Blog

  • Polresta Mataram Gelar Konsultasi Hukum Gratis di Transmart 

    Polresta Mataram Gelar Konsultasi Hukum Gratis di Transmart 

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)–Polresta Mataram Polda NTB menggelar konsultasi hukum gratis kepada masyarakat di Lantai 1 Transmart Mataram, Kamis, (09/03/2023).

    Konsultasi hukum ini merupakan bentuk edukasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat dari sisi yuridis terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat tentang hukum Pidana maupun Perdata. Serta berorientasi memberikan solusi terhadap masalah yang berhubungan dengan kasus hukum sehari hari Sehingga akan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Kegiatan tersebut dipimpin langsung Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SH SIK di dampingi Kapolsek Sandubaya Kompol M. Nasrullah, SIK. Juga Kasat Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko SE SIK, Kasat Narkoba I Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK, MH dan Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Nyoman Diana Mahardika, SH.

    Dalam sambutannya Wakapolresta Mataram mengucapkan terima kasih kepada para undangan yang telah hadir. Sesuai dengan tugas pokok kepolisian mengemban tugas Pemeliharaan Kamtibmas, Penegakan hukum, Melindungi, Mengayomi dan Melayani masyarakat.

    “Tentunya tugas Kepolisian tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Karena selalu bersentuhan dalam upaya pemeliharaan kamtibmas dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lebih luas kepada masyarakat,” kata AKBP Syarif.

    AKBP Syarif menambahkan Polresta Mataram juga telah melakukan berbagai upaya dalam rangka harkamtibmas dan mendekatkan diri dengan masyarakat dengan cara sambang duka, jumat curhat keliling kampung, penyaluran bantuan sosial dan sebagainya.

    “Kami akui Polri memang belum sempurna. Namun kami tetap berupaya untuk menjadi sempurna tentunya melalui masukan, saran, kritik dan dukungan masyarakat bisa melalui laporan pengaduan Kapolresta Mataram 082146821899 yang disiapkan baik via SMS maupun WhatsApp,” jelasnya.

    Rencananya kegiatan konsultasi hukum ini akan rutin diaksanakan di setiap Kecamatan. Sehingga dapat membekali masyarakat serta menyerap langsung informasi Kamtibmas.

    Kegiatan itu juga diisi dengan sesi tanya jawab dengan audiensi dari masyarakat terkait masalah hukum. Seperti permasalahan terkait kawin selarian, kecelakaan lalu lintas, permasalahan Narkoba, penganiayaan, macet kredit dan knalpot brong.

    Dalam hal ini Kapolsek Sandubaya, Kasat Lantas, Kasat Narkoba dan Wakasat Reskrim menjawab dan menanggapi serta memberikan konsultasi hukum sesuai bidangnya dan wilayah hukum. (ang)

  • Kapenrem Bantah Selebaran APEKKA Perihal Pengeroyokan

    Kapenrem Bantah Selebaran APEKKA Perihal Pengeroyokan

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID)- Korem 162/WB menanggapi selebaran Aliansi Perlindungan Korban Kekerasan Aparat (APEKKA), perihal tragedi pengeroyokan di Sumbawa Barat.

    Dalam selebaran itu dijelaskan beberapa kronologis yang berbeda dari hasil pemeriksaan beberapa penyidik Kodim 1607/Sumbawa, Denpom IX/2 Mataram maupun dari Polres Sumbawa beberapa waktu lalu.

    Pada selebaran tersebut menyebutkan ada anggota TNI yang ikut mabuk-mabukan dan hingga sampai saat ini masih ada satu korban pengeroyokan yang kritis di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB.

    Kepala Penerangan Korem 162/Wira Bhakti (Kapenrem 162/WB), Mayor Inf Asep Okinawa membantah selebaran yang beredar di media WhatsApp, dengan mengatas namakan APEKKA. Bahkan Asep menyebut, tiga dari lima korban sudah menyatakan damai dengan para anggota TNI Kompi Senapan B Yonif 742/SWY.

    “Kami sudah melakukan pengecekan di lapangan. Dari RSUP NTB, Denpom IX/2 Mataram dan pihak Polres maupun lokasi setempat. Berbeda dari apa yang kita temukan,” tegas Kapenrem 162/WB, Kamis (9/3/2023).

    Awalnya Asep meluruskan perihal kronologis di Cafe Azena 2, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa pada 03.00 Wita, Sabtu (18/2/2023) lalu.

    Pada selebaran tersebut dikatakan, anggota TNI berpangkat Pratu, inisial MS ikut minum-minuman keras bersama salah satu korban di luar cafe.Tetapi, dengan tegas Asep menepis perihal tersebut.

    Dikatakan olehnya, saat para korban datang ke lokasi, Pratu MS tidak berada di lokasi, dan datang ke Cafe Azena 2 usai rekannya yang petugas cafe menelpon pratu Ms. Karna terjadi keributan.

    “Pratu MS tidak ikut minum. Karena ada laporan dari rekannya yang berkerja di cafe tersebut (Cafe Alzena 2), barulah Pratu MS mendatangi lokasi,” ungkapnya.

    Begitu juga dengan kalimat yang menyebut bahwa kedua belah pihak telah berdamai dilokasi cafe, kenyataannya, Pratu MS ditodong dengan senjata tajam, dan sempat diberi umpatan kasar.

    Begitu juga dengan pengeroyokan di selebaran menyebutkan sebanyak 70 anggota Kompi Senapan B Yonif 742/SWY, melakukan pengeroyokan.

    Asep menyebut anggota yang melakukan pengeroyokan tidak sebanyak itu. Namun tidak dirincikan jumlahnya karena masih dalam pemeriksaan.

    ‘Tidak sampai segitu anggota kami banyaknya. Kalaupun segitu, ya bisa dibayangkan seperti apa hasilnya. Tapi saya pastikan tidak sebanyak itu anggota yang melakukan pengeroyokan,” kata Asep.

    Satu hal lagi yang diluruskan oleh Asep, terkait kondisi korban yang mengalami kritis, dan harus dirujuk ke RSUP NTB.

    Pada selebaran APEKKA, disebutkan satu orang korban berinisial ABD harus dirujuk ke RSUP NTB akibat mengalami kondisi kritis dan koma hingga saat ini.

    Kenyataannya, Asep bersama rekan-rekannya sudah terjun langsung ke RSUP NTB untuk melakukan pengecekan kondisi ABD secara berkala.

    Dan dikatakan Asep kondisi ABD sudah dalam keadaan sadar, mampu berjalan sendiri, hingga makan sendiri.

    “Tetap kita cek. Sudah normal dan mandiri kok. Apa yang dikatakan di narasi tersebut tidak benar,” tegasnya.

    Perkembangan saat ini, Asep menginformasikan sebanyak 4 orang anggotanya masih diperiksa di Denpom IX/2 Mataram. Baik dari keterlibatan, kronologis kejadian, hingga menjadi saksi lainnya.

    “Mereka masih dalam pemeriksaan. Bila terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan pernyataan Danrem 162/WB, Brigjen TNI Sudarwo Aris Nurchayo,” tandasnya.

    Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya dalam hal ini Korem khususnya Danrem 162/WB, telah transparan serta telah memerintahkan Kodim, Denpom IX/2 Mataram dengan berkoordinasi bersama Polres Sumbawa untuk melakukan penyidikan.

    Di akhir wawancara dengan awak media, Mayor Asep mengajak masyarakat untuk bijak menerima informasi guna sama sama menjaga kondusifitas masyarakat dan mempercayakan masalah ini kepada Aparat penyidikan. (Penrem 162/WB)

  • Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

    Anggota Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Masalah Publisher Right

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID) – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT, siap memfasilitasi penolakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terkait rancangan Perpres Publisher Right yang akan diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk ditandatangani.

    “Kita siap memfasilitasi ke Komisi I DPR RI mengenai Perpres Publisher Right yang menjadi perhatian pada rakernas SMSI,” ujar Doli Kurnia usai menghadiri acara penutupan Rakernas dan HUT ke-6 SMSI di Hall Dewan Pers pada Selasa, (7/3/2023).

    Doli menjelaskan bahwa problem publisher right akan dapat eksis tanpa mengganggu eksistensi lain. Kita harus menyadari bahwa komunikasi dan informasi merupakan ujung tombak setiap kemajuan dunia.

    Oleh karena itu, media siber sangat penting untuk percepatan membangun dunia, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan cepat.

    Era perubahan diiringi oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk era distribusi, era digital, dan era metaverse. Namun, masalah teknologi bersifat netral dan harus digunakan secara positif dan lebih baik.

    Kita berharap media dapat menjadi fasilitator dan media siber untuk menyampaikan pesan-pesan yang menarik dan konten edukatif bermanfaat bagi masyarakat.

    Pengalaman pahit pada 2019 setelah pemilu menunjukkan adanya keterbelahan masyarakat, dengan orang-orang yang mengaku sebagai kecebong atau kampret. Kita harus menghindari situasi seperti itu di masa depan dan memperbaiki kualitas informasi yang disampaikan oleh media.

    Visi media yang memberikan informasi tidak boleh sama dengan visi penguasa. Kita perlu memperhatikan eksistensi media yang tidak saling mengganggu, baik media konvensional maupun online siber.

    Ketua Umum SMSI Firdaus menyatakan bahwa mereka siap memperjuangkan perang siber demi menjaga kebenaran informasi. Namun, ia juga menekankan bahwa informasi yang tepat harus diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan konflik.

    Perlu ada perhatian khusus terhadap Perpres Publisher Right agar tidak mengganggu nilai-nilai keberagaman masyarakat dan negara.

    Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Right dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang diadakan pada tanggal 7 Maret 2023.

    Sidang pembahasan dalam Rakernas dipimpin oleh beberapa perwakilan SMSI dari berbagai daerah di Indonesia. SMSI menolak Perpres Publisher Right karena dianggap merugikan hak perusahaan pers kecil dan memperkuat hegemoni media mainstream. Selain itu, Perpres Publisher Right juga dikhawatirkan akan menutup media start-up.

    Pasal 8 bab V ayat 1 dan 2 dalam rancangan Perpres Publisher Right menjadi penyebab kegelisahan anggota SMSI di seluruh Indonesia.

    SMSI menganggap bahwa Pasal 8 Draft Perpers tidak memberikan ruang bagi sebagian besar media online di daerah, media kecil, dan UMKM. SMSI khawatir verifikasi media oleh Dewan Pers dalam Pasal 8 tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres akan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

    SMSI meminta Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau siapapun. SMSI juga mengimbau pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

    SMSI menegaskan komitmennya untuk menegakkan kode etik jurnalistik, undang-undang tentang pers, dan pedoman pemberitaan media siber.

    Keputusan sidang Rakernas SMSI menunjukkan penolakan kuat terhadap rancangan Perpres Publisher Right dan memperlihatkan dukungan terhadap kemerdekaan pers di Indonesia. (red)

  • Batik Canting Kuning Sumenep Hadir Untuk WBP Lapas Mataram

    Batik Canting Kuning Sumenep Hadir Untuk WBP Lapas Mataram

    LOMBOK BARAT (LOMBOKEXPRESS.ID)– Ditengah program pelatihan kemandirian membatik warga binaan Lapas Mataram dengan BLUD SMKN 5 Mataram, Selasa (7/3) Lapas Mataram kedatangan tamu spesial dari Pemilik Bisnis Batik “Canteng Koneng” Sumenep, Madura.

    Kedatangan Pemilik/Owner Batik “Canteng Koneng” Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut guna memberikan semangat serta bekal tambahan kepada warga binaan yang sedang belajar membatik.

    “Melihat semangat warga binaan disini, saya semakin termotivasi untuk berbagi ilmu seluas – luasnya,” ungkap Owner “Canteng Koneng”, Didik Haryanto.

    Hal tersebut ia ungkapkan setelah berbincang – bincang dengan Kalapas dan Kepala SMKN 5 Mataram, menurutnya pasar batik di Lombok sudah ada dan kedepan akan besar.

    “Kedepan kita akan bantu datangkan pelatih agar teman teman disini bisa menjadi lebih expert kedepannya,” tambahnya.

    Kalapas Mataram, Ketut Akbar Herry Achjar mengapresiasi atas kepedulian terhadap warga binaan tersebut. Dirinya mengaku bersyukur atas kepedulian dari pihak Batik Canteng Koneng dari yang mau memberikan bimbingan untuk warga binaan

    “Semoga apa yang diberikan oleh Batik Centang Koneng ini dapat menjadi bekal rekan rekan warga binaan kami nantinya,” pungkas Akbar. (ang)

  • Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right 

    Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right 

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID) – Semua perusahaan pers media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan menolak rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Media Berkelanjutan “Publisher Right” atau hak penerbit.

    Demikian keputusan sidang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI yang dibacakan oleh Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus pada Hari Ulang Tahun SMSI ke-6 di Hall Dewan Pers, Jakarta, Selasa (7/3/2023) malam.

    Sidang pembahasan tentang publisher right dalam Rakernas SMSI diketuai oleh Sihono HT (SMSI Yogyakarta), Sekretaris Bustam (SMSI Papua Barat), anggota HM Syukur (SMSI Nusa Tenggara Barat), Aldin Nainggolan (SMSI Aceh), Fajar Arifin (SMSI Lampung).

    Dalam keputusan sidang menetapkan, pertama peserta Rakernas SMSI dengan tegas menolak Perpres Publisher Right yang mempersempit hak perusahaan pers kecil untuk hidup.

    Kedua, Perpres Publisher Right memperkuat hegemoni media main stream dan menutup media start up.

    Ketiga, Perpres Publisher Right menciptakan persaingan bisnis yang tidak sehat, dan bertentangan dengan semangat undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

    Keempat, SMSI sebagai konstituen Dewan Pers mendesak Dewan Pers untuk tidak mengusulkan draft Perpres kepada presiden untuk mengatur tentang pers.

    Kelima, meminta Dewan Pers menjaga keberlangsungan hidup perusahaan pers kecil di Indonesia.

    Keenam, memohon Presiden Joko Widodo untuk tidak menandatangani draft Perpres Publisher Right yang diserahkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau dari siapapun.

    Ketujuh, mengimbau kepada seluruh perangkat pemerintah RI untuk tidak ikut campur dalam menelurkan regulasi terkait perusahaan pers selain yang termaktub dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

    Kedelapan, anggota SMSI dengan tegas berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik dan undang-undang tentang pers, serta pedoman pemberitaan media siber.

    Dengan tegas SMSI menyatakan menolak rancangan Perpres Media Berkelanjutan Publisher Right. Keputusan ini merupakan hasil Rakernas SMSI yang dihadiri seluruh perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

     

    Bertentangan dengan Semangat Presiden RI

    Hal yang memicu kegelisahan anggota SMSI seluruh Indonesia, sehingga merasa terganggu, dengan munculnya pasal 8 bab V ayat 1 dan 2, dalam rancangan perpres tersebut.

    Rancangan Perpres itupun bertentangan dengan semangat Presiden RI Joko Widodo yang ingin menghidupkan Usaha Mikro Kecil Menengah/ Usaha Kecil dan Menengah (UMKM/UKM) melalui usaha media sturt up yang diinisiasi oleh anak-anak muda di seluruh wilayah Tanah Air.

    Berkali-kali Presiden menyampaikan komitmen tersebut, bahkan dalam event G-20 di Bali November 2022 lalu, komitmen ini ditegaskan kembali oleh Presiden Joko Widodo untuk mendorong tumbuh berkembangnya UMKM dan usaha rintisan atau start up di Tanah Air.

    Sementara pasal 8 tersebut justru akan membunuh semangat itu. Dalam pandangan SMSI, Pasal 8 Draft Perpers jelas-jelas tidak memberi ruang untuk sebagian terbesar media-media online di daerah, media-media kecil yang notabene UMKM.

    Pada Pasal 8 bab V tentang Perusahaan Pers dalam rancangan Perpres yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo tersebut berbunyi:

    (1) Perusahaan Pers yang berhak mengajukan permohonan

    kepada Dewan Pers atas pelaksanaan Tanggung Jawab

    Perusahaan Platform Digital adalah Perusahaan Pers yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.

    (2) Perusahaan Pers yang belum terverifikasi oleh Dewan

    Pers dapat mengajukan permohonan verifikasi kepada Dewan Pers.

    Adapun verifikasi media oleh Dewan Pers dikhawatirkan mengganggu kemerdekaan pers di Tanah Air yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang seharusnya menjadi pedoman bersama.

    Hadir dalam acara HUT SMSI tersebut antara lain Ketua Komisi II DPR-RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Ketua PWI Pusat Atal S Depari, Dewan Pembina SMSI Mayjen TNI (Purn.) Joko Warsito, Sri Datuk Panglima Tjut Erwin Suparjo, Penasehat SMSI Ervik Ari Susanto, Ketua Umum Perkumpulan Pemimpin Redaksi Media Siber Indonesia Iman Handiman, Ketua Badan Siber Nasional SMSI Laksdya TNI Purn. Agus Setiadji, Wakil Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 Hendry Ch Bangun, serta Dewan Pertimbangan SMSI KH. M. Ma’shum Hidayatullah, Theodorus Dar Edi Yoga, dan GS Ashok Kumar. (red)

  • Kepala BNPT Harapkan Mahasiswa-Mahasiswa Semarang Jadi Agen Perdamaian

    Kepala BNPT Harapkan Mahasiswa-Mahasiswa Semarang Jadi Agen Perdamaian

    Ketika Resmikan Warung NKRI Ke-22 di Semarang

    SEMARANG (Lombokexpress.id) – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) mengajak para anak muda khsusnya mahasiswa di Semarang dapat berperan aktif menyebarkan narasi-narasi perdamaian dan menyebarkan wawasan kebangsaan dengan ideologi Pancasila dan meningkatkan rasa cinta kepada Indonesia.

    “Terima kasih kepada warga kota Semarang, termasuk dari adik-adik mahasiswa. Kita berharap para mahasiswa bisa menjadi agen-agen perdamaian, agen-agen narasi kebangsaan, karena mereka adalah calon-calon pimpinan Indonesia di masa yang akan datang,” ujar Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H. saat meresmikan warung nkri ke 22 di Burwow, Jl. Mulawarman Raya Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (7/3)

    Sebagai agen perdamaian mahasiswa diharapkan memiliki literasi digital agar tidak mudah dipengaruhi berita hoaks dan narasi-narasi kebencian. Seperti kita ketahui, generasi muda saat ini adalah generasi digital yang terakses secara luas ke berbagai sumber informasi melalui media sosial media yang seringkali disalahgunakan oleh segelintir oknum dalam menyebarkan narasi berbasis kepada ideologi intoleransi radikal terorisme yang banyak menggunakan narasi-narasi yang bersifat menyalahgunakan nilai agama, anti keberagaman, anti kepada kemanusiaan dan menghalalkan kekerasan.

    “Literasi digital terus dijalankan oleh semua pihak, tentu bukan hanya oleh pemerintah saja, tetapi dari masyarakat untuk membangun kekuatan masyarakat. Agar kita tidak rentan, agar kita tidak mudah dipengaruhi oleh informasi-informasi yang bersifat hoaks, bernada kebencian terhadap kelompok, agama, entitas tertentu dan negara” ungkap Boy Rafli Amar.

    Pria peraih gelar doktoral ilmu komunikasi ini mengingatkan jika generasi muda harus selalu waspada karena kelompok-kelompok pengusung ideologi terorisme ingin memecah belah anak bangsa dan menciptakan disintegrasi sosial.

    Dengan Hadirnya Warung NKRI ke-22 ini, menjadi salah satu upaya BNPT RI dalam meningkatkan narasi-narasi kebangsaan untuk meningkatkan pemahaman generasi muda akan bahayanya ideologi intoleran radikal terorisme.

    “Dengan adanya program-program Warung NKRI dapat mengangkat narasi-narasi kebangsaan dengan menghadirkan para tokoh-tokoh yang relevan, yang memiliki pemahaman kebangsaan yang dapat menjadi masukan dan inspirasi anak-anak muda kita, karena kita tidak ingin inspirasi anak-anak muda kita berdasarkan narasi-narasi yang berbasis kebencian, yaitu ideologi intoleran radikal terorisme,” tutur Boy Rafli.

    Mendukung penuh kegiatan yang dilaksanakan BNPT RI, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, S.H, M.H. menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Tengah siap nmendukung semua kegiatan program-progam deradikalisasi dan kontra radikalisme yang ada di Jawa Tengah sesuai dengan Peraturan Gubernur nomor 35 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada Terorisme.

    “Kami Mendukung dan selalu bekerja sama dengan BNPT RI yang memiliki kegiatan di Jawa Tengah. Di Kesbangpol Kami juga punya Call Center pencegahan dan penanggulangan terorisme. Sekaligus saya sampaikan kepada adik-adik mahasiswa yang hadir, yang terkait dengan permasalahan radikalisme maupun terorisme, kami siap untuk bekerja sama,”

    Sebagai informasi, 22 Warung NKRI telah tersebar di 10 provinsi Indonesia. Warung NKRI yang merupakan akronim dari Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI merupakan program BNPT RI yang menjadi bagian dalam edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan kewaspadaan dini dan meningkatkan kecintaan pada bangsa. Ini merupakan wujud nyata BNPT RI dalam melakukan pencegahan dini tindak pidana terorisme. (bnpt/red)

  • Jamhur Husain Dikukuhkan Menjadi Ketua Forum Pemred SMSI NTB

    Jamhur Husain Dikukuhkan Menjadi Ketua Forum Pemred SMSI NTB

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Ketua SMSI Sumbawa Jamur Husein dikukuhkan menjadi salah Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) SMSI. Owner anugerah-media.com itu dilantik bersama pengurus Forum Pemred SMSI Pusat dan Penanggung Jawab Daerah di seluruh Indonesia oleh Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus.

    Pengukuhan itu bertempat di Hall Dewan Pers Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Februari 2023.

    Dalam sambutannya Ketum SMSI Pusat Firdaus menegaskan kepada semua ketua forum Pemred  untuk siap mengarungi tanggung jawab moral dalam rangka menegakkan kode etik jurnalistik dan menjalankan pedoman pemberitaan media siber Indonesia dengan baik dan benar.

    Sekitar 25 orang Pengurus dan Penanggung Jawab Forum Pemimpin Redaksi SMSI se Indonesia dilantik dihadapan perwakilan pengurus SMSI seluruh Tanah Air yang menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT Ke-6 SMSI (6-8 Maret 2023)

    Sementara itu, Habib Jamhur, panggilan akrab wartawan senior itu, dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi SMSI NTB periode 2023-2028.

    Menurut Firdaus forum ini sangat penting sebab bagus atau tidaknya kualitas produk jurnalistik atau berita yang dihasilkan wartawan tergantung dari keputusan dan kebijakan Pemred-nya.

    Ketua SMSI Provinsi NTB HM Syukur mengucapkan terima kasih kepada Ketua SMSI Pusat Firdaus yang sudah mengukuhkan Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi NTB.

    Di berharap kepada para Ketua Forum Pimred yang baru dikukuhkan dapat mengemban amanah dan mampu meningkatkan profesionalitas para wartawan.

    Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kota Mataram Sofie memberikan ucapan selamat kepada seluruh Ketua dan Penanggung Jawab Forum Pemred SMSI Seluruh Indonesia, khususnya Provinsi NTB

    “Selamat atas dilantiknya Jamhur Husain sebagai ketua Forum Pemred SMSI Provinsi NTB,” ucapnya.

    Ucapan yang sama juga datang dari Ketua SMSI Lombok Barat, Idrus. “Selamat dan sukses untuk Habib Jamhur,” katanya.

    Ketua SMSI NTB berharap keberadaan forum pemred dapat mengawal kualitas produk yang dihasilkan media siber.

    “Forum Pemred harus menjadi garda terdepan bagi media- media anggota SMSI untuk menghasilkan produk jurnalistik yang berkualitas, sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber,” tutupnya. (as/jh)

  • Dewan Pers hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

    Dewan Pers hanya Melindungi Karya Jurnalistik Berkualitas

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)– Dewan Pers akan memberikan perlindungan kepada seluruh karya jurnalistik berkualitas yang berpijak pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, memenuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan menaati Pedoman Pemberitaan Siber bagi media online (siber).

    Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT ke-6 Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Hall Dewan Pers, Jakarta, Senin (6/3/2023).

    Ninik Rahayu mengatakan, UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers memiliki dua semangat. Pertama, mewujudkan kemerdekaan pers, dan kedua, membangun kehidupan pers nasional yang lebih baik.

    “SMSI sampai saat ini terus bekerja mewujudkan pers yang sehat. Hal itu dibuktikan dengan pembentukan sejumlah lembaga seperti Forum Pemred, LBH Pers SMSI, Cyber Millennial dan rapat-rapat kerja nasional yang seluruhnya bertujuan menciptakan iklim usaha dan pemberitaan yang adil dan memenuhi tujuan UU Pers,” ujarnya.

    Ia juga menyebutkan, SMSI dan konstituen lainnya di Indonesia terus mendampingi Dewan Pers, sehingga lembaga tersebut mampu melahirkan peraturan yang berdasarkan harapan konstituen dan tidak bertentangan dengan peraturan.

    Demikian juga presiden, sebagai kepala pemerintahan terus mendorong lahirnya pers yang adil dalam sisi usaha dan pemberitaan.

    “Presiden ingin kita punya kehidupan yang lebih adil antara platform dan perusahaan pers agar ekosistem pers kita menghasilkan karya jurnalistik berkualitas. Itu yang kita pedomani dalam penyusunan draft Perpres (publisher right),” jelas peraih Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu

    Dalam penyusunan aturan publisher right, ia meminta supaya konstituen turut mengawasi.

    Ninik kembali menegaskan, ia hadir dalam Rakernas SMSI untuk memberikan dukungan penuh agar tujuan bermedia sampai mendorong pers yang lebih baik, menghasilkan keutuhan dalam bernegara, dan memperhatikan kebhinekaan.

    Pada kesempatan itu ia menyatakan Dewan Pers hanya melakukan pendataan bukan pendaftaran.
    “Undang-undang memandatkan pendataan, bukan pendaftaran,” tegasnya,

    “Bila perusahaan pers melakukan pendataan, maka kami wajib memverifikasi. Kalau tidak terdata tetap dilindungi sepanjang koridornya karya jurnalistik berkualitas,” sambung Ketua Dewan Pers perempuan pertama itu.

    Terkait kerja sama dengan pemerintah dan institusi swasta, menurutnya selama bersepakat, tidak bisa dilarang. Kerja sama antar para pihak dilindungi oleh undang-undang.

    “Perjanjian kerja sama itu ranahnya perdata. Tidak bisa diatur di luar aturan yang telah ada. Sepanjang mereka bersepakat, silakan. Tapi kalau kami dimintai pendapat, maka kami anjurkan bekerja sama dengan media yang sudah terverifikasi di Dewan Pers,” ujar Ninik yang pernah menjabat Komisioner Komnas Perempuan itu. (red)

  • Kepala BNPT RI Ajak Pemprov DKI Jaga Warga dari Paparan Radikalisme

    Kepala BNPT RI Ajak Pemprov DKI Jaga Warga dari Paparan Radikalisme

    JAKARTA (LOMBOKEXPRESS.ID)–Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) harus mampu menjaga warganya agar tidak terpapar paham radikalisme pemecah belah persatuan dan kesatuan sekaligus menciderai nilai luhur bangsa. Terlebih, sebagai Pemerintahan Pusat Daerah Khusus Ibu Kota, jumlah warga yang bermukim di Jakarta sangat banyak dan memiliki problematika kehidupan yang kompleks.

    “Bapak Ibu sekalian yang punya kewenangan di Pemprov DKI harus mampu memastikan masyarakat kita tidak terpapar paham radikalisme, kita jaga warga kita,” ucap Kepala BNPT RI, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., dalam kegiatan Pembekalan Kepala BNPT RI kepada Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada Senin (6/3).

    Untuk memastikan agar masyarakat tidak mudah terpapar radikalisme, BNPT RI memiliki 5 strategi yang dapat diimplementasikan dan ditiru yaitu transformasi wawasan kebangsaan, revitalisasi nilai pancasila, moderasi beragama, pelestarian budaya, hingga pembangunan kesejahteraan.

    Sementara itu, Boy Rafli mengapresiasi adanya Kampung Pancasila di DKI dan memberikan contoh program lain yang dapat dilakukan Pemprov DKI. Seperti, taman pendidikan hingga pertunjukkan kesenian Lenong di ruang publik,

    “Saya bangga ya dengan adanya kampung Pancasila, nah selain itu kita juga bisa memanfaatkan taman – taman kota jadi taman pendidikan. Lalu, kita tambahkan ekstrakurikuler di sekolah tentang wawasan kebangsaan. Terkait pelestarian budaya, Jakarta punya kesenian Lenong tampilkan di ruang – ruang publik,” paparnya.

    Ditemui usai pembekalan, Heru Budi Hartono, Penjabat Gubernur DKI Jakarta berharap DKI Jakarta bisa aman dari segala ancaman yang timbul akibat paham radikalisme. Sebab baginya, ancaman – ancaman itu sering datang secara tak terduga

    “Saya ingin DKI Jakarta aman dari segala sisi ancaman akibat paham – paham radikalisme, ancaman itu kadang tidak terduga kapan datangnya. Maka, harus kita antisipasi,” ucapnya.

    BNPT RI telah melakukan beragam upaya pencegahan radikal terorisme di Jakarta melalui program FKPT ( Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme ), Duta Damai, Dialog Kebangsaan dan Pendirian Warung NKRI di DKI Jakarta. (bnpt/has)

  • Polresta Mataram Kembali Gelar Patroli Sinergitas

    Polresta Mataram Kembali Gelar Patroli Sinergitas

    Jaga Kondusifitas Keamanan WSBK dan Sambut Ramadan

    MATARAM (LOMBOKEXPRESS.ID) -Untuk memelihara keamanan dan ketertiban saat WSBK Mandalika 2023 dan menyambut  Ramadan 1444 H, Polresta Mataram kembali menggelar Patroli Sinergitas bersama Kodim 1606/Mataram dan Pemerintah Kota Mataram di Mapolresta Mataram, Sabtu, (04/03/2023) malam

    Kegiatan itu diawali apel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH. Juga Piket Pawas Polresta Mataram, Kanit Dalmas Resta Mataram, Bati OPS Inteldim 1606 Mataram dan Kasi Ops Sat Pol PP beserta 36 personel yang terlibat.

    Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH menjelaskan apel gabungan dalam rangka patroli sekaligus pemantauan perkembangan situasi di wilayah kota Mataram secara bersama-sama.

    “Patroli gabungan yang kita laksanakan malam ini bertujuan untuk memantau situasi dan keamanan di wilayah Kota Mataram sehingga kota Mataram selalu dalam keadaan kondusif dan aman,” katanya.

    Kabag Ops mengimbau agar tugas ini dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan tidak mengabaikan faktor keamanan selama kegiatan berlangsung.

    “Selama kegiatan berlangsung tunjukkan yang terbaik. Berikan imbauan dan penyimpan-penyampaian dengan cara yang sopan dan dapat di mengerti serta bahasa mudah dipahami oleh masyarakat,” tambahnya.

    Lebih lanjut ia menjelaskan sasaran patroli yakni tempat-tempat yang berpotensi terjadinya keributan. Seperti tempat hiburan malam, cafe, hotel yang sering digunakan sebagai tempat asusila/prostitusi. Pantai pijat serta tempat-tempat yang sering digunakan untuk balapan liar di wilayah Kota Mataram.

    Jelang bulan suci Ramadan dan kegiatan WSBK sesuai dengan Perintah Walikota Mataram dan Gubernur NTB, aparat keamanan menjaga Kamtibmas di wilayah kota Mataram khususnya harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Sehingga semua kegiatan atau event-event internasional dapat berjalan dengan aman dan lancar.

    “Kami juga berharap kepada seluruh rekan- rekan yang terlibat dalam kegiatan Patroli malam ini dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga kegiatan yang kita laksanakan malam ini tidak sia-sia,” harapnya.

    Menjelang memasuki bulan suci Ramadan seluruh tempat hiburan malam termasuk cafe-cafe yang ada di wilayah kota Mataram akan ditutup, tegas Kabag Ops

    Selanjutnya Team gabungan bergerak dari Polresta Mataram menuju Cafe Marindu Panjang

    Dari caffe Marindu menuju Cafe belibis, Cafe Bale Bangket dan Cafe Garden wilayah Selagalas Tidak ada minuman keras yang disita. Selanjutnya petugas memberikan imbauan/teguran kepada pengelola Cafe.

    Dilanjutkan ke Cafe Caramello, Jalan Caturwarga Mataram dan menyita minuman keras jenis bir sebanyak 142 botol. Petugas juga memberikan imbauan/teguran kepada pengelola.

    Seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir pukul 23.30 Wita dengan aman, tertib dan lancar. Selanjutnya team kembali ke Polresta Mataram. (ang)