Blog

  • MK Tolak Uji Materi UU Pers, Soal UKW Sudah Diputuskan PN Jakpus

    MK Tolak Uji Materi UU Pers, Soal UKW Sudah Diputuskan PN Jakpus

    JAKARTA (Lombokexpress.id)– Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Rabu, 31 Agustus 2022. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

    “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang.

    Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur. MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon.

    Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers.

    Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK.

    “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.
    Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.
    Menanggapi keputusan tersebut, melalui siarapan pers yang dipublis di situs dewanpers.or.id, Rabu siang, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil.
    “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap Agung.
    Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengatakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan.
    Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut.
    “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” katanya.

    Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021.

    Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.
    Hingga berita ini dipublis masih diupayakan meminta tanggapan kepada pemohon terkait ditolaknya gugatan ini. (rls/DP/has)

  • BNPT Fokus Lakukan Empowering Seluruh Potensi Negara dalam Cegah Aksi Terorisme Tahun 2023

    BNPT Fokus Lakukan Empowering Seluruh Potensi Negara dalam Cegah Aksi Terorisme Tahun 2023

    JAKARTA (Lombokexpress.id)– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar M.H. menyampaikan BNPT selaku Leading Sector Penanggulangan Terorisme di Tanah Air harus melakukan pemberdayaan seluruh potensi negara dalam mencegah aksi terorisme dengan memaksimalkan anggaran termasuk di dalamnya pinjaman luar negeri dalam rencana program lembaga Tahun Anggaran (TA) 2023.

    “Kami melakukan empowering ke seluruh lembaga,” katanya saat menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8).

    Dalam fokus rencana program empowering di tahun 2023, pinjaman luar negeri sebesar 2,328 Triliun yang sifatnya multiyears selama 3 tahun akan digunakan BNPT dalam penguatan kapasitas institusi pada 3 poin besar penggunaan anggaran yaitu untuk pengembangan Pusat Analisis dan Pengendalian Krisis untuk anggaran tahun 2023 hingga 2025 dengan total anggaran 1,3 Triliun, peralatan surveillance dan early warning system dengan total 514 miliar serta yang terakhir adalah Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Kerja Sama (Pusdiklat) Terorisme dan Kerja Sama internasional sebesar 397 miliar. Untuk penguatan sarana Pusat Krisis Command Center dibutuhkan supaya petugas dapat melakukan monitoring secara langsung dan cepat bila terjadi serangan terorisme.

    “Saat terjadi krisis di tempat-tempat tertentu dalam konteks serangan terorisme, kita bisa melakukan monitoring langsung secara realtime terhadap petugas-petugas yang ada di lapangan. Ini memerlukan sarana teknologi yang tidak murah memang,” kata Boy Rafli.

    Sedangkan salah satu kebutuhan di bidang surveillance dan early warning system berguna untuk mendeteksi DPO tersangka teroris yang berkeliaran di ruang publik.

    “Dengan mengintegrasikan data Dukcapil, kita ingin melakukan deteksi lokasi-lokasi public area seperti terminal, bandara. Bagaimana jika nanti ada DPO, ada yang perlu dideteksi di gate atau di border-border dengan peralatan yang terintegrasi dengan lembaga terkait. Ini akan mampu menjadi bagian deteksi kita,” katanya.

    Rancangan program kerja yang disusun BNPT pada 2023 sesuai dengan tugas pokok dan fungsi lembaga dalam pencegahan, pengawasan, koordinasi dan penanggulangan terorisme.

    BNPT akan berupaya sekuat tenaga agar program-program di bidang pencegahan dan penanggulangan ini menghasilkan output yang maksimal.

    “Kami berupaya agar program-program pencegahan ini semakin memasifkan kesadaran masyarakat,” kata Komjen Boy Rafli di depan para Anggota DPR.

    Di tengah tantangan ke depan yang akan dihadapi, BNPT mengajak seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali untuk bahu membahu bergotong-royong dalam rangka meminimalisir potensi aksi terorisme.

    Kesadaran masyarakat menjadi salah satu hal yang penting dalam penanggulangan terorisme. Pasalnya, terorisme merupakan kejahatan luar biasa yang perlu ditangani secara persisten dan kolaboratif melibatkan berbagai elemen.

    Dampak kejahatan terorisme tidak cuma mengancam individu atau kelompok masyarakat tertentu, namun juga berefek domino kepada keutuhan tatanan sosial dan ekonomi masyarakat yang bisa memicu kesengsaraan bersama.

    Sebagai lembaga yang mengemban fungsi koordinasi, BNPT menjadikan upaya penanggulangan terorisme ini sebagai prioritas. Buktinya, total anggaran yang digelontorkan untuk penanggulangan mencapai lebih dari setengah porsi anggaran yang diterima lembaga, yakni Rp 254 miliar. Sedangkan jumlah anggaran total yang diterima BNPT pada 2023 mencapai Rp 431 miliar.

    Jumlah anggaran tahun 2023 yang dimiliki BNPT berkurang dari tahun sebelumnya 2022 sebesar Rp 453,8 miliar dan lebih kecil dari ahun 2021 serta 2022 di mana BNPT mendapat anggaran masing-masing Rp 515,9 miliar dan Rp 516,9 miliar.

    Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman dan eskalasi teror yang terjadi di tanah air relatif mengalami penurunan.

    Salah seorang Anggota Komisi III DPR RI, Adies Kadir menilai berkurangnya ancaman radikalisme dan terorisme ini terbilang membanggakan, namun semua pihak, termasuk BNPT, tetap harus waspada.

    “Turunnya terus angka radikalisme itu membanggakan kita, tapi tidak boleh lengah karena tetap saja kewaspadaan yang tinggi harus kita lakukan dari tahun ke tahun,” katanya. (bnpt/has)

  • Optimalkan Penanggulangan Terorisme di Wilayah Yogyakarta, BNPT Bahas Penanganan Intoleransi dan Radikalisme Dengan Stakeholder Terkait

    Optimalkan Penanggulangan Terorisme di Wilayah Yogyakarta, BNPT Bahas Penanganan Intoleransi dan Radikalisme Dengan Stakeholder Terkait

    YOGYAKARTA (Lombokexpress.id)- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui Direktorat Pembinaan Kemampuan, Kedeputian Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan bersama stakeholders terkait membahas perkembangan intoleransi dan radikalisme di Wilayah D.I Yogyakarta dan upaya penanggulangannya, pada 30 Agustus 2022.

    “Jogja dan sekitarnya harus aman dan kondusif dari ancaman intoleransi radikalisme dan terorisme, kita harus saling mengingatkan melakukan koordinasi komunikasi dan berkolaborasi dengan seluruh instansi terkait untuk penanganan intoleransi radikalisme terorisme di wilayah jogjakarta,” tegas Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan, Irjen Pol. Ibnu Suhaendra,S.IK.

    Jenderal Bintang 2 lulusan Akpol 1993 ini berharap agar kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi, koordinasi, dan komunikasi antara BNPT dengan stakeholders dalam upaya penanggulangan intoleransi, radikalisme dan terorisme. Ibnu juga mendorong adanya Policy Brief yang dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah maupun stakeholders setempat sebagai pedoman dalam menentukan langkah yang tepat dalam upaya penanggulangan terorisme di Wilayah D.I Yogyakarta.

    Sementara itu Kabinda D.I.Y. Brigjen Pol. Dr. Andry Wibowo mengaskan bahwa Binda D.I.Y, aparat dan instansi terkait siap bersinergi dengan BNPT dalam melakukan langkah-langkah strategis untuk mencegah ancaman terorisme.

    “Beberapa langkah strategis mulai dari law enforcement, pendidikan, penguatan budaya, ekonomi adalah langkah-langkah yang tidak bisa dilakukan oleh suatu instansi sendiri perlu bantuan dari bin, tni, polri dan pemerintah daerah. jadi apa yang dilakukan bnpt akan kita support,” ungkap Kabinda Yogyakarta.

    Selain TNI, POLRI, dan Binda Yogyakarta, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemda D.I Yogyakarta, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI D.I Yoyakarta).Hal ini sebagai bentuk konsistensi BNPT dalam menerapkan konsep pentahelix atau kerja sama multipihak dalam strategi penanggulangan terorisme agar dapat terlaksana secara holistik dan maksimal. (bnpt/has)

  • Kepala BNPT Ajak 5.883 Civitas Akademika UIN Sumut Jadi Relawan Moderasi Beragama dan Bijak Bermedsos

    Kepala BNPT Ajak 5.883 Civitas Akademika UIN Sumut Jadi Relawan Moderasi Beragama dan Bijak Bermedsos

    MEDAN (Lombokexpress.id)- Kepala BNPT, Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menyampaikan pentingnya transformasi moderasi beragama sebagai salah satu vaksin untuk menghadapi virus radikal terorisme yang penyebarannya ramai melalui dunia maya di hadapan segenap civitas akademika termasuk 5.883 mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sumatera Utara di UIN Sumut pada Selasa (30/8).

    “Moderasi beragama ini penting melihat propaganda mereka (kelompok terorisme) memecah belah masyarakat kita, nilai toleransi dan karakter keindonesiaan harus dibangun di generasi muda,” kata Boy Rafli saat Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan Mahasiswa Baru UIN Sumut.

    Boy juga mengajak seluruh civitas akademika UIN Sumut mendeklarasikan diri menjadi relawan moderasi beragama untuk melawan radikalisme terorisme bersama BNPT.

    Mantan Kadiv Humas Polri ini menekankan jika propaganda intoleransi, radikalisme dan terorisme yang kerap mengatasnamakan agama berpotensi menciptakan polarisasi di masyarakat, sehingga penting bagi generasi muda untuk meningkatkan pemahaman nilai-nilai moderasi beragama.

    Di samping itu, Kepala BNPT juga melihat pentingnya kemampuan literasi digital dalam menangkal radikalisme terorisme di dunia maya. Menurutnya civitas akademika UIN Sumut harus menjadi pengguna media sosial yang bijak.

    “Literasi digital harus jadi ilmu pengetahuan umum di UIN karena hari ini semuanya ada di media sosial, tetap sadar dalam media sosial, jangan jadi bagian yang mengirim pesan misinformasi, apalagi yang bernada kebencian karena itu benih intoleransi yang menyuburkan aksi kekerasan atau terorisme,” lanjut dia. (bnpt/has)

  • Kepala BNPT: Peran Perempuan dalam Terorisme Meningkat 10 Tahun Terakhir

    Kepala BNPT: Peran Perempuan dalam Terorisme Meningkat 10 Tahun Terakhir

    MEDAN (Lombokexpress.id)- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., menjelaskan keterlibatan perempuan dalam aktivitas terorisme meningkat selama 10 tahun terakhir. Peran perempuan bertransformasi dari pendukung menjadi pelaku. Boy sendiri mencatat 18 perempuan muda Indonesia nekad melakukan aksi terorisme.

    “Kelompok teror kerap memanfaatkan sifat feminim dari perempuan makanya banyak perempuan dilibatkan selama 10 tahun terakhir,” ujar Boy Rafli dalam kegiatan Perempuan Teladan Optimis Produktif (TOP) Viralkan Perdamaian yang diselenggarakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara, Senin (29/8).

    Boy melihat perempuan dan anak sebagai korban propaganda radikal terorisme di media sosial. Ia menekankan selain faktor internal dalam diri perempuan itu sendiri, peningkatan peran perempuan dalam terorisme juga tidak lepas dari pengaruh media sosial.

    “Dunia digital ini termasuk sarana menyebarkan virus kekerasan dalam masyarakat dan berpotensi dicontoh anak-anak kita, mereka (perempuan dan anak) ini rentan menjadi korban propaganda tersebut,” lanjut dia.

    Agar mata rantai radikalisme dan terorisme ini putus, dia berpesan agar perempuan lebih selektif dan waspada dalam berinteraksi di dunia maya, terutama dalam menjaga anak-anak sebagai generasi muda bangsa ini.

    “Kita berharap Ibu-Ibu sebagai pimpinan di masyarakat atau keluarga, kita jaga anak-anak kita,” pesan Boy.

    Selain itu, perempuan juga memiliki peran besar dalam membangun ketahanan keluarga dari propaganda radikal dengan mengenalkan dan menerapkan sikap bertoleransi, moderasi beragama dan nilai-nilai luhur kebangsaan lainnya dalam kehidupan sehari-hari.

    “Kita perlu perkuat ketahanan keluarga dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini, jangan sampai keluarga kita terbawa dengan paham-paham yang bertentangan ideologi bangsa,” tutup Kepala BNPT.

    Kegiatan Perempuan Teladan Optimis Produktif (TOP) Viralkan Perdamaian ini dihadiri oleh ratusan tokoh perempuan lintas agama di Sumatera Utara. Selain itu, turut hadir pula jajaran Forkopimda provinsi dan kota sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di daerah, serta Staf Khusus Bidang Kerja Sama Ulama BNPT, Habib Abubakar Alatas. (bnpt/has)

  • Penuhi Janji Politik, Sukiman Serahkan 239 Sepeda Motor untuk Pekasih

    Penuhi Janji Politik, Sukiman Serahkan 239 Sepeda Motor untuk Pekasih

    SELONG (Lombokexpress.id)–Bupati Kabupaten Lombok Timur HM Sukiman Azmy menyerahkan sebanyak 239 kendaraan dinas roda dua untuk operasional pekasih di kabupaten Lombok Timur, Senin (29/8).

    Kendaraan ini adalah realisasi janji Pemerintah Daerah yang terus tertunda karena covid-19, di mana berkali-kali Pemda harus melakukan realokasi dan refocusing. Dengan realisasi ini Ia berharap kendaraan tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

    Diakui jumlah tersebut belum bisa mencakup seluruh jumlah pekasih yang mencapai lebih dari seribu orang. Karena itu diharapkan tahun 2023 mendatang jumlahnya dapat kembali ditambah.

    Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyinggung etika birokrasi yang dinilainya tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dicontohkan Bupati saat ada kegiatan di desa agar diinformasikan kepada Bupati untuk menjaga tata krama, terlebih ketika mengundang pejabat yang lebih tinggi seperti Gubernur.

    Yang juga menjadi penekanan Bupati adalah tanah pecatu. Tanah pecatu sebagai aset desa bukan hanya miliki desa induk melainkan juga desa hasil pemekaran. Karena itu Bupati meminta tanah pecatu dapat dibagi dengan dengan adil. Diharapkannya berbagai persoalan yang ada dapat dituntaskan dengan baik melalui musyawarah. Bupati juga siap dan memberi kesempatan kepada semua kepala desa menemuinya bila menghadapi masalah.

    “Untuk itu, jika ada saran dan pertanyaan, datang dan temui saya selesai sholat subuh di Pendopo,” tuturnya.

    Bupati berharap terwujudnya keharmonisan di semua wilayah, desa, kecamatan, juga hubungan antara kabupaten dan provinsi dalam tata kenegaraan dan birokrasi. (has/*)

  • Dukung Penguatan Budaya Betawi Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Kepala BNPT Hadiri Hajatan Betawi Ke 3 Tahun 2022

    Dukung Penguatan Budaya Betawi Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Kepala BNPT Hadiri Hajatan Betawi Ke 3 Tahun 2022

    BEKASI (Lombokexpress.id)–Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar menghadiri acara Hajatan Betawi Ke 3 Tahun 2022 bertajuk Dari Betawi Untuk Jakarta Maju & Bermartabat di Kampus 2 Universitas Islam As-syafi’iyah Pondok Gede Kota Bekasi pada (27/8).

    Momentum hajatan betawi merupakan wahana untuk melestarikan dan memajukan budaya Betawi sebagai salah satu bentuk pencegahan radikalisme dan terorisme melalui kearifan lokal seni dan budaya. Kearifan lokal seni dan budaya lokal ini, merupakan bagian dari vaksin pencegahan virus intoleransi, radikalisme dan terorisme.

    “Virus intoleransi, radikalisme dan terorisme merupakan virus transnasional yang dapat dicegah salah satunya dengan penguatan akar budaya Indonesia salah satunya budaya Betawi,” kata Kepala BNPT.

    Di dalam budaya Betawi terdapat nilai-nilai luhur dan budi pekerti yang menjadi bagian penting dalam pendidikan karakter muda yang dapat dimulai dari usia dini. Dalam kegiatan ini, Kepala BNPT yang merupakan cicit sastrawan Indonesia pembuat Karya Sastra terkenal “Sidoel Anak Betawi,” Aman Datuk Madjoindo diketahui telah menginisiasi pembuatan film animasi berjudul Sidul “Bikin Bangga Anak Negeri,” dalam rangka mengenalkan karakter anak Betawi.

    “Film animasi ini bertujuan mengenalkan karakter anak Betawi di masa lalu yang memiliki budi luhur dan agar genarasi Indonesia dapat lebih melihat referensi karya sastra Indonesia masa lalu yang masih relevan hingga saat ini,” jelasnya.

    Sementara itu Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan yang turut hadir dalam acara ini berharap budaya Betawi dapat dikembangkan dan dilestarikan dengan baik.

    “Masyarakat Betawi punya kontribusi besar terhadap Indonesia. Diharapkan Budaya Betawi tidak hanya dapat dikembangkan tapi juga dilestarikan,” jelasnya.

    Dalam kegiatan Hajatan Betawi Ketiga ini sejumlah kegiatan bernuansa budaya Betawi diadakan seperti Lomba Abang None, Silat Tradisional, Qasidah, Lomba Pantun, Palang Pintu, Lenong dan juga Pemutaran film betawi.

    Sejumlah tokoh Betawi di ketahui hadir dalam kegiatan ini seperti Mayor Jenderal TNU (Purn.) H. Nachrowi Ramli, S.E., Mayjen TNI (Purn.) Eddie Marzuki Nalapraya, Anggota DPD RI Dapil Provinsi DKI Jakarta Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, SH., LLM dan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana. (bnpt/has)

  • BNPT Sosialisasikan Perban Koordinasi Pelaksanaan Program Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme Provinsi DKI Jakarta

    BNPT Sosialisasikan Perban Koordinasi Pelaksanaan Program Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme Provinsi DKI Jakarta

    JAKARTA (Lombokexpress.id)- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Sosialisasi Peraturan Badan (Perban) BNPT Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Koordinasi Pelaksanaan Program Pemulihan Korban Tindak Pidana Terorisme Provinsi DKI Jakarta kepada Kementerian/Lembaga (K/L) dan juga para penyintas di Mercure Hotel Sabang, Jakarta pada Jumat (26/8).

    “BNPT disini menjadi koordinator dalam rangka memberikan perlindungan kepada penyintas. Kami ingin sharing kemudian juga diberikan masukan-masukan berkaitan dengan penyintas kedepannya,” ungkap Direktur Perlindungan BNPT Brigjen Pol. Drs. Imam Margono.

    Imam menjelaskan bahwa jika merunut Perban Nomor 6 Tahun 2021, maka koordinasi kegiatan seluruh K/L dan pemerintah daerah yang berperan dalam pelaksanaan pemulihan korban tindak pidana terorisme sejak sesaat setelah kejadian hingga pasca pemulihan tindak pidana terorisme menjadi salah satu acuan BNPT.

    Mantan Direktur Pembinaan Kemampuan BNPT ini menambahkan selain berkoordinasi, seluruh K/L beserta pemerintah daerah juga harus melakukan pertukaran data dan informasi.

    “Dengan pertemuan ini, informasi yang kami dapat sangat lengkap. Kajian dari rekan-rekan akan bisa membuka peluang yang sangat positif bagi para penyintas. Kami akan mendiskusikan kepada penyintas informasi seperti ini bahwa ada kesempatan dan peluang yang bisa didapatkan para penyintas”

    Kegiatan ini turut melibatkan 6 perwakilan dari beberapa K/L Provinsi DKI Jakarta dalam sosialisasi dan koordinasi diantaranya Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial DKI Jakarta, Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Kesbangpol DKI Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta dan BNPB. Kemudian, 16 perwakilan penyintas yang hadir diantaranya merupakan korban bom Thamrin, bom Terminal Kampung Melayu, penembakan Polsek Pondok Aren, penembakan Polsek Cilandak, bom Hotel JW Marriott dan juga bom Kedutaan Besar Australia. (bnpt/has)

  • BNPT-MAKN Lakukan Transformasi Nilai Adat dan Budaya Cegah Terorisme

    BNPT-MAKN Lakukan Transformasi Nilai Adat dan Budaya Cegah Terorisme

    JAKARTA (Lombokexpress.id)– Penguatan nilai adat dan budaya merupakan salah satu bentuk transformasi semangat kebangsaan dalam mencegah radikalisme terorisme yang dilakukan BNPT.

    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., optimis penguatan tersebut dapat mempersempit ruang gerak ideologi radikal terorisme.

    “Kami meyakini nilai adat budaya nusantara yang dilestarikan adalah bagian dari menepis dan mempersempit ideologi terorisme,” kata Boy Rafli saat bertemu dengan Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN), Jumat (26/8).

    Boy Rafli menilai pelestarian adat dan budaya di tengah gempuran ideologi radikal penting mengingat ideologi tersebut dapat merusak nilai-nilai luhur yang menyatukan bangsa Indonesia yang majemuk.

    “Ini (ideologi radikalisme terorisme) adalah nilai yang menghancurkan peradaban dan budaya, ideologi terorisme ingin membuat budaya baru yang sarat dengan kekerasan,” lanjut dia.

    Pria kelahiran Sumatera Barat ini akan menggandeng MKAN dalam melakukan penataan kembali nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

    Ketum MAKN, Yang Mulia Dr. KPH Eddy Wirabumi, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan mendukung penuh upaya pencegahan terorisme bersama BNPT.

    “MAKN dan BNPT satu visi dan gagasan dalam mencegah itu (radikal terorisme), adat dan tradisi budaya ini bisa berkembang karena itu adalah salah satu alat menangkal intoleransi,” tutup Eddy. (bnpt/has)

  • IKP 2022: Pers Nasional “Cukup Bebas”

    IKP 2022: Pers Nasional “Cukup Bebas”

    JAKARTA–(Lombokexpress.id)–Meski tipis, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2022 memperlihatkan kenaikan. Capaiani ni telah berlangsung sejak 2018. Ini artinya, pers cukup bebas untuk menyuarakana spirasi dan pemberitaan. Walau demikian, kasus-kasus kekerasan dan intimidasi terhadap insan pers masih saja terjadi di beberapa daerah.

    Berikut ini hasil survei IKP 2022 yang dilakukan Dewan Pers selama Januari hingga Desember 2021.

    1. Indeks Kemerdekaan Pers 2022 secara nasional memperlihatkan kenaikan. Dari hasil survei yang dilakukan Dewan Pers sepanjang Januari hingga Desember 2021 di 34nprovinsi di Indonesia, diperoleh IKP 2022 secara nasional sebesar 77,88. Dengan
    demikian telah terjadi kenaikan 1,86 poin dibandingkan IKP pada 2021. Selama lima tahun terakhir ini (2018-2022) IKP secara nasional terus menunjukkan kenaikan. IKP sebesar 77,88 itu mengindikasikan, bahwa pers nasional berada dalam kondisi ‘cukup bebas’ untuk mengekspresikan informasi dan berita yang disajikan.

    2. Survei itu juga mencatat tiga provinsi dengan nilai IKP tertinggi, yakni Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68), dan Kalimantan Tengah (83,23). Sedangkan tiga provinsi denganbnilai IKP terendah adalah Papua Barat (69,23); Maluku Utara (69,84); dan Jawa Timur (72,88). Sedangkan IKP untuk wilayah DKI Jakarta berada sedikit di atas IKP nasional, yakni 79,42.

    3. Meski IKP secara nasional memperlihatkan kenaikan, namun kasus kekerasan terhadap
    wartawan masih terjadi di beberapa wilayah. Ini menjadikan keprihatinan bagi Dewan Pers.

    Sepanjang tahun 2021, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mencatat adanya
    kekerasan pers yang tersebar di 19 provinsi dengan jumlah 55 kasus. Jumlah kasus ini
    menurun dibandingkan yang terjadi selama tahun 2020, yaitu 117 kasus. Sedangkan AJI
    Indonesia mencatat 43 kasus kekerasan di tahun 2021. Jumlah kasus ini sedikit menurun dibandingkan tahun 2020.

    4. Kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur
    yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
    bernegara secara demokratis. Jika kemerdekaan pers semakin menguat, maka hal ini menjadi salah satu indikasi terjadinya peningkatan kehidupan berdemokrasi.

    5. Hal lain yang menjadi perhatian Dewan Pers adalah soal kesejahteraan insan pers. Hasil survei IKP tahun 2022 menunjukkan ada 12 provinsi yang mendapatkan nilai indikator tata kelola perusahaan yang baik berada di bawah nilai 70,00. Nilai rendah pada indikator ini terutama disebabkan oleh subindikator “wartawan mendapat paling sedikit 13 kali gaji setara upah minimum provinsi (UMP) dalam satu tahun, dan jaminan sosial lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 03/Peraturan DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers.” Kenyataannya, secara rata-rata tata kelola perusahaan pers di 12 provinsi itu masih belum memenuhi harapan. Kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung selama tahun 2021 memunculkan situasi ekonomi yang sulit pada perusahaan pers akibat menurunnya pendapatan iklan sehingga berdampak pada tidak optimalnya pemenuhan kesejahteraan insan pers.

    6. Penyusunan IKP nasional ini menggunakan metode penelitian campuran (mixed methods),
    yaitu: (1) metode kuantitatif dengan instrumen berupa kuesioner yang berisi pernyataan yang harus dijawab oleh informan ahli; dan (2) metode kualitatif berupa wawancara mendalam kepada informan ahli dan penyelenggaraan FGD.

    7. Penilaian IKP diberikan oleh narasumber ahli pers, yaitu informan ahli (IA) yang jumlahnya 10 orang di setiap provinsi, dan anggota National Assessment Council (NAC) di FGD nasional yang jumlahnya 10 orang. Pada tiga kondisi lingkungan, yakni lingkungan fisik dan politik punya bobot penilaian sebesar 50,21% (terdiri dari sembilan indikator), lingkungan ekonomi dengan bobot penilaian sebesar 23,59% (terdiri dari lima indikator),
    dan lingkungan hukum dengan bobot penilaian sebesar 26,21% (terdiri dari enam
    indikator).

    8. Hasil survei IKP 2022 menunjukkan bahwa sebanyak 25 provinsi mendapat nilai di bawah 70,00 pada pernyataan “peraturan di daerah ini mewajibkan media massa untuk
    menyiarkan berita yang dapat dicerna oleh penyandang disabilitas, seperti penderita
    tunarungu dan tunanetra.” Pernyataan ini berada pada indikator perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas. Padahal negara telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Dalam Pasal 24 Ayat 2 UU tersebut, dinyatakan bahwa para penyandang disabilitas berhak untuk mendapatkan informasi dan
    berkomunikasi melalui media yang mudah diakses. Beragam kendala dalam memenuhi
    hak akses penyandang disabilitas atas informasi melalui media secara mudah.
    Permasalahannya bukan hanya ketiadaan peraturan pemerintah daerah, namun juga
    dipengaruhi oleh faktor lain, seperti keterbatasan sumber daya manusia (SDM), teknologi, biaya, dan kesadaran media di daerah.

    Ringkasan

    “Indeks kemerdekaan pers (IKP) tahun 2022 naik 1,86 poin dibanding posisi 2021, menjadi 77,88. Ini bermakna kehidupan pers di Indonesia cukup bebas. Hasil ini mempertahankan tren kenaikan sejak lima tahun terakhir, 2018 – 2022. ”

    “Kalimantan Timur (83,78), Jambi (83,68), dan Kalimantan Tengah (83,23) membukukan nlai IKP tertinggi. Sedangkan Papua Barat (69,23), Maluku Utara (69,84), dan Jawa Timur (72,88) berada di ranking tiga besar terendah.”

    “Apabila kemerdekaan pers semakin menguat, niscaya kehidupan berbangsa dan
    bernegara yang semakin demokratis akan pula semakin meningkat.”
    “Indikator kebebasan media alternatif dan kebebasan mempraktikkan jurnalisme
    mengalami penurunan tipis, masing-masing (-2,05 poin) dan (-0,08 poin). Sedangkan
    indikator etika pers mengalami kenaikan terbesar, 4,47 poin.” (rls/DP)