Industri pariwisata terus berkembang. Seiring meningkatnya perjalanan wisatawan Muslim, muncul berbagai istilah seperti wisata halal, Muslim friendly tourism dan wisata syariah. Ketiga istilah ini sering dianggap sama. Padahal, masing-masing memiliki pengertian dan cakupan yang berbeda.
Perbedaan itu penting dipahami. Terutama bagi daerah yang ingin mengembangkan pariwisata untuk pasar Muslim. Jangan sampai istilah yang digunakan dalam promosi tidak sesuai dengan layanan yang benar-benar diterima wisatawan.
Secara sederhana. Wisata halal berkaitan dengan penyediaan produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan halal wisatawan Muslim. Contoh paling mudah adalah restoran. Misalnya, sebuah restoran di kawasan wisata Lombok menyediakan menu ayam, ikan, nasi, dan makanan khas daerah dengan bahan serta proses pengolahan yang memenuhi ketentuan halal. Informasi mengenai status halal produk juga disampaikan secara jelas kepada konsumen.
Contoh lainnya adalah hotel. Sebuah hotel menyediakan makanan halal untuk sarapan, arah kiblat di kamar, sajadah, serta informasi mengenai masjid terdekat. Fasilitas tersebut membantu wisatawan Muslim menjalankan ibadah selama berlibur. Namun, hotel itu tetap dapat menerima wisatawan non-Muslim.
Jadi, wisata halal bukan berarti destinasi khusus umat Islam. Konsepnya adalah memastikan kebutuhan wisatawan Muslim dapat terpenuhi tanpa menghilangkan sifat terbuka sebuah destinasi.
Contoh sederhana. Wisatawan dari Malaysia datang ke Lombok. Ia menginap di sebuah hotel. Saat sarapan, ia mendapatkan makanan yang jelas kehalalannya. Di kamar tersedia sajadah dan penunjuk arah kiblat. Ketika hendak salat Jumat, petugas hotel memberikan informasi mengenai masjid terdekat. Itulah contoh penerapan layanan yang mendukung wisata halal.
Muslim Friendly, wisatawan Muslim dibuat merasa nyaman. Muslim friendly tourism memiliki pendekatan yang lebih luas. Fokusnya bukan semata-mata pada status halal produk. Tetapi bagaimana sebuah destinasi memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada wisatawan Muslim. Misalnya sebuah kawasan wisata pantai.
Pengelola menyediakan musala yang bersih, tempat wudu yang layak, papan petunjuk lokasi masjid, restoran dengan pilihan makanan halal, serta informasi waktu salat. Wisatawan Muslim tetap bisa menikmati pantai, bermain air, berfoto, menikmati kuliner, dan berbelanja tanpa merasa kebutuhan ibadahnya terabaikan.
Contoh perjalanan. Bayangkan satu keluarga dari Kuala Lumpur berlibur ke Mandalika. Pagi hari mereka menikmati kawasan pantai. Siang menjelang waktu salat, mereka menemukan musala melalui papan informasi dan fasilitas digital. Setelah beribadah, mereka makan di restoran yang menyediakan menu halal. Sore hari mereka melanjutkan perjalanan ke destinasi lain.
Tidak ada perlakuan khusus yang berlebihan. Tetapi seluruh kebutuhan dasarnya tersedia. Itulah inti Muslim Friendly. Wisatawan Muslim merasa mudah, aman, dihargai, dan nyaman.
Wisata Syariah, Bukan Sekadar Ada Musala
Istilah wisata syariah memiliki cakupan yang lebih luas lagi. Konsepnya tidak berhenti pada makanan halal, musala, atau arah kiblat. Pengelolaan usaha dan aktivitas pariwisatanya juga diarahkan untuk mengikuti prinsip-prinsip syariah. Contohnya dapat dilihat pada hotel yang benar-benar menggunakan konsep syariah.
Selain menyediakan makanan halal dan fasilitas ibadah, hotel tersebut dapat menerapkan prinsip syariah dalam transaksi, pembiayaan, pelayanan, serta aktivitas yang ditawarkan kepada tamu.
Contoh lainnya adalah biro perjalanan. Sebuah travel syariah menyusun paket perjalanan dengan mempertimbangkan waktu salat, menyediakan makanan halal, memilih aktivitas wisata yang sesuai dengan nilai Islam, dan menggunakan mekanisme transaksi yang sesuai dengan prinsip syariah. Jadi, wisata syariah lebih menyeluruh karena menyentuh aspek pengelolaan, bukan hanya fasilitas.
Contoh sederhananya. Sebuah hotel tidak hanya memasang tulisan “Hotel Syariah”. Hotel tersebut benar-benar memiliki sistem pengelolaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Mulai dari produk yang ditawarkan, transaksi, pelayanan, hingga aktivitas yang diperbolehkan. Di sinilah perbedaannya dengan sekadar hotel yang menyediakan fasilitas ramah Muslim.
Tiga Istilah, Tiga Penekanan
Agar lebih mudah dipahami, bayangkan ada tiga restoran.
Restoran A — Halal. Restoran menyediakan makanan yang halal dan memberikan informasi yang jelas mengenai produknya. Fokusnya? Kehalalan produk.
Restoran B — Muslim Friendly
Restoran menyediakan makanan halal, tempat salat atau akses informasi masjid, fasilitas yang nyaman untuk keluarga Muslim, serta pelayanan yang memahami kebutuhan wisatawan Muslim. Fokusnya? Kenyamanan wisatawan Muslim.
Restoran C — Berbasis Syariah
Selain memastikan produk halal, pengelolaan bisnis, transaksi, dan aktivitas usahanya juga menerapkan prinsip syariah. Fokusnya? Penerapan prinsip syariah secara lebih menyeluruh. Dari contoh tersebut terlihat bahwa ketiganya memiliki irisan, tetapi tidak identik.
Bagaimana dengan Destinasi Wisata?
Perbedaannya juga dapat dilihat pada sebuah destinasi. Misalnya sebuah kawasan wisata memiliki pantai, hotel, restoran, pusat oleh-oleh, dan berbagai aktivitas wisata. Jika restoran menyediakan makanan halal, hotel menyediakan sajadah dan arah kiblat, maka kawasan tersebut telah menyediakan beberapa unsur wisata halal.
Jika seluruh kawasan juga mudah diakses wisatawan Muslim, memiliki musala yang layak, petunjuk masjid, tempat wudu, informasi waktu salat, serta pelayanan yang memahami kebutuhan Muslim, maka kawasan tersebut semakin mendekati konsep Muslim friendly destination.
Sementara untuk disebut sebagai destinasi wisata syariah, penerapan prinsip syariah perlu mencakup aspek yang lebih luas dan sistematis dalam pengelolaan pariwisatanya.
Lombok dan NTB Punya Modal Besar
Lombok dan NTB sebenarnya memiliki modal sosial dan budaya yang kuat untuk mengembangkan Muslim Friendly Tourism. Kehidupan masyarakat yang dekat dengan nilai-nilai Islam, banyaknya masjid, serta mudahnya menemukan makanan halal menjadi keunggulan tersendiri. Tetapi modal tersebut perlu diterjemahkan menjadi pelayanan profesional.
Misalnya, wisatawan yang tiba di Bandara Lombok tidak hanya mendapatkan informasi tentang objek wisata. Tetapi juga dapat dengan mudah mengetahui lokasi masjid, restoran halal, hotel ramah Muslim, dan fasilitas ibadah.
Di kawasan Mandalika, misalnya, wisatawan dapat menikmati pantai dan berbagai kegiatan wisata sekaligus memperoleh akses mudah terhadap fasilitas ibadah dan makanan halal.
Di kawasan Gili, informasi mengenai restoran halal, fasilitas ibadah, dan kebutuhan wisatawan Muslim dapat dibuat lebih mudah ditemukan melalui aplikasi maupun papan informasi.
Di hotel, fasilitas seperti arah kiblat, sajadah, makanan halal, serta informasi masjid dapat menjadi bagian dari standar pelayanan. Sementara travel agent dapat menyusun itinerary yang tidak membuat wisatawan Muslim harus memilih antara menikmati perjalanan atau menjalankan ibadah.
Jangan Jadikan “Halal” Sekadar Label
Di sinilah tantangannya. Jangan sampai istilah halal atau Muslim Friendly hanya menjadi alat promosi. Jika sebuah destinasi mengklaim dirinya Muslim Friendly, wisatawan harus benar-benar merasakan kemudahannya.
Jika sebuah restoran menyatakan produknya halal, informasi mengenai kehalalannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Dan, jika sebuah usaha menggunakan istilah syariah, maka penerapannya harus lebih dari sekadar memasang tulisan “syariah” pada papan nama. Sebab wisatawan sekarang semakin kritis.
Mereka membaca ulasan, melihat media sosial, membandingkan pelayanan, dan membagikan pengalaman mereka kepada orang lain. Satu pengalaman buruk dapat menyebar lebih cepat daripada sebuah iklan.
Muslim Friendly Bukan Berarti Eksklusif
Ada anggapan bahwa mengembangkan wisata ramah Muslim berarti destinasi menjadi eksklusif. Anggapan itu tidak tepat. Restoran halal tetap dapat dinikmati wisatawan non-Muslim. Hotel yang menyediakan arah kiblat tetap dapat menerima semua tamu. Destinasi yang memiliki musala tetap terbuka untuk semua wisatawan. Justru fasilitas tersebut membuat destinasi menjadi lebih lengkap. Karena itu, NTB tidak perlu memilih antara menjadi destinasi Muslim Friendly atau destinasi yang terbuka bagi semua wisatawan.
Keduanya bisa berjalan bersama. Yang dibutuhkan adalah pariwisata yang ramah bagi wisatawan Muslim. Tetapi tetap inklusif bagi siapa pun. Pada akhirnya, Wisata Halal, Muslim Friendly, dan Wisata Syariah bukan sekadar persoalan istilah. Yang paling penting adalah bagaimana istilah tersebut diterjemahkan menjadi fasilitas, pelayanan, standar, dan pengalaman nyata. Wisatawan tidak hanya membeli tiket untuk datang ke sebuah destinasi.
Mereka membeli pengalaman. Dan, pengalaman yang baik akan membuat mereka berkata. “Saya nyaman di sini. Saya ingin kembali lagi.” Itulah sesungguhnya kekuatan pariwisata. (has/*)










