sebagai bagian dari upaya preventif BNN Kota Mataram dalam mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang bersih dari pengawasan dan peredaran gelap narkoba, khususnya di lingkungan Aparatur Pemerintah Daerah.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram beserta jajaran anggota Satpol PP. Pelaksanaannya dilakukan melalui pemeriksaan dan tes urine terhadap sejumlah personel, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta menjaga privasi peserta.
Kepala BNN Kota Mataram, Kombes Pol. Yuanita Amelia Sari, SE, M.Si., menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pencegahan secara berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung program nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Upaya deteksi dini ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pemerintahan lingkungan tetap bersih dari paparan narkoba. Sinergi yang diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Mataram yang bebas narkoba,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Satpol PP Kota Mataram dapat menjadi contoh dan garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, serta bebas dari narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan bahaya merokok di kalangan aparatur sipil dan masyarakat luas. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. (nang)










