Category: Catatan HAS

  • Sketsa Serba-Serbi Sholat Subuh (2)

    Sketsa Serba-Serbi Sholat Subuh (2)

    *Belajar Demokrasi*

     

    – Wina Armada Sukardi –

     

    BAGI kaum muslim, sholat subuh di mesjid, tentu, pertama-tama dan yang utama, lantaran untuk menjalankan perintah Allah. Sebagai pembuktian kita benar-benar tunduk dan patuh kepada perintah Allah. Sebuah upaya untuk mencari keridloan dari Sang Pencipta.

    Di luar hal tersebut, sholat subuh juga rupanya memberikan pelajaran lain kepada kita: esensi demokrasi. Sholat subuh mengingatkan kita, dalam hidup, banyak warna. Plural. Jamak. Bukan warna tunggal. Dan kita diajari agar wajib menghargai perbedaan-perbedaan itu dengan ikhlas.

    Islam pada halekatnya, dimanapun dan kapanpun, cuma satu. Sumbernya sama: Al Quran dan Hadis. Semua harus berpegang dan berpdoman kepada Al Quran dan hadis. Bukan yang lain. Kendati begitu, dalam pelaksanaannya, terdapat berbagai tafsir yang menyebabkan implementasinya juga dapat berbeda-beda.

    Sepanjang tidak menyimpang dari kerangka inti ajaran agama Islam, perbedaan itu tentu bukan hal yang tabu. Bukan sesuatu yang perlu dihadapi dengan kebencian.

    Setidaknya dalam pelaksanaan sholat subuh perbedaan itu terlihat jelas. Dimulai dari perbedaan “klasik “ pelaksanaan sholat subuh: qunut.

    Sudah jamak dalam sholat subuh, ada yang memakai qunut dan ada yang tidak memakainya. Do’a Qunut adalah sebuah amalan sunnah yang dibaca pada rakat kedua saat shalat subuh. Pada perbedaan soal ini, dapat terjadi jemaah yang berfaham tidak membaca qunut, sholat subuh di mesjid yang menerapkan qunut.

    Dari pengamatan saya, ada dua sikap yang diperlihatkan oleh jemaah yang biasa tidak memakai qunut di mesjid yang menerapkan qunut. Pertama, mereka lantaran toleransi dan menghormati jemaah di mesjid itu, walaupun berfaham tidak membaca qunut, mereka ikut mengadahkan tangan dan mengikuti pembacaan qunut. Sedangkan yang kedua, karena berpandangan tidak membaca qunut merupakan bagian dari hak-hak masing-masing, mengambil sikap diam saja, dengan kedua tangan tetap di bawah. Setelah masuk sujud, mereka kembali bergabung.

    Buat yang biasa memakai qunut pun masih terbagi dua. Ada yang biasa memakai bacaan qunut pendek, lima kalimat, namun ada juga yang memakai bacaan qunut panjang. Umumnya apabila yang biasa menerapkan bacaan qunut pendek, kalau kebetulan berada di mesjid yang menerapkan qunut dengan bacaan panjang, mereka ikut dalam jemaah dengan bacaan qunut panjang, Sebaliknya juga begitu. Mereka yang biasa melakukan qunut panjang, sholat di mesjid yang memakai qunut pendek, juga ikut saja.

    Disini sholat subuh sudah mengajarkan kita untuk belajar memahami adanya perbedaaan dan toleransi terhadap adanya perbedaan itu. Sejak sholat subuh kita sudah dididik perbedaan merupakan sesuatu yang wajar. Sesuatu yang biasa saja. Kita pun diajarkan untuk toleransi terhadap perbedaan itu. Bukan menjadikan sumber permusuhan.

    Selain soal qunut, dari pengalaman saya, masih ada perbedaan-perbedaan lain dalam sholat subuh. Ada yang setelah sholat subuh lantas zikir, dilanjutkan dengan membaca doa bersama. Zikir dan doa bersama dipimpin iman dan jemaat tinggal “mengaminkan” saja. Barulah sehabis doa bersama sholat subuh selesai.

    Tak semua jemaah sepaham setelah zikir ada doa bersama. Sebagian jemaah berpandangan, sesudah sholat wajib tak ada lagi kewajiban melafalkan doa bersama. Jadi, mereka tidak ikut doa bersama. Mereka dapat langsung pulang atau mereka masing-masing melanjutkan doa sendiri-sendiri saja.

    Selesai sholat pun masih tetap ada perbedaan. Sebagian jemaah selesai sholat saling bersalaman dengan satu dua atau tiga jemaah di sisi kanan kirinya. Sebagian besar jemaah memandang “tradisi” salaman ini bagian dari silaturahmi dan merupakan hubungan antara manusia.

    Kendati begitu, jangan kaget, ketika kita mengulurkan tangan untuk bersalaman, ada jemaah yang tidak berkenan alias menolak bersalaman. Kalau pun mereka mau juga bersalaman, lebih karena keterpaksaan saja. Bagi mereka tidak ada ketentuannya setelah sholat harus bersalaman. Jadi usai sholat mereka menganggap tidak perlu ada proses bersalam-salaman.

    Sepanjang pengamatan saya, perbedaan -perbedaan dalam pelaksanaan sholat subuh dan segera setelahnya, dipandang sebagai perbedaan biasa yang masih dalam batas-batas ruang lingkup ajaran agama. Bukan sesuatu yang aneh. Bukan sesuatu yang sesat. Oleh lantaran itu kaum jemaah sholat subuh saling memahami, menghormati dan bertoleransi. Hubungan sosialnya pun tetap harmonis.

    Dalam hal ini tidak ada yang merasa lebih hebat dari yang lain. Tidak ada yang saling menuding dan menyalah-nyalahkan. Apalagi sampai mengkafir-kafirkan satu dengan lain.

    Di luar niat kita sholat subuh sebagai pelaksana bakti kita kepada Sang Yang Maha Esa Tuhan Semesta Alam, sholat subuh rupanya juga memberikan pembelajaran mengenai perlunya menerapkan esensi demokrasi.

    Hidup perlu menghargai perbedaan. Kita diingatkan, jangankan dengan umat lain, sesama muslim saja walaupun sumber sama-sama Al Quran dan hadis, dalam pelaksanaannya terdapat beberapa perbedaan.

    Apalagi dengan yang jelas-jelas berbeda agama. Sudah pasti mengandung perbedaan-perbedaan mendasar. Kita sejak sholat subuh sudah diajarkan dan dibiasakan untuk menghadapi pelbagai perbedaan. Kita sudah dikondisikan perbedaan bukanlah berarti permusuhan. Kita sudah biasakan untuk saling menghormati. Saling toleransi.

    Betapa hebatnya sholat subuh di mesjid.

    T a b i k.****

     

    *Wina Armada Sukardi,* _wartawan dan advokat senior, dan anggota Dewan Pakar Pengurus Pusat Muhamadiyah. Tulisan ini merupakan repotase dan opinni pribadi dan tidak mewakili oragnisasi._

  • RAMADAN CUCIAN POTRET DIRI MANUSIA

    RAMADAN CUCIAN POTRET DIRI MANUSIA

    Oleh: Yono Hartono*

    ETIMOLOGI RAMADAN

    Ramadan berasal dari akar kata ر – م – ض, yang berarti panas yang menyengat. Bangsa Babilonia yang budayanya pernah sangat do,minan di utara Jazirah Arab menggunakan kalender suryacandra (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan kesembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh sengatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Pada malam hari, panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.

    Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis Matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami ‘panas’nya Ramadan secara metaforik (kiasan). Karena pada hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan, atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa.

    Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana Matahari membakar tanah. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.

    SEJARAH RAMADAN

    Surah Al-Baqarah ayat 185 dalam Quran menyatakan:

    “Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang benar dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu mendapati bulan itu, maka berpuasalah. Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (dia tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya), sebanyak hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kamu bersyukur”.

    MENURUT HADITS

    Dari Watsilah bin Al-Asqa’, Rasulullah shallallahu álaihi wa sallam bersabda, “Shuhuf Ibrahim diturunkan pada awal Ramadhan. Taurat diturunkan pada awal-awal Ramadan. Injil turun pada 13 Ramadan. Sedangkan Al-Qurán diturunkan oleh Allah pada 24 Ramadan.” (HR. Ahmad, 4:107, dihasankan oleh Imam As-Suyuthi.

    Semua kitab suci diturunkan selama bulan Ramadan. Suhuf Ibrahim, Taurat, Mazmur, Injil, dan Alquran masing-masing diturunkan pada tanggal 1, 6, 12, 13, dan 24 Ramadan. Alquran pertama kali diwahyukan kepada Muhammad pada malam lailatulqadar yang merupakan salah satu dari lima malam dalam sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.

    Meskipun Muslim pertama kali berpuasa pada bulan Ramadan setelah 18 bulan pasca-hijrah, yaitu pada bulan Sya’ban pada tahun kedua Hijrah (624 M), mereka percaya bahwa berpuasa bukanlah hal baru dan telah dijalankan oleh orang-orang sebelumnya untuk mencapai takwa.[Qur’an Al-Baqarah:183]

    Bahkan orang-orang Arab pra-Islam juga berpuasa, tapi hanya pada hari kesepuluh Muharram untuk menebus dosa dan menghindari kekeringan.

    Abu Zanad seorang penulis Arab dari Irak yang hidup setelah berdirinya Islam, sekitar tahun 747 M, menulis bahwa setidaknya satu komunitas Muslim yang berada di al-Jazira (Irak utara modern) merayakan Ramadan sebelum beralih ke Islam. Menurut Philip Jenkins, Ramadan datang “dari disiplin gereja-gereja Syria yang ketat”. Namun, saran ini didasarkan pada gagasan orientalis bahwa Alquran sendiri memiliki asal Syria, yang ditolak Oleh akademisi Muslim seperti M. Al-Azami.

     

    Ref: Browsing internet berbagai sumber 22/03/2023-07.47 WIB

    *Waketum SMSI Pusat

  • Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko, Perpu Lebih Aman

    Pengaturan Media Sustainability Melalui Peraturan Presiden Berisiko, Perpu Lebih Aman

    Oleh : Hendra J Kede

    Ketua Dewan Pengawas YLBH Catur Bhakti / Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI (2017-2021/2022)

    TULISAN ini tidak membahas konten usulan Dewan Pers mengenai Rancangan Peraturan Presiden (Rancangan Perpes) tentang Media Sustainability yang forum pembahasannya atas fasilitasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang beberapa waktu lalu sempat begitu gaduh diawal acara sehingga harus dihentikan, bahkan sebelum acara inti dimulai, dan dijadwal ulang.

    Kenapa begitu? Bagi penulis, jika ada sebuah forum pembahasan rancangan sebuah peraturan perundang-undangan sampai harus diakhiri sebelum dimulai karena kerasnya perdebatan tentang sebuah materi, maka materinya itu belum layak disebut Rancangan Perpres, masih jauh dari layak untuk masuk tahap selanjutnya yaitu tahap harmomisasi sebelum diajukan kepada dan untuk ditandatangani Presiden.

    Hal ini berkaca dari pengalaman penulis sebagai Koordinator Tim Perumus Peraturan Komisi Informasi Pusat tentang Standar Layanan Informasi Publik (SLIP) yang setelah diundangkan disebut Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2021 tentang SLIP.

    Sebuah rancangan peraturan perundang-undangan dibawah Undang Undang haruslah sudah melalui proses panjang, termasuk telah melalui proses uji publik yang kuat, sehingga tidak ada lagi pertentangan tajam diantara pihak yang berkepentingan sebelum memasuki tahapan harmonisasi yang dikoordinasikan oleh tim Kemenkumham RI, untuk selanjutnya diundangkan dan dicatatkan dalam Lembaran Negara setelah ditandatangani Presiden.

    Perpres Media Sustainability Beresiko  Bagi Presiden?

    Sepanjang pengetahuan penulis, Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak pernah memiliki peraturan turunan sebagaimana urutan peraturan perundang undangan yang diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

    Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan  sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir melalui UU Nomor 13 Tahun 2022 mengatur urutan peraturan perundang undangan yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945,  Ketetapan MPR, Undang Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perpu), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), dan Peraturan Daerah (Perda).

    Semenjak diundangkannya UU Pers, tidak pernah ada sekalipun pemerintah mengeluarkan peraturan pelaksanaannya berupa PP apalagi Perpres dan juga tidak pernah sekalipun Peraturan Dewan Pers mengikuti proses harmonisasi di bawah koordinasi Kemenkumham apalagi diundangkan sehingga tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

    Bahkan ada kesan selama ini, sepanjang pengetahuan penulis, kalau pemerintah menerbitkan peraturan pelaksanaan UU Pers dipandang dan dicurigai oleh komunitas pers sebagai bentuk intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers.

    Lantas tiba-tiba saja muncul sebuah dorongan kuat kepada Presiden untuk menerbitkan Peraturan Presiden sebagai pelaksanaan dari UU Pers. Whaaattt gitu lho?

    Jangan lupa, Peraturan Presiden itu diterbitkan sebagai pelaksanaan dari  Peraturan Pemerintah, sebagai aturan lebih operasional dari Peraturan Pemerintah, sebagai pelaksanaan perintah dari Peraturan Pemerintah.

    Beranjak dari situ, muncul pertanyaan, lantas Rancangan Peraturan Presiden Tentang Media Sustainability itu sebagai pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah yang mana?

    Kalaupun mau ditarik ke peraturan yang lebih tinggi, rancangan Perpres tentang Media Sustainability itu sebagai aturan operasional dari pasal berapa dalam UU Pers?

    Faktanya, tidak ada Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar penerbitan Perpres tentang Media Sustainability, itu sudah pasti. Dan sudah pasti juga tidak ada satu pasalpun dalam UU Pers yang dengan jelas memerintahkan Presiden menerbitkan Perpres untuk hal apapun dalam rangka melaksanakan UU Pers, apalagi Perpres khusus tentang Media Sustainability sebagai tindak lanjut dari salah satu pasal jelas dalam UU Pers tersebut.

    Hanya ada dua alasan sebuah peraturan dibawah undang undang diterbitkan. Pertama karena ada delegasi jelas dari peraturan yang lebih tinggi (PP). Ada pasal dalam peraturan yang lebih tinggi yang memerintahkan itu. Dan yang kedua karena atribusi dari lembaga yang mengeluarkan, dalam hal ini Lembaga Kepresidenan.

    Pertanyaannya adalah apakah Presiden akan menggunakan kewenangan atribusi menerbitkan Perpres tentang Media Sustainability? Kalau memang karena kewenangan atribusi, kenapa selama selama 24 tahun berlakunya UU Pers berlaku tidak pernah ada Peraturan Pemerintah (PP) dan atau Peraturan Presiden yang diterbitkan?

    Bahkan, selama 24 (dua puluh empat) tahun umur UU Pers, bukankah penerbitan peraturan apapun oleh pemerintah terkait pers terasa dipandang dan dicurigai sebagai intervensi pemerintah terhadap kebebasan pers?

    Selama 24 tahun ini seolah hanya Dewan Pers yang boleh dan dapat menerbitkan peraturan apapun tentang pers sebagai tindak lanjut UU Pers, bukan pemerintah melalui PP apalagi Presiden melalui Perpres yang merupakan 2 (dua) instrumen peraturan perundang undangan sebagai pelaksanaan sebuah Undang Undang.

    Bahkan fakta yang lebih mencengangkan, Peraturan Dewan Pers itupun tidak pernah diundangkan sehingga tidak ada satupun Peraturan Dewan Pers yang diundangkan dan tercatat dalam Lembaran Negara sampai saat ini.

    Sebuah tindakan yang sangat keliru dari Dewan Pers yang berakibat buruk bagi keberlakuan sebuah peraturan pelaksanaan dari UU pers karena tanpa diundangkan sebuah Peraturan Dewan Pers dipandang hanya diketahui internal Dewan Pers saja dan seluruh orang dan badan di luar Dewan Pers dapat mendalilkan tidak tahu adanya peraturan tersebut.

    Melihat situasi debat keras saat pertemuan para pihak yang difasilitasi Kemenkominfo beberapa waktu lalu terkait rencana penerbitan Perpres tentang Media Sustainability yang bahkan harus distop sebelum acara dimulai, menunjukan betapa masih sangat kerasnya perbedaan pandangan di kalangan komunitas pers tentang Perpres Media Sustainability ini. Baik dari sudut pandang substansi isi Perpres maupun tentang pilihan instrumen Perpres itu sendiri, kenapa bukan Perpu misalnya.

    Jika dipaksakan diterbitkan, tentu sudah pasti pihak pertama yang menjadi sasaran empuk kritik tajam adalah Presiden. Padahal kita semua tahu bahwa Presiden memiliki pandangan demokratis dan menghormati nilai nilai kebebasan pers.

    Beranjak dari fakta-fakta tersebut, penulis lebih merekomendasikan kepada Presiden Bapak Joko Widodo untuk tidak menempuh jalur Peraturan Presiden untuk menjawab dinamika perkembangan pers sebagaimana yang dimuat dalam Rancangan Perpres yang diusulkan Dewan Pers kepada Kemenkominfo untuk diproses penerbitannya.

    Hal ini sebagaimana pernah penulis sampaikan secara langsung dalam forum pertemuan antara Dewan Pers, Konstituen Dewan Pers, dan Mensesneg beberapa waktu lalu.

    Perpu Pers Lebih Aman Bagi Presiden.

    Namun demikian bukan berarti negara membiarkan saja persoalan yang dihadapi oleh dunia pers terkait perkembangan dunia pers global karena perkembangan teknologi informasi yang pada beberapa hal memberikan dampak negatif bagi perkembangan pers nasional.

    Menurut hemat penulis, kondisi dan tantangan yang dihadapi pers nasional saat ini, baik dari sisi bisnis maupun redaksi, sudah sampai pada level terpenuhinya keadaan genting dan memaksa sebagaimana diamanahkan UUD NRI 1945 tentang penerbitan Perpu. Hal ini sebagai akibat tidak mamadainya lagi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk menjawab dan menanggulangi tantangan pers nasional, terutama dalam menghadapi apa yang disebut predator pers global. Negara harus hadir untuk memberikan jelan keluar yang elegan.

    UU Pers ini sudah berumur 24 tahun. Lahir saat awal reformasi, sebelum amandemen UUD 1945, saat telpon seluler masih hanya dimiliki segelintir kalangan elit dan telpon lintas provinsi masih roaming, saat SMS belum dikenal apalagi internet.

    Google masih di alam rahim teknologi informasi. Predator pers jangankan dikenal, mendengar sajapun belum saat itu.

    Membandingkan kondisi saat itu, tahun 1999 saat UU Pers lahir, dengan saat ini, tahun 2023, akan membawa pada kesimpulan adanya suatu keadaan dimana terjadi situasi  keadaan genting dan memaksa sehingga sangat layak jika Presiden menerbitkan Perpu tentang Pers.

    Menerbitkan Perpu ini jelas tidak ada atau setidak-tidaknya memiliki resiko paling kecil bagi Presiden. Berbeda dengan menerbitkan Peraturan Presiden, akan melahirkan dinamika berkepanjangan yang tak akan berkesudahan. Perpu berpotensi besar akan dipandang sebagai solusi, sementara Perpres berpotensi besar akan dipandang sebagai intervensi.

    Konstitusi memberikan kewenangan penuh kepada Presiden untuk menilai keadaan genting dan memaksa sesuai subjektifitas Presiden. Kemudian berdasarkan penilaian itu Presiden menerbitkan Perpu. Apalagi ada alasan dan kondisi objektif yang sagat kuat terkait kondisi pers nasional. Bukti adanya kondisi objektif yang kuat itu salah satunya dibuktikan dengan fakta bahwa Dewan Pers mengajukan permohonan kepada Presiden untuk menerbitkan Perpres Media Sustainability.

    Satu pertimbanhan lagi, Perpu memerlukan persetujuan DPR sehingga jika kemudian berlaku sebagai UU, tidak saja memiliki resiko rendah kepada Presiden, namun juga memberikan pondasi kuat secara hukum bagi pers nasional menghadapi tantangan skala nasional dan global kedepan karena legalitasnya setingkat UU dan mendapat persetujuan dan legitimasi dari rakyat melalui wakilnya di DPR.

    Materi Perpu Pers

    Terkait materi Perpu tentang Pers, Presiden dapat mengeluarkan amanat kepada Menkopolhukam atau Menkominfo untuk menyusun materi Perpu dimaksud bersama-sama dengan kalangan pers nasional.

    Materi Perpu disusun bersama-sama dengan Dewan Pers, seluruh Konstituen Dewan Pers baik dari organisasi wartawan maupun organisasi perusahaan pers, perguruan tinggi, Forum Pemred, dan lebih khusus dengan tokoh tokoh pers yang punya reputasi dalam kapasitas pribadi, serta pihak-pihak terkait lainnya.

    Bahkan Presiden dapat mengamanatkan bahwa Perpu hanya akan diterbitkan jika Dewan Pers dan seluruh Konstituen Dewan Pers, tanpa kecuali, menyetujui isinya, bahkan kalau perlu persetujuan itu harus diwujudkan dalam surat resmi pimpinan pusat Konstituen Dewan Pers. Tanpa itu Presiden tidak akan menerbitkan Perpu.

    Setelah semua kajian dilakukan dan mendapat persetujuan dari, setidaknya, Dewan Per dan seluruh konstituen Dewan Pers, barulah Presiden menerbitkan Perpu Pers tentang Perubahan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, atau kapan perlu sebagai Pengganti UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Jalan Perpu yang seperti ini disamping menghindarkan Presiden dari resiko yang tidak perlu, juga merupakan langkah yang paling dekat dengan konstitusi dan kepentingan pembangunan fundamental pers pada era kecepatan dan kecanggihan teknologi informasi kedepan dan kegilaan predator pers global yang sangat mengancam kehidupan pers nasional.

    Kita tunggu bersama langkah bijaksana yang akan diambil Presiden. Semoga tulisan ini bermanfaat.

  • Blackpink, Kaum Muda dan Nasionalisme

    Blackpink, Kaum Muda dan Nasionalisme

    Oleh: Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI)

    Indonesia pada Maret ini kedatangan group K-Pop dunia asal Korea Selatan, Blackpink. Rasanya tak ada kaum Milenial maupun Gen-Z yang tidak kenal dengan group ini. Antusiasme ditunjukkan Blink dengan konser kali ini, di mana tiket konser di Gelora Bung Karno, 11 Maret,sold out pada November lalu.

    Tak hanya di Indonesia, gempuran K-Pop juga melanda dunia, menjadi virus global. Sepintas tak ada yang salah jika kaum muda Indonesia mengidolakan Blackpink, BTS, atau group musik dari negara mana pun. Mereka punya pilihan. Namun di saat yang sama, sebagai bagian dari anak bangsa, kita harus mendorong agar generasi muda mencintai karya anak bangsa.

    Entah kebetulan atau tidak, di tengah tsunami musik Korea, tidak ada group musik milenial lokal yang cukup menggema. Kita pernah memiliki banyak group bandlegend, semisal Slank, Dewa-19, Noah, Gigi, Mahadewi, sampai BIP. Namun, mereka semua berasal dari generasi 1980-an sampai 2000-an awal.

    Selepas itu tidak ada band ikonik yang bisa bersaing dengan penyanyi-penyanyi dari luar negeri. Di sini perlu digaris bawahi bahwa kita tidak sedang membangun nasionalisme sempit atau xenopobia. Yang ingin kita dorong, behavior anak muda untuk mengenal, memahami dan mencintai musik nasional.

    Dalam jangka panjang, dengan mencintai musik sendiri, maka kebanggaan kepada karya anak bangsa akan membuncah. Itulah salah satu aktualisasi spirit nasionalisme di era modern.

    Hubungan musik dan politik tidak terpisahkan, begitu sejarah menulis. Setidaknya itu terlihat dari karya-karya Ismail Marzuki yang menggugah rasa nasionalisme kita. Lagu Gugur Bunga, Rayuan Pulau Kelapa, Juwita Malam, Indonesia Pusaka, dan masih banyak lagi, seolah menegaskan bahwa musik bisa menjadi media propaganda untuk membangun apa yang disebut Bennedic Anderson sebagai imaginer Community. Suatu kondisi yang membuat kita di Aceh sampai Papua—yang jaraknya sama dengan Istambul ke London, belasan negara di Eropa—namun seolah sangat dekat sebagai sesama anak Indonesia.

    Tentu saja kita tidak memaksa anak-anak muda meng-copy apa yang dilakukan Taufik Ismail. Tantangan setiap zaman tentu berbeda. Namun ada satu yang (selalu) sama, benang merahnya, bahwa lagu dan musik bisa menginspirasi dan meningkatkan rasa kebangsaan, kapan pun.

    Propaganda

    Sebagaimana ditulis oleh Sastropoetro (1983) bahwa musik atau lagu-lagu perjuangan digunakan sebagai alat komunikasi massa untuk melawan propaganda musuh. Saat revolusi kemerdekaan, Jepang melancarkan propaganda melalui lagu-lagu patriotik yang mendukung kebijakan kolonialisme mereka di Asia.

    Setelah janji-janji Jepang tak dipenuhi, para seniman tanah air melawan dengan memproduksi lagu-lagu patriotik, yang kita kenal dan kenang sampai sekarang. Saking pentingnya peran para seniman dalam propaganda dan perjuangan kemerdekaan, Soedarsono dalam bukunya “Seni Pertunjukan di Era Globalisasi”, 1998, menyebut mereka sebagai art of participation. Atau seni melibatkan diri dalam perjuangan.

    Lalu bagaimana cara mentransfer semangat musik perjuangan tersebut di era kini yang tentu saja dengan tantangan berbeda?

    Pertama, stakeholders industri musik harus memikirkan bagaimana caranya membuat musik lokal, musisi dalam negeri menjadi tuan di negeri ini. Tak bisa kita berhenti dan meratapi nasib.

    Pemerintah harus membantu, namun leading sector dalam kegiatan kreatif menjadi domain para musisi dan industri musik. Meski kita risau dengan dominasi K-Pop di dunia, namun kita juga perlu belajar dari mereka. Khususnya terkait metode menciptakan ikon musik populer di era modern melalui cara yang benar, bertahap, bukan sim-salabim.

    Dari pengamatan penulis beberapa kali ke negeri Gingseng tersebut, tempaan untuk para artis dan musisi di sana sangat ketat, bahkan bisa dikatakan mendekati semi-militer. Tidak ada musisi atau penyanyi yang ujug-ujug tampil dan terkenal. Semua berjuang dari bawah dengan kompetisi ketat, dengan produk akhir menghasilkan karya-karya besar. Tak heran K-Pop bahkan bisa merajai hingga ke Eropa dan AS, negara yang puluhan tahun menjadi kiblat musik dunia.

    Kedua, setelah ikon musik terlahir kembali, kita bisa memanfaatkan previledge tersebut lalu mengisinya dengan pesan-pesan Pancasila, Kebhinekaan, Religiusitas, dan Kebangsaan, melalui pendekatan kekinian. Cara dan metode dalam konteks ini penting, karena kita harus beradaptasi dengan perkembangan dan perubahan.

    Nilai-nilai Pancasila tidak mungkin “didakwahkan” dengan metode old school ala Penataran P-4, karena memang zamannya sudah berubah. Penulis awalnya tidak percaya Pancasila bisa disampaikan dengan cara yang ringan. Selama ini stereotype ideologi negara cenderung dipahami sebagai sesuatu yang formal, bahkan mistik.

    Padahal dunia sudah bergerak jauh, seperti Hollywood, Bollywood, K-Pop dan Drakor yang menjual nasionalisme dengan sentuhan baru. Sentuhan nge-pop, rock and rool, bahkan jumping.

     

    Kaum Muda Adalah Masa Depan

    Ketiga, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan lembaga terkait harus memompa proses ini agar lebih cepat mengembang. Dalam konteks ini, pengalaman penulis bersama BPIP, kami mencoba mengubah cara pandang budaya menggunakan kaca mata yang lebih lebar. Budaya bangsa adiluhur tidak melulu dimaknai kebudayaan klasik dan tradisional, melainkan juga menyentuh budaya pop yang dekat dengan anak muda.

    Kita bahkan memodifikasi “harta karun local wisdom”, baik wayang, produk buaya, pertunjukan, lagu maupun musik dengan sentuhan baru yang relate dengan anak muda. Mengapa kaum muda di tulisan ini selalu diulang untuk kita mention? Tak lain karena merekalah masa depan negeri ini.

    Kekuatan musik dalam mengubah kondisi di masyarakat (social change) juga diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga musik digunakan sebagai media akselerasi 17 tujuan dalam Sustainable Development Goals (SDGs). Sebagaimana disampaikan oleh Dr. Natalia Kanem, Executive Director of the United Nations Population Fund, bahwa, “Music is a wonderful medium to raise awareness about our collective quest for peace, justice, equality and dignity – the noble ideals of the United Nations. It is a powerful, unifying language that can help build bridges and advance social justice in all of its forms”.

    Musik adalah media yang luar biasa untuk meningkatkan kesadaran tentang pencarian kolektif kita akan perdamaian, keadilan, kesetaraan, dan martabat. Di mana itu semua adalah tujuan yang ingin dicapai oleh PBB. Musik juga merupakan bahasa pemersatu yang kuat, yang dapat membantu membangun jembatan dan memajukan keadilan sosial dalam segala bentuknya.

    “You may say I’m a dreamer…. But I’m not the only one……… I hope someday you’ll join us…….. And the world will live as one”, itulah lirik penutup di lagu Imagine yang dinyanyikan John Lennon.

    Melalui musik, kita bisa membangun kesadaran baru, perilaku baru, masyarakat baru, dan akhirnya peradaban baru. Selamat Hari Musik!

  • MINIATUR PROGRAM BINTER UNGGULAN TNI AD

    MINIATUR PROGRAM BINTER UNGGULAN TNI AD

    *(Oleh Pangdam IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M.)*

    *”Hubungan TNI dan rakyat adalah ibarat ikan dan air. lkan tidak akan hidup tanpa air. Rakyatlah yang mengandung, merawat, dan membesarkan TNI.” (Kutipan Amanat Panglima Besar Jenderal Soedirman).*_

    Semua komponen bangsa harus berkomitmen untuk mendukung berbagai program pemerintah menuju perubahan dan kemajuan yang lebih baik. Bangsa Indonesia telah bertekad untuk pulih lebih cepat dan tumbuh lebih kuat, yang mencerminkan sebuah harapan agar senantiasa bersemangat dalam bertransformasi dan bertumbuh di tengah berbagai tantangan yang harus dihadapi serta memaksimalkan semua potensi yang dimiliki.

    Tidak kalah pentingnya, peran TNI AD bersama jajaran sebagai salah satu komponen bangsa agar semakin memantapkan komitmen untuk senantiasa hadir dan menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa ini. Komitmen tersebut juga sejalan dengan pernyataan Kepala Stat Angkatan Darat Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman melalui Tujuh Peritah Harian Kasad, utamanya pada poin kelima dan keenam yaitu TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi, serta melakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD.

    Komitmen tersebut lebih lanjut dipertegas oleh Bapak KSAD pada saat menyampaikan arahan kepada peserta Rapim TNI AD Tahun Anggaran 2023 di Mabesad. KSAD menginstruksikan kepada seluruh jajaran TNI AD untuk mengimplementasikan Pokok-Pokok Kebijakan KSAD Tahun Anggaran 2023, dengan prioritas kegiatan pada peningkatan ketersediaan jumlah titik air bagi masyarakat, upaya menurunkan angka stunting secara terpadu, peningkatan ketahanan pangan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap tanggap bencana maupun meminimalkan risiko kerugian akibat bencana.

    Kodam IX/Udayana menjabarkan dan mengimplementasikan komitmen tersebut dalam sebuah gagasan yang diwujudkan dalam Miniatur Program Binter Unggulan TNI Angkatan Darat. Munculnya ide atau gagasan ini dilatar belakangi dengan mencermati kondisi sosial masyarakat di wilayah Kodam IX/Udayana yang terbentang dari Bali dan Nusa Tenggara, masih banyak berhadapan dengan masalah kemiskinan, kesehatan, pemenuhan gizi serta penyediaan fasilitas yang membutuhkan perhatian dan kepedulian berbagai pihak. Pangdam IX/Udayana memberikan perhatian khusus terhadap kondisi di Bumi Flobamora Nusa Tenggara Timur untuk mewujudkan program tersebut.

     

    *Tujuh Program Unggulan*

    Dalam Minatur Program Binter Unggulan TNI AD tersebut direncanakan dilaksanakan di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ada tujuh program unggulan yang akan diwujudkan di desa tersebut. Sehingga diharapkan bisa menjawab permasalahan secara terintegrasi. TNI Manunggal Air, Ketahanan Pangan, Penanganan Stunting dan Kesehatan, Babinsa Masuk Dapur, Rehabitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), serta Progam Kampung Pancasila dan penerapan Aplikasi E-Praja Raksaka. Melalui pelaksanaan tujuh program unggulan ini, Kodam IX/Udayana ingin memberikan sebuah contoh untuk membedah dan menghadirkan solusi dalam menjawab permasalahan yang dihadapi masyarakat.

    Gambaran pelaksanaan yang dilakukan dalam Miniatur Program Binter Unggulan TNI AD tersebut antara lain, upaya penyediaan air bersih melalui program TNI AD Manunggal Air dimana dibuatkan Pompa Hidram sehingga kebutuhan air bersih masyarakat dan pengairan pertanian terpenuhi. Ketahanan pangan dilakukan dengan memanfaatkan lahan yang dimiliki masyarakat untuk dapat diolah dan ditanami berbagai komoditi pangan. Penanganan stunting dan kesehatan dilakukan dengan melakukan pendataan dan pendampingan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan BKKBN setempat serta berperan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS).

    Sementara, Babinsa Masuk Dapur dan Rehabitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dilakukan untuk memastikan agar masyarakat tidak ada yang kelaparan akibat kekurangan bahan makanan serta memiliki hunian yang memenuhi standar kelayakan dan kesehatan. Program Kampung Pancasila untuk memantapkan pengetahuan dan wawasan tentang Keindonesiaan Yang Berbhineka Tunggal Ika. Semua hal yang dikerjakan tersebut akan dipublikasikan melalui Aplikasi E-Praja Raksaka dan juga memanfaatkan sinergi dan kemitraan dengan media massa, “Kita bekerja tanpa mencari pamor, karena kita tulus. Tuhan Maha Tahu, tetapi ada kalanya dunia harus diberitahu”.

     

    *Berbuat Untuk Masyarakat*

    Sejatinya dalam tahun 2022 sampai memasuki tahun 2023, Kodam IX/Udayana telah banyak berbuat mengerjakan program unggulan tersebut dan dilakukan tersebar di seluruh wilayah Bali-Nusa Tenggara dengan melibatkan satuan jajaran Melalui Program TNI AD Manunggal Air merupakan upaya untuk menjamin ketersediaan air bersih yang menjadi kebutuhan masyarakat dan juga mendukung pengairan pertanian. Kodam IX/Udayana terlibat dalam program tersebut dan sudah membangun sejumlah 109 titik air berupa pompa hidram, dengan rincian di wilayah Nusa Tenggara Timur dibangun 69 titik (62 pompa hidram air bersih dan 7 pompa hidram pertanian), di wilayah Nusa Tenggara Barat dibangun 21 titik (18 pompa hidram air bersih serta 3 pompa hidram pertanian), serta di wilayah Bali sejumlah 19 titik (16 pompa hidram air bersih serta 3 pompa hidram pertanian). Semua dikerjakan dengan kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak, baik dari pihak pemerintah dan juga swasta.

    Dalam program ketahanan pangan, Kodam IX/Udayana telah membuka dan mengolah lahan seluas 1447,8 hektar lahan pertanian untuk dijadikan sebagai lahan produktif yang ditanami berbagai tanaman komoditas pangan. Hasilnya ternyata bisa membantu kesulitan pangan masyarakat. Secara khusus di wilayah Korem 161/Wira Sakti Nusa Tenggara Timur juga mengintensifkan budidaya tanaman kelor (Moringa) yang ternyata memberikan manfaat luar biasa dan juga bernilai ekonomis. Korem 161/Wira Sakti pada tahun 2022 telah melakukan Perjanjian Kerjasama atau PKS dengan 3 Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sebanyak 400.000 pohon kelor serta dengan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Hutan Lindung (BP DASHL) Kupang sebanyak 1.000 000 pohon kelor dan terus berlanjut di Tahun 2023, dengan melibatkan 36 titik sentra kelor yang mampu menghasilkan 8 sampai 9 ton per bulan. Outputnya berupa business to business diekspor ke China serta business to govermment untuk pemberian makanan tambahan (PMT) d Provinsi Nusa Tenggara Timur. Lebih jauhnya berdampak pada kesejahteraan, kesehatan untuk mengatasi stunting, pengentasan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja baru.

    Di bidang Kesehatan, stunting masih menjadi permasalahan kesehatan yang dihadapi anak-anak di Indonesia. Pravalensi stunting di Indonesia menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 sebesar 24.4 persen. Angka ini melebihi ketentuan yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yaitu di bawah 20 persen. Provinsi Bali yang ada di wilayah Kodam IX/Udayana merupakan wilayah dengan prevalensi angka stunting terendah yaitu 8 persen. Sementara di sisi lain, Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi wilayah dengan prevalensi angka stunting tertingg 35,3 persen. Oleh karena itu, Kodam IX/Udayana dengan jajaran secara aktif membantu pemerintah memberantas stunting bagi anak Indonesia dengan melibatkan para Babinsa di wilayah.

    Program lain yang dilaksanakan Kodam IX/Udayana yaitu, Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hingga saat ini sudah 72 unit rumah yang sedang dikerjakan dan akan terus bertanjut di tahun 2023, serti didukung dengan program terbaru yaitu “Babinsa Masuk Dapur”, dengan memerintahkan para Babinsa untuk memastikan agar masyarakat tidak ada yang kekurangan bahan makanan. Kodam IX/Udayana senantiasa mendukung penuh program unggulan TNI Angkatan Darat dan berusaha untuk selalu menjadi yang terdepan dalam berbuat bagi masyarakat sebagai bentuk simpati, empati serta kepedulian.

    Semua yang dilakukan Kodam IX/Udayana merupakan komitmen pengabdian dan tanggung jawab yang diwujudkan dengan tindakan nyata yang bermanfaat serta dapat dirasakan yang berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.

    *“Praja Raksaka Peduli Rakyat, KodamIX/Udayana Di Hati Rakyat”.*

  • DEDIKASI: Relawan Berkerudung Itu Mitra Setia Panitia Hari Pers Nasional

    DEDIKASI: Relawan Berkerudung Itu Mitra Setia Panitia Hari Pers Nasional

    SETIAP 9 Februari Hari Pers Nasional (HPN) dirayakan oleh masyarakat pers di berbagai provinsi secara bergiliran. Perempuan berkerudung ini selalu hadir dan menyelinap di antara barisan tempat duduk bagian belakang.

    Tahun ini di tengah puncak acara HPN 2023 di Medan, Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, dia juga hadir.

    Dia bilang ingin bertemu Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari yang pagi itu sedang sibuk menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Gedung Serba Guna Pemprovsu, Jalan Williem Iskandar, Medan.

    Keinginannya menemui Atal kesampaian setelah Joko Widodo pulang. “Saya sudah ketemu Pak Atal. Kami hanya ingin menyampaikan salam Pak Imam Sudjarwo yang izin tidak bisa hadir,” kata perempuan yang bernama Dewi Yudho Miranti, SE, MM itu. Imam Sudjarwo adalah Ketua Umum Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Indosiar-SCTV.

    Puncak perhelatan HPN, Kamis (9/2/2023) berlangsung meriah, diawali dengan pembukaan oleh Atal S. Depari selaku penanggung jawab HPN.

    Di hadapan presiden Joko Widodo, Atal berpidato dan menyampaikan laporan kegiatan HPN, salah satunya menggelar bakti sosial di Kabupaten Langkat dengan target 1.600 penerima bantuan.

    Setiap tahun penyelenggaraan HPN selalu dibarengi bakti sosial, dengan mengundang perusahaan pers dan non-pers untuk bergabung menyalurkan dana corporate social responsibilty (CSR) sebagai tanda kepedulian dalam momentum kegiatan sosial.

    Banyak perusahaan pers di negeri ini, akan tetapi perusahaan pers Indosiar SCTV bersama lembaga sosialnya, Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) lah yang selalu hadir.

    Sosok yang selalu tampil mewakili YPP Indosiar SCTV adalah Dewi Yudho Miranti yang sering menyelinap di barisan belakang para tamu undangan pada puncak acara HPN. Dia sering menghindari kamera foto.

    Di acara seremonial Dewi selalu di belakang, tetapi ketika acara bakti sosial, dia berada di depan, melayani kaum papa yang perlu disapa.

    Dia layaknya relawan tangguh, selalu melayani, bukan dilayani.

    Dengan mengenakan rompi kerjanya berlogo YPP dan Indosiar SCTV, dia tampil di lapangan merajut kegiatan sehingga mewujud kegiatan peduli kemanusiaan.

    Rabu, 8 Februari 2023 Dewi ditemani rekan sekantornya, Kenia Novianti berpanas-panas ikut melakukan pelayanan bakti sosial yang diselenggarakan panitia HPN, PWI/ PWI Peduli di rumah dinas bupati Langkat.

    Dalam pertemuan mengawali pelaksanaan bakti sosial, Dewi tampak kalem, murah senyum, tidak mendominasi percakapan di antara para perwakilan perusahaan yang menjadi donatur yang tengah hadir dalam bakti sosial HPN.

    Hari itu dalam bakti sosial HPN 2023 yang berpartisipasi adalah Perum Bulog, PT Surya Citra Media Tbk–Indosiar SCTV, Siloam Hospital Group dan Dana Kemanusiaan Kompas (DKK).

    Dalam berbicara ia menggunakan volume yang rendah, nyaris tidak terdengar. Ketika crew TV merekam dia saat wawancara seusai HPN, cameramen beberapa kali memberi aba-aba supaya Dewi bicara lebih keras.

    Meskipun dengan suara lembut, Plt Bupati H. Syah Afandin menangkap apa yang dia sampaikan. Dewi dan timnya beruntung ditawari Syah Afandin berkunjung ke tempat-tempat wisata unggulan Langkat. Syah Afandin ingin kawasan wisatanya dikenal dunia.

    Kehadirannya di bakti sosial HPN, dia sebagai General Manager CSR pada PT Surya Citra Media Tbk (SCM group) dan Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) Indosiar SCTV.

    Dia membawa bantuan 500 paket pangan untuk mencegah stunting yang ditandai pertumbuhan badan dan kecerdasan tidak normal.

    Pengabdiannya di bidang CSR selama beberapa tahun terakhir ini memberinya kesempatan untuk melihat dan memaknai Indonesia yang luas dan beragam. Dia kunjungi seluruh wilayah Indonesia untuk kegiatan sosial dan kemanusiaan.

    “Ini yang membuat dia selalu tertarik membagikan pengalamannya yang luas pada generasi muda perkotaan yang menurut dia, dipengaruhi kehidupan mall dan dunia digital yang menghanyutkan,” kata Kenia, yang menemani perjalanan sosialnya.

    Dalam dedikasinya di bidang sosial, Dewi pada tahun 2018 dan 2019 menyelenggarakan Young Navy Social Adventure. Dia juga mengatur pelaksanaan operasi katarak, bibir sumbing dan pengobatan massal gratis di berbagai daerah, baik bekerja sama dengan panitia Hari Pers Nasional, maupun program CSR SCM sendiri.

    “Kami sudah lama ya bekerja sama dalam kegiatan bakti sosial HPN. Mudah-mudahan kerja sama kita berlanjut dengan HPN dan PWI Peduli,” kata Dewi sambil tersenyum.

    Relawan sosial yang sarjana ekonomi lulusan STIE Perbanas (1997) dan Magister Manajemen Prasetya Mulya Business School (2012) ini, mengawali kariernya sebagai aktivis sosial ketika Dewi menjadi staf Accounting dan

     

    News Anchor berita Fokus di Indosiar.

    Dia kemudian dipercaya menjadi investor relations. Sekarang dia menjadi General Manager CSR di perusahaan yang sama.

    Eh tapi jangan salah, perempuan kelahiran Sofia, Bulgaria ini juga tercatat sebagai dosen di Akademi Televisi Indonesia. (M. Nasir, wartawan dan Ketua PWI Peduli Pusat)

     

  • Satika Simamora, Sang Pejuang Kaum Tenun Ulos Tapanuli Utara

    Satika Simamora, Sang Pejuang Kaum Tenun Ulos Tapanuli Utara

    Catatan: Haslan Madli Tambunan, Pengurus SMSI Sumatera Utara Bidang Teknologi Informasi

    Siapa yang tak kenal dengan sosok Satika Simamora di kalangan penenun Ulos Tano Batak bumi Tapanuli Utara (Taput) Provinsi Sumatera Utara.

    Di mata ribuan penenun kain Ulos, Satika Simamora adalah seorang Pejuang Kaum Industri Kecil Menengah (IKM), yang berjasa dalam mengangkat, mengembangkan hingga mempromosikan kain Ulos ke penjuru dunia.

    Nama Satika Simamora menjadi terkenal atau viral, baik di dunia nyata maupun maya, sejak prestasinya diakui oleh pemerintah Indonesia.

    Wanita berparas cantik dan pintar ini diberi anugerah penghargaan Upakarti Tahun 2022 kategori Jasa Pengabdian atas inovasi pengembangan IKM (Industri Kecil Menengah) yang diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agung Gumiwang.

    Keaktifan Satika dalam program pemberdayaan masyarakat, diakuinya sejak menjadi istri seorang Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan pada tahun 2014 hingga saat ini.

    Secara otomatis posisinya kini menyandang nama Satika Nikson Nababan. Satika bersama suami Nikson Nababan tidak pernah bermimpi ingin menjadi pejabat apalagi menjadi seorang istri kepala daerah Bupati.

    Wanita kelahiran Pematang Bandar ini ketika menerima tim Ekspedisi Geopark Kaldera Toba yang diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) 4-7 Februari 2023, menerangkan dengan penuh semangat tentang ulos, pemberdayaan penenun ulos dan pengabdiannya pada masyarakat Tapanuli Utara.

    Karena tuntutan tanggungjawab menjadi istri Bupati Nikson Nababan, ia pun harus merelakan waktu, tenaga dan pikiran untuk dapat mengabdikan diri kepada masyarakat Tapanuli Utara (Taput).

    Satika Simamora tetap semangat dan tanpa lelah menemani suami tercinta Nikson Nababan dalam memimpin 320 ribu lebih penduduk Tapanuli Utara (Taput).

    Dengan posisinya sebagai istri Bupati, Satika pun diamanahkan jabatan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) dan juga Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Utara.

    Di sini lah, Satika Simamora banyak belajar untuk dapat berbuat lebih banyak lagi mengabdikan diri kepada masyarakat, di mana Satika Simamora harus dapat berbaur, mengayomi dan menjadi contoh yang baik bagi kepada masyarakatnya melalui gebrakan program pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.

    Perjuangan Tanpa Lelah

    Tapanuli Utara merupakan kawasan yang mayoritas penduduknya beretnis Batak Toba, memiliki ragam budaya dan keindahan alam yang luar biasa. Dari Kota Medan butuh waktu 6 jam lebih perjalanan menuju Kota Tarutung, ibukota Kabupaten Tapanuli Utara atau sekitar 285 kilometer jarak tempuh dari Medan ke Tarutung.

    Satika Simamora merupakan lulusan Magister Manajemen terbaik dari Universitas HKBP Nommensen mengaku untuk dapat diterima di hati masyarakat Tapanuli Utara membutuhkan perjuang keras dan memakan waktu yang lama. Bahkan, langkah yang dijalankan Satika Simamora berliku-liku penuh perjuangan untuk menyentuh hati masyarakat Batak.

    Waktu terus berputar. Seiring itu, perempuan berusia 49 tahun ini dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat melalui adat dan budaya Batak yang sangat kental melekat di bumi Tapanuli. Dengan kepintarannya, Satika dapat dengan cepat berdialog atau bercakap Bahasa Batak.

    Setahun kepemimpinan sang suami Nikson Nababan menjabat Bupati Tapanuli Utara (Taput) tepatnya tahun 2015, Satika memfokuskan diri untuk lebih banyak berbuat di TP PKK dan Dekranasda, dengan pengalamannya hidup di Jakarta.

    Sebelum menetap di Tapanuli Utara mengikuti jejak suami, Satika Simamora memiliki segudang pengalaman dalam dunia modis dan fashion di ibukota Indonesia. Dan melirik peluang kain Ulos untuk dipromosikan ke pasar nasional.

    Ditolak Penenun Ulos

    Ulos adalah salah satu jenis kain khas masyarakat Batak, Sumatera Utara, yang ditenun secara tradisional dengan menggunakan alat tenun bukan mesin. Ulos bagi orang Batak, bukan kain sembarang. Ada makna arti dari corak warna dan bentuk Ulos yang dipakai masyarakat Batak dalam kegiatan adat atau pesta adat, seperti upacara pernikahan, kelahiran dan dukacita.

    Nah mulanya, Satika Simamora dengan perahu Dekranasda Tapanuli Utara melakukan pendekatan secara intens ke masyarakat penenun Ulos di sejumlah kecamatan. Salah satunya Kecamatan Muara tepatnya Desa (Huta) Nagodang yang terkenal dengan Kampung Ulos.

    Kampung Ulos Nagodang telah sejak lama dikenal sebagai daerah penghasil tenun Ulos dari turun temurun, dengan kualitas tenun Ulos-nya yang tidak diragukan lagi. Bahkan, dari dulu hingga sekarang sumber penghasilan penduduk Huta Nagodang adalah tenun Ulos.

    Sebagai Ketua Dekranasda Tapanuli Utara, Satika Simamora berupaya meyakinkan para penenun Ulos Huta Nagodang untuk menjadikan Ulos sebagai fashion bertaraf nasional yang akan membawa keberkahan dan kesejahteraan hidup. Selama ini, Ulos dianggap sebagai budaya bagi orang Batak.

    Mainset itu harus diubah. Inilah yang menjadi tantangan terberat bagi sosok ibu dua anak ini, untuk mengubah mainset penenun Ulos di Kabupaten Tapanuli Utara. Agar dapat membawa tenun Ulos ke segmen fashion.

    Diakui Satika Simamora, yang juga alumni Sekolah Tinggi Ekonomi Tri Dharma Widya, Jakarta, tantangan terberat adalah pola pikir masyarakat yang masih antipati atau rasa ketidaksukaan kepada pemerintah daerah, di mana setiap kebijakan kepala daerah terpilih selalu berubah-ubah.

    Dengan sikap antipati tersebut, niat baik Satika Simamora pun kandas ditolak oleh penenun-penenun Ulos. Padahal, blusukan yang dilakukan Satika Simamora dari satu kecamatan ke kecamatan lain untuk mengajak penenun Ulos, tujuannya sangat mulia, yakni demi membawa perubahan dan kesejahteraan masyarakat penenun Ulos.

    Penolakan masyarakat penenun Ulos membuat Satika Simamora meneteskan air mata. Masyarakat beranggapan bahwa kehadiran istri Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan hanya untuk mencari uang perjalanan dinas (Surat Perintah Perjalanan Dinas – SPPD). Padahal, Satika Simamora mengaku tidak ada memperoleh sepersen uang akomodasi dari anggaran pemerintah dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara.

    Mendapat perlakuan tersebut, dengan tegarnya Satika Nikson Nababan berucap kepada penenun-penenun Ulos bahwa jika kalian (penenun) tidak makan, jangan salahkan pemerintah. Ketegaran itu terungkap di depan penenun, namun dibalik semua itu sisi sensitif kewanitaannya keluar.

    Tidak dapat membendung rasa kekecewaan dan kesedihannya, tanpa disadari berlinang lah air mata sang istri Bupati Nikson Nababan hingga membasahi pipi. Niat tulusnya untuk mengabdi ke masyarakat sekaligus membantu peran dan tugas Bupati Tapanuli Utara tidak mendapat respon baik dari para penenun.

    Buah Kesabaran

    Beberapa minggu kemudian doa dan harapan didengar Tuhan. Kesabaran yang dibarengi perjuangan tanpa lelah yang dilakukan Satika Simamora membuahkan hasil.

    Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Kabupaten Tapanuli Utara ini kedatangan tamu istimewa ke rumah dinas yang ditempati Satika Simamora bersama keluarga.

    Seorang penenun laki-laki yang juga seorang guru dari Papande, salah satu Desa di Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, membawa beberapa jenis Ulos untuk ditunjukan langsung dengan Satika Simamora.

    Di tengah keputusasaan ternyata ada jalan keluar. Sang pria menunjukan ulos yang telah dibawa. “Ini Ulos yang ibu inginkan, sudah saya buat. Tapi, lihatlah tangan saya bu,” ujar pria tersebut ditirukan Satika Simamora.

    Melihat tangan pria penenun Ulos yang penuh sayatan luka membuat hati Satika Simamora tersentuh. Ternyata membuat sebuah Ulos pada zaman nenek moyangnya tidak lah mudah, butuh pengorbanan waktu dan darah.

    Benang halus yang merupakan dasar material Ulos tanpa disadari menyayat jari jemari dan tapak tangan hingga mencecerkan darah.

    Satika Simamora pun jadi teringat pada masa Opungnya (Atok), warna merah yang mendominasi Ulos ternyata perpaduan darah dan warna putih berasal dari keringat, yang melekat di benang Ulos.

    Begitulah tingkat kesulitannya zaman dahulu membuat Ulos di tengah keterbatasan peralatan, pengetahuan maupun bahan baku benang yang masih sulit didapat.

    Mendengar dan melihat langsung kondisi penenun Ulos tersebut, Satika Simamora pun dengan tegas menjanjikan sesuatu hal yang membuat pria penenun tersebut bernapas lega. “Jangan bilang saya, ibu Bupati, kalau kalian tidak makan,” ungkap Satika Simamora pada penenun pria tersebut.

    Janji yang telah dilontarkan membuat Satika Simamora harus putar otak. Dengan pengalaman fashion (modis) dan banyaknya teman di Jakarta, Satika Simamora menawarkan kerjasama dengan sejumlah desainer.

    Diajaknya desainer-desainer top ibukota untuk melihat hasil karya Ulos yang dihasilkan para penenun Tapanuli Utara.

    Fashion Ulos

    Para desainer yang diajak Satika Simamora melihat langsung produksi Ulos Tapanuli Utara, terkagum menyaksikan perjuangan para penenun yang sanggup berjam-jam duduk seharian mengeyam kain dengan peralatan tradisional menjadikan gulungan kain menjadi Ulos yang bernilai.

    Satika Simamora dengan pedenya menyampaikan tanggapan kepada para desainer Jakarta. “Kira-kira pantas tidak kita angkat untuk Fashion.” Bergumam di hati Satika Simamora, berharap semoga Ulos Tapanuli Utara mendapatkan apresiasi dari teman-teman desainernya!

    “Ini bagus banget. Justru ini temuan terbaru bagi dunia fashion. Karena selama ini fashion yang diangkat hanya bernuansa Batik,” ucap Satika Simamora menirukan komentar teman desainernya.

    Tak ingin kesempatan emas tersebut hilang, Satika Simamora tanpa buang waktu langsung mengkonsep event bertemakan Fashion Ulos.

    Dengan kepiawaan dan kecerdasan Satika Simamora, meminta Fashion Ulos ditampilkan oleh wanita berhijab. Tujuannya adalah agar Ulos dapat diterima oleh masyarakat luas di seluruh penjuru tanah air.

    Terselenggaranya Fashion Ulos di Jakarta seluruhnya disupport oleh Satika Simamora, tanpa melibatkan anggaran pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Begitulah pengorbanan janji sosok Satika Simamora yang ingin mengangkat Ulos hingga mendunia.

    Keberadaan Ulos kini telah diterima dan melekat di hati masyarakat Indonesia. Motif-motif Ulos Batak dipadukan pada baju, tas, jaket, sarung, selendang dan juga pernah-pernik yang dijadikan souvernir khas Batak.

    Janji Terpenuhi

    Kegigihan dan perjuangan Satika Simamora kini dirasakan oleh penenun Ulos di Tapanuli Utara. Janji Satika Simamora membuat penenun makan terwujudkan. Seiring dengan waktu, orderan atau pesanan Ulos telah banyak diterima oleh para penenun dari berbagai daerah.

    “Saya ibu Bupati pun kalau pesan udah tidak diterge lagi,” gurau Satika Simamora seraya membeberkan, pendapatan penenun sekarang ini lebih dari 9 juta per kapita.

    Melimpahnya orderan kain Ulos khas Tapanuli Utara inilah yang sangat diidamkan Satika Simamora. Membuatnya puas dengan hasil kerja kerasnya mempromosikan Ulos ke penjuru dunia telah terealisasikan. Bahkan, kini desa-desa lainnya telah membuka diri mengikuti jejak kesuksesan Huta Nagodang.

    Diakui Satika Simamora, setiap event fashion tingkat nasional, penampilan fashion Ulos selalu memperoleh peringkat pertama, baik dari segi tekstil tenun Ulos. Hal ini membuktikan Ulos telah mendapat pengakuan nasional.

    Martondikan Ulos Mu

    Dalam kunjungan Tim Ekspedisi Geopark Kaldera Toba yang diinisiasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke Kampung Ulos Huta Nagodang, 5 Februari 2023, dalam rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Satika Simamora berpesan kepada masyarakat Tapanuli Utara khususnya penenun-penenun Ulos, untuk bangga memakai hasil olahan kain Ulos.

    Menurut Satika Simamora, lawan terberat bagi penenun Ulos adalah diri kita sendiri sebagai orang Batak, karena tidak mau memakai tenun Ulos untuk kebutuhan sehari-hari. Penenun masih berpikir seribu kali untuk memakainya, karena satu tenunan yang dijual, hasilnya bisa dapat menyekolahkan anaknya.

    Pola pikir ini yang harus diubah oleh penenun-penenun Ulos di Kabupaten Tapanuli Utara. “Mulai dari sekarang pakailah atau setidaknya kita pegang bolak-balik tenun itu. Yang pada akhirnya tenun tersebut bernapas atau Martondi, untuk memanggil orang-orang membelinya. Kalau tenun Ulos hanya disimpan di lemari, ya sudah la tidak akan ada hasilnya,” cetus Satika Simamora.

    Satika Simamora memberikan tips bagi penenun dan UMKM, berikan Martondi (nafas) pada barang dagangan walau hanya sebatas memegang atau menyentuh merapikan barang dagangan tersebut. “Bermartondi itu akan memanggil ‘kau akan laku, kau akan laku’.” Begitu tips dagang yang diperoleh Satika Simamora dari teman-teman Chinese-nya.

    Tidak bosan-bosannya ia terus mengajak penenun-penenun Ulos untuk selalu memakai produk Ulos, agar orang-orang terpanggil untuk membeli produk Ulos. Dengan memakai produk Ulos tersebut, hal itu merupakan salah satu upaya mempromosikan dan mengenalkan betapa indah dan nyamannya produk Ulos dipakai.

    11.000 Penenun Ulos Tapanuli Utara

    Satika Simamora menginginkan produk Ulos asli buatan penenun Tapanuli Utara menghasilkan 11.000 pengerajin Ulos di masa kepemimpinan Bupati Nikson Nababan selama 9 tahun ini.

    Satika Simamora membeberkan, saat ini ada 11.000 penenun handmade yang telah terdaftar di Tapanuli Utara. Dari belasan ribu penenun itu, diantaranya 6000 penenun yang belum ber-KTP alias masih bersekolah. Para anak-anak itu di waktu luang, membantu orangtuanya menenun Ulos, sekaligus belajar membuat produk Ulos.

    Produk-produk Ulos yang dihasilkan telah membawa keberkahan dan kesejahteraan bagi belasan ribu penenun Ulos. Di pasaran, produk Ulos dengan kualitas premium dibandrol mulai dari 500.000 Rupiah sebagai harga termurah. Dan harga tertingginya bisa mencapai 15 juta Rupiah.

    Bayangkan saja, kalau penenun berhasil memproduksi 11.000 produk Ulos, berapa sudah penghasilan yang diperoleh para penenun. “Saya ambil saja hitungannya 300 ribu saja, dikalikan 11.000 produk Ulos?

    Betapa besarnya hasil perputaran tenun Ulos di Kabupaten Tapanuli Utara yang mencapai triliunan rupiah. Sudah kalah dengan nilai APBD Tapanuli Utara dalam setahun,” ulas Satika Simamora.

    Perputaran transaksional produk Ulos ini yang harus tetap dijaga dan diawasi oleh Satika Simamora, untuk memastikan pasaran produk Ulos tetap meningkat. Butuh kerja keras yang luar biasa untuk menggerakan ini semua. “Tenun bergerak UMKM lainnya pasti akan tumbuh,” sebut Satika Simamora.

    Huhaholongi do Ho
    Dan pengorbanan, perjuangan serta dedikasi Satika Simamora bagi Tapanuli Utara, dimanifestasikannya dalam sepenggal tagline berbahasa Batak Toba “Huhalongi do Ho”, yang artinya “Kucintainya dirimu”.

    Iya, Satika kerap memasyaratkan tagline itu kala ia hadir di tengah-tengah masyarakat, di seluruh pelosok desa juga. Kocakannya yang khas membuat siapa saja yang mendengar tagline itu, terbalut rasa kasih sayang.

    Apa yang Satika lakukan, Satika korbankan, Satika perjuangkan, tergambarkilkan lewat tagline itu, sekaligus simbol bahwa dirinya menyayangi segenap warga Tapanuli Utara.

    Hal yang juga diharapkannya adalah semakin menularnya rasa kasih sayang antar sesama masyarakat. Dengan begitu, Satika pun yakin, apa yang akan dikerjakan, diraih, diimpikan, berbuah manis kelak jika diawali kasih sayang. (red)

  • Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

    Perusahaan Pers Startup Siap-siap Gigit Jari dengan Terbitnya Perpres Keberlanjutan Media

    Oleh: Sihono HT (Ketua SMSI DIY, Founder Media Startup Wiradesa.co)

    Presiden Republik Indonesia (RI) berencana menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Keberlanjutan Media. Kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Dewan Pers sedang berpacu, adu cepat, mengusulkan draft rencana perpres tersebut.

    Ada dua usulan draft yang disodorkan ke Presiden. Pertama, usulan dari Kemenkominfo draft R-Perpres tentang Kerja Sama Perusahaan Platform Digital dan Perusahaan Pers untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Kedua, usulan Dewan Pers draft R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

    Kedua lembaga negara itu sepertinya tergopoh-gopoh, pengin secepat mungkin, memenuhi saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato di puncak peringatan HPN 2023 di Medan, Sumatera Utara, Kamis 9 Februari 2023. “Saran saya bertemu, kemudian dalam satu bulan ini harus selesai mengenai perpres ini. Jangan lebih dari satu bulan,” tegas Presiden Jokowi.

    Memenuhi saran Presiden itu baik, tetapi akan lebih baik jika mendengarkan apa yang dirasakan pengelola perusahaan pers startup. Perusahaan media kecil di Indonesia itu sekarang jumlahnya puluhan ribu. Pengelola media kecil banting tulang, memeras keringat, dan kerja mati-matian untuk bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 dan di era disrupsi.

    Mereka para pimpinan di kedua lembaga negara itu sibuk menyusun peraturan ini peraturan itu, pedoman ini pedoman itu, yang semuanya dibiayai negara, kami-kami di lapangan pontang-panting melaksanakannya.

    Dewan Pers yang diamanahi untuk mendata perusahaan pers (Pasal 15 ayat 2 butir g UU Nomor 40/1999 tentang Pers) justru membuat syarat verifikasi yang sulit untuk dipenuhi perusahaan media startup.

    Kami sendiri tidak sulit memenuhi dua syarat utama untuk verifikasi, yakni berbadan hukum Indonesia dan pemimpin redaksinya memiliki kartu wartawan utama. Tetapi untuk syarat yang lain, memiliki modal minimal Rp 50 juta dan menggaji wartawan sesuai standar upah minimum provinsi sebanyak 13 kali setahun, serta mengikutkan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan itu pukulan telak bagi startup.

    Tidak jarang kita mendapat komentar dari berbagai pihak yang katanya tokoh pers. “Kalau tidak punya modal dan tidak mampu membayar karyawan, ya gak usah mendirikan perusahaan pers”. Emangnya di Indonesia ini yang boleh mendirikan perusahaan pers itu hanya orang yang punya modal, orang yang punya duit?

    Hebatnya, soal verifikasi ini masuk dalam draft R-Perpres usulan Dewan Pers. Dalam draft usulan R-Perpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, Pasal 8 ayat (1) berbunyi “Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Kerjasama Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers”.

    Jadi puluhan ribu perusahaan pers startup, perusahaan media kecil di Indonesia, siap-siap gigit jari dengan terbitnya Perpres tentang Keberlanjutan Media. Karena nanti hanya media-media yang bermodal besar yang akan diuntungkan dengan perpres ini. Akhirnya asas keadilan tidak akan dirasakan oleh perusahaan media kecil, yang jumlahnya sangat banyak di Indonesia.

    Belajarlah dari Google

    Selama ini, Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers tidak memberi solusi riil terhadap persoalan yang dihadapi Perusahaan Pers Startup, seperti kami. Pengelola media kecil, seperti kami dan juga yang lain, berusaha keras sendiri-sendiri untuk menghasilkan karya jurnalisme berkualitas dan berusaha agar bisnis medianya tetap berkelanjutan. Tetapi Dewan Pers justru merepotkan dengan syarat verifikasi dengan dalih mendata pers, menjalankan undang-undang.

    Ketika Kemenkominfo dan Dewan Pers sibuk memenuhi saran Presiden, sebenarnya perusahaan platform digital internasional, seperti Google telah menjalankan apa yang diributkan oleh para elit pers dan pejabat di Indonesia tersebut. Justru Google yang dikeluhkan itu yang membantu media startup, media kecil yang terabaikan di draft usulan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media.

    Bantuan itu tidak hanya pendanaan, tetapi juga workshop (pelatihan) tentang bagaimana membuat karya jurnalisme berkualitas tinggi dan bisnis media yang berkelanjutan. Program Google News Initiative Startups Lab Indonesia itu salah satu contohnya.

    Seharusnya Pemerintah (Kemenkominfo) dan Dewan Pers melakukan apa yang dijalankan Google. Khususnya terkait pembuatan karya jurnalisme berkualitas tinggi dan berbisnis media secara profesional.

    Jika memang serius membuat regulasi tentang media, maka ajaklah berbicara kepada semua stakeholders, berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk perusahaan media startup dan perusahaan platform digital.

    Seharusnya Dewan Pers sebagai lembaga independen memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, bukan berpacu, adu cepat, dengan Kemenkominfo menyodorkan R-Perpres tentang Keberlanjutan Media kepada Presiden. (*)

  • Melihat dari Dekat Keramahan Taiwan (Catatan Perjalanan ke Taiwan)

    Melihat dari Dekat Keramahan Taiwan (Catatan Perjalanan ke Taiwan)

    Oleh Umi Sjarifah*

    Taipei – Ketika menyebut nama Taiwan, apa yang terbayangkan pertama kali adalah Bahasa Mandarin, Chinese food, dan masyarakatnya yang memegang teguh tradisi leluhur. Pandangan itu ada benarnya, namun lebih dari itu, ternyata Taiwan begitu mengesankan bagi para wisatawan.

    Lima jurnalis dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) berkesempatan mengunjungi Taiwan untuk menghadiri undangan dari Biro Pariwisata Kementerian Perhubungan dan Komunikasi Taiwan serta difasilitasi oleh Taiwan Economic and Trade Office (TETO) Jakarta.

    Tim yang terdiri dari para wartawan senior Aat Surya Safaat, Retno Intani, Jon Heri, Umi Syarifah, dan Yono Hartono itu bertolak dari Jakarta pada Sabtu, 4 Februari dan kembali ke Indonesia pada 9 Februari 2023.

    Banyak momen istimewa dan berkesan yang diperoleh di Taiwan untuk dibawa pulang ke Tanah Air sebagai oleh-oleh. Salah satunya adalah keramahtamahan dan budaya tertib masyarakat Taiwan.

    Keramahtamahan Taiwan mulai terasa dari bagaimana pelayanan prima para pramugari Eva Air (salah satu maskapai penerbangan Taiwan) dalam penerbangan kami dari Jakarta menuju Taipei serta keramahtamahan para petugas Imigrasi di Bandara Touyuan International Taipei.

    Kami mendarat di Taoyuan International Airport pada Sabtu, 4 Februari 2023 malam. Bandara yang terletak sekitar 40 km sebelah barat Kota Taipei itu tampak rapi dan bersih.

    Petugas bandara pun begitu cekatan dan ramah. “Welcome to Taiwan”. Sapaan ramah itu melepaskan penat tim usai penerbangan sekitar lima jam dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta.

    Kami pun mendapatkan layanan berkelas ketika tiba di Howard Plaza Hotel Taipei, tempat menginap pada hari pertama dan kedua kunjungan kami di Taiwan.

    *Festival Lentera*

    Minggu, 5 Februari 2023 menjadi momen istimewa. Kami dapat menyaksikan langsung “Taiwan Lantern Festival 2023” atau Festival Lentera/Lampion yang digelar di Taipei di tahun ini.

    Festival ini hampir sama dengan pesta Cap Go Meh di Indonesia yang dirayakan pada hari ke-15 pasca Tahun Baru Imlek. Meski namanya berbeda, namun memiliki makna dan tujuan yang sama, yakni melestarikan tradisi leluhur masyarakat Tionghoa dan berharap adanya kebaikan di masa depan.

    Festival lentera atau lampion pada tahun ini terasa spesial bagi warga Taipei. Pasalnya, setelah 23 tahun akhirnya salah satu acara budaya terbesar di Taiwan itu kembali diselenggarakan di ibu kota Taiwan tersebut.

    “Biro Pariwisata memutuskan untuk membuat festival lentera terbesar setiap tahun, dimulai dari Taipei. Kemudian, sejak 2001 digelar bergantian di berbagai kota, dan pada tahun ini kembali digelar di Taipei,” ujar Director General Tourism Bureau Taiwan, Chang Shi-Chung dalam keterangan pers di Sun Yat-Sen Memorial Hall, Minggu (5/2/2023).

    Meski hujan mengguyur Taipei, namun tak menyurutkan semangat masyarakat untuk menyaksikan Festival Lentera. Mereka tampak penuh suka cita dan menyampaikan harapan pada tahun Kelinci. Melalui Festival Lentera tersirat juga pesan damai untuk dunia.

    Decak kagum terhadap Taiwan kembali terucap ketika menyaksikan langsung festival luar biasa ini. Perpaduan antara teknologi dengan budaya menjadi daya tarik tersendiri. Pandangan mata pengunjung tertuju kepada satu lentera utama, yaitu robot kelinci bernama “Brilliant Light of Jade Hare”.

    “Robot kelinci memiliki dua roket di bagian belakang. Saat diluncurkan seperti terbang ke angkasa, yang berarti Taiwan sudah siap untuk masa depan yang lebih tinggi,” ungkap Chang Shi-Chung.

    Keramahtamahan Taiwan juga mengemuka pada aktivitas kuliner. Bagi wisatawan Muslim, sangat mudah untuk mendapatkan makanan enak yang dijamin halal di Taiwan. Salah satunya di “Halal Chinese Beef Noodle House”.

    Lebih dari itu, banyak hotel berbintang sudah menyediakan Al-Quran dan informasi arah Kiblat di ruangan hotel, dan di banyak restoran sudah disiapkan ruangan dan sajadah jika ada tamu Muslim yang mampir, bahkan “Taipei 101” pun menyediakan Mushalla di lantai satu gedung pencakar langit itu.

    *Masjid*
    Meski Islam merupakan agama minoritas, namun Taiwan sangat toleran. Hal ini dibuktikan dengan adanya sejumlah masjid di Taipei dan di beberapa kota lainnya di Taiwan. Salah satu masjid yang kami kunjungi adalah “Taipei Grand Mosque” (Masjid Agung Taipei) yang terletak di jantung Kota Taipei.

    “Pemerintah Taiwan sangat menghargai pemeluk agama, termasuk kami yang beragam Islam,” tutur Novi Irmania, mahasiswi asal Indonesia yang menjadi pengurus Masjid Agung Taipei sambil menambahkan bahwa Taiwan terus berupaya menciptakan lingkungan wisata yang ramah bagi turis Muslim.

    Menurut Novi Irmania, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Taiwan berhasil mempertahankan peringkat kedua dalam hal menyediakan lingkungan wisata yang ramah Muslim di antara destinasi negara-negara non OKI (Organisasi Kerjasama Islam).

    Sementara itu informasi dari Taipei Economic and Trade Office (TETO) Jakarta menyebutkan, wisata ramah Muslim saat ini menjadi salah satu nilai utama Taiwan.

    TETO juga membenarkan bahwa Taiwan berhasil mempertahankan peringkat kedua dalam penyediaan lingkungan wisata ramah Muslim di antara destinasi wisata non-OKI, berdasarkan Indeks Wisata Halal Dunia MasterCard-Crescent Rating 2022, selain juga dinobatkan sebagai “Destinasi Inklusif pada “Halal in Travel Awards 2022”.

    Sejatinya masih banyak lagi keramahan lainnya dari Taiwan, dan jika ditulis akan menjadi sebuah buku. Tetapi melalui catatan singkat ini, paling tidak dapat digambarkan bagaimana keramahtamahan Taiwan setelah dilihat langsung dari dekat.

    Mengutip petuah bijak Master Cheng Yen, Biksuni asal Taiwan, “Bertuturlah dengan kata yang baik, berpikirlah dengan niat yang baik, lakukanlah perbuatan yang baik.” Mungkin itu salah satu nilai yang membuat Taiwan sangat ramah terhadap pendatang dari negara manapun. Xie xie Taiwan..!

    *Penulis adalah Pemimpin Redaksi Media Sudut Pandang yang juga Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) DKI Jakarta

  • dr Susanti Merajut Toleransi di Kota Sapangambei Manoktok Hitei

    dr Susanti Merajut Toleransi di Kota Sapangambei Manoktok Hitei

    Oleh: Rivai Bakkara, Ketua SMSI Kota Pematang Siantar

    Baru setahun dr Susanti Dewayani SpA memimpin Kota Pematang Siantar. Namun penguasaan terhadap wilayah dan tugas yang menjadi tanggung jawabnya tidak diragukan.

    Hal itu terlihat ketika menjelaskan persoalan kota Pematang Siantar ketika menerima para peserta tim Ekspedisi Geopark Kaldera Toba Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang berkunjung ke Kota Pematang Siantar, Senin (6/2/2023) sore.

    Pemimpin pertama perempuan di kota dengan motto Sapangambei Manoktok Hitei ini dilantik sebagai Wakil Wali Kota Pematang Siantar tanggal 22 Februari 2022.

    Enam bulan kemudian, tepatnya 22 Agustus 2022, wanita yang berprofesi sebagai dokter spesialis anak itu dilantik kembali sebagai Wali Kota Pematang Siantar.

    Selama memimpin Kota Pematang Siantar, dr Susanti memiliki banyak kegiatan. Setiap hari, jadwal kegiatannya sangat padat. Mulai tugas-tugas birokrasi di Balai Kota hingga yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

    Hal yang paling menonjol adalah hubungan dr Susanti dengan organisasi-organisasi ataupun komunitas masyarakat, termasuk lembaga-lembaga agama.

    Sebagai seorang penganut Islam yang taat, dr Susanti tidak membeda-bedakan agama dalam berhubungan dan memberikan perhatian.

    Ini merupakan salah satu cara dr Susanti merajut toleransi di kota yang pernah meraih predikat toleransi terbaik di Indonesia.

    Sikap toleransi yang ditunjukkan dr Susanti diakui oleh para pemimpin lembaga-lembaga agama yang ada di Kota Pematang Siantar. Mereka mengaku sangat mengapresiasi dr Susanti yang dianggap benar-benar menghargai ke-Bhinekaan di Kota Pematang Siantar.

    “Baru beberapa hari memimpin Kota Pematang Siantar, saat itu beliau masih menjabat wakil wali kota atau Plt wali kota, sudah langsung berkunjung ke sini, Kantor Pusat GKPS,” tutur Ephorus Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pdt Dr Deddy Fajar Purba MTh.

    Pdt Deddy yang ditemui di ruang kerjanya di Kantor Pusat GKPS, Jalan Pdt J Wismar Saragih Pematang Siantar melanjutkan, pasca berkunjung ke Kantor Pusat GKPS, dr Susanti mengundang seluruh komponen masyarakat, termasuk tokoh-tokoh agama untuk bersilaturahmi di rumah dinas wali kota.

    “Ibu wali kota mengajak kita semua untuk bersukacita atas pelantikannya. Saat itu juga ibu wali kota mengajak kita yang hadir agar senantiasa menjaga toleransi di Kota Pematang Siantar,” jelasnya.

    Hal yang tidak dilupakan Pdt Deddy, ketika peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) GKPS. RBM, katanya, merupakan wadah untuk merehabilitasi para penyandang disabilitas yang berada di bawah naungan GKPS.

    Kala itu, dr Susanti menyatakan kesediaannya untuk selalu bersama-sama dengan para penyandang disabilitas, yang juga merupakan bagian dari warga Kota Pematang Siantar.

    “Kami merasa, ibu wali kota sangat dekat dengan pemimpin-pemimpin agama, termasuk pemimpin gereja,” tukasnya.

    Lebih lanjut dikatakan Pdt Deddy, latar belakang dr Susanti yang merupakan dokter spesialis anak menjadi modal baginya dalam memimpin Kota Pematang Siantar. Terutama, telah terbiasa tidak membeda-bedakan pasien yang datang untuk berobat.

    “Seorang dokter, pastinya telah biasa menangani dan melayani pasien dari berbagai kalangan. Nah, setelah menjadi wali kota, sikap seperti itu tentunya tetap terbawa. Bergaul dan berhubungan dengan siapa saja, tanpa membeda-bedakan,” jelasnya lagi.

    Pdt Deddy berharap, Tuhan tetap melindungi dr Susanti dan memberinya kesehatan. Sehingga dapat memimpin Kota Pematang Siantar dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk untuk terus merajut toleransi.

    Apresiasi kepada dr Susanti juga disampaikan Ketua Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) Pematang Siantar-Simalungun, Susanto atau Aleng. Susanto mengakui dr Susanti sangat baik dalam merajut toleransi di Kota Pematang Siantar.

    “Di masa kepemimpinan Ibu dr Susanti, perhatian Pemerintah Kota Pematang Siantar, khususnya ibu wali kota sangat baik. Beliau sering berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kita, tokoh dari lintas agama, bagaimana kita membuat toleransi di Kota Pematang Siantar yang sudah bagus menjadi lebih bagus,” sebut Susanto.

    Susanto yang didampingi Chandra selaku Sekretaris Walubi Pematang Siantar-Simalungun menambahkan, dalam berbagai kegiatan keagaamaan, dr Susanti senantiasa menyempatkan diri untuk hadir di sela-sela kesibukan serta jadwalnya yang padat.

    “Ibu wali kota sangat welcome dan memberi perhatian penuh terhadap lintas agama di Kota Pematang Siantar. Tidak hanya Buddha, agama lain juga. Bahkan ibu wali kota mendorong kita untuk menggelar berbagai kegiatan keagamaan, dan beliau akan berusaha untuk hadir,” kata Susanto.

    Baik Susanto maupun Chandra berharap ke depannya, Kota Pematang Siantar di bawah kepemimpinan dr Susanti bisa kembali meraih peringkat pertama kota paling toleran di Indonesia.

    “Kita beharap ibu wali kota tetap komitmen menjaga Pematang Siantar lebih baik dalam toleransi inter dan antar umat beragama. Semoga teman-teman yang lain juga mendukung. Mari bekerja sama membangun toleransi di Kota Pematang Siantar ini,” ajak Susanto, yang kemudian menerangkan Walubi merupakan wadah kebersamaan organisasi umat Buddha Indonesia yang terdiri dari Majelis-majelis Agama Buddha, Lembaga Keagamaan Buddha, Dewan Sangha, Badan Kehormatan, dan Wadah Kemasyarakatan yang bernapaskan Agama Buddha. (*)