MATARAM (LE.ID) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai memperbaiki ruas Jalan Kediri-Kuripan di Kabupaten Lombok Barat melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) Infrastruktur NTB. Penanganan jalan sepanjang sekitar 5,6 kilometer tersebut menggunakan anggaran pemeliharaan rutin sebesar Rp700 juta.
TRC Infrastruktur merupakan tim yang baru dibentuk Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal pada 21 Juli 2026 untuk mempercepat respons terhadap laporan kerusakan infrastruktur, khususnya jalan provinsi.
Kepala Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Pulau Lombok Dinas PUPRPKP NTB, Kusnadi, mengatakan pekerjaan difokuskan pada titik-titik yang mengalami kerusakan, bukan perbaikan menyeluruh karena bersifat pemeliharaan rutin.
Menurutnya, pekerjaan dimulai sejak 24 Juli 2026 dengan menutup lubang-lubang jalan, kemudian dilanjutkan pelapisan ulang (overlay) pada permukaan jalan yang sudah kasar.
“Hari ini kami melakukan overlay pada bagian jalan yang permukaannya mulai rusak. Penanganan dilakukan secara bertahap di titik-titik yang membutuhkan perbaikan,” ujar Kusnadi saat meninjau pekerjaan, Minggu (26/7/2026).
Ia menjelaskan, dari total panjang ruas 5,6 kilometer, pekerjaan pengaspalan efektif dilakukan sekitar lima kilometer. Selain itu, petugas juga melakukan pemeliharaan bahu jalan dan saluran drainase di sepanjang ruas tersebut.
Sebelum diperbaiki, kondisi jalan dipenuhi lubang yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan. Setelah lubang ditutup, proses dilanjutkan dengan pelapisan ulang untuk meningkatkan kenyamanan dan memperpanjang umur layanan jalan.
Kusnadi menegaskan, anggaran sebesar Rp700 juta disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan sehingga prioritas diberikan pada lokasi yang mengalami kerusakan paling parah.
“Karena ini pemeliharaan rutin, maka penanganannya difokuskan pada titik-titik yang paling membutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan, perbaikan ruas Jalan Kediri-Kuripan merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi NTB.
Keberadaan TRC Infrastruktur juga diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap setiap laporan kerusakan jalan. Pemerintah menargetkan setiap aduan masyarakat dapat diverifikasi maksimal dalam waktu 24 jam untuk menentukan langkah penanganan yang diperlukan.
“Jika kerusakannya ringan, kami akan segera melakukan penanganan setelah proses verifikasi di lapangan,” jelas Kusnadi.
Ia memastikan seluruh material yang digunakan telah melalui uji laboratorium sehingga memenuhi standar kualitas. Meski berupa pelapisan tipis, pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sementara itu, warga Dusun Tua Pelet, Desa Kuripan, Isroq, menyambut baik perbaikan ruas jalan tersebut. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena membahayakan pengendara.
“Alhamdulillah masyarakat sangat senang. Jalan ini sudah lama rusak dan akhirnya diperbaiki. Mudah-mudahan bisa mengurangi risiko kecelakaan,” ujarnya.
Isroq menambahkan, ruas Jalan Kuripan-Kediri merupakan jalur alternatif yang cukup padat digunakan warga. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut diharapkan semakin lancar. (red)






