LOMBOK BARAT (LE) – Warga Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah dalam kondisi terbakar di pinggir jalan raya, Minggu (25/1/2026) sore.
Jenazah ditemukan di area lahan kosong yang berada di jalur utama Sekotong. Hingga kini, identitas korban belum diketahui dan masih dalam proses identifikasi oleh aparat kepolisian.
Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, polisi langsung bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Sekitar pukul 16.30 WITA kami menerima informasi dari warga terkait penemuan jenazah dengan luka bakar. Tim Satreskrim bersama Unit identifikasi segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan pengamanan TKP,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan Menyebutkan, penemuan jenazah berawal dari warga yang mencium bau menyengat saat melintas di sekitar lokasi. Setelah dilakukan pengecekan, warga kemudian melaporkan temuan tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas dari Polsek Sekotong dan Polres Lombok Barat langsung memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi. Tim Inafis Polres Lombok Barat melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang yang ditemukan di sekitar pemakaman. Barang-barang tersebut selanjutnya akan dianalisis untuk kepentingan penyelidikan.
“Beberapa barang bukti yang kami amankan antara lain botol plastik berisi sisa cairan, material di sekitar lokasi, serta tali nilon yang ditemukan di bawah tubuh korban. Semua masih kami di dalami,” kata AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.
Untuk kepentingan penyelidikan medis, pemakaman dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram. Kepolisian berencana melakukan otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi penemuan masih dijaga aparat kepolisian. Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga agar segera melapor ke Polres Lombok Barat atau kantor polisi terdekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap fakta hukum harus diletakkan pada koridor penyelidikan yang berimbang dan bertanggung jawab. Publik diharapkan memberi ruang bagi aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, sambil menahan diri dari spekulasi yang dapat menyebarkan. Truth, pada akhirnya, akan menemukan jalannya melalui proses hukum yang jernih dan terukur. (nang)












