AMBON (LE.ID)– Dalam upaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam rangka pengendalian dan evaluasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama SKALA (Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar) berkolaborasi mengadakan Workshop Peningkatan Kapasitas Pemerintah Daerah pada lingkup pemerintah daerah Provinsi Maluku, selama dua hari, di Swiss-Bellhotel Ambon.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam pengendalian dan evaluasi, terutama dalam bidang urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan mengoptimalisasi integrasi seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah dengan memanfaatkan SIPD yang dirancang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Workshop ini menghadirkan narasumber dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda), Kementerian Dalam Negeri dengan peserta seluruh Perangkat Daerah Provinsi dan perwakilan dari Bappeda Provinsi Kalimantan Utara.
Provicial Lead SKALA, Odie Seumahu, sangat bangga dan berkomitmen penuh untuk terus mendampingi Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kemitraan ini berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pemanfaatan data yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Odie, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (16/8/2026).
Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, lanjut Odie, SKALA telah mengambil langkah-langkah teknis pengintegrasian SIPD Modul perencanaan, pengendalian dan evaluasi dengan Portal Lawamena Satu Data.
Hal ini akan memastikan pemutakhiran dan validasi data pegendalian dan evaluasi oleh perangkat daerah berjalan tepat waktu dan berkualitas, serta kinerja perangkat daerah yang dapat diikuti oleh pimpinan daerah melalui dashboard executive.
“Semuanya mengarah pada konsistensi perencanaan, penganggaran dan layanan efektif sesuai target Pembangunan yang terukur,” imbuh Odie.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Rendy Jaya Laksamana, menyoroti peran vital SIPD yang dinilai sebagai instrumen paling berpengaruh dalam tata kelola pemerintahan daerah saat ini.
“SIPD sudah mengembangkan dan mengimplementasikan proses pengendalian dan evaluasi (Dalev) kinerja pemerintah daerah,” jelas Rendy.
Lebih lanjut, Rendy mengatakan Dalev pelaksanaan rencana dan anggaran pembangunan daerah dilakukan melalui sistem.
“Dengan begitu harapannya hasil Dalev akan lebih cepat bahkan dengan kualitas data dan informasi yang valid, akurat dan transparan,” tambah Rendy.
Akan tetapi, Rendy menjelaskan bahwa dalam fase krusial siklus manajemen pembangunan, aspek pengendalian dan evaluasi ini sering kali menghadapi tantangan teknis maupun konseptual yang tidak bisa dibilang ringan.
“Secara garis besar, tantangan dalam proses pengendalian dan evaluasi ini teridentifikasi mulai dari kendala teknis sistem, ego sektoral, miskoordinasi, kurangnya kapasitas SDM, dan substansi regulasi yang belum optimal.”
Fungsional Ahli Muda Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah (PAD)-Keuda Kemendagri, Ajie Cakra Maulana, menyampaikan melalui sistem yang terintegrasi dari hulu ke hilir ini, e-Dalev berfungsi sebagai radar peringatan dini (early warning system) yang mengunci konsistensi antara dokumen perencanaan dan realisasi belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara real-time.
“Penguatan kapasitas ini dinilai sangat krusial bagi Maluku sebagai wilayah kepulauan, agar setiap alokasi anggaran menghasilkan data evaluasi yang akurat, memangkas birokrasi pelaporan, serta menjadi dasar ilmiah bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam mengambil kebijakan afirmatif maupun rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan demi mengoptimalkan pelayanan dasar masyarakat,” jelas Ajie.
Hasil utama dari workshop ini adanya peningkatan pemahaman dan hasil pengendalian dan evaluasi Pemerintah Daerah Provinsi Maluku untuk Triwulan II Tahun 2026 dan Triwulan berikutnya untuk tahun 2026 maupun tahun yang akan datang mengalami peningkatan perbaikan.
SKALA dan Kemendagri juga sepakat komunikasi lanjutan akan terus dilakukan untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintah daerah dari hulu ke hilir. Sebagai langkah konkret menuju tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, efisien, dan terintegrasi.
Dengan koordinasi yang lebih kuat antara SKALA dan Kemendagri, diharapkan upaya perbaikan tata kelola dan kapasitas pemerintah daerah dapat berjalan lebih sistematis, terukur, dan berdampak nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. (rls)










